Articles by "Culture"

Tampilkan postingan dengan label Culture. Tampilkan semua postingan

     Fenomena orang Indonesia yang mudah tersinggung atas nama organisasi atau atas nama agama selalu membuat kita tersenyum getir. Ada jenis kesetiaan yang tak lahir dari keyakinan, melainkan dari kecemasan: jangan sampai identitas kita dikoyak; jangan sampai “kita” terlihat lemah. Negeri ini dipenuhi oleh banyak “kita”—ormas, partai, lembaga, fraksi, komunitas rohani, bahkan grup WhatsApp keluarga—semuanya membawa bendera marwah, kehormatan, dan air muka.

     Yang ironis, kemarahan kolektif itu sering lebih cepat muncul daripada rasa gelisah ketika melihat ketidakadilan nyata. Seolah menista simbol jauh lebih berat daripada menghancurkan hidup manusia. Dan sulit untuk percaya bahwa ini semata-mata perkara dogma. Naluri status bekerja di baliknya. Dalam masyarakat yang tidak pernah merayakan individu, identitas kolektif menjadi satu-satunya pakaian kebanggaan. Sentuh sedikit kainnya, tubuh segera meradang.

     Lebih lucu lagi bahwa banyak orang tak pernah benar-benar membaca atau memahami ajaran agamanya secara mendalam, namun seketika berubah menjadi juru bicara Tuhan ketika merasa simbol agamanya disentuh. Banyak pula yang tak pernah membela tetangga miskin, tetapi dengan gagah membela organisasi yang bahkan tak tahu mereka ada. Loyalitas tanpa keterlibatan melahirkan kemarahan tanpa pemahaman.

     Di dasar fenomena ini hidup warisan tua: budaya malu. Di Nusantara, aib bukan ditentukan oleh salah atau benar, tetapi oleh diketahui atau tidak diketahui orang lain. Karena itu “penghinaan” terasa seperti ancaman eksistensial. Institusi—agama, ormas, sekolah, kampung, korps—akhirnya berperan seperti keluarga besar penjaga muka. Yang mengolok ancaman dianggap mengoyak muka “kita”, dan muka “kita” seringkali lebih penting daripada nasib “aku”.

     Ada pula elemen spiritual-politik yang tak kalah menarik: agama sering diperlakukan bukan sebagai jalan, tetapi sebagai aset reputasi. Ketika agama direduksi menjadi merek, logika merek otomatis mengambil alih. Tidak heran umat memperlakukan kritik seperti vandalisme terhadap logo perusahaan. Semuanya tentang citra, bukan kedalaman. Dan merek—tidak perlu diragukan—lebih gampang tersinggung daripada Tuhan.

     Di sisi lain, masyarakat yang hidup dalam tekanan moral tinggi cenderung melihat kritik sebagai serangan personal. Kita belum memiliki budaya “menegur adalah sayang.” Yang kita miliki adalah budaya “menegur adalah menghina.” Ruang refleksi menjadi terlalu sempit untuk tumbuh dewasa. Tidak heran organisasi menjadi seperti tubuh yang alergi: sedikit sentuhan langsung memproduksi histamin sosial.

     Ironinya, semakin rapuh identitas kolektif, semakin lantang suara yang mengklaim membelanya. Rapuh bukan berarti salah; rapuh hanya berarti belum selesai. Indonesia sedang bergulat dalam transisi: dari masyarakat komunal menuju masyarakat modern di mana individu memiliki martabatnya sendiri. Namun kita belum sepenuhnya berani mempercayakan martabat itu pada manusia; kita masih menggantungkan martabat pada simbol-simbol eksternal.

     Akibatnya kritik terhadap lembaga atau ajaran sering diterjemahkan sebagai serangan terhadap martabat kolektif. Padahal marwah sejati tak pernah dirusak kritik; ia hanya bisa dirusak oleh keburukan internal yang membusuk diam-diam.

     Jika ada pintu keluar, mungkin ia terletak pada kesediaan untuk tertawa. Bukan menertawakan agama, bukan menertawakan organisasi, melainkan menertawakan kecemasan kita sendiri. Bangsa yang dapat menertawakan kecemasannya biasanya lebih kebal terhadap kritik, karena ia memahami bahwa simbol hanya simbol—yang penting adalah manusia yang hidup di bawahnya.

     Namun sikap seperti itu menuntut keberanian tertentu. Butuh hati yang selalu siap tidak tersinggung. Butuh kepercayaan diri yang tidak memerlukan pagar kawat berduri. Dan mungkin, agama dan organisasi akan jauh lebih dihormati bila tidak memaksa orang untuk menghormatinya. Hormat yang dipaksa sesungguhnya hanyalah ketakutan yang diberi pakaian sopan.

     Akhirnya kita tiba pada pertanyaan yang sulit dihindari: jika Tuhan dan organisasi sebesar itu perlu dibela dari candaan kecil atau kritik ringan, sebenarnya siapa yang rapuh? Simbolnya atau kita yang bersembunyi di baliknya? ( part 1 of 4 )


     Pada suatu siang di tahun 1977, Mochtar Lubis berdiri di Taman Ismail Marzuki dan melakukan sesuatu yang masih jarang dilakukan hari ini: ia menelanjangi watak bangsanya sendiri. Bukan untuk menjadi pahlawan, bukan untuk menjadi nabi, tapi karena seseorang harus menunjuk cermin. Dan ia menunjuknya dengan tangan yang tidak gemetar. Di negeri yang hampir selalu menutupi boroknya sendiri dengan gamis modernitas dan bedak kebanggaan palsu, tindakan itu sudah cukup revolusioner.

     Watak-watak itu kemudian menjadi legenda: hipokrit, enggan bertanggung jawab, feodal, suka mencari kambing hitam, cenderung pasrah, dan seterusnya. Orang mendengarnya dengan hati berkecamuk—antara merasa tersindir dan merasa tersinggung. Namun seperti semua kritik yang baik, daftar itu bertahan bukan karena pidatonya terkenal, tetapi karena watak-watak itu tidak kunjung mati. Kita melangkah melewati tiga rezim, tiga krisis ekonomi, dua kudeta halus, dan satu demokrasi yang masih mencari akte kelahirannya, sementara dua belas watak itu masih merokok santai di ruang tamu republik.

     Hipokrisi barangkali adalah yang paling tua dan paling bandel. Ini negeri yang menyukai moralitas sebagai pertunjukan. Kita mengutuk korupsi sambil membayar calo untuk meloloskan SIM. Kita memaki nepotisme sambil menitipkan anak ke pejabat. Kita mengutuk kemerosotan nilai sambil meniru semua jalan pintas yang ditawarkan sistem. Di masjid kita bicara akhlak, di kantor kita bicara mark-up, di rumah kita bicara dosa orang lain. Mochtar Lubis tidak sedang mencela agama; ia sedang mencela kesembronoan moral—kecenderungan untuk menganggap integritas sebagai dekorasi.

     Watak berikutnya adalah ketidakmauan bertanggung jawab. Ini bangsa yang selalu punya alasan. Kita menyalahkan pemerintah, menyalahkan rakyat, menyalahkan kolonial, menyalahkan investor, menyalahkan cuaca, menyalahkan sejarah, menyalahkan geografi dan garis bujur. Ada kalimat yang sering kita dengar di birokrasi: “Itu bukan urusan saya.” Kalimat itu menunjukkan status spiritual seseorang di dalam sistem: dirinya adalah korban yang abadi. Dari situ lahir seni politik paling canggih di negeri ini: seni menghindari kesalahan.

     Feodalisme adalah watak ketiga, dan mungkin yang paling dalam mencengkeram. Revolusi kemerdekaan tidak menggulingkan feodalisme; ia hanya memindahkan kursi dan mengganti pakaian. Kita menyebut pejabat sebagai “yang terhormat” bahkan ketika tindakannya tidak terhormat. Kita membungkuk kepada kekuasaan dan menendang ke bawah, mengikuti hukum gravitasi moral yang menyedihkan: hormat pada kekuatan, keras pada yang lemah. Kita bahkan mencintai gelar lebih dari kualitas. Tidak heran birokrasi kita dipenuhi orang-orang yang lebih kaya huruf di kartu nama daripada pikiran di kepalanya.

     Masuk ke ranah takhayul — bagian yang kerap diperlakukan sebagai eksotika budaya, padahal lebih tepat disebut cara bangsa ini berdamai dengan ketidakpastian. Tingkat pendidikan boleh naik, tetapi jumlah orang yang pergi ke dukun ketika gaji hilang tetap stabil. Bahkan yang berpendidikan tinggi pun sering terlihat khusyuk dalam ritual kepercayaan purba. Saya pernah melihat seorang profesor ekonomi dengan tiga gelar luar negeri yang tak berani memulai presentasi sebelum hitungan hari baik, sambil menggenggam satu batu akik dan tiga mantra kecil dari warisan keluarga. Ketika proyektor gagal menyala, ia tidak memanggil teknisi, melainkan menyipitkan mata dan bergumam bahwa “aura ruangan kurang seimbang.” Dunia akademis pun akhirnya menyerah, menunggu ruangan kembali netral sebelum melanjutkan seminar tentang efisiensi kapital.

     Ada keindahan lain pada bangsa ini yang tidak perlu diratapi: bakat artistik. Dari ukiran Dayak hingga dance floor TikTok, dari Bali hingga Naposo Cenderung, dari gamelan hingga laptop EDM — kita memiliki naluri bentuk dan ritme. Sayangnya, keindahan ini jarang tersambung ke disiplin struktural sehingga jarang bertransformasi menjadi industri besar. Seni kita tinggi dalam intuisi, lemah dalam organisasi. Banyak yang bisa menggambar, sedikit yang bisa membangun studio yang bertahan sepuluh tahun.

     Watak berikutnya adalah kelemahan karakter. Karakter adalah hasil dari gesekan panjang antara kesulitan dan prinsip, dan kita tumbuh dalam sejarah yang panjang tanpa kompetisi terbuka dan tanpa institusi yang menuntut integritas. Karakter menjadi barang impor, bukan barang buatan lokal. Kita menghormati orang yang teguh, tetapi tidak pernah menciptakan struktur sosial untuk memproduksinya.

     Ada pula persoalan uang. Hasil hari ini dihabiskan hari ini. Kesejahteraan dipahami sebagai konsumsi, bukan akumulasi. Seorang teman pernah berkata bahwa bangsa ini tidak miskin; ia hanya tidak pernah kenyang. Ketika cicilan motor meningkat, yang bertambah justru rasa bahagia sementara, bukan tabungan masa depan. Menabung sering dianggap tindakan orang pesimis; menghabiskan adalah tanda menikmati hidup. Kapitalisme konsumer menganggap ini berkah. Negara menganggap ini stabilitas. Anak cucu mungkin akan menganggap ini kezaliman.

     Kemalasan struktural mengintai di belakang itu semua. Banyak yang bekerja keras hanya ketika terpaksa. Dalam ruang-ruang obrolan terdengar adagium populer: “ngapain serius, hidup sudah berat.” Humor semacam ini adalah masker kenyamanan atas rendahnya standar usaha. Negara-negara yang tumbuh cepat biasanya punya rasa takut tertinggal; bangsa yang hidup santai punya rasa aman yang sulit dijelaskan — seolah dunia akan selalu menunggu.

     Tukang menggerutu tetapi tidak konfrontatif. Kita pandai menyimpan ketidakpuasan di ruang privat: grup WhatsApp, warung kopi, meja makan, catatan kecil. Namun kita jarang mengutarakannya langsung ke sumber persoalan. Akibatnya, keluhan tumbuh sementara tanggung jawab tak bergerak. Demokrasi pun terjebak menjadi konser keluhan, bukan arena keputusan.

     Kecepatan iri adalah watak lain yang Lubis catat — watak yang kini mendapat mesin turbo bernama media sosial. Ketika seseorang berhasil, muncul desas-desus bahwa ia pasti curang, licik, nepotis, atau punya “jalan belakang.” Iri membantu menjaga kesetaraan ilusi: tidak ada yang boleh terlalu jauh di depan. Namun bangsa yang takut pada kompetisi akan menghasilkan kemiskinan dalam inovasi. Di sini iri bukan sekadar dosa moral, tetapi belenggu ekonomi.

     Pura-pura pandai adalah anak kandung dari gengsi sosial. Mengaku tidak tahu adalah aib. Bertanya adalah indikasi bodoh. Maka kita membangun dunia pengetahuan yang rapuh, penuh jargon dan kutipan, namun dangkal ketika diuji. Seorang pejabat bisa bicara 20 menit tanpa mengatakan apapun, tetapi tetap dianggap cerdas sebab ia mengucapkannya dengan gaya teater. Negeri ini kaya akan informasi namun miskin pada kejernihan.

     Terakhir, kemampuan meniru — yang bisa menjadi potensi bila dibimbing, tetapi menjadi kelemahan bila hanya berhenti pada peniruan. Kita cepat belajar tetapi lambat berimprovisasi. Industri lokal menunggu tren luar, bukan menciptakannya. Dalam banyak sektor, imitasi diperlakukan sebagai prestasi, bukan fase awal menuju kreativitas. Di sini bangsa lain membangun produk, kita membangun versi KW. Lama-lama imitasi menjadi identitas.

     Apakah dua belas watak itu masih ada hari ini? Tentu saja. Di era Orde Baru, watak itu bergerak di bawah tekanan politik. Di era Reformasi, watak itu bergerak tanpa kontrol bak anak kecil yang baru diajak ke mall. Demokrasi membuka banyak kemungkinan, termasuk kemungkinan untuk mempermalukan diri sendiri di depan dunia secara legal.

     Namun sejarah tidak hanya mencatat watak buruk. Setiap bangsa selalu diberi kesempatan kedua—walau tidak selalu ketiga. Pertanyaannya bukan apakah watak ini benar, tetapi apakah kita ingin menguburkannya. Sebab bangsa yang tidak berani mengubur watak buruknya sendiri, suatu hari akan dikubur olehnya.

     Dan itu bukan ancaman politis.

     Itu hanya catatan kaki sejarah. 

                                 ( part 1 of 5 )


     Emansipasi kerap dipahami sebagai kata yang indah: maju, merdeka, modern. Orang senang mengucapkannya karena terdengar bermoral dan progresif. Namun semakin sering kata itu dipakai, semakin besar pula risiko ia menjadi kabur atau malah salah dipahami. Sejarah panjang pembebasan manusia tidak pernah lurus; di banyak tempat, emansipasi justru dipelintir menjadi versi yang lebih aman bagi kekuasaan dan lebih nyaman bagi publik. Hasilnya adalah emansipasi kosmetik—tampak bebas di permukaan, namun tak mengubah struktur yang membuat seseorang terbelenggu sejak awal.

     Salah kaprah pertama yang cukup universal adalah gagasan bahwa 'emansipasi identik dengan akses ekonomi'. Selama perempuan, buruh, atau minoritas bisa bekerja dan menghasilkan uang, dianggap selesai sudah urusan pembebasan. Di Inggris misalnya, gelombang awal feminisme abad ke-20 berjuang keras agar perempuan dapat memasuki dunia kerja. Ketika kesempatan itu terbuka, negara dengan bangga menyebut masyarakatnya telah setara. 

     Tetapi angka statistik menggambarkan cerita berbeda: perempuan kelas pekerja justru tersangkut dalam dua ranah sekaligus. Mereka bekerja sepanjang hari untuk majikan, namun tetap memikul pekerjaan domestik tanpa kompensasi atau redistribusi. Di sektor industri tekstil pada 1960-an, jam kerja perempuan meningkat, tetapi upah dan relasi gender di rumah tetap tidak berubah. Kebebasan ekonomi ternyata hanya memperluas medan kerja tanpa menyentuh pusat persoalan: pembagian kuasa dan beban. Dalam logika ini, emansipasi justru berubah menjadi beban tambahan.

     Salah kaprah berikutnya adalah menjadikan 'emansipasi sebagai soal partisipasi politik'. Negara-negara modern sangat menyukai versi ini karena dapat diukur dan dipamerkan. Ketika perempuan diperbolehkan memilih atau minoritas bisa duduk di parlemen, itu dianggap puncak pembebasan. Amerika Serikat punya banyak momen simbolis: dari Rosa Parks hingga tokoh politik kontemporer keturunan Afrika atau Asia. 

     Tetapi representasi tidak otomatis mengubah struktur rasial dan kelas. Ketika Barack Obama menjadi presiden, banyak orang tergesa menyimpulkan rasisme telah berakhir. Namun angka penahanan massal, diskriminasi perumahan, dan kesenjangan pendidikan tetap bertahan. Simbolisme memberi rasa telah menang padahal medan belum berubah. Emansipasi jenis ini cenderung dangkal—ia merayakan perwakilan tanpa menilai transformasi sistemik.

     Ada pula salah kaprah yang lebih halus: mengubah 'emansipasi menjadi isu moral personal'. Ini sering terjadi di masyarakat dengan tradisi religius kuat. Pembebasan perempuan misalnya dinilai bukan dari kemampuan membuat keputusan, tetapi dari cara berpakaian, cara menjaga kesopanan, atau kemampuan menahan diri. 

     Di beberapa wilayah Timur Tengah, perempuan diperbolehkan bekerja dan belajar, namun tetap diatur ketat dalam ranah moral. Kebebasan mereka diukur bukan dari kuasa atas hidup, tetapi dari keselarasan dengan norma kesopanan tradisional. Struktur tetap sama, hanya narasi yang diperhalus agar tampak sesuai zaman. Emansipasi berubah bentuk menjadi varian moralitas, bukan kesetaraan.

     Pada sisi yang berlawanan, terdapat pandangan modernistik yang menganggap 'emansipasi hanya mungkin jika tradisi dihancurkan'. Di Asia Timur pada abad ke-20, reformis seperti Kemal Atatürk di Turki memaksa transformasi budaya secara atas-bawah dengan membuang simbol tradisional. Perempuan didorong ke ruang publik, tetapi dalam bentuk yang sesuai dengan visi negara. Dalam pendekatan ini, kebebasan dicapai melalui pemutusan dari akar budaya. 

     Namun pendekatan seperti ini menyisakan celah: tidak semua tradisi bersifat menindas dan tidak semua modernitas mengandung pembebasan. Beberapa masyarakat justru menemukan ruang untuk reinterpretasi, bukan destruksi. Di Jepang, unsur tradisional seperti ie (keluarga) dan amae (ketergantungan emosional) diolah ulang sehingga relasi gender tidak berubah setajam di Eropa, tetapi tetap mengalami pergeseran. Emansipasi tidak selalu berarti perang habis-habisan dengan masa lalu.

     Salah kaprah kontemporer yang muncul di era digital adalah ketika 'emansipasi berubah menjadi identitas performatif'. Di media sosial, pembebasan kerap dipentaskan melalui slogan, estetika, dan pilihan simbol. Kaos bertuliskan “The Future is Female” terjual laris, dan perusahaan merasa ikut andil dalam perjuangan perempuan hanya dengan mengubah logo selama satu hari kampanye. 

     Tetapi realitas di balik layar menunjukkan kontras. Sweatshop yang memproduksi kaos pemberdayaan itu sering mempekerjakan perempuan dengan upah rendah dan tanpa jaminan sosial. Gerakan sosial berubah menjadi komoditas. Semakin gampang dikenali, semakin mudah dijual. Emansipasi dipamerkan, namun pengalaman konkret pembebasan tetap jauh di luar jangkauan.

      Salah kaprah terakhir yang bersifat lebih dalam adalah 'kecenderungan menukar satu penjara dengan penjara lain'. Revolusi Prancis meruntuhkan aristokrasi, lalu melahirkan kekaisaran. Banyak negara pasca-kolonial mengusir kekuatan asing, lalu diperintah oligarki domestik. Di Afrika, gerakan anti-kolonial menghasilkan negara merdeka, tetapi struktur ekonomi tetap dikontrol perusahaan Eropa dan jaringan finansial global. Emansipasi tanpa perubahan struktur hanya mengganti aktor, bukan logika kekuasaan. Kita selalu sibuk bertanya siapa yang berkuasa, dan jarang bertanya mengapa kekuasaan itu cenderung menindas siapapun penggunanya.

      Khusus di Indonesia, salah kaprah terbesar terkristalisasi melalui figur Kartini. Kartini dipahat ulang menjadi ikon aman—perempuan yang ingin sekolah, ingin maju, ingin “setara”. Di buku sejarah sekolah dasar, gagasannya diringkus menjadi perlawanan terhadap larangan pendidikan bagi perempuan Jawa. 

     Padahal jika membaca surat-suratnya, Kartini berbicara tentang lebih banyak hal: corak feodalisme Jawa, domestikasi perempuan oleh negara kolonial, batas-batas agama, kritik terhadap moralitas kelas priyayi, hingga otonomi intelektual sebagai kebutuhan dasar manusia. Pemerintah kolonial justru mempromosikan versi Kartini yang jinak—emansipatif tetapi tidak politis, progresif tetapi tidak revolusioner. 

     Di era pasca-kemerdekaan, negara melanjutkan domestikasi itu. Hari Kartini dirayakan dengan lomba kebaya, seakan-akan pembebasan perempuan adalah urusan kostum dan nostalgia, bukan negosiasi kuasa yang panjang dan melelahkan. Emansipasi diperlunak menjadi perayaan budaya, bukan perubahan struktur.

     Kini emansipasi menghadapi tantangan baru: slogan telah merata, simbol telah diproduksi massal, dan representasi telah hadir di panggung-panggung politik. Tetapi struktur ketidaksetaraan belum benar-benar runtuh. Pertanyaannya berubah bukan lagi “apa itu emansipasi?”, tetapi: pembebasan macam apa yang kita butuhkan setelah semua slogan selesai diucapkan?

     Beberapa hari menuju delapan puluh tahun Indonesia merdeka, media sosial mendadak jadi pasar malam penuh sinisme. Slogan “katanya Indonesia sudah merdeka” menggema, tetapi selalu disambung dengan kata “tapi”—kata yang lebih keras dari sirine peringatan dini gempa bumi, lebih menusuk dari dentuman meriam di medan perang. 

     Katanya merdeka, tapi rakyat membeli beras mahal di negeri yang selama puluhan tahun membanggakan diri sebagai lumbung padi. Di sawah, petani berjuang dengan keringat asin, tetapi di pasar rakyat hanya kebagian beras oplosan yang dicampur entah dengan apa. Merdeka rasa-rasanya kini hanya berarti merdeka untuk menipu perut rakyat sendiri.

     Katanya merdeka, tapi pendidikan masih seperti lotere. Ada yang mati-matian memungut remah demi sekolah, sementara yang sudah masuk ruang kelas justru diperlakukan seperti proyek percobaan: diberi makan siang gratis yang lebih menjadi beban APBN ketimbang menjawab persoalan kualitas guru, laboratorium, atau perpustakaan. Apa gunanya nasi kotak gratis kalau otak tetap lapar?

     Katanya merdeka, tapi dinasti politik tumbuh subur bagai gulma yang menutupi ladang. Oligarki menempel pada kursi kekuasaan seperti lintah yang tidak tahu kenyang. Penjajah asing dulu datang dengan kapal, kini penjajah baru lahir dari rahim bangsa sendiri, lengkap dengan bendera merah putih yang mereka kibarkan dengan bangga.

     Katanya merdeka, tapi hukum hanya tegak lurus ke bawah dan mendadak tumpul ke atas. Penguasa dan kroninya dilayani dengan karpet merah oleh lembaga hukum, sementara rakyat jelata digilas di jalanan hanya karena tak mampu bayar tilang elektronik. Apakah ini wajah keadilan, ataukah sekadar topeng karnaval?

     Katanya merdeka, tapi hutang negara menjulang lebih tinggi dari kepulan abu Semeru saat erupsi. Negeri ini terlihat gagah dengan pembangunan infrastruktur, tetapi fondasinya rapuh karena ditopang tumpukan utang. Anak cucu yang belum lahir sudah dicatat sebagai penanggung jawab cicilan, bahkan sebelum mereka tahu cara berjalan.

     Katanya merdeka, tapi rakyat dibiarkan dijajah oleh situs judi online dan rentenir digital. Teknologi yang seharusnya memerdekakan justru dipakai untuk mengisap darah yang sudah kering. Seakan-akan bangsa ini punya misi suci: melahirkan generasi yang kalah sebelum bertanding, bangkrut sebelum berusaha.

     Katanya merdeka, tapi pajak dipungut bahkan dari hal-hal yang tak masuk akal. Suara burung dikenai pajak keramaian, dan entah besok bayi menangis pun akan dihitung sebagai potensi penerimaan negara. Kalau perlu, suara kambing kentut dijadikan objek pajak demi menambal lubang yang dibuat tikus negara. Beginikah logika bernegara: rakyat dikeruk dari semua sisi, sementara koruptor berpesta di hotel berbintang?

     Katanya merdeka, tapi rakyat diseret oleh algoritma media sosial ke jurang kebodohan massal. Bangsa yang dahulu berdiri dengan darah dan air mata kini rela menanggalkan harga diri, berjoget tolol di depan kamera untuk recehan digital. Apakah ini yang dimaksud Bung Karno ketika berkata, “Bangunlah suatu dunia di mana semua bangsanya hidup dalam damai dan persaudaraan”? Rasanya tidak. Yang dibangun hanyalah dunia hiburan picisan, di mana kemerdekaan diukur dari jumlah likes dan komentar.

     Namun di atas semua “tapi” itu, ada satu racun yang lebih mematikan, penjajah yang paling setia: korupsi. Inilah kanker stadium akhir yang menjalar ke seluruh tubuh bangsa. Sejak republik ini berdiri, korupsi seakan mendapat hak istimewa, tak bisa ditumpas, selalu menemukan cara untuk hidup. Dari ruang rapat eksekutif hingga bilik legislatif, dari palu sidang yudikatif hingga transaksi kecil di jalanan, semuanya diracuni oleh kolusi, nepotisme, dan keserakahan. 

     Bung Hatta yang dikenal sebagai “Bapak Koperasi” pernah berkata getir, “Korupsi telah menjadi budaya.” Bayangkan, ucapan itu sudah puluhan tahun lalu, dan bukannya memudar, korupsi justru menjelma seperti agama baru, lengkap dengan ritual, imam, jamaah, dan kitab sucinya sendiri—kitab keserakahan!. Kita menghujat koruptor di kelompok lain, tetapi bangga bila kelompook atau keluarga sendiri ikut kebagian proyek cawe-cawe nepotis korup.

     Sutan Sjahrir sudah memperingatkan sejak awal bahwa kemerdekaan hanya bisa bertahan bila dijaga dengan kejujuran. Baginya, kebebasan yang dilacurkan oleh korupsi tidak lebih dari perbudakan berkedok merdeka. Tan Malaka, dengan pedang logikanya, menulis dalam Madilog bahwa bangsa yang tak bisa berpikir jernih akan selalu dijajah—bahkan oleh dirinya sendiri. 

     Dan bukankah itu yang terjadi hari ini? Kita bukan hanya dijajah asing, kita dijajah oleh kebodohan, dijajah oleh mentalitas korup yang dianggap biasa. Pramoedya Ananta Toer menambahkan tamparan lebih keras: bangsa yang tidak menghargai dirinya sendiri layak diperlakukan seperti sampah oleh dunia. Apa lagi yang lebih jelas dari potret bangsa yang rela dirampok oleh para pemimpinnya sendiri, lalu tetap memberikan tepuk tangan?

     Dan pada titik ini, suara Soe Hok Gie menggema, membelah kabut ketidakpastian. “Lebih baik diasingkan daripada menyerah pada kemunafikan.” Kalimat itu bukan sekadar tulisan di buku harian, melainkan cambuk bagi mereka yang duduk di kursi empuk kekuasaan. 

     Bangsa ini tak butuh macan kertas yang berteriak di panggung tetapi mengembik di hadapan oligarki. Yang dibutuhkan adalah macan sejati, pemimpin yang berani diasingkan, yang rela kehilangan kursi demi menjaga nurani, yang aumannya membuat para koruptor gemetar hingga ke sum-sum tulang.

     Ki Hajar Dewantara mengajarkan, “Ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani.” Namun hari ini yang terjadi sebaliknya: di depan memberi teladan busuk, di tengah membangun karso kepalsuan, di belakang mendorong rakyat masuk ke jurang.

     Delapan puluh tahun merdeka bukan usia muda. Seharusnya bangsa ini sudah matang, sudah mampu bercermin dengan jujur. Namun yang tampak di cermin hanyalah wajah seorang tawanan yang berdandan sebagai peraya ulang tahun. Merdeka yang disandera korupsi hanyalah kemerdekaan palsu. Merdeka yang dijajah oligarki hanyalah ilusi. Merdeka yang dihancurkan kebodohan hanyalah upacara tanpa jiwa.

     Maka, merdeka harus direbut lagi, dari tangan kita sendiri. Merdeka dari korupsi yang mengalir di nadi bangsa. Merdeka dari hutang yang menjerat, dari pajak tolol, dari algoritma yang membodohi, dari oligarki yang mencekik. Hanya ketika bangsa ini berani menumbangkan semua itu, barulah teriakan “Merdeka!” tidak terdengar sebagai parodi, tetapi sebagai kenyataan yang hidup.

     Merdeka!

     Batu, dalam banyak kebudayaan, bukan hanya benda beku tanpa suara. Ia adalah penanda umur panjang, keteguhan, dan kadang juga saksi atas manusia yang datang silih berganti. Batu nisan, candi, prasasti—semuanya menyandarkan ingatan kolektif kita pada benda keras itu. Maka tidak aneh bila karst, yang terbentuk dari batu kapur berusia ratusan juta tahun, dapat dibaca sebagai simbol kebangsaan: ia diam, tetapi menyimpan cerita yang lebih tua daripada republik ini sendiri.

     Namun, dalam imajinasi sehari-hari, “gunung kapur” sering hanya berarti lahan tandus, bebatuan tak bernilai, atau lokasi tambang semen. Narasi nasional kita jarang mengangkat karst sebagai sesuatu yang agung. Padahal, dari perspektif geologi, Indonesia adalah salah satu negeri karst tropis terkaya di dunia. Dari Gunung Sewu di selatan Jawa hingga pegunungan Maros-Pangkep yang meliputi Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung (Babul), bentang karst kita bukan sekadar latar belakang, melainkan nadi ekologis yang menopang kehidupan.

     Jika air adalah sumber hidup, maka karst adalah pustaka yang menyimpannya. UNESCO bahkan menempatkan kawasan karst tropis seperti Babul dalam daftar warisan dunia potensial karena nilai ekologis, budaya, dan estetisnya (UNESCO, 2019). Tetapi, dalam ruang nasional, karst belum menjadi bagian dari simbol kebanggaan yang kita rayakan bersama. Kita lebih cepat mengasosiasikan sawah dengan identitas agraris, atau laut dengan “poros maritim”, sementara batu kapur tetap dianggap pinggiran.

     Kisah bangsa, pada dasarnya, selalu lahir dari simbol. Jepang punya Fuji, India punya Himalaya, Mesir punya Nil, dan kita? Kita punya banyak, tapi kadang kita sendiri bingung memilih. Karst sebetulnya menawarkan simbol yang tidak kalah kuat: ia membentang luas di Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, bahkan Papua. Ia menjadi rumah bagi lukisan gua tertua di dunia, sekitar 45.000 tahun, yang ditemukan di gua Leang Tedongnge di Maros (Aubert et al., 2021). Itu bukan sekadar cat di dinding batu, melainkan tanda bahwa Indonesia sejak awal sudah menjadi pusat imajinasi manusia.

     Sayangnya, alih-alih merawat karst sebagai warisan simbolis, kita sering memperlakukan batu kapur hanya sebagai bahan baku semen. Dalam debat publik, karst muncul sebagai “masalah izin tambang”, bukan sebagai ruang kultural. Maka, narasi yang seharusnya mengangkat martabat berubah menjadi narasi konflik. Seolah-olah karst hanya ada untuk diperebutkan antara negara, industri, dan warga.

     Padahal, dalam dunia yang dilanda krisis iklim dan kekurangan air, karst bisa menjadi citra kebangsaan baru: bangsa yang mampu merawat gudang air tropis. Narasi semacam itu akan lebih relevan daripada sekadar slogan pembangunan. Sebab karst bukan hanya soal batu, tetapi juga tentang air, pangan, budaya, dan sejarah panjang manusia yang berinteraksi dengannya.

     Jika sawah adalah lambang kedaulatan pangan, laut lambang perdagangan, maka karst dapat menjadi lambang keberlanjutan ekologi. Dari Babul yang penuh gua kupu-kupu hingga Gunung Sewu yang diakui UNESCO sebagai Global Geopark, karst menyimpan potensi untuk menjadi ikon kebangsaan. Tetapi agar itu terjadi, kita perlu mengubah cara pandang: karst bukan beban, bukan pula sekadar tambang, melainkan pusaka.

     Seperti prasasti yang mengukir nama raja agar tidak dilupakan, karst seharusnya menjadi prasasti ekologis bangsa ini. Ia adalah narasi kebangsaan yang tidak dibangun oleh pidato atau slogan, melainkan oleh tetes air yang perlahan melubangi batu, oleh fosil yang terpendam, oleh lukisan purba yang bertahan puluhan ribu tahun. Semua itu adalah “teks” yang menunggu untuk dibaca bersama.

     Maka, menempatkan karst dalam imajinasi kebangsaan berarti menempatkan keberlanjutan di jantung cerita kita sebagai bangsa. Sebab tanpa air dari karst, sawah kering; tanpa gua karst, sejarah peradaban kita hilang; tanpa perlindungan karst, generasi mendatang hanya mewarisi lubang tambang. Sebaliknya, jika karst dijaga, ia dapat menjadi simbol kebijaksanaan: bangsa yang tidak sekadar hidup di atas tanah, tetapi mampu membaca batu sebagai kitab kehidupan.

     Karst, akhirnya, bukan sekadar batu kapur yang rapuh, melainkan cermin bagi bangsa: rapuh jika dikeruk, kuat jika dirawat. Dan mungkin, di situlah pelajaran terbesar: bangsa yang belajar dari karst akan tahu bahwa kekuatan tidak selalu datang dari suara keras, melainkan dari kesabaran yang menetes perlahan.


Daftar Pustaka

  1. Aubert, M., et al. (2021). Earliest known cave art: a hand stencil from Sulawesi, Indonesia. Science Advances, 7(3), eabd4648.
  2. Badan Geologi. (2017). Atlas Karst Indonesia. Bandung: Kementerian ESDM.
  3. Cahyadi, T. A., & Suryatmojo, H. (2020). “Peran Karst dalam Sistem Hidrologi dan Kedaulatan Air di Indonesia.” Jurnal Lingkungan Hidup Indonesia, 8(2), 45–59.
  4. LIPI. (2019). Karst dan Kehidupan: Potensi, Ancaman, dan Strategi Pengelolaan. Jakarta: LIPI Press.
  5. UNESCO. (2019). World Heritage Tentative List: Maros-Pangkep Karst. Paris: UNESCO.
  6. Whitten, T., Mustafa, M., & Henderson, G. S. (2002). The Ecology of Sulawesi. Hong Kong: Periplus Editions.

     Di sebuah desa di kaki Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung (Babul), seorang ibu bangun sebelum matahari terbit. Ia berjalan ke sumur yang dalamnya lebih dari 20 meter, menimba air dengan kerekan tua. Suaminya bersiap ke sawah tadah hujan yang hanya bisa ditanami padi sekali setahun. Anak-anaknya berjalan kaki ke sekolah, melewati bukit kapur yang tampak gersang. Sehari-hari mereka hidup dalam lanskap karst yang keras, tetapi bagi mereka bukit-bukit itu bukan sekadar batu, melainkan ruang hidup yang diwariskan leluhur.

     Masyarakat karst, baik di Babul, Gunung Sewu, maupun wilayah tropis lain, selalu berhadapan dengan paradoks. Dari luar, tanah mereka tampak kering, tetapi sesungguhnya di bawah kaki mereka tersimpan air yang melimpah. Sayangnya, akses ke air itu tidak mudah. Mereka harus tahu di mana gua yang menyimpan mata air, kapan musim hujan bisa ditadah, atau bagaimana menjaga pepohonan di sekitar bukit agar resapan tetap bekerja. Pengetahuan ekologis ini tidak lahir dari buku, melainkan dari pengalaman panjang hidup bersama karst.

     Namun pengetahuan lokal itu sering terpinggirkan. Dalam kebijakan pembangunan, masyarakat karst kerap dianggap “terbelakang”. Alih-alih dilibatkan, mereka disuguhi janji modernisasi: jalan baru, pabrik semen, atau wisata massal. Padahal, tanpa masyarakat lokal, karst tidak akan pernah terjaga. Mereka adalah penjaga pertama yang tahu gua mana yang boleh dimasuki, pohon mana yang tak boleh ditebang, atau mata air mana yang harus dijaga kesuciannya.

     Di Babul, banyak gua yang dianggap keramat. Larangan adat mencegah orang merusak mulut gua atau menebang hutan di sekitarnya. Dari perspektif ekologis, larangan itu melindungi zona resapan air dan menjaga kestabilan akuifer karst. Tetapi dalam logika pembangunan modern, aturan adat semacam itu dianggap hambatan. Ketika tambang batu gamping dibuka, masyarakat sering kali hanya jadi penonton. Mereka kehilangan tanah, sementara air yang dulu bisa diakses bersama perlahan menghilang.

      Contoh serupa terjadi di gunung Sewu, Yogyakarta. Ketika wisata Goa Pindul dibuka besar-besaran, masyarakat lokal diundang untuk bekerja sebagai pemandu. Namun, keputusan soal tata kelola, tiket, dan investasi sering kali diambil pihak luar. Pengetahuan masyarakat tentang gua diwarisi turun-temurun, tetapi nilainya kalah dibanding modal dan otoritas. Fenomena ini menunjukkan betapa mudahnya masyarakat karst tersingkir, bahkan di tanah yang sudah mereka jaga selama ratusan tahun.

     Ironisnya, ketika krisis datang, masyarakat lokal pula yang paling merasakan dampaknya. Di Babul, beberapa desa mengalami penurunan debit mata air setelah pembukaan tambang gamping. Di Gunung Kidul, kekeringan panjang membuat warga harus membeli air dengan harga mahal, sementara gua-gua yang dulunya kaya air menjadi kering. Situasi ini menunjukkan bahwa karst tidak bisa dipisahkan dari masyarakat yang menghuninya: ketika karst rusak, mereka pula yang pertama menanggung derita.

     Padahal, potensi masyarakat karst sangat besar untuk menjadi mitra konservasi. Pengetahuan lokal tentang resapan, larangan adat, dan tata cara memanen air bisa dipadukan dengan teknologi modern. Program konservasi di Taman Nasional Babul, misalnya, akan lebih efektif jika melibatkan petani lokal dalam pemantauan debit mata air dan perlindungan gua. Begitu juga dengan riset karst tropis: tanpa partisipasi masyarakat yang mengenali setiap ceruk dan lorong, para ilmuwan akan kesulitan mengakses data yang valid.

     Penting untuk diingat, karst bukan hanya bentang alam; ia adalah bentang budaya. Gua bukan sekadar ruang geologi, tetapi juga ruang spiritual, ekonomi, dan sosial. Masyarakat karst adalah penjaga yang paling tahu bagaimana hidup di antara kekeringan dan kelimpahan, di antara keterbatasan dan keberlanjutan. Mengabaikan mereka sama saja dengan merobek halaman penting dari arsip kehidupan karst itu sendiri.

     Maka, bila kita ingin bicara tentang konservasi karst, kita harus bicara juga tentang masyarakatnya. Tidak cukup hanya dengan undang-undang, zonasi taman nasional, atau penelitian ilmiah. Karst akan tetap rapuh jika manusia yang tinggal di sekitarnya dipinggirkan. Sebaliknya, karst akan tetap hidup jika pengetahuan lokal diberi ruang, jika masyarakat diberdayakan sebagai aktor utama. Pada akhirnya, tanpa masyarakat, karst hanyalah batu; tetapi dengan masyarakat, ia menjadi peradaban yang berdenyut


Daftar Pustaka

  1. Brunn, S., & Haryono, E. (2017). Sustainable livelihoods in tropical karst environments: Lessons from Gunung Sewu, Indonesia. Environmental Earth Sciences, 76(4), 175.

  2. Haryono, E., & Day, M. (2004). Karst in Indonesia: Review of research, resources and conservation. Cave and Karst Science, 31(3), 131–138.

  3. Sukri, S., & Fitriani, N. (2019). Kearifan lokal masyarakat karst dalam menjaga sumber daya air di Kabupaten Maros. Jurnal Sosial dan Humaniora, 9(2), 45–56.

  4. Wiradi, G. (2015). Masyarakat dan perubahan tata guna lahan di kawasan karst Gunung Sewu. Jurnal Ilmu Sosial Indonesia, 21(1), 55–70.

  5. World Bank. (2020). Living with karst: Socio-ecological resilience in Southeast Asia. Washington, DC.

      Di suatu senja, ketika langit ibukota memerah seperti darah yang teroksidasi, Dr. Arini menyelesaikan presentasinya tentang bioteknologi tanaman obat di hadapan para kolega bergelar doktor. Layar proyektor masih memamerkan grafik spektrometri massa ketika ia merogoh tas Hermès-nya, mengeluarkan botol kecokelatan bertuliskan "Ekstrak Bajakah Super — Warisan Leluhur Dayak". "Untuk diabetes," bisiknya pada profesor di sebelahnya, "Tapi jangan bilang-bilang, ya. Risetnya masih tahap awal." Suara tawa mereka menggema di ruang ber-AC, sementara di luar, seorang driver ojol yang menderita gula darah tinggi mengutip harga ramuan itu — setara dengan tiga hari upahnya.

     Inilah ironi zaman: kaum terdidik yang seharusnya menjadi mercusuar logika, justru menjadi penenun kabut antara sains dan tahayul. Mereka berbicara tentang placebo effect dalam seminar, tapi di grup WhatsApp alumni kampus ternama, mereka ramai-ramai membagikan tutorial "detoksifikasi aura dengan kristal kuarsa". Tan Malaka, dari dalam debu sejarah, mungkin sedang menggigit jari melihat bagaimana "akal" yang ia perjuangkan dikhianati oleh mereka yang paling pantas menjaganya.

     Di laboratorium universitas negeri di Jawa Tengah, aroma etanol 70% bercampur dengan dupa yang mengepul dari sudut ruangan. "Biar alat-alat ini tidak 'dingin'," kata seorang asisten lab sambil menyemburkan air bunga ke spektrofotometer. Alat senilai miliaran rupiah itu — yang bisa menganalisis struktur molekul hingga tingkat atom — dianggap perlu "dihidupi" oleh ritual yang sama primitifnya dengan upacara meminta hujan zaman prasejarah. Di meja sebelah, tumpukan proposal penelitian tentang uji klinis jamu antikanker bersanding dengan sesajen nasi kuning yang mulai berjamur.

     Tapi absurditas sejati terjadi di ruang rapat dekanat. Seorang guru besar farmakologi, penulis puluhan paper terindeks Scopus, dengan serius mengusulkan: "Bagaimana jika kita buka program magister pengobatan tradisional? Syarat masuknya bisa pakai tes meditasi chakra ketujuh!" Rekan-rekannya manggut-manggut, sambil sesekali menyentuh jimat kecil di saku — pemberian seorang shaman yang diundang sebagai guest lecturer bulan lalu.

     Di pelosok Kalimantan, akar bajakah yang dulu hanya digunakan untuk menyamak kulit binatang, tiba-tiba menjelma "obat dewa". Yang menarik bukanlah para dukun yang menjualnya di pasar, melainkan doktor-doktor muda lulusan luar negeri yang membuat video TikTok dengan latar belakang perpustakaan penuh buku teks: "Inilah bukti superioritas pengobatan lokal atas imperialisme farmasi Barat!" Mereka lupa bahwa "farmasi Barat" yang mereka kutuk itu justru mematenkan 84% bahan aktif dari tanaman obat negara dunia ketiga — setelah melalui uji klinis ketat yang mereka sendiri enggan lakukan.

     Sementara itu, di klinik-klinik alternatif yang bermekaran di kawasan elite, pasien kanker stadium akhir dijejali ramuan akar-akaran dengan harga selangit. "Ini bukan sekadar herbal," bisik seorang terapis lulusan S2 biologi molekuler sambil menunjukkan sertifikat seminar "Quantum Healing", "Ini tentang menyelaraskan frekuensi DNA dengan energi alam semesta." Di dinding, ijazahnya dari universitas negeri terakreditasi A tergantung malu-malu, seolah tak ingin terlibat dalam drama pseudosains yang dipentaskan di ruang periksa.

     Di dunia yang lebih modern, logika mistika memakai baju baru. Sebuah startup di Bandung — didirikan oleh lulusan ITB dan Stanford — menawarkan aplikasi "AI Spiritual Healing". "Dengan algoritma machine learning dan kebijaksanaan leluhur Nusantara," demikian pengumuman mereka di LinkedIn, "kami bisa mendiagnosis penyakit melalui foto aura." Para venture capitalist berebut menanamkan dana, sementara di balik layar, coding mereka hanya bisa membedakan antara foto yang diambil dalam cahaya hangat dan dingin.

     Tak ketinggalan, di gedung DPR, seorang menteri bergelar doktor ekonomi dari universitas Ivy League dengan yakin menyatakan: "Krisis pangan bisa diatasi dengan gerakan nasional makan tempe — karena fermentasi kedelai mengandung probiotik yang meningkatkan kecerdasan kolektif!" Argumen ini — yang lebih cocok untuk stand-up comedy — justru diajukan dalam rapat kerja nasional, lengkap dengan grafik-grafik warna-warni yang dibuat asistennya semalaman.

     Di tengah riuh rendah ini, bayangkan Tan Malaka duduk di sudut ruang rapat itu. Matanya menyipit melihat para doktor yang membangun kerajaan ilusi dari ketidaklogisan. "Kalian pikir kolonialisme sudah mati?" gumamnya, "Lihatlah bagaimana kalian menjajah pikiran rakyat sendiri dengan mitos-mitos baru berbalut jargon akademik!"

     Madilog mengajarkan bahwa jalan keluar bukan pada penolakan terhadap tradisi, tetapi pada transformasi radikal cara berpikir. Jamu bukan musuh — musuhnya adalah klaim-klaim tanpa bukti. Ketika nenek di pedalaman Papua menggunakan getah pohon untuk menyembuhkan luka, itu adalah kearifan lokal. Tapi ketika profesor di Jakarta menjual getah yang sama sebagai "obat kanker yang diteliti secara turun-temurun", itu adalah penipuan intelektual.

     Revolusi yang sesungguhnya dimulai ketika kita berani memaksa setiap klaim melalui tungku logika yang membara. Uji klinis bukan penghinaan pada leluhur, melainkan penghormatan tertinggi — dengan mengubah "katanya" menjadi "terbukti". Ketika petani di Boyolali menggabungkan kalender pranata mangsa dengan data satelit NASA, mereka sedang menulis bab baru dalam sejarah: di mana tradisi bukan lagi dogma, tetapi hipotesis yang siap diuji.

     Di akhir hari, ketika lampu-lampu kampus mulai padam, bayangan para intelektual itu masih terlihat sibuk di balik jendela laboratorium. Ada yang sedang menganalisis kromatografi, ada yang menyiapkan sesaji untuk ritual penyambutan alat baru. Di suatu sudut, seorang mahasiswa S3 yang idealis — mungkin satu-satunya yang masih membaca Madilog — menatap ijazah sarjananya yang terbungkus plastik. "Apa gunanya gelar ini," gumamnya, "jika kita lebih takut pada hantu ketimbang kesalahan metodologi?"

     Di luar, kabut mulai turun menyelimuti kota. Kabut yang sama yang pernah menyelubungi pikiran manusia purba, lalu diusir oleh obor revolusi sains. Kini, ia kembali dalam bentuk baru — lebih licin, lebih menggoda — menyusup melalui celah-celah gelar doktor dan jurnal bereputasi. Tantangannya tetap sama: apakah kita cukup berani membawa obor logika itu, meski harus membakar habis topeng-topeng intelektual kita sendiri?

     Seperti kata Tan Malaka: "Di medan perang pikiran, kompromi adalah kekalahan." Dan medan perang itu kini ada di meja-meja laboratorium kita, di layar-laptop kita, di ruang-ruang rapat tempat kita menjual jiwa keabadian ilmiah untuk sesaji popularitas semu.


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.