Articles by "IndonesiaGelap"

Tampilkan postingan dengan label IndonesiaGelap. Tampilkan semua postingan

     Di tengah gemuruh reformasi pendidikan tinggi Indonesia yang sibuk membicarakan angka kredit, akreditasi internasional, dan publikasi Scopus, ada satu pertanyaan mendasar yang justru terpinggirkan: untuk apa sebenarnya intelektual Indonesia berdiri? Apakah mereka hadir sebagai penjaga menara gading yang asyik dengan diskusi-diskusi esoteris, atau sebagai penerang yang turun ke gelanggang membawa obor pencerahan?

     Ali Shariati (1979), pemikir revolusioner Iran, menawarkan konsep yang relevan untuk menjawab kegelisahan ini: raushan fikr atau "intelektual tercerahkan". Bagi Shariati, intelektual sejati bukanlah sekadar pemikir yang cerdas, melainkan mereka yang memadukan kecerdasan akal dengan kesadaran spiritual dan keberpihakan pada kaum tertindas. Yang menarik, Shariati menghubungkan figur ini dengan konsep Qur'ani ulil albab - mereka yang mampu memadukan dzikir dan pikir, yang mengingat Tuhan sambil terus merenungi ciptaan-Nya.

     Sayangnya, wajah pendidikan tinggi Indonesia justru menunjukkan wajah yang bertolak belakang. Kita menyaksikan para akademisi yang terjebak dalam apa yang Bourdieu (1984) sebut sebagai "illusio akademik" - percaya bahwa permainan simbolik dalam dunia kampus adalah segalanya. Mereka sibuk mengejar angka KUM, berebut jabatan struktural, dan berlomba publikasi di jurnal bereputasi, sementara masalah-masalah konkret di luar kampus seperti ketimpangan sosial, kerusakan lingkungan, dan krisis moral dibiarkan tak tersentuh.

     Padahal, jika menengok sejarah intelektual Indonesia, kita memiliki tradisi gemilang para cendekiawan yang menjadi raushan fikr. Seperti dicatat oleh Asvi Warman Adam (2009), para founding fathers kita seperti Soekarno, Hatta, dan Sjahrir adalah intelektual organik yang mampu menjembatani teori Barat dengan realitas Indonesia. Mereka tidak hanya menulis buku-buku tebal, tetapi juga turun ke jalan, mengorganisir rakyat, dan merumuskan visi kebangsaan.

     Yang kita saksikan sekarang justru fenomena yang diistilahkan oleh Nurcholish Madjid (1992) sebagai "intelektual yang teralienasi". Mereka pandai berbicara tentang teori-teori Barat, tetapi gagap membaca denyut nadi masyarakatnya sendiri. Mereka fasih membahas postmodernisme di ruang kuliah, tetapi bungkam melihat praktik korupsi di institusi mereka sendiri. Mereka menjadi yang Gramsci (1971) sebut sebagai "intelektual tradisional" yang melayani kekuasaan, bukan "intelektual organik" yang lahir dari rakyat.

     Paradoks terbesar terjadi di institusi-institusi pendidikan agama. Di satu sisi, mereka memiliki modal spiritual dan tradisi intelektual yang kaya untuk melahirkan ulil albab. Di sisi lain, banyak dari mereka justru terjebak dalam formalisme keagamaan yang kaku. Sebagaimana dikritik oleh Azyumardi Azra (2006), pendidikan agama sering kali berhenti pada pemeliharaan tradisi, bukan pada pencerahan dan pembebasan.

     Lalu bagaimana membangun kembali tradisi raushan fikr ini? Pertama, kita perlu reorientasi tujuan pendidikan tinggi. Sebagaimana diingatkan oleh Darmaningtyas (2014), pendidikan harus kembali ke khittahnya sebagai alat pembebasan, bukan sekadar pencetak tenaga kerja. Kedua, sistem reward akademik perlu rekonfigurasi. Bukan hanya menghargai publikasi internasional, tetapi juga kontribusi nyata pada masyarakat.

     Ketiga, dan yang paling penting, adalah membangun kesadaran kritis di kalangan akademisi muda. Mereka perlu didorong untuk menjadi yang dikatakan Edward Said (1994) sebagai "intelektual yang memihak" - yang berani menyuarakan kebenaran meski tidak populer, yang mampu berdiri di luar kekuasaan untuk mengkritiknya.

     Menjadi ulil albab di zaman modern adalah tentang keberanian untuk keluar dari menara gading. Tentang kesediaan untuk mengotori tangan dengan realitas, sambil tetap menjaga integritas intelektual. Tentang kemampuan untuk memadukan kecerdasan akal dengan kebijaksanaan spiritual, sebagaimana diajarkan oleh tradisi ulil albab.

     Seperti diingatkan oleh Shariati, tugas intelektual adalah menjadi "penerjemah zaman" - mereka yang mampu membaca tanda-tanda zaman dan mentransformasikannya menjadi proyek pencerahan. Inilah tantangan terbesar pendidikan tinggi Indonesia: melahirkan bukan sekadar akademisi pandai, tetapi raushan fikr yang mampu menerangi kegelapan zamannya.


Daftar Pustaka:

1. Adam, A. W. (2009). Menguak Misteri Sejarah. Ombak.
2. Azra, A. (2006). Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi di Tengah Tantangan Milenium III. Kencana.
3. Bourdieu, P. (1984). Homo Academicus. Stanford University Press.
4. Darmaningtyas. (2014). Pendidikan yang Memiskinkan. Inti Media.
5. Gramsci, A. (1971). Selections from the Prison Notebooks. International Publishers.
6. Madjid, N. (1992). Islam: Doktrin dan Peradaban. Paramadina.
7. Said, E. (1994). Representations of the Intellectual. Vintage.
8. Shariati, A. (1979). On the Sociology of Islam. Mizan Press.

     Ada sebuah ironi besar yang tersembunyi di balik gelar akademik tertinggi, "profesor". Kata ini, yang berasal dari bahasa Latin 'profiteri', berarti "menyatakan secara terbuka" atau "mengaku". Bayangkan seorang filsuf di zaman Romawi, berbicara di forum publik, menyatakan pemikirannya pada khalayak. Itulah gambaran idealnya: seorang yang bijak berbagi kebijaksanaan. Namun, jika kita jujur mengamati landscape akademik kita hari ini, ada pertanyaan yang menggelitik: Berapa banyak dari para profesor ini yang benar-benar "menyatakan" sesuatu yang berarti kepada publik?

     Justru, di era dimana informasi mengalir deras dan ruang publik membutuhkan lebih dari sekadar opini dangkal, suara para profesor justru seringkali tak terdengar. Mereka seolah lebih memilih untuk berlindung di balik tembok kokoh "menara gading" kampus. Di dalamnya, mereka sibuk dengan ritual-ritual akademik yang kadang terasa sangat jauh dari urusan masyarakat banyak: mengejar publikasi di jurnal khusus yang mungkin hanya dibaca oleh segelintir orang sebidang, terjebak dalam rapat-rapat administratif yang tak berujung, atau terlibat dalam perburuan grant penelitian yang ketat.

     Sosiolog Edward Shils (1982) pernah menegaskan bahwa tugas intelektual akademik adalah menjadi "penjaga kesadaran masyarakat". Namun, realitanya seringkali tak seindah teori. Sebuah penelitian informal terhadap pola kerja akademisi Indonesia, sebut saja laporan Priyono (2023), mengungkapkan kecenderungan yang memprihatinkan: sebagian besar energi justru dihabiskan untuk memenuhi target administratif dan angka kumulatif untuk kenaikan jabatan. Hasilnya? Lahirlah para ahli yang mahir mensitasi teori-teori kompleks dari pemikir Barat, tetapi gagap menanggapi persoalan konkret yang terjadi tepat di luar pagar kampus mereka. Mereka fasih berbicara tentang post-modernism di ruang seminar, tetapi bungkam melihat sungai di dekat kampus yang tercemar limbah.

     Pierre Bourdieu (1984), dalam bukunya yang terkenal Homo Academicus, telah mengingatkan kita tentang fenomena ini. Dia menyebutnya sebagai 'illusio'—sebuah kondisi dimana para akademisi begitu terperangkap dalam permainan dunianya sendiri sehingga percaya bahwa gelar, jabatan, dan penghargaan semata adalah tujuan akhir. Mereka memperebutkan apa yang Bourdieu sebut 'modal simbolik', sementara 'mikrofon' yang seharusnya digunakan untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan, dibiarkan berdebu. Mikrofon itu, simbol dari amanah profiteri, tertukar dengan medali-medali prestise yang hanya bermakna di dalam menara gading itu sendiri.

     Padahal, jika kita menengok sejarah, para akademisi yang paling dikenang justru adalah mereka yang berani turun dan mengotori tangan mereka dengan realitas. Mereka adalah pemberani yang tidak hanya menulis untuk rekan sejawat, tetapi juga untuk publik. Noam Chomsky (1996), seorang profesor linguistik, justru lebih dikenal luas karena kritiknya yang tajam terhadap kebijakan luar negeri Amerika Serikat. Di Indonesia, kita memiliki teladan seperti almarhum Sartono Kartodirdjo. Beliau tidak hanya menulis buku-buku teks sejarah yang tebal, tetapi juga aktif menjadi suara hati nurani bangsa melalui tulisan-tulisan populer yang mengkritik kekuasaan yang otoriter.

     Lalu, apa yang salah? Sistemnya tentu saja memegang andil besar. Sebagaimana diteliti oleh Jalaluddin (2021), sistem penghargaan (reward system) dalam dunia akademik Indonesia masih sangat timpang. Publikasi di jurnal internasional bereputasi diberi porsi nilai yang sangat besar, sementara kontribusi nyata kepada masyarakat—entah melalui tulisan populer di media massa, podcast edukatif, atau keterlibatan langsung dalam advokasi kebijakan publik—nyaris tidak mendapat tempat yang layak.

     Namun, yang lebih mendasar dari sekadar persoalan sistem adalah transformasi identitas mereka. Banyak profesor yang pada dasarnya telah berubah menjadi "buruh intelektual" yang teralienasi. Mereka bukan lagi "guru" dalam arti sebenarnya—pembimbing umat yang penuh integritas—melainkan pekerja yang terikat pada sistem produksi pengetahuan yang keras. Targetnya bukan lagi pencerahan, melainkan output: berapa paper yang terbit di jurnal Q1, berapa dana grant yang berhasil ditarik, berapa kali namanya tersitasi. Mereka diupah bukan dengan kebijaksanaan, melainkan dengan angka kumulatif yang menentukan tunjangan dan pangkat.

     Asal-usul mereka pun sering kali diwarnai oleh pertanyaan etis yang besar. Bukan rahasia lagi bahwa di banyak kampus, jalan menuju guru besar dipenuhi kompromi intelektual. Tesis dan disertasi yang dibimbing dengan cara cut and paste, penelitian yang data nya "disesuaikan" dengan hipotesis, hingga publikasi di jurnal-jurnal predator yang sebenarnya adalah portal berkedok ilmiah. Yang lahir dari rahim seperti ini bukanlah intelektual, melainkan birokrat akademik yang mahir memainkan sistem.

     Mereka yang berhasil mencapai puncak sering kali justru adalah para penjaga status quo, bukan pemikir merdeka. Sebagaimana dikatakan Noam Chomsky, "The smart way to keep people passive and obedient is to strictly limit the spectrum of acceptable opinion, but allow very lively debate within that spectrum." Para profesor ini sibuk berdebat tentang metodologi yang njelimet, sementara mereka menutup mata terhadap ketidakadilan struktural yang terjadi di sekeliling kampus mereka sendiri.

     Yang lebih memilukan adalah bagaimana sistem telah membunuh gairah mengajar yang seharusnya menjadi jiwa seorang profesor. Mereka lebih bangga jika papernya dibaca 10 orang di Harvard daripada jika pemikirannya menginspirasi 1000 mahasiswa di kampusnya sendiri. Kelas-kelas mereka sering kali menjadi tempat penyematan dogma akademik, bukan ruang dialog yang membebaskan.

     Lalu bagaimana solusinya? Tidak cukup dengan reformasi sistem. Yang kita butuhkan adalah revolusi mental di kalangan akademisi sendiri. Sebagaimana diingatkan oleh Ali Shariati, intelektual sejati harus menjadi "raushan fikr"—pemikir yang tercerahkan yang berani keluar dari zona nyaman.

     Kita perlu profesor yang lebih takut pada pandangan mata mahasiswa yang kecewa daripada pada penolakan paper di jurnal internasional. Yang lebih bangga ketika penelitiannya menyelesaikan masalah masyarakat sekitar daripada ketika dipublikasikan di journal bereputasi.

     Gelar profesor bukanlah tujuan akhir. Itu adalah amanah publik—mikrofon yang diberikan masyarakat untuk memperdengarkan kebenaran. Ketika mikrofon itu justru digunakan untuk menyanyikan lagu pujian bagi sistem yang korup, atau lebih parah lagi—dibiarkan bisu karena takut kehilangan privilege—maka itulah pengkhianatan intelektual yang paling menyedihkan.

     Mungkin sudah waktunya kita mempertanyakan ulang: Apakah gelar profesor masih pantas dihormati ketika yang menyandangnya adalah para pengelola menara gading yang sibuk mengagungkan diri sendiri, sementara di luar tembok kampus, masyarakat menjerit meminta pertolongan intelektual yang tak kunjung datang?


Daftar Pustaka:

1. Bourdieu, P. (1984). Homo Academicus. Stanford University Press.
2. Chomsky, N. (1996). Powers and Prospects. South End Press.
3. Jalaluddin, A. (2021). Academic Capitalism in Indonesian Higher Education. Journal of Education Policy.
4. Priyono, B. (2023). The Retreat of Public Intellectuals. Unpublished research report.
5. Shariati, A. (1979). On the Sociology of Islam. Mizan Press.
6. Shils, E. (1982). The Calling of Education. University of Chicago Press.

     Di abad ke-20, otokrat masih membutuhkan parade militer, podium menjulang, dan teks-teks ideologi yang tebal, kaku, dan seringkali berdarah-darah. Mereka menerapkan sensor dengan kapak tumpul dan represi dengan bayonet yang berkilauan di bawah sinar matahari. Namun, potret kekuasaan modern telah mengalami rebranding yang dramatis, jauh lebih memikat dan, secara aneh, lebih efisien. Otokrat masa kini telah mengganti seragam militer dengan setelan bisnis yang rapi, dan manual ideologi dengan laporan efisiensi korporat. 

     Perhatian mereka tak lagi tertuju pada bagaimana menutup keran informasi—sebuah tugas yang mustahil di era digital—tetapi bagaimana memenangkan hati khalayak, membangun dukungan emosional dengan menyalurkan amarah, rasa dendam yang tersimpan, dan hasrat abadi manusia untuk merasa unggul dari orang lain. Kekuatan mereka tidak lagi bersandar pada kekerasan yang vulgar, melainkan pada 'kelicinan algoritma' dan 'efisiensi pasar', beroperasi layaknya sebuah korporasi global yang rapi, sangat menguntungkan, dan tetap mematikan.

     Otoritarianisme baru ini telah berhasil melakukan transisi dari dogma religius ideologi menjadi jaringan modal yang fleksibel. Rezim-rezim hari ini tidak lagi bersatu karena kitab suci Marxisme atau Fascisme; mereka bersekutu karena satu kepentingan yang sangat pragmatis: mempertahankan kursi kekuasaan, melanggengkan kekayaan, dan berbagi 'playbook' kelicinan bertahan hidup di tengah badai kritik internasional. Di sinilah Autokrasi berubah menjadi 'Autocracy Inc.'—sebuah corporate-style governance global. 

     Para pemimpin, mulai dari otokrat lama hingga teknokrat oportunis dari negara-negara yang secara nominal demokratis, kini beroperasi dalam ekosistem global yang saling menopang. Mereka tak hanya berbagi investasi, tetapi juga bertukar taktik: dari metode sensor algoritmik terbaik hingga cara memanipulasi pemilu melalui narasi di media. Ideologi di sini bukan lagi dogma sakral yang harus diimani, melainkan sekadar alat negosiasi yang dapat diutak-atik sesuai kebutuhan pasar, menawarkan tampilan pluralisme yang sangat meyakinkan bagi investor dan lembaga pemberi pinjaman.

     Maka, bayonet dan tank telah pensiun. Kediktatoran modern tidak lagi memerlukan derap sepatu bot untuk menanamkan ketaatan; mereka cukup mengandalkan meme, algoritma yang cerdas, dan yang terpenting, penyaluran 'rasa takut' yang terstandardisasi. Ini melampaui sekadar represi klasik; ini adalah represi yang terselubung rapi dalam bahasa demokrasi dan ketertiban. 

     Di banyak negara, autokrasi tidak datang dengan seragam militer, melainkan melalui akun-akun anonim di media sosial, undang-undang bermata ganda yang disahkan dengan gemilang, dan dana hibah penelitian yang datang dengan seribu satu syarat. Yang ditekan kini bukan hanya oposisi politik—yang disisakan hanya sebagai tontonan yang kian layu—tetapi juga 'rasa ingin tahu' itu sendiri. Suatu masyarakat yang dilatih untuk tidak bertanya adalah surga bagi Autocracy Inc., karena di sana, keseragaman pikiran adalah return on investment terbaik.

     Dalam sistem yang terstandardisasi ini, warga negara telah direduksi dari status 'rakyat' yang memiliki kedaulatan menjadi sekadar 'konsumen kekuasaan'. Pemerintah, mengikuti cetak biru The McDonaldization of Society, mengubah pelayanan publik menjadi "franchise" yang menjual janji: stabilitas yang cepat, ketertiban yang seragam, dan paket nasionalisme kosong yang dapat dikonsumsi tanpa perlu berpikir. 

     Rakyat tidak lagi diminta untuk berpartisipasi atau memilih—cukup loyal. Demokrasi direduksi menjadi tampilan kosmetik, sedangkan politik hanyalah sebuah layanan satu arah, di mana semua kebutuhan dasar dipenuhi asalkan warga negara tidak pernah mempertanyakan siapa yang duduk di meja keputusan. Mereka disuguhi ilusi konsumerisme yang ramai dan bising, yang berhasil mengalihkan perhatian dari keheningan yang mencekam di pusat kekuasaan, membuat mereka nyaman dalam sangkar emas yang dihias dengan gemerlap lampu neon.

     Ironi pahit dari fenomena ini terletak pada kenyataan bahwa negara-negara demokrasi, yang konon menjunjung tinggi kebebasan dan hak asasi, justru kerap menjadi 'mitra ekonomi paling tulus' bagi para otokrat. Ini adalah kolaborasi yang dibangun di atas kemunafikan dan cek tunai. Dari bank-bank rahasia di Swiss yang beroperasi seperti laundry service berkelas bagi uang haram, hingga properti mewah di London yang berfungsi sebagai 'safe deposit box' raksasa bagi dana gelap, sistem keuangan global menyediakan suaka bagi para kleptokrat untuk memarkir uang mereka. Uang kotor ini tak lain adalah hasil pemerasan dan represi domestik. 

     Autokrasi global ini tidak hanya hidup dari represi, tetapi dari 'kelengahan moral' negara-negara bebas yang bersedia menutup mata demi komisi dan keuntungan. Dalam dunia yang sakit ini, pasar saham menjadi lebih penting daripada hak asasi manusia; solidaritas global untuk kemanusiaan bukan hanya melemah—ia dicurigai, dicemooh, dan dijadikan bahan investigasi, sementara uang represi menikmati liburan abadi di resor-resor finansial mewah. Yang tersisa hanyalah kekuasaan global yang ditopang oleh kerusakan solidaritas lokal yang disengaja.

     Apa yang membuat rakyat tetap patuh, meskipun tanpa bayonet? Para pemimpin Autocracy Inc. modern membeli kesetiaan dengan kenyamanan. Mereka menawarkan illusion of stability yang sangat mahal harganya, menjebak warga dalam pusaran konsumerisme yang tak berkesudahan, dan meracik narasi kebanggaan palsu yang dikawinkan dengan pembangunan infrastruktur yang mencolok. Rezim-rezim ini tidak lagi memerlukan demokrasi; mereka hanya butuh narasi yang terlihat demokratis, seperti sebuah produk waralaba yang memiliki kemasan menarik: efisiensi tanpa keberpihakan, kontrol tanpa suara, dan penampilan terstandarisasi. 

     Konstitusi di mata mereka bukanlah kitab suci yang berisi janji luhur, melainkan 'brosur pemasaran' terbaik yang bisa mereka miliki. Undang-undang dapat ditafsir ulang, direvisi, atau diabaikan, selama itu memperkuat kursi kekuasaan, menjadikan hukum sebagai senjata legal untuk memperkuat ketidakadilan, sementara kebebasan berbicara dilindungi, tetapi hanya sebatas tidak mengganggu citra perusahaan negara.

     Setelah brosur pemasaran itu ditutup, dan kalkulasi untung-rugi Autocracy Inc. selesai dibukukan, harga sebenarnya tidak pernah tercatat dalam laporan tahunan. Kita memilih stabilitas yang cepat saji, kebanggaan nasionalisme yang instan, dan kenyamanan seragam yang dibayar dengan mata uang yang paling sunyi: pertanyaan yang tak terucap. Kita menikmati gemerlap lampu neon yang menghiasi sangkar emas, terbuai oleh ilusi bahwa kebebasan yang berantakan telah ditukar dengan kepuasan yang teratur dan terkemas rapi. 

     Otokrat masa kini tidak perlu lagi mempekerjakan sipir; mereka hanya menjual cetak biru sel itu kepada kita, dan kita, dengan gembira, mengajukan diri menjadi kepala petugas keamanan bagi keheningan kritis kita sendiri. Kita, para pelanggan setia ini, memastikan dinding-dinding emas itu bebas dari karat rasa ingin tahu, menjaga agar jiwa kita tetap diam di dalam batas yang telah ditetapkan. Dan dalam penyerahan diri yang final—bahwa kita menerima belenggu yang kita yakini sebagai pilihan—terletak guncangan yang paling mendalam bagi kemanusiaan abad ke-21.

      Di suatu senja, ketika langit ibukota memerah seperti darah yang teroksidasi, Dr. Arini menyelesaikan presentasinya tentang bioteknologi tanaman obat di hadapan para kolega bergelar doktor. Layar proyektor masih memamerkan grafik spektrometri massa ketika ia merogoh tas Hermès-nya, mengeluarkan botol kecokelatan bertuliskan "Ekstrak Bajakah Super — Warisan Leluhur Dayak". "Untuk diabetes," bisiknya pada profesor di sebelahnya, "Tapi jangan bilang-bilang, ya. Risetnya masih tahap awal." Suara tawa mereka menggema di ruang ber-AC, sementara di luar, seorang driver ojol yang menderita gula darah tinggi mengutip harga ramuan itu — setara dengan tiga hari upahnya.

     Inilah ironi zaman: kaum terdidik yang seharusnya menjadi mercusuar logika, justru menjadi penenun kabut antara sains dan tahayul. Mereka berbicara tentang placebo effect dalam seminar, tapi di grup WhatsApp alumni kampus ternama, mereka ramai-ramai membagikan tutorial "detoksifikasi aura dengan kristal kuarsa". Tan Malaka, dari dalam debu sejarah, mungkin sedang menggigit jari melihat bagaimana "akal" yang ia perjuangkan dikhianati oleh mereka yang paling pantas menjaganya.

     Di laboratorium universitas negeri di Jawa Tengah, aroma etanol 70% bercampur dengan dupa yang mengepul dari sudut ruangan. "Biar alat-alat ini tidak 'dingin'," kata seorang asisten lab sambil menyemburkan air bunga ke spektrofotometer. Alat senilai miliaran rupiah itu — yang bisa menganalisis struktur molekul hingga tingkat atom — dianggap perlu "dihidupi" oleh ritual yang sama primitifnya dengan upacara meminta hujan zaman prasejarah. Di meja sebelah, tumpukan proposal penelitian tentang uji klinis jamu antikanker bersanding dengan sesajen nasi kuning yang mulai berjamur.

     Tapi absurditas sejati terjadi di ruang rapat dekanat. Seorang guru besar farmakologi, penulis puluhan paper terindeks Scopus, dengan serius mengusulkan: "Bagaimana jika kita buka program magister pengobatan tradisional? Syarat masuknya bisa pakai tes meditasi chakra ketujuh!" Rekan-rekannya manggut-manggut, sambil sesekali menyentuh jimat kecil di saku — pemberian seorang shaman yang diundang sebagai guest lecturer bulan lalu.

     Di pelosok Kalimantan, akar bajakah yang dulu hanya digunakan untuk menyamak kulit binatang, tiba-tiba menjelma "obat dewa". Yang menarik bukanlah para dukun yang menjualnya di pasar, melainkan doktor-doktor muda lulusan luar negeri yang membuat video TikTok dengan latar belakang perpustakaan penuh buku teks: "Inilah bukti superioritas pengobatan lokal atas imperialisme farmasi Barat!" Mereka lupa bahwa "farmasi Barat" yang mereka kutuk itu justru mematenkan 84% bahan aktif dari tanaman obat negara dunia ketiga — setelah melalui uji klinis ketat yang mereka sendiri enggan lakukan.

     Sementara itu, di klinik-klinik alternatif yang bermekaran di kawasan elite, pasien kanker stadium akhir dijejali ramuan akar-akaran dengan harga selangit. "Ini bukan sekadar herbal," bisik seorang terapis lulusan S2 biologi molekuler sambil menunjukkan sertifikat seminar "Quantum Healing", "Ini tentang menyelaraskan frekuensi DNA dengan energi alam semesta." Di dinding, ijazahnya dari universitas negeri terakreditasi A tergantung malu-malu, seolah tak ingin terlibat dalam drama pseudosains yang dipentaskan di ruang periksa.

     Di dunia yang lebih modern, logika mistika memakai baju baru. Sebuah startup di Bandung — didirikan oleh lulusan ITB dan Stanford — menawarkan aplikasi "AI Spiritual Healing". "Dengan algoritma machine learning dan kebijaksanaan leluhur Nusantara," demikian pengumuman mereka di LinkedIn, "kami bisa mendiagnosis penyakit melalui foto aura." Para venture capitalist berebut menanamkan dana, sementara di balik layar, coding mereka hanya bisa membedakan antara foto yang diambil dalam cahaya hangat dan dingin.

     Tak ketinggalan, di gedung DPR, seorang menteri bergelar doktor ekonomi dari universitas Ivy League dengan yakin menyatakan: "Krisis pangan bisa diatasi dengan gerakan nasional makan tempe — karena fermentasi kedelai mengandung probiotik yang meningkatkan kecerdasan kolektif!" Argumen ini — yang lebih cocok untuk stand-up comedy — justru diajukan dalam rapat kerja nasional, lengkap dengan grafik-grafik warna-warni yang dibuat asistennya semalaman.

     Di tengah riuh rendah ini, bayangkan Tan Malaka duduk di sudut ruang rapat itu. Matanya menyipit melihat para doktor yang membangun kerajaan ilusi dari ketidaklogisan. "Kalian pikir kolonialisme sudah mati?" gumamnya, "Lihatlah bagaimana kalian menjajah pikiran rakyat sendiri dengan mitos-mitos baru berbalut jargon akademik!"

     Madilog mengajarkan bahwa jalan keluar bukan pada penolakan terhadap tradisi, tetapi pada transformasi radikal cara berpikir. Jamu bukan musuh — musuhnya adalah klaim-klaim tanpa bukti. Ketika nenek di pedalaman Papua menggunakan getah pohon untuk menyembuhkan luka, itu adalah kearifan lokal. Tapi ketika profesor di Jakarta menjual getah yang sama sebagai "obat kanker yang diteliti secara turun-temurun", itu adalah penipuan intelektual.

     Revolusi yang sesungguhnya dimulai ketika kita berani memaksa setiap klaim melalui tungku logika yang membara. Uji klinis bukan penghinaan pada leluhur, melainkan penghormatan tertinggi — dengan mengubah "katanya" menjadi "terbukti". Ketika petani di Boyolali menggabungkan kalender pranata mangsa dengan data satelit NASA, mereka sedang menulis bab baru dalam sejarah: di mana tradisi bukan lagi dogma, tetapi hipotesis yang siap diuji.

     Di akhir hari, ketika lampu-lampu kampus mulai padam, bayangan para intelektual itu masih terlihat sibuk di balik jendela laboratorium. Ada yang sedang menganalisis kromatografi, ada yang menyiapkan sesaji untuk ritual penyambutan alat baru. Di suatu sudut, seorang mahasiswa S3 yang idealis — mungkin satu-satunya yang masih membaca Madilog — menatap ijazah sarjananya yang terbungkus plastik. "Apa gunanya gelar ini," gumamnya, "jika kita lebih takut pada hantu ketimbang kesalahan metodologi?"

     Di luar, kabut mulai turun menyelimuti kota. Kabut yang sama yang pernah menyelubungi pikiran manusia purba, lalu diusir oleh obor revolusi sains. Kini, ia kembali dalam bentuk baru — lebih licin, lebih menggoda — menyusup melalui celah-celah gelar doktor dan jurnal bereputasi. Tantangannya tetap sama: apakah kita cukup berani membawa obor logika itu, meski harus membakar habis topeng-topeng intelektual kita sendiri?

     Seperti kata Tan Malaka: "Di medan perang pikiran, kompromi adalah kekalahan." Dan medan perang itu kini ada di meja-meja laboratorium kita, di layar-laptop kita, di ruang-ruang rapat tempat kita menjual jiwa keabadian ilmiah untuk sesaji popularitas semu.


     Hampir delapan puluh tahun merdeka, tapi napas kebebasan di negeri ini masih tersengal-sengal. Di bawah langit yang sama di mana Bung Karno pernah berteriak "merdeka!", kini yang terdengar hanyalah gemuruh saling curiga. Kita merayakan kemerdekaan dengan upacara gemerlap, sementara pikiran-pikiran merdeka dikurung dalam sangkar prasangka. Di sini, di negeri yang dulu dijuluki zamrud katulistiwa, bertanya bukan lagi pintu menuju kebijaksanaan, melainkan pemicu perang label. "Kamu pendukung siapa?" bukan sekadar pertanyaan—ia adalah pisau yang siap menggorok nalar.

     Bayangkan sebuah pasar di mana setiap kata harus dibeli dengan kupon loyalitas. Di lorong pertama, seorang pemuda mencoba bertanya tentang kebijakan impor beras. Sebelum kalimatnya selesai, serombongan buzzer mengepungnya: "Ah, kamu pasti kader partai X!" Di lorong kedua, seorang ibu mempertanyakan alokasi dana pendidikan. Langsung terdengar pekik: "Dasar belum move on!" Pasar ini bukan metafora—ia adalah ruang publik kita. Setiap pendapat harus diawali permohonan maaf: "Saya netral, tapi..." seolah netralitas adalah dosa yang perlu diampuni. Demokrasi yang dulu diimpikan sebagai taman tempat ide-ide bermekaran, kini berubah jadi gelanggang tinju dua kubu—hitam versus putih, kawan versus lawan, tanpa wilayah abu-abu untuk sekadar merenung.

     Di dunia maya, pertarungan semakin absurd. Sebuah cuitan tentang polusi udara Jakarta langsung dibalas dengan meme ejekan: "Dasar pendukung mantan!" Sebuah analisis kebijakan pajak dianggap bukti kecintaan pada oligarki. Kita hidup dalam era di mana argumen tidak lagi dijawab dengan argumen, melainkan dengan stiker sindiran dan hastag #KritikDoang #BaperanKritis. Buzzer-buzzer bayaran—para algojo kata-kata—berkeliaran bagai laron di malam musim hujan, menghisap madu perhatian dan meninggalkan kotoran kebencian. Mereka adalah produk sampah demokrasi digital: tentara bayaran yang menjual akun demi likes, sambil mengubur rasionalitas di bawah tumpukan komentar sarkastik.

     Orang-orang bijak pernah bilang, peradaban lahir dari percakapan. Tapi di negeri ini, percakapan telah menjadi ritual saling mengukur kedalaman kubu. Diskusi tentang reformasi agraria berubah jadi debat kusir: "Dulu zaman orde baru lebih baik!" atau "Sekarang kan sudah reformasi!" Seolah sejarah hanya punya dua bab—hitam dan putih—tanpa ruang untuk warna-warni kritik. Kita menjadi bangsa yang terobsesi pada dikotomi, seperti wayang yang hanya mengenal tokoh baik dan jahat, meski tahu dalangnya sama-sama memainkan keduanya.

     Padahal, di balik panggung sandiwara politik, masalah sesungguhnya menganga. Ketika petani mempertanyakan alih fungsi lahan, mereka dicap "provokator". Ketika buruh menuntut upah layak, dianggap "dibayar oposisi". Persis seperti zaman Orde Baru—meski dengan wajah baru—di mana setiap suara kritis dianggap gangguan stabilitas. Bedanya, dulu musuh datang dari penguasa, kini dari sesama warga. Kita telah menjadi penjaga sukarela penjara pemikiran, mengawasi satu sama lain dengan mata penuh curiga.

     Lihatlah ironi ini: negeri yang bangga akan semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" justru alergi pada perbedaan pendapat. Kita merayakan keragaman suku, tapi gagap menghadapi keragaman ide. Bagai penonton wayang yang marah ketika dalang mengubah alur cerita, kita menuntut politik hanya berkisah tentang pahlawan dan pengkhianat—tak ada ruang untuk tokoh yang kompleks, apalagi pertanyaan yang mengganggu.

     Dalam novel 1984, George Orwell memperingatkan tentang "polisi pikiran". Tapi di Indonesia hari ini, kita tak perlu polisi khusus—setiap warga telah menjadi penyidik sukarela. Seorang guru honorer di Cirebon dipecat karena berani mengomentari kostum berwarna partai tertentu di postingan Instagram gubernur, sementara seorang guru besar bedah saraf di Semarang dicopot dari jabatannya karena kerap mempertanyakan kebijakan Menkes yang mengorbankan pasien miskin. Belum lagi kasus terbaru 2025: pesepak bola PSM Makassar dibanned satu tahun hanya karena menyindir federasi yang menggunakan wasit "bermuka centeng bandar judi". Persis seperti mimpi buruk Orwell: "Big Brother" tak perlu mengawasi—kita saling melaporkan sendiri.

     Padahal, demokrasi sejati adalah ruang di mana "tidak setuju" bukan pengkhianatan, melainkan bukti kepercayaan. Ketika Socrates minum racun karena pertanyaannya dianggap mengancam Athena, itu adalah kegagalan demokrasi kuno. Tapi ketika di abad 21 kita masih mengulangi kesalahan yang sama—mengancam intelektual dengan cancel culture alih-alih argumen—itu adalah tragedi yang lebih menyedihkan.

     Kita mungkin masih merdeka secara politik, tapi telah menjadi budak dalam berpikir. Negeri ini telah berubah menjadi panggung raksasa di mana semua orang berteriak, tapi tak ada yang benar-benar bicara. Demokrasi tanpa percakapan hanyalah mayat berjalan—bergerak oleh sentimen, bukan akal. Dan seperti kata Pramoedya, "Sejarah dunia adalah sejarah pemikiran yang dikhianati." Jika kita terus membunuh pertanyaan, yang tersisa hanyalah bangsa zombie: hidup tapi tak bernyawa, berjalan tapi tak tahu arah.

     Delapan puluh tahun merdeka, tapi jiwa kita masih dijajah oleh ketakutan sendiri. Di ujung lorong gelap ini, hanya ada dua pilihan: terus menyanyikan lagu kebencian dengan kostum demokrasi, atau berani membuka jendela percakapan—meski angin yang masuk mungkin menerbangkan topeng-topeng yang selama ini kita kenakan. Sebab, seperti kata filsuf Yunani kuno, "Kebenaran lahir dari perbincangan, bukan dari monolog." Tapi untuk itu, kita harus berani melepas baju kebencian, dan kembali menjadi manusia yang utuh—bukan sekadar bendera dalam perang warna.

Hipokrisi Standar Ganda dalam Teater Kemanusiaan

     Layar ponsel menyala bagai panggung darurat yang memantulkan cahaya kecemasan. Sebuah video pendek bergulir: serombongan remaja berseragam sekolah—wajah-wajah keras melebihi usia, mata memandang dingin ke kamera—diangkut truk dinas menuju kamp pelatihan militer. Sang gubernur, dengan raut lelah pejabat yang kehabisan akal, menyebut ini "tindakan darurat bagi yang sudah mengganggu ketertiban umum." 

     Langit media sosial mendadak petir. Aktivis hak anak bersenjatakan pasal Konvensi Hak Anak dan UU Perlindungan Anak menyerbu kolom komentar. Influencer pendidikan berpidato tentang pedagogi kritis ala Freire. Warganet berkicau tentang "dehumanisasi" dan "trauma masa depan". Padahal, di feed yang sama seminggu sebelumnya, video remaja itu menghajar tukang becak hingga babak belur hanya mendapat 43 like dan dua komentar pendek: "bangsat lu" dan "anak jaman now kok kaya preman". Tak ada petisi, tak ada tagar, tak ada webinar darurat. Kekerasan remaja adalah hantu yang kita akui keberadaannya hanya ketika hantu itu dipenjara oleh negara.

     Di luar gelombang kemarahan digital, epidemi sunyi terus merayap. Tawuran pelajar di pinggiran Jakarta, perundungan sistematis di sekolah favorit, pemalakan anak SMP terhadap kawan sekelasnya—semua adalah berita hujan sore yang kita baca sambil menyeruput kopi, lalu bergulir seperti gorengan basi keesokan harinya. LSM pendidikan menggelar seminar bertajuk "Pendidikan Ramah Anak" di ballroom hotel berbintang, sementara di kolong jembatan tepat di bawah hotel itu, anak-anak jalanan berebut lem aibon tanpa pernah disentuh oleh kurikulum "ramah" tadi. Ada satir getir dalam kemewahan ini: kita lebih getol mengutuk rendang basi di kantin sekolah daripada kebusukan sistem yang membiarkan remaja tumbuh menjadi predator kecil. Ironinya: ketika seorang guru di Simalungun melerai murid berkelahi dan justru ditahan polisi karena dituduh menganiaya—tidak ada ribut-ribut aktivis. Tapi begitu gubernur bertindak, kita tiba-tiba jadi ahli pendidikan progresif.

     Di tengah debat yang memanas, paradoks paling telanjang menguak: masyarakat kita memeluk standar ganda yang elastis seperti karet gelang. Di pesantren-pesantren tertentu, latihan fisik ala militer—lari pagi dengan batu di punggung, push-up di atas kerikil—disebut "riyadhah ruhiyah". Orang tua memuji: "Anak saya jadi disiplin, lebih khusyuk salat." Di sekolah berbasis agama, program "mental jihad" menerapkan disiplin tentara: baris-berbaris hingga malam, hukuman fisik untuk kesalahan kecil. Tak ada kecaman. Tak ada tagar #StopKekerasan. Tapi begitu negara—lewat gubernur—mengadopsi metode serupa untuk remaja yang mencopet dan menjambret, seluruh negeri berteriak "FASISME!". Logika ini berbau munafik: kekerasan jadi suci bila dibungkus agama, tapi jadi keji bila diberi stempel negara. Padahal sama-sama memakai pentungan, beda hanya di labelnya.

     Media sosial pun menjelma mesin penghasil amnesia kolektif. Polanya ritualistik: video remaja menganiaya kucing atau memukuli guru akan viral 1-2 hari, disertai komentar "Dasar anak setan!" lalu tenggelam. Ketika kebijakan gubernur muncul, banjirlah analisis tentang trauma psikologis dan pendidikan Finlandia. Setelah puas mencaci, kita beralih ke isu berikutnya—seperti menteri yang pakai jam mewah atau artis yang selingkuh. Ritual ini adalah pencucian dosa. Dengan mengutuk kebijakan gubernur, kita menikmati moral superiority—ilusi bahwa kita lebih manusiawi daripada negara yang otoriter. Padahal, teriakan kita justru mengaburkan diam kita yang panjang. Kita bagai pramusaji di restoran bangkrut: sibuk menghidangkan kritik pedas pada piring kebijakan gubernur, tapi lupa dapur kita sendiri penuh tikus yang menggerogoti bahan-bahan solusi.

     Di sudut kota dekat lokasi remaja "nakal" itu ditangkap, sebuah warung kopi kecil tetap buka. Ibu penjaganya—perempuan lima puluh tahun dengan mata lelah dan tangan pecah-pecah—memandang video kecaman aktivis di hape yang retak layarnya. "Mereka baru datang pas anaknya dibawa pak gubernur," bisiknya pada pelanggan. "Tapi kemarin-kemarin, waktu Farel mencopet uang jajan anak saya di depan warung, tak satu pun yang nongol. Polisi? Laporan saya malah ditertawakan. ‘Kebanyakan baca berita,’ kata pak RT." Di meja sebelah, seorang bapak menyeruput kopinya pahit: "Saya dukung pak gubernur. Anak saya pernah dipukuli mereka karena tidak mau kasih rokok. LSM mana peduli? Tapi sekarang mereka ribut seolah-olah anak itu malaikat yang dituduh sebagai iblis."

     Kita ibarat koin-koin receh dalam celengan retak: sibuk berdebat cara merapikan kepingan logam, tapi tak sadar celengannya bocor di mana-mana. Kebisingan tentang "pendidikan manusiawi" terdengar hampa—bak seminar diet sehat di tengah kelaparan. Kita marah pada solusi darurat, tapi bisu pada akar masalah: keluarga berantakan tanpa pendampingan, sekolah yang hanya mengejar nilai ujian, lingkungan kumuh yang jadi sarang kekerasan. Esai ini bukan pembenaran bagi militerisasi pendidikan. Ini adalah cermin retak bagi kita semua: masyarakat yang sibuk menjadi pahlawan di teater virtual, sementara di panggung nyata, kita membiarkan remaja-remaja itu jatuh ke jurang—lalu berteriak kencang ketika negara mengangkat mereka dengan cara yang kasar.

Kita mengutuk gubernur karena
mengirim anak ke kamp militer,
tapi tuli pada jeritan mereka
saat kamp bernama ‘kehidupan’
telah lama menjerumuskan mereka
ke medan perang tanpa seragam.
     Kritik paling pedas bukan untuk gubernur yang kebingungan, melainkan untuk kita—penonton yang bertepuk tangan saat panggung kebakaran, lalu menyalahkan pemadam karena membasahi kursi velvet kita. Ketika lampu teater padam, yang tersisa hanyalah bayang-bayang remaja yang terlupakan dan gema hipokrisi kita yang menggema di ruang hampa.

     Di bawah lampu neon dunia maya, di mana cuitan-cuitan di X beterbangan seperti nyamuk di musim hujan, politik Indonesia adalah teater absurd yang tak pernah tutup. Para aktornya, dengan jubah kebesaran dan senyum yang terlalu rapi, memainkan drama penuh intrik, di mana kebohongan kadang lebih manis daripada kebenaran. Seorang warganet, dengan jari lincah di layar ponsel, menulis: “Politik adalah satu-satunya profesi di mana Anda bisa berbohong, mencuri, menipu, dan tetap dihormati.” Kalimat itu, bagai pisau yang tersenyum, memotong tirai kemunafikan, mengundang tawa sekaligus kepedihan. Tapi, di balik sorak-sorai digital ini, apa yang sebenarnya kita saksikan? Sandiwara murahan, atau cermin jiwa bangsa yang resah, menolak diam di tengah janji-janji yang menguap?

     Bayangkan sebuah pasar malam di X, di mana kios-kios virtual berjejer, menjajakan harapan dengan harga satu suara. Di satu sudut, seorang politisi, dengan ijazah yang mungkin asli tapi nurani yang patut diragukan, berorasi tentang “keadilan sosial” sambil mengantongi dana dari sumber yang samar. @thePeople______, dengan nada sarkastik yang tajam, mencuit: “Ijazah boleh asli, tapi kalau kebijakan bikin rakyat miskin dan elit kaya, yang palsu itu ijazahnya atau nuraninya?” Cuitan ini bukan sekadar lelucon; ia adalah nyanyian protes, sebuah jeritan yang dibungkus humor untuk menahan air mata. Friedrich Nietzsche, yang pernah menertawakan kelemahan manusia, mungkin akan mengangguk setuju. “Bercanda tentang sesuatu adalah mekanisme pertahanan untuk mengatasi ketakutan terhadapnya,” katanya. Di Indonesia, di mana skandal korupsi seperti e-KTP atau Hambalang menjadi legenda, satire adalah perisai rakyat, mereduksi para dewa politik menjadi badut yang bisa diejek.

     Panggung politik ini penuh kontradiksi, seperti lukisan yang indah dari kejauhan tapi retak-retak saat dilihat dekat. Para politisi, dengan gelar “Yang Terhormat,” sering kali bertingkah seperti penututup botol—istilah sinis untuk mereka yang dianggap tak berguna. Namun, rakyat, yang seharusnya menjadi sutradara dalam demokrasi, justru merasa seperti penonton yang ditipu, diberi tiket mahal untuk pertunjukan yang buruk. @bahanasugeng62 menulis di X: “Semakin besar kekuasaan, semakin besar potensi bahaya penyalahgunaannya.” Kalimat itu, sederhana namun menusuk, menggema seperti peringatan Lord Acton: “Kekuasaan cenderung korup, dan kekuasaan absolut korup secara absolut.” Di negeri ini, di mana kepercayaan publik terhadap DPR sering merosot di bawah 50% menurut survei LSI, satire bukan lagi sekadar hiburan—ia adalah cermin buram yang memaksa kita melihat wajah kita sendiri.

     Voltaire, sang maestro satire dari abad Pencerahan, pasti akan bersorak melihat kreativitas warganet Indonesia. “Saya tidak setuju dengan apa yang Anda katakan, tapi saya akan mempertahankan sampai mati hak Anda untuk mengatakannya,” katanya. Di X, kebebasan ini hidup dalam meme, cuitan, dan parodi yang absurd. @lalilupanama, misalnya, menyamakan politisi dengan “bakul obat kadas” yang lucu tapi tak perlu ular sanca untuk menarik perhatian. Bayangkan seorang calon senator, berdiri di panggung kampanye, menjajakan “obat mujarab” berupa proyek jalan yang entah kapan selesai, sementara rakyat hanya bisa tertawa pahit. Satire seperti ini adalah kebenaran yang disampaikan dengan jubah humor, sebuah cara untuk membongkar propaganda tanpa perlu darah. Voltaire akan melihatnya sebagai seni, sebuah tarian kata yang mengungkap kebusukan di balik topeng kebesaran.

     Namun, di balik tawa, ada kepedihan yang merayap. Satire di X lahir dari luka kolektif: ketimpangan sosial, janji politik yang menguap seperti asap, dan institusi yang kehilangan kepercayaan. @jan_marem menulis: “Politik Indonesia makin hari makin konyol, bukan bikin tertawa, tapi bikin kesal.” Kalimat ini adalah renungan filosofis, sebuah pengakuan bahwa politik adalah teater absurd yang melelahkan. Albert Camus, yang merenungkan absurditas hidup, mungkin akan melihat politik Indonesia sebagai Sisifus modern: rakyat terus mendorong batu demokrasi ke atas bukit, hanya untuk melihatnya menggelinding kembali karena korupsi atau pengkhianatan. Tapi, dalam tawa getir itu, ada pemberontakan—sebuah penolakan untuk menyerah, sebuah cara untuk tetap hidup di tengah keputusasaan.

     Apakah satire ini cukup untuk mengubah panggung? Mungkin tidak. Cuitan-cuitan lucu di X adalah katarsis, sebuah pelepasan emosi yang membuat kita merasa sedikit lebih ringan di tengah beratnya realitas. Namun, seperti yang pernah dikatakan George Orwell, “Jika kebebasan berarti apa pun, itu berarti hak untuk memberi tahu orang-orang apa yang tidak ingin mereka dengar.” Satire adalah kebebasan ini, sebuah cara untuk berbicara kebenaran kepada kekuasaan tanpa takut—setidaknya, selama akun Anda belum diblokir. Kasus seperti hilangnya akun nurhadi_aldo di Instagram, yang memicu spekulasi tentang tekanan pihak berwenang, adalah pengingat bahwa panggung satire tidak selalu bebas dari bayang-bayang sensor. Namun, bahkan di tengah ancaman, rakyat terus menulis, terus menertawakan, terus bermimpi.

     Di sudut-sudut X, ada paradoks yang menyentuh. Satire, meski sinis, adalah tanda bahwa rakyat Indonesia belum menyerah. @bahanasugeng62 menulis: “Rezim boleh berganti, pemimpin bisa beralih, tapi nilai perjuangan harus tetap dijaga.” Kalimat ini, seperti nyanyian lembut di tengah badai, mengingatkan kita bahwa di balik ejekan dan tawa, ada harapan—mungkin rapuh, tapi nyata—untuk masa depan yang lebih adil. Soren Kierkegaard, filsuf yang merenungkan keberanian dalam ketidakpastian, pernah berkata, “Hidup hanya bisa dipahami dengan melihat ke belakang, tapi harus dijalani dengan melihat ke depan.” Satire adalah cara kita melihat ke belakang, menertawakan kesalahan masa lalu, sambil melangkah dengan hati penuh tanya ke depan.

     Apa yang tersisa dari panggung sandiwara politik ini, di mana tawa dan kepedihan bercampur seperti minuman pasar malam? Humor, dengan segala keabsurdannya, adalah nyawa rakyat—senjata lembut yang mampu menyingkap tabir kemunafikan tanpa pedang. Sinisme, meski berbalut getir, adalah detak jantung bangsa yang masih resah, yang menolak diam di tengah janji-janji kosong. Dan politik, dengan segala kontradiksinya, adalah cermin buram dari kita semua—rakyat yang menertawakan, pemimpin yang berjanji, dan para penututup botol yang tersesat di antaranya. Aristophanes, sang pelopor satire Yunani kuno, pernah berkisah bahwa membuat orang tertawa adalah seni, tetapi membuat mereka berpikir sambil tertawa adalah keajaiban. Di X, keajaiban ini berkelip-kelip di setiap cuitan, meme, dan ejekan, mengingatkan kita bahwa di tengah absurditas panggung politik, kita masih punya kuasa untuk menertawakan, merenungkan, dan, suatu hari, mungkin mengukir perubahan.

     Di negeri yang subur oleh ironi, para pejabat berdiri di panggung ilusi, mengenakan jubah kebesaran yang dijahit dari benang retorika. Mereka menunggangi kuda birokrasi yang lumpuh, mengacungkan pedang kebijakan tumpul, dan menyerang musuh-musuh imajiner: inflasi yang disebut "gejolak sementara", korupsi yang dinamai "pengelolaan kreatif", atau kemiskinan yang dipoles menjadi "potensi pertumbuhan". Don Quixote Spanyol abad ke-16 mungkin tersipu melihat betapa modernnya kegilaan ini. Di sini, di tanah yang konon kaya rempah dan akal sehat, para pemimpin telah mengubah tugas mengurus rakyat menjadi semacam teater absurdis. Mereka bersumpah melawan raksasa ketidakadilan, tapi yang ditikam hanyalah bayangan data yang diolah sedemikian rupa hingga menyerupai prestasi.

     Don Quixote menunggangi Rocinante, kuda kurus yang lebih mirip metafora ketimbang kendaraan. Pejabat negeri ini punya kuda kayu bernama "proyek strategis" — megah di PowerPoint, tapi bisu di lapangan. Setiap rapat penting di ruang ber-AC menjadi semacam ritual: mereka duduk melingkar, memandangi grafik yang menari-nari seperti dongeng, lalu menyepakati kebijakan yang akan mati sebelum sampai ke masyarakat. "Kita perlu rebranding masalah!" seru seorang menteri suatu hari, dan tiba-tiba harga beras yang melambung tinggi berubah menjadi "momentum diversifikasi pangan". Rakyat yang antre minyak goreng di warung tak lagi disebut miskin, melainkan "pahlawan penggerak ekonomi mikro". Don Quixote menyerang kincir angin karena mengira itu raksasa; para pejabat menyerang realitas dengan mengubahnya menjadi eufemisme.

     Mereka piawai dalam seni mencipta musuh. Bila tak ada krisis, mereka akan menemukan — atau merakit — ancaman baru. Seorang gubernur tiba-tiba mengumumkan perang melawan "budaya malas", padahal rakyatnya bekerja 12 jam sehari untuk sekadar bertahan. Seorang bupati mencanangkan gerakan "revolusi mental", sementara jalan di wilayahnya berlubang seperti permukaan bulan. Ini bukan kepemimpinan, melainkan semacam performance art di mana penderitaan rakyat dijadikan kanvas, dan jargon-jargon kosong sebagai kuasnya.

     Sancho Panza — sang penasihat pragmatis — dalam kisah Cervantes adalah suara rakyat yang terjepit antara tawa dan keputusasaan. Di negeri ini, Sancho Panza ada di mana-mana: mereka yang tersenyum kecut ketika disuruh bersorak saat groundbreaking proyek fiktif, yang bertepuk tangan saat dengar jargon "Indonesia Emas 2045", tapi dalam hati bertanya: "Apa artinya ini bagi anakku yang tak bisa sekolah?" Mereka ikut arus bukan karena percaya, tapi karena bertahan lebih mudah daripada memberontak.

     Ketika seorang menteri dengan bangga mengumumkan "penurunan angka kemiskinan menjadi satu digit", Sancho-Sancho ini tahu persis hitungannya: garis kemiskinan diubah, data dikurasi, dan mereka yang hidup dengan Rp19.000 per hari tiba-tiba "naik kelas" menjadi hampir miskin. Tapi mereka diam. Bukan karena bodoh, melainkan karena lelah. Seperti Sancho yang tahu Don Quixote gila namun tetap setia, rakyat sangat tahu ini semua sandiwara, tapi sandiwara adalah satu-satunya tontonan yang tersedia.

     Don Quixote tak pernah melepas baju zirahnya, meski itu hanya rongsokan. Pejabat di sini pun demikian: mereka bersikeras memakai "jubah kebesaran" bernama wibawa. Sebuah kementerian menghabiskan miliaran untuk dress code aparat, sementara anggaran puskesmas dipangkas. Seorang bupati membangun monumen "ikon kota" setinggi 30 meter, sementara sekolah dasar di sekitarnya beratap bocor.

     Yang tragis bukan pada kemunafikannya, melainkan pada sistem yang memaksa mereka terus berpura-pura. Seorang kepala daerah yang jujur mengakui kegagalan programnya akan segera dijegal oleh mesin partai. Maka, mereka semua belajar menari di atas kawat: bicara tentang "transparansi" sambil menyembunyikan dokumen anggaran, berpidato tentang "gotong royong" sambil menyiapkan tim sukses keluarga untuk Pilkada berikutnya. Don Quixote setidaknya jujur pada khayalannya; para pejabat ini terjebak dalam skenario yang bahkan tak mereka percayai sepenuhnya.

     Dalam novel Cervantes, Don Quixote marah bila ada yang meragukan delusinya. Di sini, kritik disebut "hoax", pertanyaan disebut "provokasi", dan protes dianggap "gangguan stabilitas". Sebuah kementerian membuat tim khusus "perang hoax", tapi yang dilawan bukan misinformasi, melainkan suara-suara yang mengganggu narasi resmi. Media diajak rapat untuk "menyeleraskan persepsi", LSM diiming-imingi proyok "partisipasi", sementara akademisi dijinakkan dengan skema hibah penelitian bertema "pembangunan berkelanjutan".

     Don Quixote menyerang kincir angin karena tak bisa membedakan realitas dan imaji. Pejabat negeri ini menyerang kritik karena tak mampu membedakan antara kepemimpinan yang kuat dan kekuasaan yang rapuh. Mereka lupa bahwa kincir angin tak akan jatuh hanya karena ditikam, tapi kritik — seperti angin — akan terus berhembus, mengikis sedikit demi sedikit patung-patung kebesaran mereka.

     Cervantes menulis Don Quixote sebagai tragedi tentang mimpi yang tak sesuai realitas. Di sini, mimpi-mimpi itu dijadikan alat. Setiap lima tahun, rakyat dijanjikan "perubahan", "revolusi mental", atau "lompatan besar". Tapi seperti Don Quixote yang mengira penginapan tua sebagai kastil, janji-janji itu selalu berubah bentuk saat disentuh realitas. Jalan tol yang dijanjikan "mengubah ekonomi regional" ternyata sepi dan penuh lobang. Program "kartu sakti" untuk rakyat miskin berakhir dengan antrean panjang dan sistem yang error.

     Yang tersisa adalah kelelahan metaforis: rakyat seperti Sancho Panza yang sudah tak mau lagi bertanya "ke mana kita akan pergi?" Mereka tahu jawabannya akan selalu berupa jari yang menunjuk ke cakrawala kosong, di mana bendera-bendera pencitraan berkibar.

Ketika Panggung Telah Runtuh

     Don Quixote akhirnya sembuh dari delusinya menjelang ajal. Tapi di negeri ini, penyakit ini justru menular. Setiap kali seorang pejabat turun panggung, lima calon baru siap naik dengan jubah yang lebih mewah, pedang yang lebih berkilau, dan musuh-musuh imajiner yang lebih spektakuler.

     Mungkin Cervantes tak pernah menduga bahwa alegorinya akan menjadi manual tak resmi birokrasi modern Konoha. Di sini, kegilaan bukan lagi tragedi individu, melainkan sistemik. Para pejabat terus menari di panggung yang retak, memainkan lakon kepahlawanan, sementara di belakang layar, Sancho-Sancho yang lelah berbisik: "Tuan, harga cabai naik lagi." Tapi sang Don tak mendengar — ia sibuk menyiapkan pidato tentang "ketahanan pangan".

     Rupanya, negeri ini bukan kekurangan Don Quixote, melainkan kelebihan. Bedanya, Don Quixote Cervantes akhirnya bangun dari mimpinya. Sedangkan di sini, mimpi itu telah menjadi narkotika kolektif — diminum melalui konferensi pers, disuntikkan lewat iklan layanan masyarakat, dan dihirup dalam setiap upacara pengalihan isu. Kita semua terjebak dalam novel absurdis yang tak kunjung tamat, di mana setiap bab baru hanya mengulang lelucon yang sama: bahwa musuh terbesar bukanlah kemiskinan atau kebodohan, melainkan kenyataan itu sendiri.

     Dan seperti Don Quixote yang mati sebagai orang waras, mungkin suatu hari nanti — saat statistik tak lagi bisa dimanipulasi, jargon-jargon telah kehabisan tenaga, dan rakyat memilih diam sebagai bentuk protes terakhir — para pejabat ini akan tersadar. Tapi saat itu, mungkin sudah terlambat: mereka akan menemukan bahwa yang mereka pimpin bukanlah ksatria atau raksasa, melainkan bayangan sendiri yang memudar di cermin sejarah.

     Di suatu negeri yang rakyatnya gemar menertawakan diri sendiri—karena jika tidak, mereka akan menangis—kita telah mencapai fase di mana segala janji terdengar seperti iklan sabun cuci: menjanjikan putih bersih, tapi yang tercuci hanyalah akal sehat. Bonus demografi? Oh, tentu! Itu istilah yang diciptakan agar generasi muda merasa seperti pahlawan super yang siap menyelamatkan ekonomi, sambil para pemilik modal membangun istana dari saham mereka yang meroket. Harari mungkin tersenyum getir di suatu sudut: manusia memang makhluk yang ahli menenun narasi menjadi dongeng untuk menutupi ketimpangan. Tapi di sini, dongeng itu diulang-ulang seperti lagu dangdut remix—semakin sering didengar, semakin tak bermakna.

     Demokrasi, kata mereka, adalah pesta rakyat. Tapi seperti pesta pernikahan di kampung, yang penting bukan kebahagiaan mempelai, melainkan siapa yang membawa amplop paling tebal. Toto Rahardjo dalam Demokrasi Para Perampok menggambarkannya sebagai drama tiga babak: pembukaan dengan jargon kebersamaan, pertengahan dengan transaksi terselubung, dan penutup dengan foto bersama sambil memeluk pundi-pundi. Di negeri ini, demokrasi bukanlah sistem, melainkan semacam stand-up comedy di mana penonton tertawa bukan karena lucu, tapi karena gila.

     Pernahkah kalian memperhatikan betapa para pemimpin kita adalah lulusan terbaik sekolah Machiavelli—tanpa perlu membuka bukunya? Mereka ahli dalam seni berpura-pura peduli, seperti aktor sinetron yang mampu menitikkan air mata saat berjanji membangun jalan, lalu melupakannya begitu kamera padam. Il Principe seharusnya jadi panduan, tapi di tangan mereka, buku itu berubah menjadi manual cara tersenyum sambil menandatangani kontrak penggusuran. Ketika seorang pejabat berkata, "Kami mendengar suara rakyat," yang ia maksud mungkin hanya suara deru mesin proyek yang sedang menggali lubang tambang baru.

     "Pembangunan"—kata yang sakral, diucapkan dengan nada bak imam memimpin ritual. Tapi bacalah The Grapes of Wrath karya Steinbeck, dan kita akan tahu bahwa di mana pun, pembangunan sering berarti menggusur yang lemah untuk memberi jalan pada yang berkuasa. Di sini, hutan digunduli atas nama investasi, laut dipagari demi "kebersihan pantai", dan warga dipindahkan ke rusunawa yang lebih mirip kandang burung. Mereka dijanjikan masa depan gemilang, tapi yang datang hanyalah tagihan listrik dan air yang tak pernah stabil. Jika ada yang protes, jawabannya selalu sama: "Ini untuk kepentingan umum!" Seolah-olah "umum" itu adalah entitas mistis yang hanya bisa diwakili oleh segelintir orang berkopiah.

     Lalu datanglah pemimpin-pemimpin yang berbicara tentang "revolusi mental", sementara buku-buku di perpustakaan mereka berdebu seperti fosil. Inayat Khan dalam Hakikat Pikiran menulis bahwa kemajuan bangsa lahir dari pemikiran yang mendalam. Tapi di sini, yang dianggap "mendalam" hanyalah kemampuan menghafal pidato, bukan memahami isinya. Kita punya wakil presiden yang bangga tak pernah tuntas membaca bahkan satu novel pun, lalu heran mengapa kebijakannya sering terasa seperti resep masakan tanpa garam.

     Demokrasi kita—ia seperti kucing yang dijual dalam karung. Dibungkus dengan kata-kata "keterbukaan" dan "partisipasi", tapi isinya adalah algoritma yang menghitung suara berdasarkan popularitas Instagram. Kahlil Gibran dalam Kematian Sebuah Bangsa berbisik: "Ketika keadilan hanya menjadi hiasan bendera, bangsa itu sedang sekarat." Di sini, keadilan memang ada—di dalam novel, di dalam lagu, dan di dalam retorika kampanye. Tapi di pengadilan? Ia lebih sering jadi bahan lelucon para pengacara yang tahu persis di tikungan mana ia menyuap.

     Levitsky dan Ziblatt dalam How Democracies Die mengingatkan: demokrasi tidak mati oleh tentara, tapi oleh politisi yang mengubah konstitusi jadi alat pribadi. Di negeri kita, konstitusi bisa direvisi secepat menu ganti wallpaper di smartphone. Rakyat diminta percaya, tapi dilarang bertanya. Hukum? Ia seperti pisau—sangat tajam untuk memotong rumput liar di halaman rakyat, tapi tumpul saat dihadapkan pada besi tua para konglomerat. John Rawls pasti geleng-geleng melihat Teori Keadilan-nya dipelintir menjadi "Teori Pembenaran": keadilan di sini bukan tentang proses, tapi tentang siapa yang punya koneksi untuk mempersingkat antrian.

     Dan media? Mereka adalah dalang di balik layar. Noam Chomsky dalam Politik Kuasa Media menjelaskan bahwa media tidak mencerminkan realitas, tapi menciptakannya. Di sini, berita kenaikan harga cabai diubah menjadi cerita tentang "ketahanan pangan", sementara konferensi pers pejabat dirancang seperti tayangan reality show: penuh emosi, tapi kosong substansi. Kami rindu pada jurnalis yang menulis dengan darah, bukan pada influencer yang dibayar untuk memoles luka menjadi lukisan.

     "Pembangunan" lagi-lagi jadi mantra. Tapi bacalah Max Havelaar—bukan sebagai kisah kolonial, tapi sebagai cermin kekinian. Multatuli menangis melihat penderitaan rakyat, tapi di era sekarang, penderitaan itu dijual sebagai komoditas. Rakyat kecil masih menandatangani surat penggusuran dengan cap jempol, sementara perusahaan mengklaim itu sebagai "komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan". Eksploitasi disebut "pemberdayaan", perampasan tanah disebut "revitalisasi", dan ketika nelayan kehilangan laut, mereka diberi pelatihan jadi barista—seolah-olah laut bisa digantikan oleh latte art.

     Bahasa pun telah dikorupsi. R.F. Kuang dalam Babel menunjukkan bahwa kata-kata bisa menjadi senjata penjajahan. Di sini, kata "transformasi digital" berarti memecat karyawan dan menggantinya dengan chatbot. "Bonus demografi" adalah istilah untuk menyembunyikan fakta bahwa 60% pengangguran adalah anak muda. Dan "makan bergizi gratis" biasanya berakhir di kantong pejabat yang mengaku "sedang diverifikasi". Negeri ini adalah ahli dalam seni mengubah logam menjadi emas palsu—atau dalam bahasa mereka: "memoles narasi".

     Lalu tibalah kita di zaman di mana kenyataan lebih absurd daripada fiksi. Orwell menulis '1984' sebagai peringatan, tapi di sini, ia dijadikan manual. "Kebebasan pers" berarti pers dibebaskan dari keberanian. "Transparansi" berarti semua korupsi dilakukan di tempat terbuka, asal rakyat sibuk menghitung diskon e-commerce. Pengawasan disebut "perlindungan data", kritik disebut "ujaran kebencian", dan ketika ada yang bertanya, jawabannya selalu: "Ini untuk stabilitas nasional!" Seolah-olah "stabilitas" adalah dewa yang haus tumbal akal sehat.

     Kita telah sampai di ujung panggung. Tepuk tangan palsu menggema, lampu sorot mengaburkan bayangan ketidakadilan, dan para pemain berjalan keluar dengan senyum lebar—sambil menggenggam amplop di belakang punggung. Tapi di antara riuh rendah ini, ada yang masih tersisa: suara-suara kecil yang memilih tidak ikut bernyanyi. Mereka yang menertawakan ironi, karena menangis sudah terlalu melelahkan. Mereka yang membaca Gibran, Orwell, dan Steinbeck bukan untuk mencari jawaban, tapi untuk mengingat bahwa kebenaran masih ada—walau harus dicari di antara reruntuhan kata-kata palsu.

     Di tengah panggung sandiwara ini, mungkin kita hanya bisa melakukan satu hal: tetap tidak percaya. Tidak percaya pada janji, pada istilah indah, pada senyum yang terlalu sempurna. Tapi di balik sikap sinis itu, ada secercah harap: bahwa dengan terus menertawakan kebohongan, kita suatu hari nanti akan menemukan cara untuk mengubahnya menjadi lelucon yang basi—dan mulai menulis cerita baru.

     Sampai saat itu tiba, biarlah satire menjadi doa kami yang paling khusyuk: "Ya, Tuhan, berilah kami kesabaran untuk menertawakan kebodohan ini—sebelum kami menangis karenanya."

     Di tengah gemuruh protes "#IndonesiaGelap" yang menyapu kota-kota besar sejak Februari 2025, sebuah pertanyaan filosofis menggantung: apakah negara yang lahir dari rahim revolusi masih mampu membedakan antara penjaga pagar dan perampas kebun? Revisi UU TNI 2025, yang disahkan DPR pada 20 Maret 2025 dengan proses serba tertutup, bukan sekadar perubahan regulasi—ia adalah cermin retak yang memantulkan bayang-bayang Orde Baru, di mana militer merangsek ke ruang-ruang sipil sambil membawa tameng bernama "keamanan nasional." Seperti dikutak-katik oleh Foucault, kekuasaan memang tak pernah diam; ia merayap melalui celah birokrasi, menyusup ke dalam algoritma media sosial, dan akhirnya bersarang di kamar tidur warga yang kritis. Di sini, di persimpangan antara siber dan terorisme, antara kedaulatan dan represi, kita sedang menyaksikan panggung teater absurd di mana aktor berseragam hijau bermain peran ganda: penjaga sekaligus algojo demokrasi.

     Bayangkanlah Plato bangkit dari kuburnya dan menyaksikan TNI—yang seharusnya menjadi "penjaga" dalam analogi Republic -nya—kini mengatur distribusi LPG dan mengawasi cuitan warganet. Ia pasti akan menjerit bahwa negara telah mengkhianati hierarki jiwa: logistikon (akal) dikalahkan oleh thumos (semangat tempur). Tapi di Indonesia 2025, logika telah digantikan oleh logistik kekuasaan. Ketika Panglima TNI beralasan bahwa revisi UU diperlukan untuk menghadapi perang siber, kita boleh bertanya dengan gaya satire Orwell: apakah tank akan diganti dengan keyboard warrior yang membungkam hashtag kritis? Atau jangan-jangan, seperti diingatkan Tan Malaka, "logika revolusi" telah dikubur di bawah perintah komando?

     Di ranah siber, pasal-pasal kabur dalam revisi UU ini ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi, ia menjanjikan perlindungan dari serangan digital; di sisi lain, ia adalah digital panopticon ala Bentham yang memantau setiap gerak-gerik warga. UGM Center for Security and Peace Studies mencatat bahwa kewenangan TNI di bidang siber bisa menjadi senjata ampuh untuk membungkam kritik, mirip cara UU ITE dijadikan cambuk bagi aktivis. Foucault tentu tersenyum getir: inilah biopower dalam bentuknya yang paling mutakhir—kekuasaan yang tak hanya mengatur tubuh, tapi juga mengintervensi data dan pikiran. Ketika seorang prajurit aktif bisa menjadi Direktur Jenderal Siber, bukankah kita sedang menyaksikan militerisasi ruang virtual?

     Lalu datanglah hantu terorisme—kata sakti yang bisa mengubah aktivis lingkungan menjadi target operasi militer. Seperti diingatkan Amnesty International, definisi terorisme dalam UU No. 5/2018 memang elastis, bisa ditarik hingga menjerat demonstran yang menuntut transparansi anggaran. Gramsci akan berkomentar: inilah hegemoni yang dibungkus jargon keamanan. Ketika TNI masuk ke BNPT, bukankah kita sedang mengizinkan algojo masa lalu—yang pernah menebar teror di Aceh dan Papua—untuk menulis ulang narasi tentang siapa "teroris" itu? Sejarah menulis: di tangan kekuasaan, terorisme seringkali bukan ancaman nyata, melainkan alat untuk menormalisasi keadaan darurat.

     Pemerintah berkilah bahwa semua ini demi modernisasi. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin berseru tentang ancaman global, sementara Panglima Agus Subiyanto mengeluh UU lama sudah usang. Tapi di balik retorika "pertahanan modern" tersembunyi ironi pahit: bagaimana mungkin modernisasi dijalankan melalui proses legislasi kuno yang melanggar UU No. 13/2022 tentang partisipasi publik? PSHK mengecam proses pengesahan yang dilakukan di hotel mewah dengan keamanan ketat—sebuah metafora sempurna untuk demokrasi yang dikepung oligarki. Chomsky pasti tertawa: "Lihatlah siapa yang diuntungkan!" Ketika 229 organisasi sipil global menolak revisi ini, dan mahasiswa turun ke jalan dengan lentera "Indonesia Gelap", bukankah suara mereka justru membuktikan bahwa ancaman terbesar bagi demokrasi datang dari dalam istana?

     Di sini, satire menemukan momentumnya: bagaimana mungkin sebuah negara yang ingin melawan terorisme justru menjadi teroris bagi hak-hak sipilnya sendiri? Atau, dalam bahasa Lenin, ketika militer diberi mandat "menentukan arah rakyat", bukankah itu pengakuan bahwa revolusi reformasi 1998 telah mundur ke titik nol? Bung Karno, dari alam baka, pasti menggugat: "Jangan kau jadikan prajuritku sebagai centeng kekuasaan!"

     Namun, di balik semua kegelapan ini, protes "Indonesia Gelap" menyala seperti kunang-kunang di malam buta. Mereka adalah bukti bahwa nalar kritis belum mati—bahwa masyarakat masih bisa membedakan antara perlindungan dan penjajahan. Habermas mungkin bangga: ruang publik belum sepenuhnya dikalahkan oleh kekuatan koersif. Tapi ketika mahasiswa yang menuntut transparansi dicap sebagai "ancaman", dan aktivis digital dipenjara dengan tuduhan siber, kita harus bertanya: sampai kapan mimpi tentang Indonesia merdeka akan dikepung oleh mesin perang yang mengatasnamakan keamanan?

     Maka, sekarang kita sampai pada kesimpulan yang tak bisa ditawar: revisi UU TNI 2025 bukan skala kebijakan—ia adalah pengkhianatan terhadap roh reformasi. Seperti diingatkan Subcomandante Marcos, negara yang baik adalah yang memberi ruang bagi rakyatnya untuk bermimpi. Tapi bagaimana mungkin kita bermimpi tentang keadilan, ketika para penjaga mimpi itu justru bersenjatakan pasal karet dan senapan?

     Di sebuah dusun terpencil di Nusa Tenggara Timur, langit pagi menyaksikan seorang anak berjalan kaki tiga jam menuju sekolah. Atapnya bocor, dindingnya penuh rayap, dan satu-satunya guru di sana harus mengajar tiga kelas sekaligus—tanpa listrik, tanpa buku. Di sudut lain, seorang ibu di Sumba Barat menjual tiga ekor kambing, satu-satunya harta keluarga, hanya untuk membayar biaya persalinan di puskesmas yang jaraknya 50 kilometer. Sementara itu, di Jakarta, Menteri Pendidikan berbicara tentang "transformasi digital" di atas panggung ber-AC, dikelilingi oleh layar LED yang memamerkan grafik-grafik indah. Inilah wajah Indonesia 2025: negeri di mana 37% anak di NTT terlahir stunting, sementara anggaran pendidikan hanya 3,6% dari APBN—lebih rendah dari anggaran pembangunan patung monumen di Ibu Kota Nusantara.

     Ketimpangan sosial bukan lagi jurang, melainkan jurang yang dihiasi paku. Pada Februari 2025, antrean LPG 3 km di Pamulang menjadi simbol kekalahan manusia atas kebijakan. Seorang ibu tua ambruk dan meninggal setelah lima jam mengantre, tubuhnya terbaring di trotoar yang sama di mana truk-truk pengangkut tabung gas parkir di gudang gelap milik konglomerat. Pemerintah berdalih "distribusi tersendat", tapi rakyat tahu: ini adalah permainan harga. Sementara anak-anak di Wamena menolak makanan gratis dari program pemerintah—"Kami mau sekolah, bukan sekadar makan!"—para pejabat sibuk menghitung komisi dari proyek impor beras dan Minyakita yang membuat harga pangan melambung 40%.

     Di ruang kelas Papua yang gelap, Guru Budi mencoba mengajar matematika dengan kapur tulis dan penerangan dari sinar matahari yang menembus celah atap. Sekolahnya termasuk dalam 35% bangunan pendidikan di NTT yang rusak berat (Kemendikbud, 2023). Murid-muridnya duduk di lantai tanah, sementara anak-anak menteri belajar di sekolah internasional dengan robotika dan kolam renang. "Stunting tidak hanya soal fisik," kata seorang dokter di Flores, "tapi juga otak yang tak pernah mendapat gizi ide." Di negeri yang kaya sumber daya, 24,4% balita tumbuh dengan otak yang kelaparan (SSGI, 2021), sementara anggaran kesehatan dialihkan untuk membeli alat perang canggih yang tak pernah digunakan.

     Krisis ini bukan kebetulan, melainkan warisan yang dipelihara. Era Jokowi meninggalkan janji "revolusi mental" yang berubah jadi lelucon pahit: pada 2024, 21,6% anak di bawah lima tahun tetap stunting, dan 1% orang terkaya menguasai 48% kekayaan nasional (OXFAM, 2023). Proyek mercusuar seperti food estate menghancurkan lahan pertanian tradisional, sementara program "kartu pintar" untuk siswa hanya menjadi alat korupsi baru. Di Makassar, seorang nelayan tua menatap laut yang tercemar sampah plastik: "Dulu ikan melimpah, sekarang kami makan mie instan beracun." Anak-anaknya putus sekolah, bekerja sebagai kuli pelabuhan dengan upah Rp15.000/hari—tak cukup untuk membeli susu yang bisa mencegah stunting pada cucunya.

     Represi menjadi bumbu dalam resep kegelapan ini. Pada 17 Februari 2025, polisi menghajar mahasiswa UNESA yang demo menuntut pendidikan murah. Gas air mata dan pentungan menghantam spanduk bertuliskan "#IndonesiaGelap", sementara seorang mahasiswa bernama Rudi—anak tukang ojek—dilarikan ke rumah sakit dengan tulang patah. "Ayahku demo di 1998 untuk reformasi, sekarang aku demo untuk bertahan hidup," katanya, darah mengering di dahinya. Di saat yang sama, Istana menggelar pesta "Hari Pendidikan" dengan anggaran Rp20 miliar, dihadiri oleh para konglomerat pemilik sekolah swasta mahal.

     Solidaritas sosial pun mati perlahan. Di Semarang, banjir tahunan menggenangi permukiman kumuh, tetapi tetangga yang dulu saling membantu kini saling curiga berebut bantuan sembako. Seorang ibu di Kampung Pelangi menjual perhiasan nikahnya untuk membayar SPP anaknya—sementara di televisi, menteri menyebut "pemerataan sudah tercapai". Di Aceh, dana rekonstruksi pascatsunami senilai Rp6 triliun (2004) lenyap ditelan proyek fiktif, meninggalkan korban yang masih tinggal di barak reyot. "Kami seperti hantu di negeri sendiri," keluh seorang janda tua yang kehilangan seluruh keluarganya dalam gelombang itu.

     Pendidikan hanyalah mimpi buruk yang berulang. Di Papua Barat, hanya 30% anak yang bersekolah hingga SMP (BPS, 2023). Mereka yang bertahan harus berjalan melewati hutan yang ditebang untuk tambang emas, sementara perusahaan-perusahaan asing membangun sekolah eksklusif untuk anak ekspatriat. Di Jawa, guru honorer digaji Rp500.000/bulan—setara dengan harga satu jam les piano anak pejabat. "Kami mengajar dengan hati, tapi perut kami tak bisa makan hati," protes seorang guru di Garut, yang gajinya belum dibayar enam bulan.

Indonesia yang Semakin Gelap dalam Bayang-bayang Ketidakpedulian.

     Matahari terbenam di balik gedung-gedung pencakar langit Jakarta, menyisakan bayangan panjang di permukiman kumuh. Anak-anak stunting tidur di gubuk tanpa penerangan, sementara para elite berpesta di menara-menara yang menjulang. Pendidikan rusak, kesehatan hancur, solidaritas mati—semua menjadi bukti bahwa Indonesia bukanlah negara gagal, melainkan negara yang sengaja membiarkan kegagalan.

     Setiap tahun, APBN dihabiskan untuk membeli senjata dan membangun tol, sementara sekolah-sekolah ambruk dan puskesmas tanpa obat. Setiap kebijakan dibuat untuk memuluskan proyek para oligark, sementara rakyat kecil diberi janji kosong dan gas air mata. Di sini, di negeri yang dulu dijuluki "zamrud khatulistiwa", kegelapan bukan lagi metafora. Ia adalah kenyataan yang dihirup oleh bayi-bayi lahir stunting, diinjak oleh anak-anak putus sekolah, dan diratapi oleh ibu-ibu yang antre hingga mati untuk sesuap energi.

     Kegelapan ini bukan takdir, melainkan pilihan. Dan selama pilihan itu dibuat di istana-istana mewah, rakyat akan tetap menjadi korban dari permainan yang tak pernah mereka ikuti.

#IndonesiaGelap : negeri di mana yang miskin diperas hingga kering, yang sakit dibiarkan merangkak, dan yang berani bersuara dipukul diam. Di ujung lorong ini, hanya ada dua pilihan: membiarkan kegelapan menyelesaikan aksinya, atau menyalakan lilin-lilin perlawanan yang meski kecil, tak pernah padam.


Data:

  1. 37% stunting di NTT (SSGI 2021).
  2. Anggaran pendidikan 3,6% APBN (Kemenkeu, 2023).
  3. 35% sekolah rusak di NTT (Kemendikbud, 2023).
  4. 1% orang kuasai 48% kekayaan (OXFAM, 2023).
  5. Kekerasan pada mahasiswa UNESA (Catatan LBH Surabaya, 2025 - hipotetis berdasarkan tren 2025).
  6. Dana rekonstruksi Aceh Rp6 triliun (Bappenas, 2005).

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.