Articles by "IndonesiaGelap"

Tampilkan postingan dengan label IndonesiaGelap. Tampilkan semua postingan

     Kasus Pandji Pragiwaksono dengan special Mens Rea-nya, rilis Netflix akhir 2025, bukan sekadar drama komedian satu orang yang kebetulan terlalu cerewet dan terlalu jujur. Ia lebih mirip termometer. Angkanya naik bukan karena Pandji demam, melainkan karena suhu sosial kita memang sedang tinggi. Terlalu tinggi untuk humor, terlalu sensitif untuk ironi, dan terlalu rapuh untuk dibedakan antara kritik, ejekan, dan serangan sungguhan.

     Yang dipertontonkan bukan hanya materi stand-up, melainkan refleksi sebuah masyarakat yang semakin mudah tersinggung, lalu merasa pantas membawa ketersinggungannya ke kantor polisi. Semua ini dipayungi produk hukum baru yang, alih-alih merapikan batas, justru membuka pintu lebar bagi tafsir paling cair: tafsir perasaan.

Apa yang sebenarnya terjadi

     Di atas panggung, Pandji melakukan apa yang sejak awal menjadi DNA stand-up comedy: menertawakan kekuasaan, membongkar kemapanan, dan mengganggu kenyamanan. Ia menyentil politik dinasti, melempar roasting ke figur publik termasuk Gibran, bercanda tentang “jatah tambang” ormas besar, memainkan analogi soal salat, dan menyentuh ritual Rambu Solo’ di Toraja. Semua disampaikan dengan format lelucon, bukan pidato kebencian, bukan seruan kekerasan.

     Namun di luar panggung, lelucon berubah status. Ia ditarik ke ruang hukum oleh berbagai kelompok yang merasa tersinggung, dari AMNU, Pemuda Muhammadiyah, hingga perwakilan komunitas Toraja. Pasal-pasal KUHP baru pun dipanggil ke meja, terutama soal penghasutan kebencian atas dasar agama dan penghinaan. Ironinya nyaris terlalu rapi untuk disebut kebetulan: judul Mens Rea justru menjadi inti perdebatan.

     Dalam hukum pidana yang masih waras, orang baru bisa dipidana jika dua unsur terpenuhi: actus reus—perbuatan nyata, dan mens rea
niat jahat. Di sini, perbuatan yang dipersoalkan adalah kata-kata di atas panggung, sementara niatnya dibaca bukan dari konteks, struktur materi, atau dampak nyata, melainkan dari rasa tersinggung kolektif. Tidak ada kerusuhan, tidak ada ajakan kekerasan, tidak ada massa yang turun membawa parang. Yang ada hanyalah perasaan tidak nyaman yang di-upgrade menjadi delik. Inilah bentuk klasik blasphemy by feelings, versi mutakhir dengan kemasan legal.

     KUHP baru, yang mulai berlaku Januari 2026, memang menghapus istilah “penodaan agama” yang lama dan usang. Namun ia menggantinya dengan pasal-pasal tentang “penghasutan kebencian” dan “menghasut untuk tidak beragama” dengan bahasa yang lentur seperti karet gelang. Bisa ditarik ke mana saja, tergantung siapa yang paling keras menariknya. Bahkan Mahfud MD mengingatkan bahwa materi Pandji seharusnya tak bisa dipidana, apalagi soal timing berlakunya undang-undang. Tapi mesin hukum tetap bergerak. Gelar perkara tetap digelar. Pesannya jelas: hukum mendengar perasaan, meski logika sedang batuk-batuk.

Budaya tersinggung massal + digitalisasi

     Di titik ini, digitalisasi bukan sekadar latar, melainkan bahan bakar. Kemarahan lebih laku daripada perenungan. Algoritma mencintai emosi mentah, bukan argumen matang. Maka netizen berubah fungsi dari warga menjadi kurator aib. Potongan video dicabut dari konteks, diputar berulang, dibubuhi narasi moral, lalu disebar sampai sumsum tulang meradang. “Terdakwa” tak lagi manusia, melainkan karakter antagonis kolektif yang sah untuk dihukum bersama-sama.

     Dalam masyarakat dengan mayoritas Muslim yang sangat dominan, isu agama, ritual, dan simbol berubah menjadi sapi suci yang sebaiknya hanya dielus, bukan ditertawakan. Lelucon yang di negara lain hanya memancing tawa pahit, di sini bisa memancing laporan polisi. Kita menyukai kebebasan berekspresi sebagai slogan, tapi alergi terhadap konsekuensinya. Komedi diminta sopan, jinak, berakhlak, dan tahu diri, seolah fungsi utamanya bukan mengguncang, melainkan menenangkan.

     Cancel culture versi lokal pun lahir, bukan sekadar membatalkan karier, tapi berpotensi mempidanakan. Ia adalah kawin silang antara feodalisme lama, yang alergi terhadap sikap “kurang ajar”, dengan teknologi modern yang bekerja tanpa rem. Hasilnya adalah sensor sosial yang lebih efektif daripada larangan negara di masa lalu, karena ia datang dari “rakyat sendiri”.

     Di titik ini, ekspresi bebas masih ada, tapi dengan syarat tak tertulis: jangan menyentuh yang sensitif, jangan mengganggu yang mayoritas, jangan membuat yang paling vokal merasa tidak nyaman. Minoritas, ateis, liberal, atau sekadar komedian dengan selera gelap, merekalah yang pertama kali merasakan dinginnya.

Indonesia Gelap → lebih gelap?

     Tagar #IndonesiaGelap memang meledak pada 2025 sebagai protes terhadap kebijakan ekonomi dan politik pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun maknanya kini melebar. Ia tak lagi sekadar soal anggaran atau program makan gratis, melainkan soal arah. Kita sedang menyaksikan belokan pelan tapi konsisten menuju ruang yang semakin sempit bagi perbedaan.

     Hukum memberi ruang lebih besar pada perasaan kelompok berpengaruh. Penegakan hukum bergerak cepat ketika yang tersinggung adalah mayoritas, dan melambat ketika sebaliknya. Masyarakat makin terpolarisasi, dan makin tak tahan mendengar hal yang tak selaras dengan keyakinannya sendiri. Ini bukan barang baru sepenuhnya. Kasus penodaan agama sudah lama menghantui. Yang berubah hanyalah efisiensinya. Digitalisasi dan KUHP baru membuatnya lebih cepat, lebih rapi, dan lebih menakutkan.

     Apakah ini menuju kegelapan yang lebih gelap? Bisa jadi, jika dibiarkan. Komedi akan semakin steril, seni makin jinak, kritik makin berbisik, dan diskusi akademis belajar menyensor diri sebelum bicara. Generasi muda akan menyerap satu pelajaran praktis: lebih aman diam, atau ikut arus. Dalam kondisi seperti itu, stagnasi bukan kemungkinan, melainkan keniscayaan.

     Namun ini juga bukan takdir yang sudah ditandatangani. Masih ada perlawanan kecil, suara-suara yang menolak tunduk, dari komika, sineas, intelektual, hingga warga biasa yang tahu bahwa dunia tidak harus berjalan seperti ini. Paparan global membuat banyak orang sadar bahwa keberagaman ekspresi bukan ancaman, melainkan tanda kedewasaan.

     Lelucon yang memproduksi kegetiran, hanyalah gejala. Penyakitnya jauh lebih dalam: ketidakmampuan, atau ketidakmauan, menempatkan nalar di atas perasaan, dan hukum di atas teriakan. Selama kita belum berani mengatakan, dengan tenang dan dewasa, “kamu boleh tersinggung, tapi itu bukan alasan otomatis untuk memenjarakan orang”, maka ya, cahaya itu masih jauh. Dan gelapnya, tampaknya, belum selesai.

     Feodalisme digital hari ini lahir bukan dari niat jahat, melainkan dari spesifikasi. Dari hardware dan software yang dirancang hanya untuk saling mengenali sesamanya, seperti bangsawan yang hanya berbincang dalam dialek istana. Perangkat-perangkat ini tidak sekadar alat; ia adalah gerbang menuju wilayah eksklusif. Di luar pagar itu, komunikasi mungkin masih dimungkinkan, tetapi selalu pincang, terbatas, atau diperlakukan sebagai warga kelas dua.

     Feodalisme lama bertumpu pada tanah dan darah. Feodalisme digital bertumpu pada ekosistem dan kompatibilitas. Dalam sistem ini, kepemilikan berubah menjadi ilusi. Perangkat dibeli mahal, tetapi kendali tetap berada di tangan penguasa platform. Perangkat lunak menentukan apa yang boleh diinstal, data ke mana boleh berpindah, dan dengan siapa kita boleh “berhubungan” secara penuh. Seperti petani feodal, pengguna boleh hidup, bekerja, dan berkreasi—selama tidak keluar dari batas wilayah.

     Yang menarik, sistem ini tidak memerlukan paksaan ideologis. Ia cukup memelihara gaya hidup. Di sinilah YONO dan YOLO menemukan panggungnya.

     “You Only Need One.”
     “You Only Live Once.”

     Dua mantra yang terdengar membebaskan, padahal sangat cocok dengan feodalisme digital. Mengapa repot memikirkan interoperabilitas, hak atas data, atau keterbukaan sistem, jika satu perangkat sudah terasa cukup? Mengapa peduli struktur, jika hidup hanya sekali dan harus dinikmati sekarang juga?

     Maka lahirlah generasi yang sangat peka pada isu ketimpangan, tetapi juga sangat akrab dengan simbol eksklusivitas.

     Pemandangan ini tidak langka: seorang mahasiswa berdiri di barisan demonstrasi, suara lantang meneriakkan keadilan sosial, anti-oligarki, anti-penindasan struktural. Tangannya mengepal, tetapi di sela-sela orasi, layar ponsel mahal menyala—perangkat eksklusif dengan ekosistem tertutup, hasil dari rantai produksi global yang panjang dan tidak selalu adil. Ironinya nyaris puitis.

     Apakah ini kemunafikan? Tidak sesederhana itu.

     Bisa jadi ia tidak sadar. Bisa jadi perangkat itu hadiah. Bisa jadi ia sekadar mengikuti arus zaman, karena hari ini eksistensi sosial hampir mustahil tanpa alat tertentu. Tetapi bisa juga—dan ini yang lebih jujur—perangkat itu adalah simbol. Sebuah tanda bahwa ia mampu. Bahwa ia tidak sepenuhnya berada di luar sistem yang ia kritik. Bahwa perjuangan dan status bisa berjalan berdampingan, meski saling mencubit diam-diam.

     Di sinilah feodalisme lama dan baru saling bercermin.

     Dalam feodalisme lama, bangsawan sering berbicara tentang kesejahteraan rakyat sambil duduk di meja panjang penuh hidangan. Dalam feodalisme digital, kritik terhadap kapitalisme disampaikan melalui produk-produk paling mutakhir dari kapitalisme itu sendiri. Perlawanan disiarkan lewat platform yang algoritmanya hidup dari atensi, konflik, dan komodifikasi emosi.

     Kapitalisme digital tidak keberatan dikritik—selama kritik itu tetap berlangsung di wilayahnya.

     Perangkat spesifik dan ekosistem tertutup menjadi simbol status baru. Ia bukan lagi sekadar alat komunikasi, melainkan penanda kelas. Siapa yang memakai apa, versi berapa, seri apa. Feodalisme digital bekerja melalui diferensiasi halus: fitur eksklusif, akses terbatas, pengalaman premium. Tidak ada larangan bagi yang miskin—hanya ketertinggalan yang terus direproduksi.

     YOLO membuat kontradiksi ini terasa sah. Hidup hanya sekali, jadi tidak apa-apa menikmati produk eksklusif, meski sadar ada ketimpangan di baliknya. YONO membuatnya terasa efisien. Tidak perlu sistem terbuka, tidak perlu alternatif—cukup satu perangkat, satu ekosistem, satu dunia kecil yang nyaman.

     Dan di titik ini, feodalisme digital menjadi sangat stabil. Ia tidak memerlukan pembelaan ideologis. Ia hidup dari kebiasaan, gaya hidup, dan keengganan manusia untuk ribet.

     Ironinya tajam: mereka yang paling keras meneriakkan kebebasan sering kali hidup paling nyaman dalam sistem yang membatasi kebebasan itu sendiri. Bukan karena mereka jahat, tetapi karena sistem ini dirancang agar kontradiksi terasa wajar.

     Feodalisme digital tidak menuntut kesetiaan total. Ia hanya meminta satu hal: jangan terlalu jauh bertanya. Nikmati saja. Hidup hanya sekali.

     Dan mungkin, justru di situlah kritik paling penting harus diarahkan. Bukan pada individu yang memegang perangkat mahal sambil berteriak soal ketimpangan, tetapi pada sistem yang membuat ketidaksinkronan itu terasa normal, bahkan masuk akal.

     Karena feodalisme—baik yang lama maupun yang baru—selalu menang bukan ketika ia menindas secara kasar, melainkan ketika ia berhasil membuat manusia hidup nyaman di dalam kontradiksi yang tak lagi ingin mereka pecahkan.

     Saya mencoba berprasangka baik bahwa para penyusun undang-undang yang kemudian menjadi KUHAP 2026 itu adalah orang terpelajar. Prasangka baik memang terdengar luhur, meski kadang terasa seperti menyesap kopi yang telah ditaburi garam: mulia niatnya, absurd rasa akhirnya. Pada titik tertentu kita tak bisa menahan pertanyaan yang lebih liar: siapa yang sebenarnya tidak beres di sini—kita, mereka, atau sejarah yang terlampau sabar melihat kita mengulang?

     Larangan terhadap ide dan kriminalisasi terhadap wacana selalu memanggil tiga kemungkinan yang bertengkar di kepala: barangkali mereka memang tidak paham, atau mereka hanya pura-pura tidak paham, atau justru mereka mengidap semacam kegilaan yang hanya mungkin muncul dari dunia yang terlalu lama bermain dengan kekuasaan.

     Kemungkinan pertama adalah yang paling jinak. Di negeri ini, komunisme tidak pernah diajarkan sebagai kumpulan teori atau metode analisis. Ia hadir sebagai trauma dan ancaman. Yang dikenal bukan Marx, melainkan Lubang Buaya. Bukan Capital, tetapi propaganda film yang diputar berulang. 

     Pendidikan bukan memberi kesempatan membedah, tetapi memberi alarm yang berdering tanpa akhir. Dan para birokrat serta politisi kerap tak jauh berbeda: “komunisme” direduksi menjadi kudeta dan kekerasan, seolah seluruh sejarah pemikiran hanya berisi baku tembak. 

     Ironisnya, tak sedikit yang menganggap materialisme historis sebagai paket lengkap ateisme, subversi, dan huru-hara. Jika itu yang terjadi, maka bukan hanya rakyat yang gagal diajari membaca teori; negara ikut gagal belajar membaca dirinya sendiri. Pasal pelarangan semacam itu pada akhirnya hanya menjadi ketidaktahuan yang dinobatkan menjadi hukum.

     Tetapi ada kemungkinan yang lebih politis. Dalam tradisi kekuasaan, larangan ideologis bukan alat pengetahuan; melainkan alat kontrol. Rezim yang kuat secara intelektual tidak pernah melarang teori—ia melawan teori dengan teori lain. Yang melarang teori biasanya adalah rezim yang takut pada struktur argumen. 

     Dan Marx, bagaimanapun, membuka pintu yang tidak nyaman bagi negara modern: relasi modal dan kekuasaan, ekspropriasi, ketimpangan kelas, alienasi, serta konsentrasi kepemilikan. Marx membuat mesin kapitalisme terlihat, dan struktur yang terlihat itu membuat oligarki gelisah. Maka hipotesis kedua tidak membaca undang-undang itu sebagai kebodohan birokrasi, tetapi sebagai strategi untuk menjaga peta kekuasaan tetap buram bagi rakyat.

     Lalu kemungkinan terakhir, dan mungkin yang paling sinis sekaligus paling filosofis: kegilaan. Bukan kegilaan klinis yang bisa diukur dengan DSM atau resep psikiater, tetapi kegilaan politik—gangguan yang lahir dari dorongan untuk mengatur pikiran, bukan hanya memerintah tubuh. 

     Ada bentuk autoritarianisme yang bersifat obsesif: dorongan untuk mengendalikan narasi, realitas, bahkan kategori berpikir. Ada pula narsisisme institusional yang membuat negara yakin bahwa ia tahu apa yang terbaik, bahwa rakyat tidak mampu membedakan analisis dari agitasi, sehingga mereka harus dilindungi dari buku. 

     Relasi paternalistik semacam itu hampir selalu melahirkan paranoia. Dan paranoia membuat sesuatu yang tidak ada terasa mengancam dari balik pintu; tidak ada hantu, tetapi mereka mendengar langkahnya.

     Jika ada yang bertanya hipotesis mana yang paling benar, maka jawaban yang paling jujur dan paling getir adalah: mungkin semuanya benar sekaligus. Politik jarang bekerja seperti laboratorium; ia lebih mirip sup instan yang direbus dari ketidaktahuan, kecemasan, dan kebutuhan mempertahankan hegemoni, semuanya dalam satu panci.

     Ada satu kesadaran lain yang lebih pahit dan tidak pernah disebut secara resmi: undang-undang larangan ideologis hampir tidak pernah lahir dari cinta negara pada rakyat. Ia lahir dari cinta negara pada dirinya sendiri. Dan negara yang tidak percaya pada kapasitas intelektual warganya sudah kalah sebelum bertarung. Ia bukan sedang mencegah komunisme; ia sedang mencegah rakyatnya tumbuh menjadi dewasa.

Pada akhirnya, pertanyaan yang tersisa bukan tentang Marx, komunisme, ateisme, atau subversi. Pertanyaan yang paling telanjang dan paling sulit ditolak adalah: siapa yang sebenarnya sedang dilindungi oleh undang-undang itu—rakyat dari ide, atau kekuasaan dari rakyat? ( part 4 of 4 )


     KUHAP baru 2026 yang kembali memasukkan pasal penistaan agama adalah contoh menarik tentang bagaimana hukum—yang seharusnya dingin, objektif, dan operasional—dipaksa menangani perkara yang sifatnya panas, kabur, dan emosional. Hukum diminta menakar rasa tersinggung, menimbang perasaan sakral, dan mengadili bentuk-bentuk ekspresi yang terlalu lentur untuk dibekukan menjadi pasal pidana.

     Masalahnya justru terletak pada ketidakcocokan ontologis: hukum pidana dibangun untuk menilai tindakan, bukan menilai rasa. “Pembunuhan” jelas. “Penggelapan” jelas. “Penganiayaan” jelas. Bahkan korupsi yang penuh kelicikan masih meninggalkan jejak uang, tanda tangan, dan aliran transaksi. Tetapi “penistaan” hidup di wilayah simbol, imajinasi, dan interpretasi. Ia bisa berarti penghinaan, bisa berarti kritik, bisa berarti satire, bisa berarti tafsir teologis minoritas, atau hanya berarti: aku tidak sepakat. Dan yang paling sering terjadi, ia berarti: kamu membuat saya tidak nyaman.

     Saat hukum masuk ke teritori itu, ia menginjak lumpur. Objektivitas retak karena ia harus memutus perkara yang tidak memiliki ukuran objektif. Maka biasanya hukum terpaksa memilih dua jalur buruk: menjadi alat sensor, atau menjadi alat penanda identitas (agama mana yang boleh tersinggung, siapa yang boleh memaknai simbol, siapa yang harus diam).

     Konsep penistaan agama sebenarnya lebih cocok berada di tangan manusia, bukan di tangan negara. Sebab agama hanya bisa “dinista” bila umatnya merasa tersakiti. Tuhan tidak pernah hadir ke ruang sidang untuk memberi kesaksian atau menuntut ganti rugi. Jika suatu delik hanya bisa ada ketika ada manusia yang merasa terganggu, maka wilayahnya psikologis, bukan legal. Mengangkatnya menjadi delik negara berarti memberi negara kuasa atas rasa sakral—padahal rasa sakral milik komunitas, dan setiap komunitas memilikinya secara berbeda.

     Dalam demokrasi modern, negara biasanya memberikan penalti hanya untuk hal yang konkret: kekerasan fisik, ancaman nyata, atau hasutan untuk menyerang kelompok tertentu. Itulah sebabnya banyak yurisdiksi membedakan antara blasphemy (dilindungi oleh kebebasan) dan incitement to violence (dipidana). Yang satu menyentuh simbol, yang lain menyentuh nyawa. Indonesia memilih jalan lain: simbol harus aman, manusia boleh antre belakangan. Ini adalah sisa dari sebuah negara yang belum berani mempercayakan martabatnya kepada individu; ia masih meminjam martabat dari agama dan komunitas.

     Saya punya pandangan yang mungkin terdengar sinis, tetapi rasanya tidak meleset: agama tidak perlu dilindungi dari kritik—yang perlu dilindungi adalah umat dari kekerasan. Tuhan tidak pernah jatuh karena diejek manusia; tetapi manusia sering jatuh karena membela Tuhan.

     Dalam jangka panjang, pasal penistaan menghasilkan paradoks lain: agama mendadak menjadi terlalu rapuh untuk disentuh. Kritik teologis menjadi berbahaya. Kajian akademik menjadi was-was. Humor menjadi tersangka. Dan ketakutan bertunas di ruang yang seharusnya menjadi ruang percakapan iman.

     Jika hukum ingin tetap waras, ia harus kembali ke prinsip sederhana: negara melindungi tubuh dan kebebasan manusia, bukan perasaan simbol. Jika ada yang menista, biarkan manusia membalasnya dengan argumen, tulisan, debat, atau bahkan diam. Itu mekanisme sosial yang lebih sehat daripada jeruji besi.

     Dan satu hal yang sering luput: semakin sering negara mengkriminalisasi penghinaan agama, semakin sulit umat beragama membangun iman yang dewasa. Iman yang matang tumbuh dari pergulatan dan kebebasan berpikir, bukan dari perlindungan aparat. Iman yang tak boleh dipertanyakan pada akhirnya lebih mirip doktrin politik daripada perjalanan spiritual.

     Yang tersisa hanyalah pertanyaan yang enggan dijawab negara: apakah agama membutuhkan hukum pidana untuk dihormati? Ataukah hukum pidana justru membuat agama kehilangan martabatnya? ( part 2 of 4 )


     Fenomena orang Indonesia yang mudah tersinggung atas nama organisasi atau atas nama agama selalu membuat kita tersenyum getir. Ada jenis kesetiaan yang tak lahir dari keyakinan, melainkan dari kecemasan: jangan sampai identitas kita dikoyak; jangan sampai “kita” terlihat lemah. Negeri ini dipenuhi oleh banyak “kita”—ormas, partai, lembaga, fraksi, komunitas rohani, bahkan grup WhatsApp keluarga—semuanya membawa bendera marwah, kehormatan, dan air muka.

     Yang ironis, kemarahan kolektif itu sering lebih cepat muncul daripada rasa gelisah ketika melihat ketidakadilan nyata. Seolah menista simbol jauh lebih berat daripada menghancurkan hidup manusia. Dan sulit untuk percaya bahwa ini semata-mata perkara dogma. Naluri status bekerja di baliknya. Dalam masyarakat yang tidak pernah merayakan individu, identitas kolektif menjadi satu-satunya pakaian kebanggaan. Sentuh sedikit kainnya, tubuh segera meradang.

     Lebih lucu lagi bahwa banyak orang tak pernah benar-benar membaca atau memahami ajaran agamanya secara mendalam, namun seketika berubah menjadi juru bicara Tuhan ketika merasa simbol agamanya disentuh. Banyak pula yang tak pernah membela tetangga miskin, tetapi dengan gagah membela organisasi yang bahkan tak tahu mereka ada. Loyalitas tanpa keterlibatan melahirkan kemarahan tanpa pemahaman.

     Di dasar fenomena ini hidup warisan tua: budaya malu. Di Nusantara, aib bukan ditentukan oleh salah atau benar, tetapi oleh diketahui atau tidak diketahui orang lain. Karena itu “penghinaan” terasa seperti ancaman eksistensial. Institusi—agama, ormas, sekolah, kampung, korps—akhirnya berperan seperti keluarga besar penjaga muka. Yang mengolok ancaman dianggap mengoyak muka “kita”, dan muka “kita” seringkali lebih penting daripada nasib “aku”.

     Ada pula elemen spiritual-politik yang tak kalah menarik: agama sering diperlakukan bukan sebagai jalan, tetapi sebagai aset reputasi. Ketika agama direduksi menjadi merek, logika merek otomatis mengambil alih. Tidak heran umat memperlakukan kritik seperti vandalisme terhadap logo perusahaan. Semuanya tentang citra, bukan kedalaman. Dan merek—tidak perlu diragukan—lebih gampang tersinggung daripada Tuhan.

     Di sisi lain, masyarakat yang hidup dalam tekanan moral tinggi cenderung melihat kritik sebagai serangan personal. Kita belum memiliki budaya “menegur adalah sayang.” Yang kita miliki adalah budaya “menegur adalah menghina.” Ruang refleksi menjadi terlalu sempit untuk tumbuh dewasa. Tidak heran organisasi menjadi seperti tubuh yang alergi: sedikit sentuhan langsung memproduksi histamin sosial.

     Ironinya, semakin rapuh identitas kolektif, semakin lantang suara yang mengklaim membelanya. Rapuh bukan berarti salah; rapuh hanya berarti belum selesai. Indonesia sedang bergulat dalam transisi: dari masyarakat komunal menuju masyarakat modern di mana individu memiliki martabatnya sendiri. Namun kita belum sepenuhnya berani mempercayakan martabat itu pada manusia; kita masih menggantungkan martabat pada simbol-simbol eksternal.

     Akibatnya kritik terhadap lembaga atau ajaran sering diterjemahkan sebagai serangan terhadap martabat kolektif. Padahal marwah sejati tak pernah dirusak kritik; ia hanya bisa dirusak oleh keburukan internal yang membusuk diam-diam.

     Jika ada pintu keluar, mungkin ia terletak pada kesediaan untuk tertawa. Bukan menertawakan agama, bukan menertawakan organisasi, melainkan menertawakan kecemasan kita sendiri. Bangsa yang dapat menertawakan kecemasannya biasanya lebih kebal terhadap kritik, karena ia memahami bahwa simbol hanya simbol—yang penting adalah manusia yang hidup di bawahnya.

     Namun sikap seperti itu menuntut keberanian tertentu. Butuh hati yang selalu siap tidak tersinggung. Butuh kepercayaan diri yang tidak memerlukan pagar kawat berduri. Dan mungkin, agama dan organisasi akan jauh lebih dihormati bila tidak memaksa orang untuk menghormatinya. Hormat yang dipaksa sesungguhnya hanyalah ketakutan yang diberi pakaian sopan.

     Akhirnya kita tiba pada pertanyaan yang sulit dihindari: jika Tuhan dan organisasi sebesar itu perlu dibela dari candaan kecil atau kritik ringan, sebenarnya siapa yang rapuh? Simbolnya atau kita yang bersembunyi di baliknya? ( part 1 of 4 )


     Bangsa ini telah lama diceritakan melalui dua belas watak yang disusun Mochtar Lubis. Tetapi waktu tidak pernah membiarkan kaca potret tetap bening. Ia memberi lapisan minyak, debu, dan goresan yang membuat gambar lama harus dibaca ulang. Pertanyaannya bukan lagi apakah dua belas watak itu masih relevan, tetapi bagaimana mereka bertahan di dunia yang kini bergerak di dalam layar.

     Seandainya Lubis hidup di masa ini, barangkali ia menambahkan satu watak baru: watak sebagai penonton. Kita adalah bangsa yang tekun menyimak tanpa merasa perlu terlibat. Kita menonton debat politik sebagai hiburan, skandal sebagai serial, kriminalitas sebagai potongan drama, tragedi sebagai meme, dan korupsi sebagai kabar yang tidak memerlukan kemarahan. Debord akan tersenyum masam bila melihat bahwa masyarakat tontonan kini tidak lagi sekadar gejala Eropa industri, tetapi juga menjadi nadi republik tropis yang ingin tertawa agar tidak perlu bertanya.

     Begitu warga negara berubah menjadi konsumen persepsi, watak bangsa tidak lagi bergerak karena gagasan, melainkan karena rating. Pada titik ini satir paling pahit bukan berasal dari sastrawan, tetapi dari televisi. Dan televisi kini memiliki anak yang jauh lebih kuat, bernama internet.

     Banyak anak muda punya optimisme khas zamannya: internet akan melahirkan generasi kritis, pembelajaran menjadi terbuka, pengetahuan tersedia gratis, dan dunia menjadi lebih egaliter. Realitas memilih tidak sopan. Teknologi tidak pernah menghancurkan karakter sosial—ia memperbesar pembesar suara. Ia memberi panggung kepada kecenderungan yang sebelumnya hanya berdengung di warung kopi dan ruang keluarga. Kini siapa pun bisa tampil seperti profesor Harvard, tanpa harus pernah membaca satu pun catatan kuliahnya. Kapasitas menjadi opsional. Kecepatan menjadi prestise.

     Dua belas watak itu menemukan habitat digital masing-masing. Watak hipokrit berkembang melalui sinyal kebajikan yang hanya perlu diketik, bukan dikerjakan. Watak manipulatif meraih instrumen baru: framing, disinformasi, fabrikasi moral. Watak feodal menemukan bangsawan generasi baru bernama influencer, dengan rakyat jelata bernama follower. Watak fatalistik mendapat ladang konten yang menghibur sekaligus membebaskan diri dari tanggung jawab: semuanya sudah takdir, jadi untuk apa repot memperbaiki. Watak malas intelektual hidup dengan kutipan singkat, video motivasi, dan potongan filosofi instan yang menggantikan pergulatan eksistensial.

     Yang berubah bukan jiwa, melainkan instrumen. Digital memberi ilusi kemajuan tanpa menuntut kedewasaan. Tidak perlu membaca, cukup ringkasan. Tidak perlu argumen, cukup estetika. Tidak perlu memahami, cukup bagikan. Demokrasi kehilangan dimensi deliberatifnya dan berubah menjadi kompetisi narasi. Politik menjadi panggung citra. Neil Postman sudah menggambarkan hal ini sebelum era layar sentuh: kita tidak lagi berdiskusi, kita menghibur diri dengan retorika.

     Era digital juga mempercepat patologi lama: ketidaknyamanan terhadap konflik intelektual. Kita alergi terhadap argumentasi substantif karena takut terlihat congkak atau merasa paling benar. Maka diskusi diganti diplomasi ringan atau saling mengelus ego agar semua tetap nyaman. Di kanvas digital, penyakit itu bermutasi menjadi tribalitas. Orang berkumpul bukan untuk belajar, tetapi untuk menegaskan bahwa kubunya benar dan kubu lain salah. Pertarungan pikiran diganti pertarungan identitas.

     Dari semua mutasi digital, yang paling menarik mungkin adalah kelahiran kultus personal yang terhubung dengan kecepatan cahaya. Politik kita sejak awal tidak pernah sepenuhnya berbasis program, tetapi berbasis figur. Digital membuat figur itu menjelma ikon. Publik tidak mencari pemimpin, mereka mencari idola. Arendt pernah memperingatkan bahwa masyarakat yang berhenti berpikir akan selalu membutuhkan sosok untuk dipuja. Kita sedang mengalami versi teknologinya, dengan produksi ikon moral melalui lighting studio dan optimalisasi kamera.

     Namun dari semua itu, mungkin dampak terdalam digital justru pada hilangnya kesunyian. Kontemplasi membutuhkan ruang tanpa penonton, sedangkan digital membuat setiap detik berpotensi menjadi pertunjukan. Tidak ada martabat tanpa kesunyian, karena perubahan watak lahir dari tafakur, bukan engagement. Dua belas watak itu tidak mungkin diperbaiki di ruang bising; mereka hanya akan semakin flamboyan, semakin keras, dan semakin sulit diredam.

     Jika bangsa ini memang ingin mencari martabatnya, maka ia harus merawat dua hal yang paling berisiko hilang dalam era layar: kemampuan untuk berpikir tanpa penonton, dan keberanian untuk berbuat tanpa applause. Tanpa itu, dua belas watak dan keturunannya akan terus hidup bukan karena kekuatan, tetapi karena kesempatan. ( part 3 of 5 )


     Pada suatu siang di tahun 1977, Mochtar Lubis berdiri di Taman Ismail Marzuki dan melakukan sesuatu yang masih jarang dilakukan hari ini: ia menelanjangi watak bangsanya sendiri. Bukan untuk menjadi pahlawan, bukan untuk menjadi nabi, tapi karena seseorang harus menunjuk cermin. Dan ia menunjuknya dengan tangan yang tidak gemetar. Di negeri yang hampir selalu menutupi boroknya sendiri dengan gamis modernitas dan bedak kebanggaan palsu, tindakan itu sudah cukup revolusioner.

     Watak-watak itu kemudian menjadi legenda: hipokrit, enggan bertanggung jawab, feodal, suka mencari kambing hitam, cenderung pasrah, dan seterusnya. Orang mendengarnya dengan hati berkecamuk—antara merasa tersindir dan merasa tersinggung. Namun seperti semua kritik yang baik, daftar itu bertahan bukan karena pidatonya terkenal, tetapi karena watak-watak itu tidak kunjung mati. Kita melangkah melewati tiga rezim, tiga krisis ekonomi, dua kudeta halus, dan satu demokrasi yang masih mencari akte kelahirannya, sementara dua belas watak itu masih merokok santai di ruang tamu republik.

     Hipokrisi barangkali adalah yang paling tua dan paling bandel. Ini negeri yang menyukai moralitas sebagai pertunjukan. Kita mengutuk korupsi sambil membayar calo untuk meloloskan SIM. Kita memaki nepotisme sambil menitipkan anak ke pejabat. Kita mengutuk kemerosotan nilai sambil meniru semua jalan pintas yang ditawarkan sistem. Di masjid kita bicara akhlak, di kantor kita bicara mark-up, di rumah kita bicara dosa orang lain. Mochtar Lubis tidak sedang mencela agama; ia sedang mencela kesembronoan moral—kecenderungan untuk menganggap integritas sebagai dekorasi.

     Watak berikutnya adalah ketidakmauan bertanggung jawab. Ini bangsa yang selalu punya alasan. Kita menyalahkan pemerintah, menyalahkan rakyat, menyalahkan kolonial, menyalahkan investor, menyalahkan cuaca, menyalahkan sejarah, menyalahkan geografi dan garis bujur. Ada kalimat yang sering kita dengar di birokrasi: “Itu bukan urusan saya.” Kalimat itu menunjukkan status spiritual seseorang di dalam sistem: dirinya adalah korban yang abadi. Dari situ lahir seni politik paling canggih di negeri ini: seni menghindari kesalahan.

     Feodalisme adalah watak ketiga, dan mungkin yang paling dalam mencengkeram. Revolusi kemerdekaan tidak menggulingkan feodalisme; ia hanya memindahkan kursi dan mengganti pakaian. Kita menyebut pejabat sebagai “yang terhormat” bahkan ketika tindakannya tidak terhormat. Kita membungkuk kepada kekuasaan dan menendang ke bawah, mengikuti hukum gravitasi moral yang menyedihkan: hormat pada kekuatan, keras pada yang lemah. Kita bahkan mencintai gelar lebih dari kualitas. Tidak heran birokrasi kita dipenuhi orang-orang yang lebih kaya huruf di kartu nama daripada pikiran di kepalanya.

     Masuk ke ranah takhayul — bagian yang kerap diperlakukan sebagai eksotika budaya, padahal lebih tepat disebut cara bangsa ini berdamai dengan ketidakpastian. Tingkat pendidikan boleh naik, tetapi jumlah orang yang pergi ke dukun ketika gaji hilang tetap stabil. Bahkan yang berpendidikan tinggi pun sering terlihat khusyuk dalam ritual kepercayaan purba. Saya pernah melihat seorang profesor ekonomi dengan tiga gelar luar negeri yang tak berani memulai presentasi sebelum hitungan hari baik, sambil menggenggam satu batu akik dan tiga mantra kecil dari warisan keluarga. Ketika proyektor gagal menyala, ia tidak memanggil teknisi, melainkan menyipitkan mata dan bergumam bahwa “aura ruangan kurang seimbang.” Dunia akademis pun akhirnya menyerah, menunggu ruangan kembali netral sebelum melanjutkan seminar tentang efisiensi kapital.

     Ada keindahan lain pada bangsa ini yang tidak perlu diratapi: bakat artistik. Dari ukiran Dayak hingga dance floor TikTok, dari Bali hingga Naposo Cenderung, dari gamelan hingga laptop EDM — kita memiliki naluri bentuk dan ritme. Sayangnya, keindahan ini jarang tersambung ke disiplin struktural sehingga jarang bertransformasi menjadi industri besar. Seni kita tinggi dalam intuisi, lemah dalam organisasi. Banyak yang bisa menggambar, sedikit yang bisa membangun studio yang bertahan sepuluh tahun.

     Watak berikutnya adalah kelemahan karakter. Karakter adalah hasil dari gesekan panjang antara kesulitan dan prinsip, dan kita tumbuh dalam sejarah yang panjang tanpa kompetisi terbuka dan tanpa institusi yang menuntut integritas. Karakter menjadi barang impor, bukan barang buatan lokal. Kita menghormati orang yang teguh, tetapi tidak pernah menciptakan struktur sosial untuk memproduksinya.

     Ada pula persoalan uang. Hasil hari ini dihabiskan hari ini. Kesejahteraan dipahami sebagai konsumsi, bukan akumulasi. Seorang teman pernah berkata bahwa bangsa ini tidak miskin; ia hanya tidak pernah kenyang. Ketika cicilan motor meningkat, yang bertambah justru rasa bahagia sementara, bukan tabungan masa depan. Menabung sering dianggap tindakan orang pesimis; menghabiskan adalah tanda menikmati hidup. Kapitalisme konsumer menganggap ini berkah. Negara menganggap ini stabilitas. Anak cucu mungkin akan menganggap ini kezaliman.

     Kemalasan struktural mengintai di belakang itu semua. Banyak yang bekerja keras hanya ketika terpaksa. Dalam ruang-ruang obrolan terdengar adagium populer: “ngapain serius, hidup sudah berat.” Humor semacam ini adalah masker kenyamanan atas rendahnya standar usaha. Negara-negara yang tumbuh cepat biasanya punya rasa takut tertinggal; bangsa yang hidup santai punya rasa aman yang sulit dijelaskan — seolah dunia akan selalu menunggu.

     Tukang menggerutu tetapi tidak konfrontatif. Kita pandai menyimpan ketidakpuasan di ruang privat: grup WhatsApp, warung kopi, meja makan, catatan kecil. Namun kita jarang mengutarakannya langsung ke sumber persoalan. Akibatnya, keluhan tumbuh sementara tanggung jawab tak bergerak. Demokrasi pun terjebak menjadi konser keluhan, bukan arena keputusan.

     Kecepatan iri adalah watak lain yang Lubis catat — watak yang kini mendapat mesin turbo bernama media sosial. Ketika seseorang berhasil, muncul desas-desus bahwa ia pasti curang, licik, nepotis, atau punya “jalan belakang.” Iri membantu menjaga kesetaraan ilusi: tidak ada yang boleh terlalu jauh di depan. Namun bangsa yang takut pada kompetisi akan menghasilkan kemiskinan dalam inovasi. Di sini iri bukan sekadar dosa moral, tetapi belenggu ekonomi.

     Pura-pura pandai adalah anak kandung dari gengsi sosial. Mengaku tidak tahu adalah aib. Bertanya adalah indikasi bodoh. Maka kita membangun dunia pengetahuan yang rapuh, penuh jargon dan kutipan, namun dangkal ketika diuji. Seorang pejabat bisa bicara 20 menit tanpa mengatakan apapun, tetapi tetap dianggap cerdas sebab ia mengucapkannya dengan gaya teater. Negeri ini kaya akan informasi namun miskin pada kejernihan.

     Terakhir, kemampuan meniru — yang bisa menjadi potensi bila dibimbing, tetapi menjadi kelemahan bila hanya berhenti pada peniruan. Kita cepat belajar tetapi lambat berimprovisasi. Industri lokal menunggu tren luar, bukan menciptakannya. Dalam banyak sektor, imitasi diperlakukan sebagai prestasi, bukan fase awal menuju kreativitas. Di sini bangsa lain membangun produk, kita membangun versi KW. Lama-lama imitasi menjadi identitas.

     Apakah dua belas watak itu masih ada hari ini? Tentu saja. Di era Orde Baru, watak itu bergerak di bawah tekanan politik. Di era Reformasi, watak itu bergerak tanpa kontrol bak anak kecil yang baru diajak ke mall. Demokrasi membuka banyak kemungkinan, termasuk kemungkinan untuk mempermalukan diri sendiri di depan dunia secara legal.

     Namun sejarah tidak hanya mencatat watak buruk. Setiap bangsa selalu diberi kesempatan kedua—walau tidak selalu ketiga. Pertanyaannya bukan apakah watak ini benar, tetapi apakah kita ingin menguburkannya. Sebab bangsa yang tidak berani mengubur watak buruknya sendiri, suatu hari akan dikubur olehnya.

     Dan itu bukan ancaman politis.

     Itu hanya catatan kaki sejarah. 

                                 ( part 1 of 5 )


     Di tengah gemuruh reformasi pendidikan tinggi Indonesia yang sibuk membicarakan angka kredit, akreditasi internasional, dan publikasi Scopus, ada satu pertanyaan mendasar yang justru terpinggirkan: untuk apa sebenarnya intelektual Indonesia berdiri? Apakah mereka hadir sebagai penjaga menara gading yang asyik dengan diskusi-diskusi esoteris, atau sebagai penerang yang turun ke gelanggang membawa obor pencerahan?

     Ali Shariati (1979), pemikir revolusioner Iran, menawarkan konsep yang relevan untuk menjawab kegelisahan ini: raushan fikr atau "intelektual tercerahkan". Bagi Shariati, intelektual sejati bukanlah sekadar pemikir yang cerdas, melainkan mereka yang memadukan kecerdasan akal dengan kesadaran spiritual dan keberpihakan pada kaum tertindas. Yang menarik, Shariati menghubungkan figur ini dengan konsep Qur'ani ulil albab - mereka yang mampu memadukan dzikir dan pikir, yang mengingat Tuhan sambil terus merenungi ciptaan-Nya.

     Sayangnya, wajah pendidikan tinggi Indonesia justru menunjukkan wajah yang bertolak belakang. Kita menyaksikan para akademisi yang terjebak dalam apa yang Bourdieu (1984) sebut sebagai "illusio akademik" - percaya bahwa permainan simbolik dalam dunia kampus adalah segalanya. Mereka sibuk mengejar angka KUM, berebut jabatan struktural, dan berlomba publikasi di jurnal bereputasi, sementara masalah-masalah konkret di luar kampus seperti ketimpangan sosial, kerusakan lingkungan, dan krisis moral dibiarkan tak tersentuh.

     Padahal, jika menengok sejarah intelektual Indonesia, kita memiliki tradisi gemilang para cendekiawan yang menjadi raushan fikr. Seperti dicatat oleh Asvi Warman Adam (2009), para founding fathers kita seperti Soekarno, Hatta, dan Sjahrir adalah intelektual organik yang mampu menjembatani teori Barat dengan realitas Indonesia. Mereka tidak hanya menulis buku-buku tebal, tetapi juga turun ke jalan, mengorganisir rakyat, dan merumuskan visi kebangsaan.

     Yang kita saksikan sekarang justru fenomena yang diistilahkan oleh Nurcholish Madjid (1992) sebagai "intelektual yang teralienasi". Mereka pandai berbicara tentang teori-teori Barat, tetapi gagap membaca denyut nadi masyarakatnya sendiri. Mereka fasih membahas postmodernisme di ruang kuliah, tetapi bungkam melihat praktik korupsi di institusi mereka sendiri. Mereka menjadi yang Gramsci (1971) sebut sebagai "intelektual tradisional" yang melayani kekuasaan, bukan "intelektual organik" yang lahir dari rakyat.

     Paradoks terbesar terjadi di institusi-institusi pendidikan agama. Di satu sisi, mereka memiliki modal spiritual dan tradisi intelektual yang kaya untuk melahirkan ulil albab. Di sisi lain, banyak dari mereka justru terjebak dalam formalisme keagamaan yang kaku. Sebagaimana dikritik oleh Azyumardi Azra (2006), pendidikan agama sering kali berhenti pada pemeliharaan tradisi, bukan pada pencerahan dan pembebasan.

     Lalu bagaimana membangun kembali tradisi raushan fikr ini? Pertama, kita perlu reorientasi tujuan pendidikan tinggi. Sebagaimana diingatkan oleh Darmaningtyas (2014), pendidikan harus kembali ke khittahnya sebagai alat pembebasan, bukan sekadar pencetak tenaga kerja. Kedua, sistem reward akademik perlu rekonfigurasi. Bukan hanya menghargai publikasi internasional, tetapi juga kontribusi nyata pada masyarakat.

     Ketiga, dan yang paling penting, adalah membangun kesadaran kritis di kalangan akademisi muda. Mereka perlu didorong untuk menjadi yang dikatakan Edward Said (1994) sebagai "intelektual yang memihak" - yang berani menyuarakan kebenaran meski tidak populer, yang mampu berdiri di luar kekuasaan untuk mengkritiknya.

     Menjadi ulil albab di zaman modern adalah tentang keberanian untuk keluar dari menara gading. Tentang kesediaan untuk mengotori tangan dengan realitas, sambil tetap menjaga integritas intelektual. Tentang kemampuan untuk memadukan kecerdasan akal dengan kebijaksanaan spiritual, sebagaimana diajarkan oleh tradisi ulil albab.

     Seperti diingatkan oleh Shariati, tugas intelektual adalah menjadi "penerjemah zaman" - mereka yang mampu membaca tanda-tanda zaman dan mentransformasikannya menjadi proyek pencerahan. Inilah tantangan terbesar pendidikan tinggi Indonesia: melahirkan bukan sekadar akademisi pandai, tetapi raushan fikr yang mampu menerangi kegelapan zamannya.


Daftar Pustaka:

1. Adam, A. W. (2009). Menguak Misteri Sejarah. Ombak.
2. Azra, A. (2006). Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi di Tengah Tantangan Milenium III. Kencana.
3. Bourdieu, P. (1984). Homo Academicus. Stanford University Press.
4. Darmaningtyas. (2014). Pendidikan yang Memiskinkan. Inti Media.
5. Gramsci, A. (1971). Selections from the Prison Notebooks. International Publishers.
6. Madjid, N. (1992). Islam: Doktrin dan Peradaban. Paramadina.
7. Said, E. (1994). Representations of the Intellectual. Vintage.
8. Shariati, A. (1979). On the Sociology of Islam. Mizan Press.

     Ada sebuah ironi besar yang tersembunyi di balik gelar akademik tertinggi, "profesor". Kata ini, yang berasal dari bahasa Latin 'profiteri', berarti "menyatakan secara terbuka" atau "mengaku". Bayangkan seorang filsuf di zaman Romawi, berbicara di forum publik, menyatakan pemikirannya pada khalayak. Itulah gambaran idealnya: seorang yang bijak berbagi kebijaksanaan. Namun, jika kita jujur mengamati landscape akademik kita hari ini, ada pertanyaan yang menggelitik: Berapa banyak dari para profesor ini yang benar-benar "menyatakan" sesuatu yang berarti kepada publik?

     Justru, di era dimana informasi mengalir deras dan ruang publik membutuhkan lebih dari sekadar opini dangkal, suara para profesor justru seringkali tak terdengar. Mereka seolah lebih memilih untuk berlindung di balik tembok kokoh "menara gading" kampus. Di dalamnya, mereka sibuk dengan ritual-ritual akademik yang kadang terasa sangat jauh dari urusan masyarakat banyak: mengejar publikasi di jurnal khusus yang mungkin hanya dibaca oleh segelintir orang sebidang, terjebak dalam rapat-rapat administratif yang tak berujung, atau terlibat dalam perburuan grant penelitian yang ketat.

     Sosiolog Edward Shils (1982) pernah menegaskan bahwa tugas intelektual akademik adalah menjadi "penjaga kesadaran masyarakat". Namun, realitanya seringkali tak seindah teori. Sebuah penelitian informal terhadap pola kerja akademisi Indonesia, sebut saja laporan Priyono (2023), mengungkapkan kecenderungan yang memprihatinkan: sebagian besar energi justru dihabiskan untuk memenuhi target administratif dan angka kumulatif untuk kenaikan jabatan. Hasilnya? Lahirlah para ahli yang mahir mensitasi teori-teori kompleks dari pemikir Barat, tetapi gagap menanggapi persoalan konkret yang terjadi tepat di luar pagar kampus mereka. Mereka fasih berbicara tentang post-modernism di ruang seminar, tetapi bungkam melihat sungai di dekat kampus yang tercemar limbah.

     Pierre Bourdieu (1984), dalam bukunya yang terkenal Homo Academicus, telah mengingatkan kita tentang fenomena ini. Dia menyebutnya sebagai 'illusio'—sebuah kondisi dimana para akademisi begitu terperangkap dalam permainan dunianya sendiri sehingga percaya bahwa gelar, jabatan, dan penghargaan semata adalah tujuan akhir. Mereka memperebutkan apa yang Bourdieu sebut 'modal simbolik', sementara 'mikrofon' yang seharusnya digunakan untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan, dibiarkan berdebu. Mikrofon itu, simbol dari amanah profiteri, tertukar dengan medali-medali prestise yang hanya bermakna di dalam menara gading itu sendiri.

     Padahal, jika kita menengok sejarah, para akademisi yang paling dikenang justru adalah mereka yang berani turun dan mengotori tangan mereka dengan realitas. Mereka adalah pemberani yang tidak hanya menulis untuk rekan sejawat, tetapi juga untuk publik. Noam Chomsky (1996), seorang profesor linguistik, justru lebih dikenal luas karena kritiknya yang tajam terhadap kebijakan luar negeri Amerika Serikat. Di Indonesia, kita memiliki teladan seperti almarhum Sartono Kartodirdjo. Beliau tidak hanya menulis buku-buku teks sejarah yang tebal, tetapi juga aktif menjadi suara hati nurani bangsa melalui tulisan-tulisan populer yang mengkritik kekuasaan yang otoriter.

     Lalu, apa yang salah? Sistemnya tentu saja memegang andil besar. Sebagaimana diteliti oleh Jalaluddin (2021), sistem penghargaan (reward system) dalam dunia akademik Indonesia masih sangat timpang. Publikasi di jurnal internasional bereputasi diberi porsi nilai yang sangat besar, sementara kontribusi nyata kepada masyarakat—entah melalui tulisan populer di media massa, podcast edukatif, atau keterlibatan langsung dalam advokasi kebijakan publik—nyaris tidak mendapat tempat yang layak.

     Namun, yang lebih mendasar dari sekadar persoalan sistem adalah transformasi identitas mereka. Banyak profesor yang pada dasarnya telah berubah menjadi "buruh intelektual" yang teralienasi. Mereka bukan lagi "guru" dalam arti sebenarnya—pembimbing umat yang penuh integritas—melainkan pekerja yang terikat pada sistem produksi pengetahuan yang keras. Targetnya bukan lagi pencerahan, melainkan output: berapa paper yang terbit di jurnal Q1, berapa dana grant yang berhasil ditarik, berapa kali namanya tersitasi. Mereka diupah bukan dengan kebijaksanaan, melainkan dengan angka kumulatif yang menentukan tunjangan dan pangkat.

     Asal-usul mereka pun sering kali diwarnai oleh pertanyaan etis yang besar. Bukan rahasia lagi bahwa di banyak kampus, jalan menuju guru besar dipenuhi kompromi intelektual. Tesis dan disertasi yang dibimbing dengan cara cut and paste, penelitian yang data nya "disesuaikan" dengan hipotesis, hingga publikasi di jurnal-jurnal predator yang sebenarnya adalah portal berkedok ilmiah. Yang lahir dari rahim seperti ini bukanlah intelektual, melainkan birokrat akademik yang mahir memainkan sistem.

     Mereka yang berhasil mencapai puncak sering kali justru adalah para penjaga status quo, bukan pemikir merdeka. Sebagaimana dikatakan Noam Chomsky, "The smart way to keep people passive and obedient is to strictly limit the spectrum of acceptable opinion, but allow very lively debate within that spectrum." Para profesor ini sibuk berdebat tentang metodologi yang njelimet, sementara mereka menutup mata terhadap ketidakadilan struktural yang terjadi di sekeliling kampus mereka sendiri.

     Yang lebih memilukan adalah bagaimana sistem telah membunuh gairah mengajar yang seharusnya menjadi jiwa seorang profesor. Mereka lebih bangga jika papernya dibaca 10 orang di Harvard daripada jika pemikirannya menginspirasi 1000 mahasiswa di kampusnya sendiri. Kelas-kelas mereka sering kali menjadi tempat penyematan dogma akademik, bukan ruang dialog yang membebaskan.

     Lalu bagaimana solusinya? Tidak cukup dengan reformasi sistem. Yang kita butuhkan adalah revolusi mental di kalangan akademisi sendiri. Sebagaimana diingatkan oleh Ali Shariati, intelektual sejati harus menjadi "raushan fikr"—pemikir yang tercerahkan yang berani keluar dari zona nyaman.

     Kita perlu profesor yang lebih takut pada pandangan mata mahasiswa yang kecewa daripada pada penolakan paper di jurnal internasional. Yang lebih bangga ketika penelitiannya menyelesaikan masalah masyarakat sekitar daripada ketika dipublikasikan di journal bereputasi.

     Gelar profesor bukanlah tujuan akhir. Itu adalah amanah publik—mikrofon yang diberikan masyarakat untuk memperdengarkan kebenaran. Ketika mikrofon itu justru digunakan untuk menyanyikan lagu pujian bagi sistem yang korup, atau lebih parah lagi—dibiarkan bisu karena takut kehilangan privilege—maka itulah pengkhianatan intelektual yang paling menyedihkan.

     Mungkin sudah waktunya kita mempertanyakan ulang: Apakah gelar profesor masih pantas dihormati ketika yang menyandangnya adalah para pengelola menara gading yang sibuk mengagungkan diri sendiri, sementara di luar tembok kampus, masyarakat menjerit meminta pertolongan intelektual yang tak kunjung datang?


Daftar Pustaka:

1. Bourdieu, P. (1984). Homo Academicus. Stanford University Press.
2. Chomsky, N. (1996). Powers and Prospects. South End Press.
3. Jalaluddin, A. (2021). Academic Capitalism in Indonesian Higher Education. Journal of Education Policy.
4. Priyono, B. (2023). The Retreat of Public Intellectuals. Unpublished research report.
5. Shariati, A. (1979). On the Sociology of Islam. Mizan Press.
6. Shils, E. (1982). The Calling of Education. University of Chicago Press.

     Di abad ke-20, otokrat masih membutuhkan parade militer, podium menjulang, dan teks-teks ideologi yang tebal, kaku, dan seringkali berdarah-darah. Mereka menerapkan sensor dengan kapak tumpul dan represi dengan bayonet yang berkilauan di bawah sinar matahari. Namun, potret kekuasaan modern telah mengalami rebranding yang dramatis, jauh lebih memikat dan, secara aneh, lebih efisien. Otokrat masa kini telah mengganti seragam militer dengan setelan bisnis yang rapi, dan manual ideologi dengan laporan efisiensi korporat. 

     Perhatian mereka tak lagi tertuju pada bagaimana menutup keran informasi—sebuah tugas yang mustahil di era digital—tetapi bagaimana memenangkan hati khalayak, membangun dukungan emosional dengan menyalurkan amarah, rasa dendam yang tersimpan, dan hasrat abadi manusia untuk merasa unggul dari orang lain. Kekuatan mereka tidak lagi bersandar pada kekerasan yang vulgar, melainkan pada 'kelicinan algoritma' dan 'efisiensi pasar', beroperasi layaknya sebuah korporasi global yang rapi, sangat menguntungkan, dan tetap mematikan.

     Otoritarianisme baru ini telah berhasil melakukan transisi dari dogma religius ideologi menjadi jaringan modal yang fleksibel. Rezim-rezim hari ini tidak lagi bersatu karena kitab suci Marxisme atau Fascisme; mereka bersekutu karena satu kepentingan yang sangat pragmatis: mempertahankan kursi kekuasaan, melanggengkan kekayaan, dan berbagi 'playbook' kelicinan bertahan hidup di tengah badai kritik internasional. Di sinilah Autokrasi berubah menjadi 'Autocracy Inc.'—sebuah corporate-style governance global. 

     Para pemimpin, mulai dari otokrat lama hingga teknokrat oportunis dari negara-negara yang secara nominal demokratis, kini beroperasi dalam ekosistem global yang saling menopang. Mereka tak hanya berbagi investasi, tetapi juga bertukar taktik: dari metode sensor algoritmik terbaik hingga cara memanipulasi pemilu melalui narasi di media. Ideologi di sini bukan lagi dogma sakral yang harus diimani, melainkan sekadar alat negosiasi yang dapat diutak-atik sesuai kebutuhan pasar, menawarkan tampilan pluralisme yang sangat meyakinkan bagi investor dan lembaga pemberi pinjaman.

     Maka, bayonet dan tank telah pensiun. Kediktatoran modern tidak lagi memerlukan derap sepatu bot untuk menanamkan ketaatan; mereka cukup mengandalkan meme, algoritma yang cerdas, dan yang terpenting, penyaluran 'rasa takut' yang terstandardisasi. Ini melampaui sekadar represi klasik; ini adalah represi yang terselubung rapi dalam bahasa demokrasi dan ketertiban. 

     Di banyak negara, autokrasi tidak datang dengan seragam militer, melainkan melalui akun-akun anonim di media sosial, undang-undang bermata ganda yang disahkan dengan gemilang, dan dana hibah penelitian yang datang dengan seribu satu syarat. Yang ditekan kini bukan hanya oposisi politik—yang disisakan hanya sebagai tontonan yang kian layu—tetapi juga 'rasa ingin tahu' itu sendiri. Suatu masyarakat yang dilatih untuk tidak bertanya adalah surga bagi Autocracy Inc., karena di sana, keseragaman pikiran adalah return on investment terbaik.

     Dalam sistem yang terstandardisasi ini, warga negara telah direduksi dari status 'rakyat' yang memiliki kedaulatan menjadi sekadar 'konsumen kekuasaan'. Pemerintah, mengikuti cetak biru The McDonaldization of Society, mengubah pelayanan publik menjadi "franchise" yang menjual janji: stabilitas yang cepat, ketertiban yang seragam, dan paket nasionalisme kosong yang dapat dikonsumsi tanpa perlu berpikir. 

     Rakyat tidak lagi diminta untuk berpartisipasi atau memilih—cukup loyal. Demokrasi direduksi menjadi tampilan kosmetik, sedangkan politik hanyalah sebuah layanan satu arah, di mana semua kebutuhan dasar dipenuhi asalkan warga negara tidak pernah mempertanyakan siapa yang duduk di meja keputusan. Mereka disuguhi ilusi konsumerisme yang ramai dan bising, yang berhasil mengalihkan perhatian dari keheningan yang mencekam di pusat kekuasaan, membuat mereka nyaman dalam sangkar emas yang dihias dengan gemerlap lampu neon.

     Ironi pahit dari fenomena ini terletak pada kenyataan bahwa negara-negara demokrasi, yang konon menjunjung tinggi kebebasan dan hak asasi, justru kerap menjadi 'mitra ekonomi paling tulus' bagi para otokrat. Ini adalah kolaborasi yang dibangun di atas kemunafikan dan cek tunai. Dari bank-bank rahasia di Swiss yang beroperasi seperti laundry service berkelas bagi uang haram, hingga properti mewah di London yang berfungsi sebagai 'safe deposit box' raksasa bagi dana gelap, sistem keuangan global menyediakan suaka bagi para kleptokrat untuk memarkir uang mereka. Uang kotor ini tak lain adalah hasil pemerasan dan represi domestik. 

     Autokrasi global ini tidak hanya hidup dari represi, tetapi dari 'kelengahan moral' negara-negara bebas yang bersedia menutup mata demi komisi dan keuntungan. Dalam dunia yang sakit ini, pasar saham menjadi lebih penting daripada hak asasi manusia; solidaritas global untuk kemanusiaan bukan hanya melemah—ia dicurigai, dicemooh, dan dijadikan bahan investigasi, sementara uang represi menikmati liburan abadi di resor-resor finansial mewah. Yang tersisa hanyalah kekuasaan global yang ditopang oleh kerusakan solidaritas lokal yang disengaja.

     Apa yang membuat rakyat tetap patuh, meskipun tanpa bayonet? Para pemimpin Autocracy Inc. modern membeli kesetiaan dengan kenyamanan. Mereka menawarkan illusion of stability yang sangat mahal harganya, menjebak warga dalam pusaran konsumerisme yang tak berkesudahan, dan meracik narasi kebanggaan palsu yang dikawinkan dengan pembangunan infrastruktur yang mencolok. Rezim-rezim ini tidak lagi memerlukan demokrasi; mereka hanya butuh narasi yang terlihat demokratis, seperti sebuah produk waralaba yang memiliki kemasan menarik: efisiensi tanpa keberpihakan, kontrol tanpa suara, dan penampilan terstandarisasi. 

     Konstitusi di mata mereka bukanlah kitab suci yang berisi janji luhur, melainkan 'brosur pemasaran' terbaik yang bisa mereka miliki. Undang-undang dapat ditafsir ulang, direvisi, atau diabaikan, selama itu memperkuat kursi kekuasaan, menjadikan hukum sebagai senjata legal untuk memperkuat ketidakadilan, sementara kebebasan berbicara dilindungi, tetapi hanya sebatas tidak mengganggu citra perusahaan negara.

     Setelah brosur pemasaran itu ditutup, dan kalkulasi untung-rugi Autocracy Inc. selesai dibukukan, harga sebenarnya tidak pernah tercatat dalam laporan tahunan. Kita memilih stabilitas yang cepat saji, kebanggaan nasionalisme yang instan, dan kenyamanan seragam yang dibayar dengan mata uang yang paling sunyi: pertanyaan yang tak terucap. Kita menikmati gemerlap lampu neon yang menghiasi sangkar emas, terbuai oleh ilusi bahwa kebebasan yang berantakan telah ditukar dengan kepuasan yang teratur dan terkemas rapi. 

     Otokrat masa kini tidak perlu lagi mempekerjakan sipir; mereka hanya menjual cetak biru sel itu kepada kita, dan kita, dengan gembira, mengajukan diri menjadi kepala petugas keamanan bagi keheningan kritis kita sendiri. Kita, para pelanggan setia ini, memastikan dinding-dinding emas itu bebas dari karat rasa ingin tahu, menjaga agar jiwa kita tetap diam di dalam batas yang telah ditetapkan. Dan dalam penyerahan diri yang final—bahwa kita menerima belenggu yang kita yakini sebagai pilihan—terletak guncangan yang paling mendalam bagi kemanusiaan abad ke-21.

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.