Articles by "Satire"

Tampilkan postingan dengan label Satire. Tampilkan semua postingan

     Beberapa waktu terakhir, sebuah kabar beredar luas: katanya hasil survei Harvard menempatkan Indonesia sebagai negara paling bahagia di dunia. Presiden tampak gembira, pejabat bertepuk tangan, linimasa penuh rasa bangga. Sebuah kemenangan simbolik, seolah-olah kita baru saja memenangi lomba yang bahkan belum jelas aturan mainnya. Yang menarik bukan klaim kebahagiaannya, melainkan kecepatan kita merayakannya—bahkan sebelum tahu apa yang sebenarnya diukur, siapa yang diukur, dan bagaimana ukuran itu disusun.

     Dalam dunia akademik, nama besar lembaga bukanlah argumen. Harvard, Gallup, atau siapa pun, tetap tunduk pada satu disiplin yang sama: metodologi. Tanpa paparan metodologi, tanpa transparansi indikator, tanpa penjelasan batasan, sebuah survei hanyalah cerita yang kebetulan memakai jas ilmiah. Kebahagiaan, terlebih lagi, bukan variabel sederhana. Ia rapuh, kontekstual, dan sangat mudah diseret ke mana-mana sesuai kebutuhan narasi.

     Di titik inilah perbandingan dengan indikator lain menjadi relevan. World Happiness Index, Human Development Index, ketimpangan pendapatan, akses pendidikan, kesehatan mental, angka bunuh diri—semua ini memang bukan kitab suci. Namun ia adalah upaya untuk membaca realitas objektif, dunia yang bisa diukur meski tak pernah sepenuhnya jinak. Menyingkirkan indikator-indikator ini sambil berkata “kita punya kebahagiaan versi sendiri” bukanlah keberanian epistemik, melainkan penghindaran.

     Masalahnya kemudian bukan sekadar data, tetapi cara kita mengacaukan lapisan realitas. Banyak pembelaan terhadap klaim “Indonesia paling bahagia” mencampur-adukkan realitas objektif, subjektif, dan intersubjektif seolah-olah semuanya setara dan bisa saling membatalkan.

     Realitas objektif berbicara tentang struktur: kemiskinan, korupsi, ketimpangan, kualitas pendidikan, layanan kesehatan, jaring pengaman sosial. Ini dunia yang keras kepala, tidak peduli seberapa tulus kita bersyukur.

     Realitas subjektif berbicara tentang rasa: cukup, tenang, ikhlas, pasrah, bahagia. Ia sah, nyata, dan penting—tetapi ia hidup di dalam individu.

     Realitas intersubjektif adalah dunia nilai bersama: agama, budaya, narasi kolektif tentang makna hidup, tentang apa yang dianggap “cukup” dan “wajar”.

     Yang terjadi dalam banyak narasi pembenaran adalah: realitas subjektif dan intersubjektif digunakan untuk meniadakan realitas objektif. Seolah-olah kemiskinan tidak lagi relevan karena orang bisa tertawa sambil ngopi. Seolah-olah ketimpangan pendidikan tak perlu dibahas karena anak-anak diajarkan bersyukur.

     Di sinilah logika mulai retak.

     Ambil contoh yang sangat konkret dan sangat dekat. Kasus korupsi minyak yang kembali terbongkar—dengan angka kerugian negara yang membuat kepala pening—bukanlah sekadar soal uang. Ia adalah realitas objektif tentang bagaimana sumber daya publik disedot, bagaimana harga kebutuhan pokok ditekan dari atas, dan bagaimana rakyat diminta beradaptasi dengan alasan “keadaan global”. Apakah orang masih bisa tertawa, bercanda, dan bersyukur di tengah semua itu? Bisa. Apakah itu membuat korupsi menjadi kurang merusak? Tidak sedikit pun.

     Atau lihat kasus anak yang bunuh diri di NTT. Di satu sisi, kita mendengar cerita tentang ketenangan hidup desa, nilai kekeluargaan, dan spiritualitas yang kuat. Di sisi lain, kita menemukan fakta pahit: tekanan ekonomi, akses pendidikan yang terbatas, dan kebijakan yang ironisnya justru mempersempit ruang bernapas. Kontroversi biaya makan bergizi gratis yang menyedot kuota anggaran pendidikan muncul tepat di latar ini. Niatnya mulia, narasinya indah, tetapi implementasinya memeras sektor yang seharusnya menjadi tangga harapan. Ketika anggaran pendidikan tertekan, ketika sekolah kekurangan sumber daya, lalu seorang anak kehilangan alasan untuk melanjutkan hidup—apakah semua itu bisa disapu bersih dengan kalimat “orang Indonesia itu bahagia dan bersyukur”?

     Di sinilah romantisasi menjadi berbahaya.

     Narasi tentang orang Indonesia yang bahagia dengan kolam ikan, nasi liwet, jengkol, kopi, dan udud bukanlah sepenuhnya fiksi. Ia nyata, hidup, dan kultural. Namun pertanyaan yang jarang diajukan adalah: apakah itu pilihan bebas, atau hasil adaptasi panjang terhadap keterbatasan struktural? Dalam psikologi sosial, ada konsep adaptive preference: manusia belajar menyukai apa yang tersedia karena pilihan lain tak terjangkau. Itu mekanisme bertahan hidup, bukan bukti keunggulan sistem.

     Ketika kemudian IQ dijadikan kambing hitam—disebut usang, ketinggalan, dan kalah oleh EI serta SQ—kita menyaksikan satu lagi lompatan logika. Tak ada ilmuwan serius hari ini yang menyembah IQ sebagai satu-satunya ukuran manusia. Namun tak ada pula pemikir jujur yang berkata bahwa rendahnya literasi, numerasi, dan kapasitas analitik adalah sesuatu yang patut dibanggakan. EI dan SQ tidak pernah dimaksudkan untuk menggantikan kapasitas kognitif, melainkan melengkapinya. Menjadikannya alasan untuk menolak kritik struktural hanyalah cara halus untuk berkata: kami baik-baik saja, jangan ganggu.

     Agama, dalam narasi ini, sering kali dijadikan benteng terakhir. Mengingat mati, orientasi akhirat, hidup sederhana—semua ini luhur dan bermakna dalam ruang spiritual. Namun ketika ia ditarik untuk membenarkan statistik kebahagiaan nasional, agama direduksi menjadi alat legitimasi. Ironisnya, narasi yang memuja anti-hedonisme justru sangat bernafsu ingin diakui dunia sebagai “nomor satu”. Ada paradoks kecil di sana, nyaris lucu jika tidak serius dampaknya.

     Lebih jauh, dikotomi “Barat cerdas tapi stres dan bunuh diri, Indonesia rendah IQ tapi bahagia” adalah karikatur. Ia menyederhanakan kompleksitas kedua belah pihak. Bunuh diri, depresi, dan kegersangan makna tidak otomatis lenyap di masyarakat religius. Ia sering kali hanya berganti wajah: disembunyikan, dinormalisasi, atau disakralkan sebagai ujian iman.

     Maka mungkin posisi yang lebih jujur adalah: orang Indonesia bisa merasa bahagia secara subjektif dan kultural, sambil tetap hidup dalam struktur objektif yang timpang dan rapuh. Kedua hal itu tidak saling membatalkan. Kebahagiaan batin tidak otomatis berarti keadilan sosial telah tercapai. Dan penderitaan struktural tidak selalu menghapus kemampuan manusia untuk tertawa.

     Masalah muncul ketika kebahagiaan subjektif dijadikan alibi untuk berhenti bertanya, dan spiritualitas dijadikan perisai dari kritik. Di titik itu, kebahagiaan kehilangan kedalamannya. Ia berubah fungsi—bukan lagi pengalaman batin, melainkan penenang massal yang nyaman bagi kekuasaan.

     Skeptisisme, dalam konteks ini, bukan sikap sinis. Ia adalah etika berpikir. Ia menjaga agar syukur tidak berubah menjadi pembenaran, agar iman tidak direduksi menjadi statistik viral, dan agar kebahagiaan tidak dijadikan alasan untuk menutup mata dari minyak yang dikorupsi, anak yang memilih mati, dan anggaran pendidikan yang diam-diam dikorbankan atas nama program yang terdengar baik.

     Barangkali, justru di situlah bentuk kebahagiaan yang lebih dewasa dimulai: bukan pada peringkat, bukan pada klaim, melainkan pada keberanian untuk melihat diri sendiri apa adanya—tanpa hiasan, tanpa tepuk tangan, dan tanpa perlu merasa paling unggul di dunia.

     Kalimat itu berdiri seperti batu nisan di tengah alun-alun negara: dingin, ringkas, dan jujur sampai menyakitkan.

Ada yang membunuh, ada yang dibunuh. Ada peraturan. Ada undang-undang. Ada pembesar, polisi, dan militer. Hanya satu yang tidak ada: keadilan.

     Di situ Pamoedya tidak sedang berteriak; ia berbicara pelan, dan justru karena itu suaranya menggema lebih lama. Ia tidak menyebut rezim, tidak menunjuk wajah, tidak menyebut tahun. Ia tahu, kekuasaan selalu berganti kostum, tapi wataknya jarang berubah. Yang berubah hanya dekorasi panggung; lakonnya tetap sama.

     Negara, dalam gambaran ini, bekerja seperti mesin raksasa yang terawat rapi. Bautnya bernama undang-undang, rodanya bernama prosedur, oli pelumasnya bernama jargon moral. Mesin itu berputar siang malam, menghasilkan suara gaduh yang meyakinkan: seolah ada sesuatu yang sangat serius sedang dikerjakan. Namun ketika seseorang terjepit di antara gir-girnya—petani, buruh, warga kecil, atau siapa pun yang tak punya kartu sakti—tak ada tombol darurat. Mesin tidak peduli. Mesin hanya patuh pada desainnya.

     Peraturan lahir dengan wajah suci. Ia dicetak rapi, disosialisasikan, dikutip di seminar. Undang-undang diperlakukan seperti kitab suci versi cetak ulang, lengkap dengan pasal-pasal yang bisa ditafsirkan lentur seperti karet. Lenturnya selalu satu arah. Jika kau ke atas, hukum jadi empuk. Jika kau ke bawah, hukum mendadak keras, tajam, dan sangat berprinsip.

     Polisi dan militer berdiri sebagai simbol ketertiban. Seragam mereka menjanjikan rasa aman—janji visual yang menenangkan mata, tapi sering mengkhianati kenyataan. Mereka hadir di setiap upacara, setiap krisis, setiap konferensi pers. Namun dalam kisah Pamoedya, kehadiran mereka bukan jaminan keadilan, melainkan bukti bahwa kekerasan telah dilembagakan dengan rapi. Kekerasan yang sah. Kekerasan yang punya stempel.

     Pembesar? Mereka selalu ada. Mereka tahu kapan harus berbicara tentang moral, kapan harus diam demi stabilitas. Mereka ahli merawat keseimbangan: bukan keseimbangan kebenaran, melainkan keseimbangan kekuasaan. Mereka menyebut ketidakadilan sebagai “dampak kebijakan”, korban sebagai “angka”, dan penderitaan sebagai “tantangan pembangunan”. Bahasa menjadi alat paling sopan untuk menutupi darah.

     Yang absen justru keadilan—sesuatu yang tak bisa dipamerkan, tak bisa dipidatokan tanpa risiko, dan terlalu berbahaya jika benar-benar hadir. Keadilan menuntut keberanian, dan keberanian adalah komoditas langka di ruang kekuasaan. Lebih aman memelihara aturan tanpa jiwa daripada membiarkan keadilan mengacak-acak tatanan yang sudah nyaman.

     Di titik ini, satire Pamoedya bekerja tanpa perlu tertawa. Negara digambarkan seperti rumah megah dengan pagar tinggi, penjaga bersenjata, dan plakat aturan di setiap sudut—tetapi tanpa fondasi. Dari luar tampak kokoh; dari dalam retak. Penghuni rumah saling meyakinkan bahwa semuanya baik-baik saja, sambil menghindari lantai tertentu agar tak ambruk.

     Kalimat itu juga sebuah peringatan halus: jangan terlalu cepat percaya pada kelengkapan simbol. Banyak negara tampak sah karena memiliki hukum; sedikit yang benar-benar adil karena berani menegakkan nurani. Keadilan bukan hasil otomatis dari banyaknya pasal, melainkan dari keberanian untuk berkata tidak—kepada kekuasaan, kepada kepentingan, bahkan kepada diri sendiri.

     Maka warisan Pamoedya bukan sekadar kritik, melainkan cermin. Ia memaksa kita bertanya, dengan nada yang tak memberi ruang mengelak: apakah kita hidup di negara hukum, atau sekadar di negara yang gemar berbicara tentang hukum? Apakah aturan dibuat untuk melindungi manusia, atau manusia dipaksa menyesuaikan diri agar aturan tetap tampak suci?

     Selama pertanyaan itu masih relevan, kalimat ini belum usang. Ia terus berdiri, keras kepala, di hadapan zaman—mengingatkan bahwa sebuah bangsa bisa punya segalanya, kecuali satu hal paling penting—keadilan. Dan tanpa yang satu itu, semua yang lain hanyalah properti panggung dalam tragedi yang berulang.

     Kasus Pandji Pragiwaksono dengan special Mens Rea-nya, rilis Netflix akhir 2025, bukan sekadar drama komedian satu orang yang kebetulan terlalu cerewet dan terlalu jujur. Ia lebih mirip termometer. Angkanya naik bukan karena Pandji demam, melainkan karena suhu sosial kita memang sedang tinggi. Terlalu tinggi untuk humor, terlalu sensitif untuk ironi, dan terlalu rapuh untuk dibedakan antara kritik, ejekan, dan serangan sungguhan.

     Yang dipertontonkan bukan hanya materi stand-up, melainkan refleksi sebuah masyarakat yang semakin mudah tersinggung, lalu merasa pantas membawa ketersinggungannya ke kantor polisi. Semua ini dipayungi produk hukum baru yang, alih-alih merapikan batas, justru membuka pintu lebar bagi tafsir paling cair: tafsir perasaan.

Apa yang sebenarnya terjadi

     Di atas panggung, Pandji melakukan apa yang sejak awal menjadi DNA stand-up comedy: menertawakan kekuasaan, membongkar kemapanan, dan mengganggu kenyamanan. Ia menyentil politik dinasti, melempar roasting ke figur publik termasuk Gibran, bercanda tentang “jatah tambang” ormas besar, memainkan analogi soal salat, dan menyentuh ritual Rambu Solo’ di Toraja. Semua disampaikan dengan format lelucon, bukan pidato kebencian, bukan seruan kekerasan.

     Namun di luar panggung, lelucon berubah status. Ia ditarik ke ruang hukum oleh berbagai kelompok yang merasa tersinggung, dari AMNU, Pemuda Muhammadiyah, hingga perwakilan komunitas Toraja. Pasal-pasal KUHP baru pun dipanggil ke meja, terutama soal penghasutan kebencian atas dasar agama dan penghinaan. Ironinya nyaris terlalu rapi untuk disebut kebetulan: judul Mens Rea justru menjadi inti perdebatan.

     Dalam hukum pidana yang masih waras, orang baru bisa dipidana jika dua unsur terpenuhi: actus reus—perbuatan nyata, dan mens rea
niat jahat. Di sini, perbuatan yang dipersoalkan adalah kata-kata di atas panggung, sementara niatnya dibaca bukan dari konteks, struktur materi, atau dampak nyata, melainkan dari rasa tersinggung kolektif. Tidak ada kerusuhan, tidak ada ajakan kekerasan, tidak ada massa yang turun membawa parang. Yang ada hanyalah perasaan tidak nyaman yang di-upgrade menjadi delik. Inilah bentuk klasik blasphemy by feelings, versi mutakhir dengan kemasan legal.

     KUHP baru, yang mulai berlaku Januari 2026, memang menghapus istilah “penodaan agama” yang lama dan usang. Namun ia menggantinya dengan pasal-pasal tentang “penghasutan kebencian” dan “menghasut untuk tidak beragama” dengan bahasa yang lentur seperti karet gelang. Bisa ditarik ke mana saja, tergantung siapa yang paling keras menariknya. Bahkan Mahfud MD mengingatkan bahwa materi Pandji seharusnya tak bisa dipidana, apalagi soal timing berlakunya undang-undang. Tapi mesin hukum tetap bergerak. Gelar perkara tetap digelar. Pesannya jelas: hukum mendengar perasaan, meski logika sedang batuk-batuk.

Budaya tersinggung massal + digitalisasi

     Di titik ini, digitalisasi bukan sekadar latar, melainkan bahan bakar. Kemarahan lebih laku daripada perenungan. Algoritma mencintai emosi mentah, bukan argumen matang. Maka netizen berubah fungsi dari warga menjadi kurator aib. Potongan video dicabut dari konteks, diputar berulang, dibubuhi narasi moral, lalu disebar sampai sumsum tulang meradang. “Terdakwa” tak lagi manusia, melainkan karakter antagonis kolektif yang sah untuk dihukum bersama-sama.

     Dalam masyarakat dengan mayoritas Muslim yang sangat dominan, isu agama, ritual, dan simbol berubah menjadi sapi suci yang sebaiknya hanya dielus, bukan ditertawakan. Lelucon yang di negara lain hanya memancing tawa pahit, di sini bisa memancing laporan polisi. Kita menyukai kebebasan berekspresi sebagai slogan, tapi alergi terhadap konsekuensinya. Komedi diminta sopan, jinak, berakhlak, dan tahu diri, seolah fungsi utamanya bukan mengguncang, melainkan menenangkan.

     Cancel culture versi lokal pun lahir, bukan sekadar membatalkan karier, tapi berpotensi mempidanakan. Ia adalah kawin silang antara feodalisme lama, yang alergi terhadap sikap “kurang ajar”, dengan teknologi modern yang bekerja tanpa rem. Hasilnya adalah sensor sosial yang lebih efektif daripada larangan negara di masa lalu, karena ia datang dari “rakyat sendiri”.

     Di titik ini, ekspresi bebas masih ada, tapi dengan syarat tak tertulis: jangan menyentuh yang sensitif, jangan mengganggu yang mayoritas, jangan membuat yang paling vokal merasa tidak nyaman. Minoritas, ateis, liberal, atau sekadar komedian dengan selera gelap, merekalah yang pertama kali merasakan dinginnya.

Indonesia Gelap → lebih gelap?

     Tagar #IndonesiaGelap memang meledak pada 2025 sebagai protes terhadap kebijakan ekonomi dan politik pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun maknanya kini melebar. Ia tak lagi sekadar soal anggaran atau program makan gratis, melainkan soal arah. Kita sedang menyaksikan belokan pelan tapi konsisten menuju ruang yang semakin sempit bagi perbedaan.

     Hukum memberi ruang lebih besar pada perasaan kelompok berpengaruh. Penegakan hukum bergerak cepat ketika yang tersinggung adalah mayoritas, dan melambat ketika sebaliknya. Masyarakat makin terpolarisasi, dan makin tak tahan mendengar hal yang tak selaras dengan keyakinannya sendiri. Ini bukan barang baru sepenuhnya. Kasus penodaan agama sudah lama menghantui. Yang berubah hanyalah efisiensinya. Digitalisasi dan KUHP baru membuatnya lebih cepat, lebih rapi, dan lebih menakutkan.

     Apakah ini menuju kegelapan yang lebih gelap? Bisa jadi, jika dibiarkan. Komedi akan semakin steril, seni makin jinak, kritik makin berbisik, dan diskusi akademis belajar menyensor diri sebelum bicara. Generasi muda akan menyerap satu pelajaran praktis: lebih aman diam, atau ikut arus. Dalam kondisi seperti itu, stagnasi bukan kemungkinan, melainkan keniscayaan.

     Namun ini juga bukan takdir yang sudah ditandatangani. Masih ada perlawanan kecil, suara-suara yang menolak tunduk, dari komika, sineas, intelektual, hingga warga biasa yang tahu bahwa dunia tidak harus berjalan seperti ini. Paparan global membuat banyak orang sadar bahwa keberagaman ekspresi bukan ancaman, melainkan tanda kedewasaan.

     Lelucon yang memproduksi kegetiran, hanyalah gejala. Penyakitnya jauh lebih dalam: ketidakmampuan, atau ketidakmauan, menempatkan nalar di atas perasaan, dan hukum di atas teriakan. Selama kita belum berani mengatakan, dengan tenang dan dewasa, “kamu boleh tersinggung, tapi itu bukan alasan otomatis untuk memenjarakan orang”, maka ya, cahaya itu masih jauh. Dan gelapnya, tampaknya, belum selesai.

     Manusia memiliki kebiasaan yang ganjil: ia berdiri di podium sejarah, menepuk dadanya sendiri sebagai makhluk paling mulia, paling rasional, paling beradab—lalu, ketika tiba saatnya memilih lambang, ia menunjuk ke hutan. Ke langit. Ke sarang lebah. Ke padang rumput tempat banteng menggeram. Ia meminjam tubuh spesies lain untuk menyuarakan apa yang ia yakini, perjuangkan, atau sekadar ingin terlihat miliki.

     Elang terbang tinggi, dan kita pun ingin tampak tinggi. Ular melingkar dalam sunyi, dan kita tergoda oleh kecerdikan yang tak berisik. Beruang berdiri dengan bobot yang tak bisa diabaikan, banteng menyeruduk dengan energi mentah yang tak perlu argumentasi panjang. Lebah bekerja tanpa pidato, gajah berjalan dengan langkah yang seolah membawa ingatan purba dunia. Semua itu dipinjam. Dipakai. Ditempel di spanduk, di lambang negara, di logo organisasi, di kaus kampanye.

     Padahal, bukankah kita sudah mengklaim diri sebagai puncak evolusi?

     Barangkali justru di sanalah ironi itu bersembunyi. Manusia terlalu kompleks untuk dijadikan simbol yang bersih. Seekor elang tidak pernah dituduh hipokrit. Ular tidak pernah berdebat di televisi tentang integritasnya. Lebah tidak memanipulasi statistik produktivitasnya sendiri. Banteng tidak menyusun siaran pers untuk menjelaskan mengapa ia menyeruduk. Hewan-hewan itu hidup sesuai kodrat biologisnya, tanpa retorika.

     Sementara manusia hidup dalam lapisan retorika yang tebal.

     Sejak ribuan tahun lalu, nenek moyang kita hidup berdampingan dengan hewan yang bisa memangsa atau dipangsa. Otak kita dibentuk oleh ketegangan itu. Kita belajar mengenali bentuk ular lebih cepat daripada bentuk bunga. Kita mengagumi burung pemangsa yang mampu melihat mangsa dari ketinggian yang tak terjangkau kaki kita. Kita menghormati kawanan yang bergerak dengan disiplin alami. Kekaguman dan ketakutan bercampur, lalu mengeras menjadi simbol.

     Simbol adalah jalan pintas. Ia memadatkan narasi panjang menjadi satu citra. Ketika sebuah kelompok memilih banteng, mereka tak perlu menjelaskan keberanian dengan paragraf akademik; tanduk sudah berbicara. Ketika seseorang mengidolakan elang, ia tak perlu menyusun esai tentang visi; sayap yang membentang sudah cukup mewakili ambisi.

     Manusia menyukai jalan pintas, terutama dalam urusan identitas.

     Ada sesuatu yang lebih dalam dari sekadar estetika. Mengidolakan hewan adalah bentuk proyeksi yang elegan. Kita memindahkan kualitas ideal ke makhluk yang tidak akan pernah membantahnya. Seekor gajah tak akan gagal memenuhi ekspektasi moral kita, karena ia tak pernah berjanji apa-apa. Lebah tak akan terseret skandal internal. Beruang tak akan mengkhianati manifesto.

     Manusia, sebaliknya, selalu berpotensi mengkhianati narasinya sendiri.

     Itulah sebabnya simbol manusia jarang dipakai dalam bentuk telanjang. Kita tidak menjadikan sapiens sebagai lambang murni keberanian atau kebijaksanaan, karena kita tahu terlalu banyak tentang diri kita. Kita tahu sejarah perang, genosida, penindasan, korupsi, keserakahan. Kita tahu kecerdasan kita melahirkan vaksin sekaligus senjata pemusnah. Kita tahu tangan yang sama bisa menulis puisi dan menekan pelatuk.

     Terlalu berisiko menjadikan manusia sebagai ikon kesucian.

     Hewan menawarkan kesederhanaan yang kita rindukan. Di tengah dunia yang penuh rapat, regulasi, algoritma, dan komentar daring tanpa henti, seekor lebah yang bekerja dalam pola alami terasa hampir suci. Seekor elang yang terbang tanpa perlu membuktikan diri di hadapan survei publik terasa autentik. Ada nostalgia biologis di sana—kerinduan pada dunia yang lebih jujur, lebih instingtif, lebih utuh.

     Mungkin kita mengidolakan hewan bukan karena kita merasa lebih rendah, tetapi karena kita sadar diam-diam bahwa kita telah menjauh dari sesuatu yang elementer. Kita membangun kota, sistem, ideologi, dan mesin, lalu merindukan kesederhanaan naluri yang tak perlu pembenaran moral. Kita memuji diri sebagai makhluk rasional, namun saat ingin berbicara tentang keberanian, kebebasan, solidaritas, atau kekuatan, kita kembali ke hutan sebagai kamus metafora.

     Ada juga sisi yang lebih tajam. Menggunakan hewan sebagai lambang memberi kita aura kekuatan tanpa harus menjalani disiplin biologisnya. Kita ingin tajam seperti elang tanpa melatih penglihatan batin. Kita ingin solid seperti lebah tanpa benar-benar rela menomorduakan ego. Kita ingin kuat seperti banteng tanpa belajar menahan diri sebelum menyeruduk. Simbol menjadi kosmetik moral.

     Dan kosmetik selalu lebih mudah daripada transformasi.

     Akhirnya, pertanyaan mengapa tidak mengidolakan sapiens sendiri terasa seperti cermin yang diletakkan terlalu dekat ke wajah. Mengidolakan diri berarti berani memikul seluruh kontradiksi kita. Berani mengakui bahwa kemuliaan dan kebiadaban tumbuh dari akar yang sama. Berani menatap sejarah tanpa menyembunyikannya di balik sayap, taring, atau belalai.

     Barangkali suatu hari, manusia tak lagi membutuhkan tubuh hewan untuk merasa utuh. Bukan karena ia lebih tinggi dari alam, tetapi karena ia telah belajar berdamai dengan sifat gandanya sendiri. Sampai saat itu tiba, kita akan terus menggambar elang di langit imajinasi, menggantungkan harapan pada gajah, dan menyebut diri paling mulia—dengan sedikit bantuan dari rimba yang tak pernah meminta pujian.

     Saya mencoba berprasangka baik bahwa para penyusun undang-undang yang kemudian menjadi KUHAP 2026 itu adalah orang terpelajar. Prasangka baik memang terdengar luhur, meski kadang terasa seperti menyesap kopi yang telah ditaburi garam: mulia niatnya, absurd rasa akhirnya. Pada titik tertentu kita tak bisa menahan pertanyaan yang lebih liar: siapa yang sebenarnya tidak beres di sini—kita, mereka, atau sejarah yang terlampau sabar melihat kita mengulang?

     Larangan terhadap ide dan kriminalisasi terhadap wacana selalu memanggil tiga kemungkinan yang bertengkar di kepala: barangkali mereka memang tidak paham, atau mereka hanya pura-pura tidak paham, atau justru mereka mengidap semacam kegilaan yang hanya mungkin muncul dari dunia yang terlalu lama bermain dengan kekuasaan.

     Kemungkinan pertama adalah yang paling jinak. Di negeri ini, komunisme tidak pernah diajarkan sebagai kumpulan teori atau metode analisis. Ia hadir sebagai trauma dan ancaman. Yang dikenal bukan Marx, melainkan Lubang Buaya. Bukan Capital, tetapi propaganda film yang diputar berulang. 

     Pendidikan bukan memberi kesempatan membedah, tetapi memberi alarm yang berdering tanpa akhir. Dan para birokrat serta politisi kerap tak jauh berbeda: “komunisme” direduksi menjadi kudeta dan kekerasan, seolah seluruh sejarah pemikiran hanya berisi baku tembak. 

     Ironisnya, tak sedikit yang menganggap materialisme historis sebagai paket lengkap ateisme, subversi, dan huru-hara. Jika itu yang terjadi, maka bukan hanya rakyat yang gagal diajari membaca teori; negara ikut gagal belajar membaca dirinya sendiri. Pasal pelarangan semacam itu pada akhirnya hanya menjadi ketidaktahuan yang dinobatkan menjadi hukum.

     Tetapi ada kemungkinan yang lebih politis. Dalam tradisi kekuasaan, larangan ideologis bukan alat pengetahuan; melainkan alat kontrol. Rezim yang kuat secara intelektual tidak pernah melarang teori—ia melawan teori dengan teori lain. Yang melarang teori biasanya adalah rezim yang takut pada struktur argumen. 

     Dan Marx, bagaimanapun, membuka pintu yang tidak nyaman bagi negara modern: relasi modal dan kekuasaan, ekspropriasi, ketimpangan kelas, alienasi, serta konsentrasi kepemilikan. Marx membuat mesin kapitalisme terlihat, dan struktur yang terlihat itu membuat oligarki gelisah. Maka hipotesis kedua tidak membaca undang-undang itu sebagai kebodohan birokrasi, tetapi sebagai strategi untuk menjaga peta kekuasaan tetap buram bagi rakyat.

     Lalu kemungkinan terakhir, dan mungkin yang paling sinis sekaligus paling filosofis: kegilaan. Bukan kegilaan klinis yang bisa diukur dengan DSM atau resep psikiater, tetapi kegilaan politik—gangguan yang lahir dari dorongan untuk mengatur pikiran, bukan hanya memerintah tubuh. 

     Ada bentuk autoritarianisme yang bersifat obsesif: dorongan untuk mengendalikan narasi, realitas, bahkan kategori berpikir. Ada pula narsisisme institusional yang membuat negara yakin bahwa ia tahu apa yang terbaik, bahwa rakyat tidak mampu membedakan analisis dari agitasi, sehingga mereka harus dilindungi dari buku. 

     Relasi paternalistik semacam itu hampir selalu melahirkan paranoia. Dan paranoia membuat sesuatu yang tidak ada terasa mengancam dari balik pintu; tidak ada hantu, tetapi mereka mendengar langkahnya.

     Jika ada yang bertanya hipotesis mana yang paling benar, maka jawaban yang paling jujur dan paling getir adalah: mungkin semuanya benar sekaligus. Politik jarang bekerja seperti laboratorium; ia lebih mirip sup instan yang direbus dari ketidaktahuan, kecemasan, dan kebutuhan mempertahankan hegemoni, semuanya dalam satu panci.

     Ada satu kesadaran lain yang lebih pahit dan tidak pernah disebut secara resmi: undang-undang larangan ideologis hampir tidak pernah lahir dari cinta negara pada rakyat. Ia lahir dari cinta negara pada dirinya sendiri. Dan negara yang tidak percaya pada kapasitas intelektual warganya sudah kalah sebelum bertarung. Ia bukan sedang mencegah komunisme; ia sedang mencegah rakyatnya tumbuh menjadi dewasa.

Pada akhirnya, pertanyaan yang tersisa bukan tentang Marx, komunisme, ateisme, atau subversi. Pertanyaan yang paling telanjang dan paling sulit ditolak adalah: siapa yang sebenarnya sedang dilindungi oleh undang-undang itu—rakyat dari ide, atau kekuasaan dari rakyat? ( part 4 of 4 )


     Larangan ideologi komunisme dan Marx dalam KUHAP baru terasa seperti hantu lama yang dipaksa hidup kembali dalam tubuh negara modern. Ada aroma Orde Baru yang belum selesai dimakamkan; jenazahnya telah dingin tapi batu nisannya tidak pernah diberi doa penutup. Sejarah sudah memberikan pelajaran, hanya saja bangsa ini sering membaca buku sejarah dengan mata setengah terpejam dan telinga yang malas mendengar.

     Ironinya cukup telanjang: komunisme sebagai praktik politik memang sudah mati di hampir seluruh dunia, tetapi Marx sebagai instrumen analitis justru makin hidup. Ia berjalan bebas di kampus-kampus, di jurnal akademik, di teori sastra, di kajian kapitalisme finansial, di ekonomi politik global, di studi media, dan bahkan di ekologi politik. Kapitalisme, dengan ego yang tak pernah kenyang, justru membangunkan kembali Marx; karena tak ada dokter lain yang lebih jeli menjelaskan penyakitnya.

     Ketika negara mengkriminalisasi ide, sebenarnya ia sedang menandatangani akta kelemahannya sendiri. Negara tiba-tiba memandang warganya seperti anak kecil yang terlalu rapuh untuk berpikir, terlalu bodoh untuk membedakan analisis dari agitasi. Negara yang yakin pada dirinya tidak pernah takut pada buku. Yang takut pada buku biasanya adalah rezim yang takut pada pertanyaan.

     Dari larangan semacam ini, dua konsekuensi besar sudah terlihat seperti papan peringatan di jalur pendakian yang kabutnya sedang turun pelan-pelan.

Pertama: pembusukan ruang akademik.

     Jika Marx tidak boleh dibaca, maka setengah tradisi ilmu sosial modern harus ikut dibungkam: Gramsci, Althusser, Frankfurt School, Jameson, Wallerstein, Zizek, bahkan sebagian Foucault. Larangan terhadap Marx tidak pernah berhenti pada Marx, karena ide tidak pernah hidup tunggal; ia memiliki keluarga intelektual, silsilah, dan genealoginya sendiri. Di tempat genealoginya dimusnahkan, wawasannya ikut terkubur.

     Kampus tanpa Marx itu seperti rumah sakit yang menghapus diagnosis karena membuat pasien gelisah. Orang mungkin merasa aman, tetapi penyakitnya tetap menyebar di tubuh tanpa nama.

Kedua: negara menciptakan korban imajiner.

     Larangan ideologi selalu membutuhkan musuh untuk diselamatkan. Orde Baru punya “bahaya laten.” Di hari ini, komunisme dijadikan monster tanpa tubuh, tanpa partai, tanpa basis sosial, tanpa organisasi, tapi diper­lakukan seperti setan yang siap merasuki negara kapan saja. Akibatnya negara sibuk memerangi bayangan sambil membiarkan ancaman yang nyata bekerja terang-terangan: kapitalisme predator, oligarki, korupsi struktural, dan strategi devide-and-rule identitas tidak memerlukan buku Marx untuk mengukuhkan dirinya.

     Jika ini dibiarkan, kita bisa menebak turunan ritualnya: buku akan disita, penerbit akan diancam, diskusi akademik dibatalkan demi “ketertiban umum.” Dan selalu ada kata penyelamatan di mulut negara—meskipun yang sebenarnya diselamatkan adalah fragilitas mental kekuasaan itu sendiri.

     Ada ironi tambahan yang rasanya terlalu renyah untuk dilewatkan: wacana yang dilarang justru menjadi lebih menarik. Larangan adalah iklan terbaik untuk sebuah ide. Orde Baru melarang Marx, tapi generasi mahasiswa membacanya diam-diam di kos-kosan dan perpustakaan underground. Ketika Soeharto jatuh, Marx kembali masuk kampus, tetapi kali ini dengan suara lebih tenang, lebih analitis, dan tanpa pretensi revolusioner.

     Saya berpendapat, negara tidak memiliki mandat untuk menentukan ideologi apa yang boleh dipikirkan manusia. Negara hanya diberi mandat mengatur perbuatan, bukan pikiran. Pikiran adalah wilayah pribadi terakhir yang tidak boleh disentuh kedaulatan.

     Bahkan jika suatu saat ada orang ingin mendirikan partai komunis, biarkan gagasan itu masuk gelanggang. Jika rakyat menolaknya, selesai. Jika justru diterima, itu berarti ada sesuatu yang tidak mampu dibantah oleh sensor. Sejarah demokrasi mengajarkan: ide yang kalah oleh argumen akan mati. Ide yang kalah oleh larangan akan berubah menjadi mitos.

Karena yang paling menakutkan sebenarnya bukan komunisme, bukan Marx, bukan buku; yang menakutkan adalah negara yang takut pada warganya sendiri. Negara yang takut pada warganya adalah negara yang diam-diam sedang menyiapkan cara untuk memerintah tanpa dialog.

     Dan mungkin ini pertanyaan yang paling getir dari semuanya: jika sebuah ide begitu buruk, begitu salah, begitu tidak masuk akal, mengapa negara perlu melarang orang mempelajarinya? Bukankah ide buruk akan mati oleh ketidakmampuannya sendiri?

     Meski lidah terasa kelu melafalkan, jawaban yang tersisa adalah: mungkin ide itu tidak seburuk yang negara takutkan. Mungkin yang lebih menakutkan bagi negara bukanlah komunisme, tetapi rakyat yang tahu bagaimana struktur kekuasaan bekerja. Marx hanya menyediakan bahasa untuk itu. ( part 3 of 4 )


     Fenomena orang Indonesia yang mudah tersinggung atas nama organisasi atau atas nama agama selalu membuat kita tersenyum getir. Ada jenis kesetiaan yang tak lahir dari keyakinan, melainkan dari kecemasan: jangan sampai identitas kita dikoyak; jangan sampai “kita” terlihat lemah. Negeri ini dipenuhi oleh banyak “kita”—ormas, partai, lembaga, fraksi, komunitas rohani, bahkan grup WhatsApp keluarga—semuanya membawa bendera marwah, kehormatan, dan air muka.

     Yang ironis, kemarahan kolektif itu sering lebih cepat muncul daripada rasa gelisah ketika melihat ketidakadilan nyata. Seolah menista simbol jauh lebih berat daripada menghancurkan hidup manusia. Dan sulit untuk percaya bahwa ini semata-mata perkara dogma. Naluri status bekerja di baliknya. Dalam masyarakat yang tidak pernah merayakan individu, identitas kolektif menjadi satu-satunya pakaian kebanggaan. Sentuh sedikit kainnya, tubuh segera meradang.

     Lebih lucu lagi bahwa banyak orang tak pernah benar-benar membaca atau memahami ajaran agamanya secara mendalam, namun seketika berubah menjadi juru bicara Tuhan ketika merasa simbol agamanya disentuh. Banyak pula yang tak pernah membela tetangga miskin, tetapi dengan gagah membela organisasi yang bahkan tak tahu mereka ada. Loyalitas tanpa keterlibatan melahirkan kemarahan tanpa pemahaman.

     Di dasar fenomena ini hidup warisan tua: budaya malu. Di Nusantara, aib bukan ditentukan oleh salah atau benar, tetapi oleh diketahui atau tidak diketahui orang lain. Karena itu “penghinaan” terasa seperti ancaman eksistensial. Institusi—agama, ormas, sekolah, kampung, korps—akhirnya berperan seperti keluarga besar penjaga muka. Yang mengolok ancaman dianggap mengoyak muka “kita”, dan muka “kita” seringkali lebih penting daripada nasib “aku”.

     Ada pula elemen spiritual-politik yang tak kalah menarik: agama sering diperlakukan bukan sebagai jalan, tetapi sebagai aset reputasi. Ketika agama direduksi menjadi merek, logika merek otomatis mengambil alih. Tidak heran umat memperlakukan kritik seperti vandalisme terhadap logo perusahaan. Semuanya tentang citra, bukan kedalaman. Dan merek—tidak perlu diragukan—lebih gampang tersinggung daripada Tuhan.

     Di sisi lain, masyarakat yang hidup dalam tekanan moral tinggi cenderung melihat kritik sebagai serangan personal. Kita belum memiliki budaya “menegur adalah sayang.” Yang kita miliki adalah budaya “menegur adalah menghina.” Ruang refleksi menjadi terlalu sempit untuk tumbuh dewasa. Tidak heran organisasi menjadi seperti tubuh yang alergi: sedikit sentuhan langsung memproduksi histamin sosial.

     Ironinya, semakin rapuh identitas kolektif, semakin lantang suara yang mengklaim membelanya. Rapuh bukan berarti salah; rapuh hanya berarti belum selesai. Indonesia sedang bergulat dalam transisi: dari masyarakat komunal menuju masyarakat modern di mana individu memiliki martabatnya sendiri. Namun kita belum sepenuhnya berani mempercayakan martabat itu pada manusia; kita masih menggantungkan martabat pada simbol-simbol eksternal.

     Akibatnya kritik terhadap lembaga atau ajaran sering diterjemahkan sebagai serangan terhadap martabat kolektif. Padahal marwah sejati tak pernah dirusak kritik; ia hanya bisa dirusak oleh keburukan internal yang membusuk diam-diam.

     Jika ada pintu keluar, mungkin ia terletak pada kesediaan untuk tertawa. Bukan menertawakan agama, bukan menertawakan organisasi, melainkan menertawakan kecemasan kita sendiri. Bangsa yang dapat menertawakan kecemasannya biasanya lebih kebal terhadap kritik, karena ia memahami bahwa simbol hanya simbol—yang penting adalah manusia yang hidup di bawahnya.

     Namun sikap seperti itu menuntut keberanian tertentu. Butuh hati yang selalu siap tidak tersinggung. Butuh kepercayaan diri yang tidak memerlukan pagar kawat berduri. Dan mungkin, agama dan organisasi akan jauh lebih dihormati bila tidak memaksa orang untuk menghormatinya. Hormat yang dipaksa sesungguhnya hanyalah ketakutan yang diberi pakaian sopan.

     Akhirnya kita tiba pada pertanyaan yang sulit dihindari: jika Tuhan dan organisasi sebesar itu perlu dibela dari candaan kecil atau kritik ringan, sebenarnya siapa yang rapuh? Simbolnya atau kita yang bersembunyi di baliknya? ( part 1 of 4 )


     Ada satu momen kecil di sebuah restoran yang, jika dilihat sepintas, tampak remeh. Meja dipenuhi hidangan, obrolan lama mengalir, tawa sesekali pecah. Namun di antara piring dan gelas itu, terselip satu kalimat yang terdengar pelan tapi berat: jangan sampai kelihatan pengunjung lain. Bukan karena malu, bukan karena salah—melainkan karena aturan memang ada, tapi bisa dilompati. Asal punya relasi. Asal ada hutang budi. Asal tahu celah.

     Di situ, sesuatu yang lebih dari sekadar etika makan sedang berlangsung. Aturan restoran yang melarang membawa makanan dari luar tidak ditolak, tidak diprotes, tidak pula dianggap tidak adil. Ia diakui sah, lalu disisihkan dengan sopan. Hidangan dari luar ikut digelar, tetapi dengan syarat: sembunyi. Moralitas pun bergeser dari soal benar atau salah menjadi soal terlihat atau tidak terlihat. Bukan takut melanggar, melainkan takut ketahuan. Pelanggaran menjadi urusan estetika, bukan etika.

     Alasan yang menyertainya terdengar sangat akrab di telinga Indonesia: kenal pemiliknya, punya jasa, banyak hutang budi. Bahkan ada bonus tambahan: pajak yang seharusnya dibayar ke kasir bisa “direduksi menjadi nol”. Kalimat itu diucapkan tanpa rasa bersalah, nyaris seperti prestasi. Seolah kecerdikan adalah nilai moral tersendiri. Seolah kemampuan menerobos aturan adalah bukti keluwesan hidup.

     Di sinilah ironi bekerja dengan sangat halus. Kita hidup di masyarakat yang gemar mengeluh tentang penguasa yang tidak adil, pejabat yang korup, hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kita marah, kita rewel, kita mengutip berita dan membagikannya dengan nada geram. Namun pada saat yang sama, ketika kesempatan kecil datang—bukan miliaran rupiah, hanya sepiring makanan dan selembar pajak—mekanisme yang sama kita rawat dengan tangan kita sendiri.

     Mochtar Lubis pernah menuliskan manusia Indonesia dengan nada getir: munafik, feodal, enggan bertanggung jawab, dan pandai berkelit. Adegan di meja makan itu seperti catatan kaki yang hidup dari esainya. Tidak ada teriakan, tidak ada kekerasan, tidak ada kejahatan besar. Yang ada hanyalah kebiasaan kecil yang diterima sebagai kewajaran. Dan justru di sanalah daya tahannya: ketidakadilan yang terasa akrab, hangat, bahkan bersahabat.

     Jika seorang filsuf eksistensialis duduk di sana, barangkali ia tidak akan langsung berbicara. Sartre mungkin akan mengenali bad faith yang bekerja lembut: kebebasan dipakai sepenuhnya, tetapi tanggung jawab dialihkan. Bukan saya yang salah, aturannya memang bisa dibengkokkan. Bukan saya yang curang, sistemnya memang begini. Individu tetap merasa dirinya baik, karena kesalahan sudah dilarutkan ke dalam budaya, relasi, dan “kebiasaan”.

     Camus, dengan kepekaan pada absurditas, mungkin akan melihat Sisyphus versi baru. Batu itu bukan lagi didorong ke puncak gunung, melainkan diselipkan pelan-pelan ke bawah meja. Hidup terasa absurd bukan karena dunia tak adil, melainkan karena manusia menuntut keadilan sambil terus memelihara ketidakadilan kecil yang menguntungkan dirinya. Pemberontakan moral yang sering dibanggakan ternyata berhenti tepat di batas kenyamanan pribadi.

     Yang paling sunyi dari semua ini bukanlah pelanggaran aturan, melainkan runtuhnya konsistensi batin. Ketika relasi dibanggakan untuk menembus hukum, ada pesan yang disampaikan tanpa disadari: aturan hanya berlaku bagi mereka yang tidak punya akses. Hukum bukan prinsip bersama, melainkan rintangan teknis bagi yang kurang beruntung. Dan anehnya, pesan ini sering diucapkan oleh orang-orang yang paling lantang mengeluh tentang ketimpangan.

     Adegan itu, pada akhirnya, bukan tentang restoran, pajak, atau makanan dari luar. Ia adalah potret kecil tentang bagaimana ketidakadilan jarang datang dengan wajah bengis. Ia sering datang sambil tersenyum, duduk satu meja, dan berkata dengan nada bersahabat, “tenang saja, saya kenal orang dalam.”

     Pertanyaan yang tersisa bukanlah soal aturan mana yang dilanggar, atau siapa yang dirugikan secara langsung. Pertanyaannya jauh lebih sederhana dan sekaligus lebih berat: ketika kita menuntut dunia yang lebih adil, apakah kita sungguh siap hidup adil—bahkan saat tak ada satu pun mata yang melihat?

     Mungkin bangsa ini tidak kekurangan orang pintar, hanya kekurangan orang yang sudi menanggung konsekuensi dari kecerdasannya. Selama bertahun-tahun, frasa “martabat bangsa” digantung seperti spanduk kertas pada tiang upacara kemerdekaan—indah dari jauh, rapuh ketika disentuh. Ironisnya, martabat tidak pernah hilang; ia hanya dikecilkan agar muat di dalam kepala yang memilih kenyamanan daripada pertaruhan moral. Barangkali itu sebabnya dua belas watak itu betah tinggal, seperti kecoa yang menyukai dapur kotor bukan karena dapurnya, tetapi karena tidak ada yang sungguh mau membersihkannya.

     Pertanyaannya tidak lagi soal bangsa yang baik atau buruk, cerdas atau bodoh, lembut atau bengis, pemalu atau agresif. Pertanyaannya adalah seberapa besar keberanian bangsa ini untuk berhenti berpura-pura. Berpura-pura tidak tahu, berpura-pura tidak melihat, berpura-pura tidak berdaya. Pura-pura adalah olahraga nasional; melompat dari kenyataan ke kenyamanan tanpa berkeringat. Dan selama pura-pura tetap aman, watak itu akan terus menari dengan santai di ruang tamu peradaban.

     Namun martabat bukan hadiah yang diberikan dari luar, melainkan keputusan yang diambil dari dalam. Ia dimulai dari manusia yang mau membayar harga untuk kebenaran kecil: menolak suap yang bisa sangat membantu, memilih antre ketika ada kesempatan menyelinap, tidak memukul perempuan atau bawahan, menahan mulut ketika ingin mencaci tanpa pandang alasan, atau sesederhana menuntut negara bertingkah selayaknya negara. Martabat dimulai dari menolak menjual diri secara murah, bahkan kepada negara sendiri.

     Mochtar Lubis dulu mengutip watak bangsa tanpa dendam—lebih seperti dokter yang menunjukkan hasil lab dengan ekspresi datar. Empat puluh, lima puluh tahun lewat, hasil lab itu tidak berubah banyak. Digitalisasi memberi kita mesin-mesin baru, tetapi manusia yang mengoperasikannya tetap manusia lama. Komentar dalam kolom daring, politik identitas yang dijual seperti deterjen promo, influencer yang mengajarkan kebodohan dengan wajah tampan dan kamera mahal di ruang tamu sewaan; semuanya hanya memastikan bahwa penyakit lama mendapat ruang latihan yang lebih luas.

     Apakah bangsa ini tanpa harapan? Tidak juga. Harapan itu bukan terletak pada nasionalisme sentimental, bukan pada slogan yang berdebu di mulut birokrat, bukan pada lagu mars yang diputar keras agar menutupi keraguan kolektif. Harapan itu terletak pada kesediaan untuk tumbuh menjadi masyarakat yang mampu merasa malu—bukan malu pada dunia, tetapi pada diri sendiri. Karena bangsa yang malu masih bisa berubah, sedangkan bangsa yang tidak malu hanya akan mencari pembenaran.

     Dan ketika bangsa ini suatu hari bertanya, “martabat kami itu berada di mana?”, jawabannya tidak akan ditemukan di museum, monumen, naskah pidato, atau statistik pertumbuhan ekonomi. Martabat itu berada pada jenis manusia yang bersedia menolak warisan watak buruk ini dengan harga penuh, tanpa diskon nasionalisme. Ia berada pada warga yang suatu pagi bangun dan memutuskan bahwa kebenaran kecil lebih berharga daripada kemenangan besar yang busuk.

     Selebihnya, sejarah akan mengurus sisanya. Ia selalu punya cara yang kejam namun jujur untuk menyortir mana bangsa yang dewasa dan mana bangsa yang sekadar ramai.

     Dan ketika sorak sorai tentang “bangsa besar” selesai, ketika asap nasionalisme menguap, ketika para pemimpin berhenti berorasi, tinggal satu pertanyaan yang menggantung di udara seperti mantra yang tidak mau pergi:

     Apakah kita memilih menjadi bangsa yang dihormati karena martabatnya, atau bangsa yang hanya ditoleransi karena jumlahnya? ( part 5 of 5 )


     Pertanyaan tentang bagaimana menguburkan dua belas watak bangsa yang pernah digambarkan Mochtar Lubis terdengar seperti pertanyaan politik, padahal sebenarnya itu pertanyaan kebudayaan. Bangsa tidak pernah berubah lewat undang-undang, karena undang-undang tidak menyentuh struktur batin. Yang berubah lewat undang-undang hanyalah prosedur. Yang mengubah bangsa adalah pertarungan etika, dan pertarungan itu jarang dimenangkan oleh retorika nasionalisme.

     Untuk menguburkan watak yang membentuk republik ini seperti sedimen yang tak kunjung tererosi, diperlukan sesuatu yang lebih keras dari patriotisme dan lebih dingin dari romansa sejarah. Hal pertama adalah rasa malu. Bukan rasa malu yang sentimentil atau normatif, tetapi rasa malu yang sehat. Jepang modern tidak dibangun oleh kebanggaan, tetapi oleh rasa malu kolektif pascaperang. Jerman tidak menjadi negara demokratis karena seminar kebangsaan, tetapi karena kekalahan moral yang tidak bisa dinegosiasikan. 

     Rasa malu adalah energi moral paling kuat setelah rasa sakit. Kita belum sampai di sana. Yang kita punya baru rasa gengsi, yaitu kebanggaan tanpa prestasi. Gengsi membuat bangsa ingin dilihat hebat tanpa perlu menjadi hebat. Dan bangsa yang hidup dari gengsi tidak akan belajar, karena belajar berarti mengakui kekurangan.

     Hal kedua adalah struktur yang memaksa. Karakter tidak berubah melalui ilham, tetapi melalui kebiasaan yang dipaksa berulang sampai menjadi alamiah. Para sastrawan dan pemikir boleh romantis, tetapi birokrasi modern tidak boleh. Weber sudah memahami hal ini jauh sebelum republik kita lahir: modernitas tidak membutuhkan kesalehan, ia membutuhkan disiplin prosedural. Kita terlalu kaya retorika untuk menjadi disiplin. Selama struktur tidak menghukum keterlambatan, ketidakrapian, dan ketidakmampuan, bangsa ini akan terus ramah terhadap ketidakteraturan. Dan selama ketidakteraturan tidak menyakitkan, ia tidak akan pernah hilang.

     Hal ketiga adalah elit moral. Semua bangsa yang berhasil modern memiliki kelompok kecil yang menjadi penopang etika publik. Mereka bukan elit gelar, bukan elit birokrasi, bukan elit tamu undangan, tetapi elit etika. Di Prusia, mereka lahir dari etos Lutheran. Di Jepang, dari Bushido. Di Perancis, dari kaum republik sekuler pasca 1789. Di Amerika, dari tradisi civic association yang membuat warga biasa belajar mengatur dirinya sendiri. Elit moral bukan mereka yang mengajarkan kebangsaan dari podium, tetapi yang mempraktikkan standar etika tanpa menunggu tepuk tangan. Kita punya elit, tetapi sebagian besar mencari panggung. Itu membuat elit menulari rakyat, bukan mendidik mereka.

     Hal keempat adalah pengalaman kekalahan yang tidak bisa ditertawakan. Ini yang paling sulit, sebab sejarah tidak peduli kenyamanan. Bangsa yang tidak pernah kalah serius tidak punya alasan untuk membenahi dirinya. Kita punya kemampuan luar biasa untuk mengubah tragedi menjadi meme, skandal menjadi talkshow, krisis menjadi roasting, dan kebobrokan menjadi bahan tawa. Humor adalah pelampung yang menyelamatkan dari tenggelam, tetapi pelampung juga membuat orang malas belajar berenang. Pada titik tertentu, bangsa ini membutuhkan kekalahan yang tidak dapat dijadikan lelucon. Kekalahan yang memaksa diam. Kekalahan yang membuat kita berhenti menjadi penonton dan mulai menjadi pelaku.

     Jika kekalahan itu datang, dan sejarah hampir selalu memberi satu kesempatan, tugas terbesar bangsa adalah memastikan bahwa ia tidak belajar pelajaran yang salah. Karena sejarah tidak menjamin hikmah, ia hanya menjamin rasa sakit. Hikmah muncul hanya bila rasa sakit tidak disembunyikan dengan kebanggaan palsu, tidak dilarikan ke dalam mitos nasional, dan tidak diredakan dengan humor. Barulah dua belas watak itu dapat dikuburkan. Dan mungkin untuk pertama kalinya dalam waktu yang lama, bangsa ini bisa berhenti mendandani citra dan mulai membentuk karakter. ( part 4 of 5 )


     Bangsa ini telah lama diceritakan melalui dua belas watak yang disusun Mochtar Lubis. Tetapi waktu tidak pernah membiarkan kaca potret tetap bening. Ia memberi lapisan minyak, debu, dan goresan yang membuat gambar lama harus dibaca ulang. Pertanyaannya bukan lagi apakah dua belas watak itu masih relevan, tetapi bagaimana mereka bertahan di dunia yang kini bergerak di dalam layar.

     Seandainya Lubis hidup di masa ini, barangkali ia menambahkan satu watak baru: watak sebagai penonton. Kita adalah bangsa yang tekun menyimak tanpa merasa perlu terlibat. Kita menonton debat politik sebagai hiburan, skandal sebagai serial, kriminalitas sebagai potongan drama, tragedi sebagai meme, dan korupsi sebagai kabar yang tidak memerlukan kemarahan. Debord akan tersenyum masam bila melihat bahwa masyarakat tontonan kini tidak lagi sekadar gejala Eropa industri, tetapi juga menjadi nadi republik tropis yang ingin tertawa agar tidak perlu bertanya.

     Begitu warga negara berubah menjadi konsumen persepsi, watak bangsa tidak lagi bergerak karena gagasan, melainkan karena rating. Pada titik ini satir paling pahit bukan berasal dari sastrawan, tetapi dari televisi. Dan televisi kini memiliki anak yang jauh lebih kuat, bernama internet.

     Banyak anak muda punya optimisme khas zamannya: internet akan melahirkan generasi kritis, pembelajaran menjadi terbuka, pengetahuan tersedia gratis, dan dunia menjadi lebih egaliter. Realitas memilih tidak sopan. Teknologi tidak pernah menghancurkan karakter sosial—ia memperbesar pembesar suara. Ia memberi panggung kepada kecenderungan yang sebelumnya hanya berdengung di warung kopi dan ruang keluarga. Kini siapa pun bisa tampil seperti profesor Harvard, tanpa harus pernah membaca satu pun catatan kuliahnya. Kapasitas menjadi opsional. Kecepatan menjadi prestise.

     Dua belas watak itu menemukan habitat digital masing-masing. Watak hipokrit berkembang melalui sinyal kebajikan yang hanya perlu diketik, bukan dikerjakan. Watak manipulatif meraih instrumen baru: framing, disinformasi, fabrikasi moral. Watak feodal menemukan bangsawan generasi baru bernama influencer, dengan rakyat jelata bernama follower. Watak fatalistik mendapat ladang konten yang menghibur sekaligus membebaskan diri dari tanggung jawab: semuanya sudah takdir, jadi untuk apa repot memperbaiki. Watak malas intelektual hidup dengan kutipan singkat, video motivasi, dan potongan filosofi instan yang menggantikan pergulatan eksistensial.

     Yang berubah bukan jiwa, melainkan instrumen. Digital memberi ilusi kemajuan tanpa menuntut kedewasaan. Tidak perlu membaca, cukup ringkasan. Tidak perlu argumen, cukup estetika. Tidak perlu memahami, cukup bagikan. Demokrasi kehilangan dimensi deliberatifnya dan berubah menjadi kompetisi narasi. Politik menjadi panggung citra. Neil Postman sudah menggambarkan hal ini sebelum era layar sentuh: kita tidak lagi berdiskusi, kita menghibur diri dengan retorika.

     Era digital juga mempercepat patologi lama: ketidaknyamanan terhadap konflik intelektual. Kita alergi terhadap argumentasi substantif karena takut terlihat congkak atau merasa paling benar. Maka diskusi diganti diplomasi ringan atau saling mengelus ego agar semua tetap nyaman. Di kanvas digital, penyakit itu bermutasi menjadi tribalitas. Orang berkumpul bukan untuk belajar, tetapi untuk menegaskan bahwa kubunya benar dan kubu lain salah. Pertarungan pikiran diganti pertarungan identitas.

     Dari semua mutasi digital, yang paling menarik mungkin adalah kelahiran kultus personal yang terhubung dengan kecepatan cahaya. Politik kita sejak awal tidak pernah sepenuhnya berbasis program, tetapi berbasis figur. Digital membuat figur itu menjelma ikon. Publik tidak mencari pemimpin, mereka mencari idola. Arendt pernah memperingatkan bahwa masyarakat yang berhenti berpikir akan selalu membutuhkan sosok untuk dipuja. Kita sedang mengalami versi teknologinya, dengan produksi ikon moral melalui lighting studio dan optimalisasi kamera.

     Namun dari semua itu, mungkin dampak terdalam digital justru pada hilangnya kesunyian. Kontemplasi membutuhkan ruang tanpa penonton, sedangkan digital membuat setiap detik berpotensi menjadi pertunjukan. Tidak ada martabat tanpa kesunyian, karena perubahan watak lahir dari tafakur, bukan engagement. Dua belas watak itu tidak mungkin diperbaiki di ruang bising; mereka hanya akan semakin flamboyan, semakin keras, dan semakin sulit diredam.

     Jika bangsa ini memang ingin mencari martabatnya, maka ia harus merawat dua hal yang paling berisiko hilang dalam era layar: kemampuan untuk berpikir tanpa penonton, dan keberanian untuk berbuat tanpa applause. Tanpa itu, dua belas watak dan keturunannya akan terus hidup bukan karena kekuatan, tetapi karena kesempatan. ( part 3 of 5 )


     Pertanyaan apakah dua belas watak itu bisa diubah terdengar sederhana tetapi menyengat. Ia menyerempet sesuatu yang lebih dalam dari urusan politik: apakah watak itu bawaan genetis, atau hanya endapan sejarah yang tidak pernah kita bersihkan karena malas. Mochtar Lubis tidak menuduh bangsa ini diciptakan cacat. Ia hanya menunjukkan bahwa sejarah pernah memanjakan kita. 

     Penjajahan di Nusantara tidak pernah memaksa bangsa ini melewati fase pendewasaan modern seperti yang dialami bangsa lain. Kita tidak dipaksa menjalani revolusi borjuis seperti Perancis, tidak dipaksa menjalani revolusi industri seperti Inggris, dan tidak dipaksa menjalani revolusi pertobatan moral seperti Jerman pascaperang. Kita dijajah untuk diambil komoditasnya, bukan untuk dipaksa menjadi warga negara modern.

     Modernitas datang terlambat dan datang dengan cara yang kikuk. Ia datang bukan sebagai proyek kebudayaan, tetapi sebagai proyek pembangunan. Dan pembangunan yang tidak mengubah kebudayaan hanya akan menghasilkan aspal yang mulus tetapi mentalitas yang tetap feodal. Di sinilah dua belas watak itu menemukan ruang napasnya.

     Bangsa ini tidak pernah mengalami momen Sartrean, ketika kebebasan dipilih sebagai beban yang harus dipikul, bukan sebagai slogan kampanye. Tidak pernah mengalami momen Weberian, ketika rasionalitas menjadi standar kehidupan, bukan dekorasi prosedural yang ditulis di dokumen birokrasi. Tidak mengalami momen Tocquevillian, ketika demokrasi diasosiasikan dengan asosiasi sipil dan musyawarah horizontal, bukan dengan baliho, bansos, dan konser menjelang pemilu. Karena momen-momen itu tidak terjadi, watak-watak lama tidak menemukan lawan. Mereka bertahan, bahkan berkembang.

     Chie Nakane mencatat bahwa Jepang hanya berubah setelah perang menghancurkan seluruh struktur lama sehingga struktur baru bisa tumbuh dari nol. Weber mengingatkan bahwa kapitalisme modern tidak lahir dari kerakusan pedagang, tetapi dari etika disiplin dan kecemasan eksistensial kaum Puritan. Jerman modern tumbuh bukan dari rasa percaya diri, tetapi dari rasa bersalah kolektif yang memalukan. Setiap bangsa yang berubah memiliki trauma moral yang tidak bisa dihapus begitu saja.

     Pertanyaan pahit untuk kita adalah: trauma kolektif apa yang pernah memaksa bangsa ini dewasa? Jawabannya mengecewakan. Tidak ada. Bahkan tragedi nasional—1965, 1998, kebakaran hutan yang diulang, banjir yang berkarier, pandemi yang disulap jadi panggung—semua diperlakukan sebagai musim politik. Kita mengganti dekorasi, bukan etika. Kita mengganti rezim, bukan kebiasaan. Kita mengganti jargon, bukan mentalitas. Dua belas watak itu akhirnya tidak mendapatkan alasan sejarah untuk pergi.

Maka apakah dua belas watak itu bisa diubah? Bisa. Tetapi bangsa ini belum menemukan alasan kuat untuk mengubahnya. Kita masih terlalu nyaman untuk marah dan terlalu lucu untuk serius. Dan bangsa yang lucu sering menjadi korban sejarah tanpa sadar bahwa sejarah tidak menganggap humor sebagai alasan untuk pengampunan.

     Yang menghalangi perubahan bukan tank, bukan penjajah, bukan embargo. Yang menghalangi adalah hal-hal yang tidak berwujud. 

     Penghalang pertama adalah narasi. Bangsa yang tidak jujur pada dirinyatidak bisa berubah. Kita menyebut diri bangsa besar tanpa definisi, memuja gotong royong tanpa mekanisme, memeluk Pancasila tanpa logika, merayakan masa lalu tanpa memilah mana yang diwariskan dan mana yang seharusnya dikremasi. Nietzsche pernah menulis bahwa bangsa yang tidak tahu bagaimana mengingat juga tidak tahu bagaimana melupakan. Kita tidak tahu melakukan keduanya. Kita menyimpan luka yang salah dan membuang pelajaran yang benar.

     Penghalang kedua adalah struktur. Demokrasi membutuhkan institusi, tetapi institusi membutuhkan etika batin. Kita memiliki institusi dalam bentuk, tetapi tidak memiliki etika dalam isinya. Weber mungkin akan tersenyum sinis melihat bahwa birokrasi kita masih pralogis: lebih tunduk pada patronase dan perasaan daripada aturan impersonal. Selama institusi hanya dipakai sebagai ornamen modernitas, ia tidak akan mengubah watak siapa pun, ia hanya akan mempercakapkannya.

     Penghalang ketiga adalah psikologi sosial. Bangsa ini dibesarkan untuk menghindari konflik. Kita tidak pandai bertengkar dengan benar. Konflik dianggap ancaman, bukan klarifikasi. Akibatnya tidak ada pertarungan gagasan, yang ada hanya pertarungan citra. Demokrasi tanpa konflik intelektual hanya akan melahirkan oligarki yang memakai topeng partisipasi.

     Dan karena itulah dua belas watak itu belum mati. Mereka belum menemukan musuh, belum menemukan rasa malu, belum menemukan struktur, belum menemukan trauma kolektif yang memaksa kita berhenti bercanda dan mulai bertanggung jawab. Sampai hari ini bangsa ini belum menjawab pertanyaan paling awal: apakah ia ingin menjadi dewasa, atau cukup puas menjadi anak bungsu sejarah yang selalu ditopang humor, improvisasi, dan keberuntungan? ( part 2 of 5 )


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.