Articles by "Sosial Politik"

Tampilkan postingan dengan label Sosial Politik. Tampilkan semua postingan

      Ada masa ketika kemarahan terasa jernih. Ketika seorang mahasiswa berdiri di tengah kabut politik dan berkata ingin merdeka, ia tahu betul siapa yang sedang ia lawan. Negara yang menua dalam otoritarianisme. Kekuasaan yang membatu. Aparat yang berseragam, jelas bentuknya. Musuh bisa ditunjuk.

     Soe Hok Gie berdiri di zaman itu. Ia menolak menjadi bagian dari massa yang mabuk slogan. Ia menolak diam ketika banyak orang memilih aman. Baginya, merdeka bukan sekadar lepas dari kolonialisme, bukan pula sekadar mengganti rezim. Merdeka adalah keberanian untuk tetap berpikir ketika arus ingin menyeret kita menjadi gema.

     Pertanyaannya sekarang memang terasa getir: apakah teriakan itu masih punya gema di zaman ketika orang tak lagi sibuk membela benar atau salah, melainkan sibuk membela atensi?

     Dulu, ketidakadilan berwajah keras. Hari ini, ia sering berwajah algoritma. Dulu orang takut pada tentara. Sekarang orang takut pada sepi. Pada tidak dilihat. Pada tidak viral. Pada tenggelam di lautan konten yang terus menggulung. Kita hidup di ekosistem di mana perhatian adalah mata uang, dan martabat sering ditukar dengan klik.

     Platform seperti Meta Platforms (induk dari Facebook dan Instagram) tidak pernah secara eksplisit meminta siapa pun menjadi badut digital. Tetapi sistem insentifnya begitu halus dan efektif. Ia memberi gula pada yang paling cepat menarik perhatian, bukan pada yang paling dalam berpikir. Akhirnya lahirlah generasi yang tidak lagi bertanya “apa yang benar?”, melainkan “apa yang laku?”

     Di sini letak pergeseran psikologisnya.

     Psikologi lama—yang melahirkan eksistensialisme—berangkat dari kesadaran akan absurditas, keterasingan, dan tanggung jawab personal. Jean-Paul Sartre berbicara tentang kebebasan sebagai beban. Albert Camus menulis tentang pemberontakan sebagai cara menjaga martabat di dunia yang tak masuk akal. Mereka hidup di tengah perang, ideologi besar, totalitarianisme. Ancaman mereka konkret. Maka eksistensialisme mereka keras, maskulin, kadang getir.

     Tetapi apakah dunia kita hari ini kurang absurd?

     Kita tidak lagi hidup dalam rezim tunggal yang membungkam. Kita hidup dalam kebisingan kolektif yang membuat suara jernih sulit terdengar. Dulu orang bisa dipenjara karena berbicara. Sekarang orang berbicara terus-menerus sampai makna itu sendiri dipenjara oleh kebisingan.

     Post-truth bukan sekadar kebohongan. Ia adalah keadaan di mana kebenaran kehilangan daya tarik emosional dibanding narasi yang lebih memancing amarah atau simpati instan. Dalam kondisi seperti ini, merdeka secara ontologis—merdeka sebagai kesadaran akan diri dan tanggung jawab—menjadi lebih sulit, bukan lebih mudah.

     Karena kini yang menjajah bukan hanya negara, tetapi sistem simbolik. Bukan hanya kekuasaan formal, tetapi logika viralitas.

     Apakah psikologi lama masih relevan?

     Saya kira justru semakin relevan, tetapi harus dibaca ulang. Eksistensialisme tidak lagi cukup berhenti pada “aku memilih”. Hari ini pertanyaannya lebih rumit: apakah aku sungguh memilih, atau aku dipilih oleh algoritma? Apakah kemarahanku murni refleksi etis, atau sekadar hasil kurasi timeline? Apakah apatisme itu sikap filosofis, atau kelelahan dopamin?

     Mengikuti arus hari ini sering tidak terasa seperti menyerah. Ia terasa seperti bertahan hidup. Menjadi konten kreator murahan bukan selalu karena orang tidak punya martabat; sering kali karena ekonomi menekan dan sistem memberi insentif yang sempit. Di sini kita perlu jujur: tidak semua yang hanyut adalah pengkhianat nilai. Banyak yang sekadar lelah.

     Namun tetap saja ada perbedaan antara bertahan hidup dan menjual kesadaran.

     Soe Hok Gie mungkin akan bingung melihat zaman ini. Ia mungkin tidak akan menulis pamflet tentang algoritma. Tetapi saya kira satu hal akan tetap ia pertahankan: kebencian pada kemunafikan kolektif. Ia tidak tahan pada masyarakat yang tahu ada yang salah tetapi memilih diam karena nyaman. Dan di situ, ia masih sangat relevan.

     Karena hari ini, korupsi bukan hanya soal uang negara yang bocor. Ia juga soal kesadaran yang bocor. Politik yang dangkal. Kebijakan yang dipoles citra. Rakyat yang marah seminggu lalu, lalu lupa karena ada tren baru. Atensi bergerak lebih cepat dari akal sehat.

     Merdeka dalam arti ontologis berarti mampu berdiri di tengah arus tanpa otomatis ikut hanyut. Bukan berarti selalu melawan dengan spanduk, tetapi mampu menjaga jarak dari histeria kolektif. Mampu mengatakan, “aku tidak akan menjadikan kebodohan sebagai komoditas.” Itu bentuk pemberontakan yang sunyi, tetapi mungkin lebih radikal dari demo viral.

     Kita memang hidup di zaman cair. Identitas cair. Kebenaran cair. Opini berubah secepat scroll jempol. Tetapi justru dalam dunia cair, orang yang memiliki kedalaman menjadi jangkar. Tidak banyak, mungkin. Tidak populer, sering kali. Tetapi peradaban selalu diselamatkan oleh minoritas yang tidak menyerahkan pikirannya.

     Apatisme dan mengikuti arus bukan fenomena baru. Ia hanya berganti medium. Dahulu orang mengikuti arus ideologi. Hari ini orang mengikuti arus algoritma. Struktur batinnya sama: takut sendirian, takut berbeda, takut kehilangan tempat.

     Maka pertanyaan bukan lagi apakah psikologi lama relevan. Pertanyaannya: apakah kita berani memperbaruinya? Apakah kita berani mendidik kesadaran digital sebagai bagian dari etika? Apakah kita berani mengajarkan anak-anak bahwa merdeka bukan berarti bebas mengunggah apa saja, tetapi bebas dari kebutuhan untuk selalu dilihat?

     Merdeka bukan status politik. Ia adalah kondisi batin yang langka.

     Di zaman ketika atensi lebih mahal dari integritas, orang yang memilih jujur akan terlihat aneh. Di zaman ketika kebisingan lebih menguntungkan dari kedalaman, orang yang berpikir akan terlihat lambat. Tetapi mungkin justru di situlah bentuk kemerdekaan baru: keberanian untuk tidak tergesa-gesa menjadi konten.

     Soe Hok Gie pernah berdiri di tengah zamannya dan menolak larut. Zaman kita berbeda, tetapi tantangannya serupa: apakah kita akan menjadi arus, atau menjadi manusia yang sadar sedang berdiri di dalam arus?

     Itu bukan soal romantisme masa lalu. Itu soal keberanian hari ini.

     Beberapa hari terakhir, dua nama kembali menari di layar-layar kecil yang kita genggam dengan khusyuk hampir religius: Iran dan Israel. Keduanya bukan nama baru dalam sejarah luka global. Tetapi setiap kali mereka disebut bersamaan dalam satu kalimat dengan kata “perang”, ada getar yang berbeda. Getar itu bukan hanya militer. Ia psikologis. Ia spiritual. Ia ekonomis. Ia seperti bunyi retakan halus pada kaca jendela rumah yang sebenarnya jauh dari ledakan, tetapi tetap membuat kita menoleh.

     Saya membayangkan seseorang berdiri di depan rak bukunya. Tangannya menyentuh punggung buku Holy War karya Karen Armstrong. Ia tidak sedang membaca, hanya mengingat. Armstrong berkali-kali menunjukkan bahwa perang jarang sesederhana “demi Tuhan”. Tetapi publik, seperti biasa, lebih menyukai kalimat pendek yang bisa ditempel di status: “Ini bukan perang agama.” Atau kebalikannya: “Ini perang suci.” Dunia modern memang canggih; kita bisa mengirim roket lintas benua dan sekaligus menyederhanakan sejarah ribuan tahun menjadi satu kalimat penuh emosi.

     Ada kegelisahan identitas yang berdenyut keras di bawah semua itu. Sebagian orang merasa perlu menegaskan jarak: ini bukan urusan iman, ini murni politik. Mereka seperti ingin menyelamatkan agama dari noda mesiu. Yang lain justru merasa terwakili—seolah-olah dentuman di Timur Tengah adalah gema dari luka yang mereka simpan diam-diam di dada. Di lini masa, orang-orang mendadak menjadi analis geopolitik paruh waktu dan teolog penuh waktu. Kalimat-kalimat besar beterbangan: perlawanan, zionisme, hegemoni, akhir zaman. Kata-kata berat itu dipakai dengan ringan, seperti memesan kopi.

     Lalu muncul suara lama yang tak pernah benar-benar pensiun: “Iran itu Syiah, bukan Islam.” Sebuah kalimat yang terdengar teologis, tetapi beraroma politik dan sejarah panjang pertikaian. Dalam satu tarikan napas, iman yang mestinya menjadi ruang kontemplasi berubah menjadi pagar pembatas. Ironisnya, mereka yang mengucapkan kalimat itu sering melakukannya sambil duduk nyaman jauh dari garis depan, dengan koneksi internet stabil dan camilan di sampingnya. Dunia memang penuh keberanian jarak jauh.

     Di sisi lain, ada kekecewaan yang lebih dalam dan lebih jujur. Sebagian merasa negara-negara Muslim lain terlalu akrab dengan Amerika Serikat dan kekuatan global yang dianggap lawan. Dari sana lahir rasa keterwakilan pada Iran—bukan semata karena mazhab, melainkan karena simbol perlawanan. Dalam psikologi kolektif, simbol jauh lebih kuat daripada data. Ketika seseorang merasa kecil di hadapan peta dunia, ia mencari figur yang tampak berdiri tegak melawan arus. Dan simbol itu, betapapun kompleks dan politisnya, diberi aura moral. Seolah-olah negara adalah malaikat berseragam.

     Namun negara, seperti yang kita tahu, bukan malaikat. Ia kalkulasi. Ia strategi. Ia kepentingan. Dan romantisasi terhadapnya sering kali lebih berbahaya daripada musuh yang nyata. Kita mencintai ide perlawanan, tetapi lupa bahwa setiap peluru selalu menemukan tubuh manusia yang nyata, bukan metafora.

     Sementara itu, di dapur-dapur rumah yang jauh dari Tel Aviv atau Teheran, kegelisahan mengambil bentuk yang lebih sederhana: harga BBM. Nama Selat Hormuz mendadak akrab. Orang-orang yang sebelumnya tidak terlalu peduli pada jalur distribusi minyak kini berbicara tentangnya dengan wajah serius. Jika jalur itu terganggu, harga naik. Jika harga naik, ongkos angkut naik. Jika ongkos naik, dapur terasa sempit. Perang berubah dari isu geopolitik menjadi pertanyaan: berapa harga bensin minggu depan?

     Di sinilah absurditas dunia modern terasa paling telanjang. Rudal ditembakkan dengan dalih keamanan nasional; yang gelisah justru pengemudi ojek daring yang harus menghitung ulang pendapatan hariannya. Para analis pasar berbicara tentang volatilitas. Ibu-ibu berbicara tentang belanja bulanan. Dua bahasa berbeda, satu kecemasan yang sama.

     Ada pula kegelisahan spiritual yang lebih lembut namun tak kalah nyata: bagaimana dengan umrah? bagaimana dengan haji? Tanah Suci selalu dibayangkan sebagai ruang yang steril dari konflik, meskipun sejarah berkata sebaliknya. Ketika kawasan memanas, imajinasi pun ikut panas. Apakah penerbangan aman? Apakah visa akan ditunda? Bagi sebagian orang, perjalanan itu bukan sekadar tiket dan hotel; ia adalah nazar, doa yang ditabung bertahun-tahun. Ketika geopolitik menyentuh rencana ibadah, rasa cemas menjadi sangat personal.

     Dan tentu saja, ada narasi global yang tak pernah absen: apakah ini akan meluas? Apakah kekuatan besar seperti China dan Rusia akan masuk lebih dalam? Dunia hari ini terlalu terhubung untuk percaya bahwa konflik bisa berdiri sendirian. Setiap percikan api selalu punya potensi menjadi kebakaran hutan. Ketakutan akan perang regional yang menjelma global bukan paranoia semata; ia bagian dari ingatan kolektif abad ke-20 yang belum sepenuhnya sembuh.

     Namun ada satu aktor yang sering luput dari tuduhan: algoritma. Media sosial tidak menciptakan perang, tetapi ia mempercepat denyut emosinya. Ketakutan lebih laku daripada ketenangan. Kemarahan lebih cepat viral daripada kehati-hatian. Dalam beberapa jam, seseorang bisa merasa dunia hampir kiamat hanya karena terus-menerus melihat potongan video, analisis sepihak, dan komentar yang menyala-nyala. Kita tidak hanya menyaksikan perang; kita mengonsumsinya.

     Di balik semua itu, sebenarnya yang bekerja adalah kebutuhan dasar manusia: ingin aman, ingin diakui, ingin merasa berada di sisi yang benar. Ketika dua negara bertempur, sebagian orang merasa identitasnya ikut dipertaruhkan. Seolah-olah jika pihak yang ia dukung kalah, harga dirinya ikut runtuh. Di situlah kegelisahan terdalam bersembunyi. Bukan pada misil, bukan pada tank, melainkan pada rapuhnya rasa “siapa kita”.

     Barangkali yang paling dramatis bukanlah perang itu sendiri, melainkan cara kita meresponsnya. Kita mengemasnya menjadi pertempuran iman, perlawanan moral, ancaman ekonomi, atau tanda akhir zaman—sesuai kebutuhan batin masing-masing. Dunia luar menjadi layar proyeksi bagi ketakutan dan harapan kita sendiri.

     Dan di antara semua narasi yang saling bertabrakan itu, ada harapan kecil yang jarang viral: semoga akal sehat tetap menjadi mayoritas diam. Bahwa kita bisa berempati tanpa membakar diri dalam fanatisme. Bahwa kita bisa peduli tanpa kehilangan nalar. Karena sebelum perang menjadi global, ia biasanya lebih dulu menjadi perang dalam kepala—perang tafsir, perang identitas, perang imajinasi.

     Jika kita gagal meredakan yang di dalam, jangan heran bila yang di luar terasa semakin tak terkendali. Dunia memang penuh drama. Tetapi barangkali yang paling menentukan bukan siapa menembak siapa, melainkan bagaimana kita menjaga diri agar tidak ikut meledak.

     Beberapa waktu terakhir, sebuah kabar beredar luas: katanya hasil survei Harvard menempatkan Indonesia sebagai negara paling bahagia di dunia. Presiden tampak gembira, pejabat bertepuk tangan, linimasa penuh rasa bangga. Sebuah kemenangan simbolik, seolah-olah kita baru saja memenangi lomba yang bahkan belum jelas aturan mainnya. Yang menarik bukan klaim kebahagiaannya, melainkan kecepatan kita merayakannya—bahkan sebelum tahu apa yang sebenarnya diukur, siapa yang diukur, dan bagaimana ukuran itu disusun.

     Dalam dunia akademik, nama besar lembaga bukanlah argumen. Harvard, Gallup, atau siapa pun, tetap tunduk pada satu disiplin yang sama: metodologi. Tanpa paparan metodologi, tanpa transparansi indikator, tanpa penjelasan batasan, sebuah survei hanyalah cerita yang kebetulan memakai jas ilmiah. Kebahagiaan, terlebih lagi, bukan variabel sederhana. Ia rapuh, kontekstual, dan sangat mudah diseret ke mana-mana sesuai kebutuhan narasi.

     Di titik inilah perbandingan dengan indikator lain menjadi relevan. World Happiness Index, Human Development Index, ketimpangan pendapatan, akses pendidikan, kesehatan mental, angka bunuh diri—semua ini memang bukan kitab suci. Namun ia adalah upaya untuk membaca realitas objektif, dunia yang bisa diukur meski tak pernah sepenuhnya jinak. Menyingkirkan indikator-indikator ini sambil berkata “kita punya kebahagiaan versi sendiri” bukanlah keberanian epistemik, melainkan penghindaran.

     Masalahnya kemudian bukan sekadar data, tetapi cara kita mengacaukan lapisan realitas. Banyak pembelaan terhadap klaim “Indonesia paling bahagia” mencampur-adukkan realitas objektif, subjektif, dan intersubjektif seolah-olah semuanya setara dan bisa saling membatalkan.

     Realitas objektif berbicara tentang struktur: kemiskinan, korupsi, ketimpangan, kualitas pendidikan, layanan kesehatan, jaring pengaman sosial. Ini dunia yang keras kepala, tidak peduli seberapa tulus kita bersyukur.

     Realitas subjektif berbicara tentang rasa: cukup, tenang, ikhlas, pasrah, bahagia. Ia sah, nyata, dan penting—tetapi ia hidup di dalam individu.

     Realitas intersubjektif adalah dunia nilai bersama: agama, budaya, narasi kolektif tentang makna hidup, tentang apa yang dianggap “cukup” dan “wajar”.

     Yang terjadi dalam banyak narasi pembenaran adalah: realitas subjektif dan intersubjektif digunakan untuk meniadakan realitas objektif. Seolah-olah kemiskinan tidak lagi relevan karena orang bisa tertawa sambil ngopi. Seolah-olah ketimpangan pendidikan tak perlu dibahas karena anak-anak diajarkan bersyukur.

     Di sinilah logika mulai retak.

     Ambil contoh yang sangat konkret dan sangat dekat. Kasus korupsi minyak yang kembali terbongkar—dengan angka kerugian negara yang membuat kepala pening—bukanlah sekadar soal uang. Ia adalah realitas objektif tentang bagaimana sumber daya publik disedot, bagaimana harga kebutuhan pokok ditekan dari atas, dan bagaimana rakyat diminta beradaptasi dengan alasan “keadaan global”. Apakah orang masih bisa tertawa, bercanda, dan bersyukur di tengah semua itu? Bisa. Apakah itu membuat korupsi menjadi kurang merusak? Tidak sedikit pun.

     Atau lihat kasus anak yang bunuh diri di NTT. Di satu sisi, kita mendengar cerita tentang ketenangan hidup desa, nilai kekeluargaan, dan spiritualitas yang kuat. Di sisi lain, kita menemukan fakta pahit: tekanan ekonomi, akses pendidikan yang terbatas, dan kebijakan yang ironisnya justru mempersempit ruang bernapas. Kontroversi biaya makan bergizi gratis yang menyedot kuota anggaran pendidikan muncul tepat di latar ini. Niatnya mulia, narasinya indah, tetapi implementasinya memeras sektor yang seharusnya menjadi tangga harapan. Ketika anggaran pendidikan tertekan, ketika sekolah kekurangan sumber daya, lalu seorang anak kehilangan alasan untuk melanjutkan hidup—apakah semua itu bisa disapu bersih dengan kalimat “orang Indonesia itu bahagia dan bersyukur”?

     Di sinilah romantisasi menjadi berbahaya.

     Narasi tentang orang Indonesia yang bahagia dengan kolam ikan, nasi liwet, jengkol, kopi, dan udud bukanlah sepenuhnya fiksi. Ia nyata, hidup, dan kultural. Namun pertanyaan yang jarang diajukan adalah: apakah itu pilihan bebas, atau hasil adaptasi panjang terhadap keterbatasan struktural? Dalam psikologi sosial, ada konsep adaptive preference: manusia belajar menyukai apa yang tersedia karena pilihan lain tak terjangkau. Itu mekanisme bertahan hidup, bukan bukti keunggulan sistem.

     Ketika kemudian IQ dijadikan kambing hitam—disebut usang, ketinggalan, dan kalah oleh EI serta SQ—kita menyaksikan satu lagi lompatan logika. Tak ada ilmuwan serius hari ini yang menyembah IQ sebagai satu-satunya ukuran manusia. Namun tak ada pula pemikir jujur yang berkata bahwa rendahnya literasi, numerasi, dan kapasitas analitik adalah sesuatu yang patut dibanggakan. EI dan SQ tidak pernah dimaksudkan untuk menggantikan kapasitas kognitif, melainkan melengkapinya. Menjadikannya alasan untuk menolak kritik struktural hanyalah cara halus untuk berkata: kami baik-baik saja, jangan ganggu.

     Agama, dalam narasi ini, sering kali dijadikan benteng terakhir. Mengingat mati, orientasi akhirat, hidup sederhana—semua ini luhur dan bermakna dalam ruang spiritual. Namun ketika ia ditarik untuk membenarkan statistik kebahagiaan nasional, agama direduksi menjadi alat legitimasi. Ironisnya, narasi yang memuja anti-hedonisme justru sangat bernafsu ingin diakui dunia sebagai “nomor satu”. Ada paradoks kecil di sana, nyaris lucu jika tidak serius dampaknya.

     Lebih jauh, dikotomi “Barat cerdas tapi stres dan bunuh diri, Indonesia rendah IQ tapi bahagia” adalah karikatur. Ia menyederhanakan kompleksitas kedua belah pihak. Bunuh diri, depresi, dan kegersangan makna tidak otomatis lenyap di masyarakat religius. Ia sering kali hanya berganti wajah: disembunyikan, dinormalisasi, atau disakralkan sebagai ujian iman.

     Maka mungkin posisi yang lebih jujur adalah: orang Indonesia bisa merasa bahagia secara subjektif dan kultural, sambil tetap hidup dalam struktur objektif yang timpang dan rapuh. Kedua hal itu tidak saling membatalkan. Kebahagiaan batin tidak otomatis berarti keadilan sosial telah tercapai. Dan penderitaan struktural tidak selalu menghapus kemampuan manusia untuk tertawa.

     Masalah muncul ketika kebahagiaan subjektif dijadikan alibi untuk berhenti bertanya, dan spiritualitas dijadikan perisai dari kritik. Di titik itu, kebahagiaan kehilangan kedalamannya. Ia berubah fungsi—bukan lagi pengalaman batin, melainkan penenang massal yang nyaman bagi kekuasaan.

     Skeptisisme, dalam konteks ini, bukan sikap sinis. Ia adalah etika berpikir. Ia menjaga agar syukur tidak berubah menjadi pembenaran, agar iman tidak direduksi menjadi statistik viral, dan agar kebahagiaan tidak dijadikan alasan untuk menutup mata dari minyak yang dikorupsi, anak yang memilih mati, dan anggaran pendidikan yang diam-diam dikorbankan atas nama program yang terdengar baik.

     Barangkali, justru di situlah bentuk kebahagiaan yang lebih dewasa dimulai: bukan pada peringkat, bukan pada klaim, melainkan pada keberanian untuk melihat diri sendiri apa adanya—tanpa hiasan, tanpa tepuk tangan, dan tanpa perlu merasa paling unggul di dunia.

     Kalimat itu berdiri seperti batu nisan di tengah alun-alun negara: dingin, ringkas, dan jujur sampai menyakitkan.

Ada yang membunuh, ada yang dibunuh. Ada peraturan. Ada undang-undang. Ada pembesar, polisi, dan militer. Hanya satu yang tidak ada: KEADILAN.

     Di situ Pamoedya tidak sedang berteriak; ia berbicara pelan, dan justru karena itu suaranya menggema lebih lama. Ia tidak menyebut rezim, tidak menunjuk wajah, tidak menyebut tahun. Ia tahu, kekuasaan selalu berganti kostum, tapi wataknya jarang berubah. Yang berubah hanya dekorasi panggung; lakonnya tetap sama.

     Negara, dalam gambaran ini, bekerja seperti mesin raksasa yang terawat rapi. Bautnya bernama undang-undang, rodanya bernama prosedur, oli pelumasnya bernama jargon moral. Mesin itu berputar siang malam, menghasilkan suara gaduh yang meyakinkan: seolah ada sesuatu yang sangat serius sedang dikerjakan. Namun ketika seseorang terjepit di antara gir-girnya—petani, buruh, warga kecil, atau siapa pun yang tak punya kartu sakti—tak ada tombol darurat. Mesin tidak peduli. Mesin hanya patuh pada desainnya.

     Peraturan lahir dengan wajah suci. Ia dicetak rapi, disosialisasikan, dikutip di seminar. Undang-undang diperlakukan seperti kitab suci versi cetak ulang, lengkap dengan pasal-pasal yang bisa ditafsirkan lentur seperti karet. Lenturnya selalu satu arah. Jika kau ke atas, hukum jadi empuk. Jika kau ke bawah, hukum mendadak keras, tajam, dan sangat berprinsip.

     Polisi dan militer berdiri sebagai simbol ketertiban. Seragam mereka menjanjikan rasa aman—janji visual yang menenangkan mata, tapi sering mengkhianati kenyataan. Mereka hadir di setiap upacara, setiap krisis, setiap konferensi pers. Namun dalam kisah Pamoedya, kehadiran mereka bukan jaminan keadilan, melainkan bukti bahwa kekerasan telah dilembagakan dengan rapi. Kekerasan yang sah. Kekerasan yang punya stempel.

     Pembesar? Mereka selalu ada. Mereka tahu kapan harus berbicara tentang moral, kapan harus diam demi stabilitas. Mereka ahli merawat keseimbangan: bukan keseimbangan kebenaran, melainkan keseimbangan kekuasaan. Mereka menyebut ketidakadilan sebagai “dampak kebijakan”, korban sebagai “angka”, dan penderitaan sebagai “tantangan pembangunan”. Bahasa menjadi alat paling sopan untuk menutupi darah.

     Yang absen justru keadilan—sesuatu yang tak bisa dipamerkan, tak bisa dipidatokan tanpa risiko, dan terlalu berbahaya jika benar-benar hadir. Keadilan menuntut keberanian, dan keberanian adalah komoditas langka di ruang kekuasaan. Lebih aman memelihara aturan tanpa jiwa daripada membiarkan keadilan mengacak-acak tatanan yang sudah nyaman.

     Di titik ini, satire Pamoedya bekerja tanpa perlu tertawa. Negara digambarkan seperti rumah megah dengan pagar tinggi, penjaga bersenjata, dan plakat aturan di setiap sudut—tetapi tanpa fondasi. Dari luar tampak kokoh; dari dalam retak. Penghuni rumah saling meyakinkan bahwa semuanya baik-baik saja, sambil menghindari lantai tertentu agar tak ambruk.

     Kalimat itu juga sebuah peringatan halus: jangan terlalu cepat percaya pada kelengkapan simbol. Banyak negara tampak sah karena memiliki hukum; sedikit yang benar-benar adil karena berani menegakkan nurani. Keadilan bukan hasil otomatis dari banyaknya pasal, melainkan dari keberanian untuk berkata tidak—kepada kekuasaan, kepada kepentingan, bahkan kepada diri sendiri.

     Maka warisan Pamoedya bukan sekadar kritik, melainkan cermin. Ia memaksa kita bertanya, dengan nada yang tak memberi ruang mengelak: apakah kita hidup di negara hukum, atau sekadar di negara yang gemar berbicara tentang hukum? Apakah aturan dibuat untuk melindungi manusia, atau manusia dipaksa menyesuaikan diri agar aturan tetap tampak suci?

     Selama pertanyaan itu masih relevan, kalimat ini belum usang. Ia terus berdiri, keras kepala, di hadapan zaman—mengingatkan bahwa sebuah bangsa bisa punya segalanya, kecuali satu hal paling penting—keadilan. Dan tanpa yang satu itu, semua yang lain hanyalah properti panggung dalam tragedi yang berulang.

     Kasus Pandji Pragiwaksono dengan special Mens Rea-nya, rilis Netflix akhir 2025, bukan sekadar drama komedian satu orang yang kebetulan terlalu cerewet dan terlalu jujur. Ia lebih mirip termometer. Angkanya naik bukan karena Pandji demam, melainkan karena suhu sosial kita memang sedang tinggi. Terlalu tinggi untuk humor, terlalu sensitif untuk ironi, dan terlalu rapuh untuk dibedakan antara kritik, ejekan, dan serangan sungguhan.

     Yang dipertontonkan bukan hanya materi stand-up, melainkan refleksi sebuah masyarakat yang semakin mudah tersinggung, lalu merasa pantas membawa ketersinggungannya ke kantor polisi. Semua ini dipayungi produk hukum baru yang, alih-alih merapikan batas, justru membuka pintu lebar bagi tafsir paling cair: tafsir perasaan.

Apa yang sebenarnya terjadi

     Di atas panggung, Pandji melakukan apa yang sejak awal menjadi DNA stand-up comedy: menertawakan kekuasaan, membongkar kemapanan, dan mengganggu kenyamanan. Ia menyentil politik dinasti, melempar roasting ke figur publik termasuk Gibran, bercanda tentang “jatah tambang” ormas besar, memainkan analogi soal salat, dan menyentuh ritual Rambu Solo’ di Toraja. Semua disampaikan dengan format lelucon, bukan pidato kebencian, bukan seruan kekerasan.

     Namun di luar panggung, lelucon berubah status. Ia ditarik ke ruang hukum oleh berbagai kelompok yang merasa tersinggung, dari AMNU, Pemuda Muhammadiyah, hingga perwakilan komunitas Toraja. Pasal-pasal KUHP baru pun dipanggil ke meja, terutama soal penghasutan kebencian atas dasar agama dan penghinaan. Ironinya nyaris terlalu rapi untuk disebut kebetulan: judul Mens Rea justru menjadi inti perdebatan.

     Dalam hukum pidana yang masih waras, orang baru bisa dipidana jika dua unsur terpenuhi: actus reus—perbuatan nyata, dan mens rea
niat jahat. Di sini, perbuatan yang dipersoalkan adalah kata-kata di atas panggung, sementara niatnya dibaca bukan dari konteks, struktur materi, atau dampak nyata, melainkan dari rasa tersinggung kolektif. Tidak ada kerusuhan, tidak ada ajakan kekerasan, tidak ada massa yang turun membawa parang. Yang ada hanyalah perasaan tidak nyaman yang di-upgrade menjadi delik. Inilah bentuk klasik blasphemy by feelings, versi mutakhir dengan kemasan legal.

     KUHP baru, yang mulai berlaku Januari 2026, memang menghapus istilah “penodaan agama” yang lama dan usang. Namun ia menggantinya dengan pasal-pasal tentang “penghasutan kebencian” dan “menghasut untuk tidak beragama” dengan bahasa yang lentur seperti karet gelang. Bisa ditarik ke mana saja, tergantung siapa yang paling keras menariknya. Bahkan Mahfud MD mengingatkan bahwa materi Pandji seharusnya tak bisa dipidana, apalagi soal timing berlakunya undang-undang. Tapi mesin hukum tetap bergerak. Gelar perkara tetap digelar. Pesannya jelas: hukum mendengar perasaan, meski logika sedang batuk-batuk.

Budaya tersinggung massal + digitalisasi

     Di titik ini, digitalisasi bukan sekadar latar, melainkan bahan bakar. Kemarahan lebih laku daripada perenungan. Algoritma mencintai emosi mentah, bukan argumen matang. Maka netizen berubah fungsi dari warga menjadi kurator aib. Potongan video dicabut dari konteks, diputar berulang, dibubuhi narasi moral, lalu disebar sampai sumsum tulang meradang. “Terdakwa” tak lagi manusia, melainkan karakter antagonis kolektif yang sah untuk dihukum bersama-sama.

     Dalam masyarakat dengan mayoritas Muslim yang sangat dominan, isu agama, ritual, dan simbol berubah menjadi sapi suci yang sebaiknya hanya dielus, bukan ditertawakan. Lelucon yang di negara lain hanya memancing tawa pahit, di sini bisa memancing laporan polisi. Kita menyukai kebebasan berekspresi sebagai slogan, tapi alergi terhadap konsekuensinya. Komedi diminta sopan, jinak, berakhlak, dan tahu diri, seolah fungsi utamanya bukan mengguncang, melainkan menenangkan.

     Cancel culture versi lokal pun lahir, bukan sekadar membatalkan karier, tapi berpotensi mempidanakan. Ia adalah kawin silang antara feodalisme lama, yang alergi terhadap sikap “kurang ajar”, dengan teknologi modern yang bekerja tanpa rem. Hasilnya adalah sensor sosial yang lebih efektif daripada larangan negara di masa lalu, karena ia datang dari “rakyat sendiri”.

     Di titik ini, ekspresi bebas masih ada, tapi dengan syarat tak tertulis: jangan menyentuh yang sensitif, jangan mengganggu yang mayoritas, jangan membuat yang paling vokal merasa tidak nyaman. Minoritas, ateis, liberal, atau sekadar komedian dengan selera gelap, merekalah yang pertama kali merasakan dinginnya.

Indonesia Gelap → lebih gelap?

     Tagar #IndonesiaGelap memang meledak pada 2025 sebagai protes terhadap kebijakan ekonomi dan politik pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun maknanya kini melebar. Ia tak lagi sekadar soal anggaran atau program makan gratis, melainkan soal arah. Kita sedang menyaksikan belokan pelan tapi konsisten menuju ruang yang semakin sempit bagi perbedaan.

     Hukum memberi ruang lebih besar pada perasaan kelompok berpengaruh. Penegakan hukum bergerak cepat ketika yang tersinggung adalah mayoritas, dan melambat ketika sebaliknya. Masyarakat makin terpolarisasi, dan makin tak tahan mendengar hal yang tak selaras dengan keyakinannya sendiri. Ini bukan barang baru sepenuhnya. Kasus penodaan agama sudah lama menghantui. Yang berubah hanyalah efisiensinya. Digitalisasi dan KUHP baru membuatnya lebih cepat, lebih rapi, dan lebih menakutkan.

     Apakah ini menuju kegelapan yang lebih gelap? Bisa jadi, jika dibiarkan. Komedi akan semakin steril, seni makin jinak, kritik makin berbisik, dan diskusi akademis belajar menyensor diri sebelum bicara. Generasi muda akan menyerap satu pelajaran praktis: lebih aman diam, atau ikut arus. Dalam kondisi seperti itu, stagnasi bukan kemungkinan, melainkan keniscayaan.

     Namun ini juga bukan takdir yang sudah ditandatangani. Masih ada perlawanan kecil, suara-suara yang menolak tunduk, dari komika, sineas, intelektual, hingga warga biasa yang tahu bahwa dunia tidak harus berjalan seperti ini. Paparan global membuat banyak orang sadar bahwa keberagaman ekspresi bukan ancaman, melainkan tanda kedewasaan.

     Lelucon yang memproduksi kegetiran, hanyalah gejala. Penyakitnya jauh lebih dalam: ketidakmampuan, atau ketidakmauan, menempatkan nalar di atas perasaan, dan hukum di atas teriakan. Selama kita belum berani mengatakan, dengan tenang dan dewasa, “kamu boleh tersinggung, tapi itu bukan alasan otomatis untuk memenjarakan orang”, maka ya, cahaya itu masih jauh. Dan gelapnya, tampaknya, belum selesai.

     Manusia memiliki kebiasaan yang ganjil: ia berdiri di podium sejarah, menepuk dadanya sendiri sebagai makhluk paling mulia, paling rasional, paling beradab—lalu, ketika tiba saatnya memilih lambang, ia menunjuk ke hutan. Ke langit. Ke sarang lebah. Ke padang rumput tempat banteng menggeram. Ia meminjam tubuh spesies lain untuk menyuarakan apa yang ia yakini, perjuangkan, atau sekadar ingin terlihat miliki.

     Elang terbang tinggi, dan kita pun ingin tampak tinggi. Ular melingkar dalam sunyi, dan kita tergoda oleh kecerdikan yang tak berisik. Beruang berdiri dengan bobot yang tak bisa diabaikan, banteng menyeruduk dengan energi mentah yang tak perlu argumentasi panjang. Lebah bekerja tanpa pidato, gajah berjalan dengan langkah yang seolah membawa ingatan purba dunia. Semua itu dipinjam. Dipakai. Ditempel di spanduk, di lambang negara, di logo organisasi, di kaus kampanye.

     Padahal, bukankah kita sudah mengklaim diri sebagai puncak evolusi?

     Barangkali justru di sanalah ironi itu bersembunyi. Manusia terlalu kompleks untuk dijadikan simbol yang bersih. Seekor elang tidak pernah dituduh hipokrit. Ular tidak pernah berdebat di televisi tentang integritasnya. Lebah tidak memanipulasi statistik produktivitasnya sendiri. Banteng tidak menyusun siaran pers untuk menjelaskan mengapa ia menyeruduk. Hewan-hewan itu hidup sesuai kodrat biologisnya, tanpa retorika.

     Sementara manusia hidup dalam lapisan retorika yang tebal.

     Sejak ribuan tahun lalu, nenek moyang kita hidup berdampingan dengan hewan yang bisa memangsa atau dipangsa. Otak kita dibentuk oleh ketegangan itu. Kita belajar mengenali bentuk ular lebih cepat daripada bentuk bunga. Kita mengagumi burung pemangsa yang mampu melihat mangsa dari ketinggian yang tak terjangkau kaki kita. Kita menghormati kawanan yang bergerak dengan disiplin alami. Kekaguman dan ketakutan bercampur, lalu mengeras menjadi simbol.

     Simbol adalah jalan pintas. Ia memadatkan narasi panjang menjadi satu citra. Ketika sebuah kelompok memilih banteng, mereka tak perlu menjelaskan keberanian dengan paragraf akademik; tanduk sudah berbicara. Ketika seseorang mengidolakan elang, ia tak perlu menyusun esai tentang visi; sayap yang membentang sudah cukup mewakili ambisi.

     Manusia menyukai jalan pintas, terutama dalam urusan identitas.

     Ada sesuatu yang lebih dalam dari sekadar estetika. Mengidolakan hewan adalah bentuk proyeksi yang elegan. Kita memindahkan kualitas ideal ke makhluk yang tidak akan pernah membantahnya. Seekor gajah tak akan gagal memenuhi ekspektasi moral kita, karena ia tak pernah berjanji apa-apa. Lebah tak akan terseret skandal internal. Beruang tak akan mengkhianati manifesto.

     Manusia, sebaliknya, selalu berpotensi mengkhianati narasinya sendiri.

     Itulah sebabnya simbol manusia jarang dipakai dalam bentuk telanjang. Kita tidak menjadikan sapiens sebagai lambang murni keberanian atau kebijaksanaan, karena kita tahu terlalu banyak tentang diri kita. Kita tahu sejarah perang, genosida, penindasan, korupsi, keserakahan. Kita tahu kecerdasan kita melahirkan vaksin sekaligus senjata pemusnah. Kita tahu tangan yang sama bisa menulis puisi dan menekan pelatuk.

     Terlalu berisiko menjadikan manusia sebagai ikon kesucian.

     Hewan menawarkan kesederhanaan yang kita rindukan. Di tengah dunia yang penuh rapat, regulasi, algoritma, dan komentar daring tanpa henti, seekor lebah yang bekerja dalam pola alami terasa hampir suci. Seekor elang yang terbang tanpa perlu membuktikan diri di hadapan survei publik terasa autentik. Ada nostalgia biologis di sana—kerinduan pada dunia yang lebih jujur, lebih instingtif, lebih utuh.

     Mungkin kita mengidolakan hewan bukan karena kita merasa lebih rendah, tetapi karena kita sadar diam-diam bahwa kita telah menjauh dari sesuatu yang elementer. Kita membangun kota, sistem, ideologi, dan mesin, lalu merindukan kesederhanaan naluri yang tak perlu pembenaran moral. Kita memuji diri sebagai makhluk rasional, namun saat ingin berbicara tentang keberanian, kebebasan, solidaritas, atau kekuatan, kita kembali ke hutan sebagai kamus metafora.

     Ada juga sisi yang lebih tajam. Menggunakan hewan sebagai lambang memberi kita aura kekuatan tanpa harus menjalani disiplin biologisnya. Kita ingin tajam seperti elang tanpa melatih penglihatan batin. Kita ingin solid seperti lebah tanpa benar-benar rela menomorduakan ego. Kita ingin kuat seperti banteng tanpa belajar menahan diri sebelum menyeruduk. Simbol menjadi kosmetik moral.

     Dan kosmetik selalu lebih mudah daripada transformasi.

     Akhirnya, pertanyaan mengapa tidak mengidolakan sapiens sendiri terasa seperti cermin yang diletakkan terlalu dekat ke wajah. Mengidolakan diri berarti berani memikul seluruh kontradiksi kita. Berani mengakui bahwa kemuliaan dan kebiadaban tumbuh dari akar yang sama. Berani menatap sejarah tanpa menyembunyikannya di balik sayap, taring, atau belalai.

     Barangkali suatu hari, manusia tak lagi membutuhkan tubuh hewan untuk merasa utuh. Bukan karena ia lebih tinggi dari alam, tetapi karena ia telah belajar berdamai dengan sifat gandanya sendiri. Sampai saat itu tiba, kita akan terus menggambar elang di langit imajinasi, menggantungkan harapan pada gajah, dan menyebut diri paling mulia—dengan sedikit bantuan dari rimba yang tak pernah meminta pujian.

     Saya mencoba berprasangka baik bahwa para penyusun undang-undang yang kemudian menjadi KUHAP 2026 itu adalah orang terpelajar. Prasangka baik memang terdengar luhur, meski kadang terasa seperti menyesap kopi yang telah ditaburi garam: mulia niatnya, absurd rasa akhirnya. Pada titik tertentu kita tak bisa menahan pertanyaan yang lebih liar: siapa yang sebenarnya tidak beres di sini—kita, mereka, atau sejarah yang terlampau sabar melihat kita mengulang?

     Larangan terhadap ide dan kriminalisasi terhadap wacana selalu memanggil tiga kemungkinan yang bertengkar di kepala: barangkali mereka memang tidak paham, atau mereka hanya pura-pura tidak paham, atau justru mereka mengidap semacam kegilaan yang hanya mungkin muncul dari dunia yang terlalu lama bermain dengan kekuasaan.

     Kemungkinan pertama adalah yang paling jinak. Di negeri ini, komunisme tidak pernah diajarkan sebagai kumpulan teori atau metode analisis. Ia hadir sebagai trauma dan ancaman. Yang dikenal bukan Marx, melainkan Lubang Buaya. Bukan Capital, tetapi propaganda film yang diputar berulang. 

     Pendidikan bukan memberi kesempatan membedah, tetapi memberi alarm yang berdering tanpa akhir. Dan para birokrat serta politisi kerap tak jauh berbeda: “komunisme” direduksi menjadi kudeta dan kekerasan, seolah seluruh sejarah pemikiran hanya berisi baku tembak. 

     Ironisnya, tak sedikit yang menganggap materialisme historis sebagai paket lengkap ateisme, subversi, dan huru-hara. Jika itu yang terjadi, maka bukan hanya rakyat yang gagal diajari membaca teori; negara ikut gagal belajar membaca dirinya sendiri. Pasal pelarangan semacam itu pada akhirnya hanya menjadi ketidaktahuan yang dinobatkan menjadi hukum.

     Tetapi ada kemungkinan yang lebih politis. Dalam tradisi kekuasaan, larangan ideologis bukan alat pengetahuan; melainkan alat kontrol. Rezim yang kuat secara intelektual tidak pernah melarang teori—ia melawan teori dengan teori lain. Yang melarang teori biasanya adalah rezim yang takut pada struktur argumen. 

     Dan Marx, bagaimanapun, membuka pintu yang tidak nyaman bagi negara modern: relasi modal dan kekuasaan, ekspropriasi, ketimpangan kelas, alienasi, serta konsentrasi kepemilikan. Marx membuat mesin kapitalisme terlihat, dan struktur yang terlihat itu membuat oligarki gelisah. Maka hipotesis kedua tidak membaca undang-undang itu sebagai kebodohan birokrasi, tetapi sebagai strategi untuk menjaga peta kekuasaan tetap buram bagi rakyat.

     Lalu kemungkinan terakhir, dan mungkin yang paling sinis sekaligus paling filosofis: kegilaan. Bukan kegilaan klinis yang bisa diukur dengan DSM atau resep psikiater, tetapi kegilaan politik—gangguan yang lahir dari dorongan untuk mengatur pikiran, bukan hanya memerintah tubuh. 

     Ada bentuk autoritarianisme yang bersifat obsesif: dorongan untuk mengendalikan narasi, realitas, bahkan kategori berpikir. Ada pula narsisisme institusional yang membuat negara yakin bahwa ia tahu apa yang terbaik, bahwa rakyat tidak mampu membedakan analisis dari agitasi, sehingga mereka harus dilindungi dari buku. 

     Relasi paternalistik semacam itu hampir selalu melahirkan paranoia. Dan paranoia membuat sesuatu yang tidak ada terasa mengancam dari balik pintu; tidak ada hantu, tetapi mereka mendengar langkahnya.

     Jika ada yang bertanya hipotesis mana yang paling benar, maka jawaban yang paling jujur dan paling getir adalah: mungkin semuanya benar sekaligus. Politik jarang bekerja seperti laboratorium; ia lebih mirip sup instan yang direbus dari ketidaktahuan, kecemasan, dan kebutuhan mempertahankan hegemoni, semuanya dalam satu panci.

     Ada satu kesadaran lain yang lebih pahit dan tidak pernah disebut secara resmi: undang-undang larangan ideologis hampir tidak pernah lahir dari cinta negara pada rakyat. Ia lahir dari cinta negara pada dirinya sendiri. Dan negara yang tidak percaya pada kapasitas intelektual warganya sudah kalah sebelum bertarung. Ia bukan sedang mencegah komunisme; ia sedang mencegah rakyatnya tumbuh menjadi dewasa.

Pada akhirnya, pertanyaan yang tersisa bukan tentang Marx, komunisme, ateisme, atau subversi. Pertanyaan yang paling telanjang dan paling sulit ditolak adalah: siapa yang sebenarnya sedang dilindungi oleh undang-undang itu—rakyat dari ide, atau kekuasaan dari rakyat? ( part 4 of 4 )


     Larangan ideologi komunisme dan Marx dalam KUHAP baru terasa seperti hantu lama yang dipaksa hidup kembali dalam tubuh negara modern. Ada aroma Orde Baru yang belum selesai dimakamkan; jenazahnya telah dingin tapi batu nisannya tidak pernah diberi doa penutup. Sejarah sudah memberikan pelajaran, hanya saja bangsa ini sering membaca buku sejarah dengan mata setengah terpejam dan telinga yang malas mendengar.

     Ironinya cukup telanjang: komunisme sebagai praktik politik memang sudah mati di hampir seluruh dunia, tetapi Marx sebagai instrumen analitis justru makin hidup. Ia berjalan bebas di kampus-kampus, di jurnal akademik, di teori sastra, di kajian kapitalisme finansial, di ekonomi politik global, di studi media, dan bahkan di ekologi politik. Kapitalisme, dengan ego yang tak pernah kenyang, justru membangunkan kembali Marx; karena tak ada dokter lain yang lebih jeli menjelaskan penyakitnya.

     Ketika negara mengkriminalisasi ide, sebenarnya ia sedang menandatangani akta kelemahannya sendiri. Negara tiba-tiba memandang warganya seperti anak kecil yang terlalu rapuh untuk berpikir, terlalu bodoh untuk membedakan analisis dari agitasi. Negara yang yakin pada dirinya tidak pernah takut pada buku. Yang takut pada buku biasanya adalah rezim yang takut pada pertanyaan.

     Dari larangan semacam ini, dua konsekuensi besar sudah terlihat seperti papan peringatan di jalur pendakian yang kabutnya sedang turun pelan-pelan.

Pertama: pembusukan ruang akademik.

     Jika Marx tidak boleh dibaca, maka setengah tradisi ilmu sosial modern harus ikut dibungkam: Gramsci, Althusser, Frankfurt School, Jameson, Wallerstein, Zizek, bahkan sebagian Foucault. Larangan terhadap Marx tidak pernah berhenti pada Marx, karena ide tidak pernah hidup tunggal; ia memiliki keluarga intelektual, silsilah, dan genealoginya sendiri. Di tempat genealoginya dimusnahkan, wawasannya ikut terkubur.

     Kampus tanpa Marx itu seperti rumah sakit yang menghapus diagnosis karena membuat pasien gelisah. Orang mungkin merasa aman, tetapi penyakitnya tetap menyebar di tubuh tanpa nama.

Kedua: negara menciptakan korban imajiner.

     Larangan ideologi selalu membutuhkan musuh untuk diselamatkan. Orde Baru punya “bahaya laten.” Di hari ini, komunisme dijadikan monster tanpa tubuh, tanpa partai, tanpa basis sosial, tanpa organisasi, tapi diper­lakukan seperti setan yang siap merasuki negara kapan saja. Akibatnya negara sibuk memerangi bayangan sambil membiarkan ancaman yang nyata bekerja terang-terangan: kapitalisme predator, oligarki, korupsi struktural, dan strategi devide-and-rule identitas tidak memerlukan buku Marx untuk mengukuhkan dirinya.

     Jika ini dibiarkan, kita bisa menebak turunan ritualnya: buku akan disita, penerbit akan diancam, diskusi akademik dibatalkan demi “ketertiban umum.” Dan selalu ada kata penyelamatan di mulut negara—meskipun yang sebenarnya diselamatkan adalah fragilitas mental kekuasaan itu sendiri.

     Ada ironi tambahan yang rasanya terlalu renyah untuk dilewatkan: wacana yang dilarang justru menjadi lebih menarik. Larangan adalah iklan terbaik untuk sebuah ide. Orde Baru melarang Marx, tapi generasi mahasiswa membacanya diam-diam di kos-kosan dan perpustakaan underground. Ketika Soeharto jatuh, Marx kembali masuk kampus, tetapi kali ini dengan suara lebih tenang, lebih analitis, dan tanpa pretensi revolusioner.

     Saya berpendapat, negara tidak memiliki mandat untuk menentukan ideologi apa yang boleh dipikirkan manusia. Negara hanya diberi mandat mengatur perbuatan, bukan pikiran. Pikiran adalah wilayah pribadi terakhir yang tidak boleh disentuh kedaulatan.

     Bahkan jika suatu saat ada orang ingin mendirikan partai komunis, biarkan gagasan itu masuk gelanggang. Jika rakyat menolaknya, selesai. Jika justru diterima, itu berarti ada sesuatu yang tidak mampu dibantah oleh sensor. Sejarah demokrasi mengajarkan: ide yang kalah oleh argumen akan mati. Ide yang kalah oleh larangan akan berubah menjadi mitos.

Karena yang paling menakutkan sebenarnya bukan komunisme, bukan Marx, bukan buku; yang menakutkan adalah negara yang takut pada warganya sendiri. Negara yang takut pada warganya adalah negara yang diam-diam sedang menyiapkan cara untuk memerintah tanpa dialog.

     Dan mungkin ini pertanyaan yang paling getir dari semuanya: jika sebuah ide begitu buruk, begitu salah, begitu tidak masuk akal, mengapa negara perlu melarang orang mempelajarinya? Bukankah ide buruk akan mati oleh ketidakmampuannya sendiri?

     Meski lidah terasa kelu melafalkan, jawaban yang tersisa adalah: mungkin ide itu tidak seburuk yang negara takutkan. Mungkin yang lebih menakutkan bagi negara bukanlah komunisme, tetapi rakyat yang tahu bagaimana struktur kekuasaan bekerja. Marx hanya menyediakan bahasa untuk itu. ( part 3 of 4 )


     KUHAP baru 2026 yang kembali memasukkan pasal penistaan agama adalah contoh menarik tentang bagaimana hukum—yang seharusnya dingin, objektif, dan operasional—dipaksa menangani perkara yang sifatnya panas, kabur, dan emosional. Hukum diminta menakar rasa tersinggung, menimbang perasaan sakral, dan mengadili bentuk-bentuk ekspresi yang terlalu lentur untuk dibekukan menjadi pasal pidana.

     Masalahnya justru terletak pada ketidakcocokan ontologis: hukum pidana dibangun untuk menilai tindakan, bukan menilai rasa. “Pembunuhan” jelas. “Penggelapan” jelas. “Penganiayaan” jelas. Bahkan korupsi yang penuh kelicikan masih meninggalkan jejak uang, tanda tangan, dan aliran transaksi. Tetapi “penistaan” hidup di wilayah simbol, imajinasi, dan interpretasi. Ia bisa berarti penghinaan, bisa berarti kritik, bisa berarti satire, bisa berarti tafsir teologis minoritas, atau hanya berarti: aku tidak sepakat. Dan yang paling sering terjadi, ia berarti: kamu membuat saya tidak nyaman.

     Saat hukum masuk ke teritori itu, ia menginjak lumpur. Objektivitas retak karena ia harus memutus perkara yang tidak memiliki ukuran objektif. Maka biasanya hukum terpaksa memilih dua jalur buruk: menjadi alat sensor, atau menjadi alat penanda identitas (agama mana yang boleh tersinggung, siapa yang boleh memaknai simbol, siapa yang harus diam).

     Konsep penistaan agama sebenarnya lebih cocok berada di tangan manusia, bukan di tangan negara. Sebab agama hanya bisa “dinista” bila umatnya merasa tersakiti. Tuhan tidak pernah hadir ke ruang sidang untuk memberi kesaksian atau menuntut ganti rugi. Jika suatu delik hanya bisa ada ketika ada manusia yang merasa terganggu, maka wilayahnya psikologis, bukan legal. Mengangkatnya menjadi delik negara berarti memberi negara kuasa atas rasa sakral—padahal rasa sakral milik komunitas, dan setiap komunitas memilikinya secara berbeda.

     Dalam demokrasi modern, negara biasanya memberikan penalti hanya untuk hal yang konkret: kekerasan fisik, ancaman nyata, atau hasutan untuk menyerang kelompok tertentu. Itulah sebabnya banyak yurisdiksi membedakan antara blasphemy (dilindungi oleh kebebasan) dan incitement to violence (dipidana). Yang satu menyentuh simbol, yang lain menyentuh nyawa. Indonesia memilih jalan lain: simbol harus aman, manusia boleh antre belakangan. Ini adalah sisa dari sebuah negara yang belum berani mempercayakan martabatnya kepada individu; ia masih meminjam martabat dari agama dan komunitas.

     Saya punya pandangan yang mungkin terdengar sinis, tetapi rasanya tidak meleset: agama tidak perlu dilindungi dari kritik—yang perlu dilindungi adalah umat dari kekerasan. Tuhan tidak pernah jatuh karena diejek manusia; tetapi manusia sering jatuh karena membela Tuhan.

     Dalam jangka panjang, pasal penistaan menghasilkan paradoks lain: agama mendadak menjadi terlalu rapuh untuk disentuh. Kritik teologis menjadi berbahaya. Kajian akademik menjadi was-was. Humor menjadi tersangka. Dan ketakutan bertunas di ruang yang seharusnya menjadi ruang percakapan iman.

     Jika hukum ingin tetap waras, ia harus kembali ke prinsip sederhana: negara melindungi tubuh dan kebebasan manusia, bukan perasaan simbol. Jika ada yang menista, biarkan manusia membalasnya dengan argumen, tulisan, debat, atau bahkan diam. Itu mekanisme sosial yang lebih sehat daripada jeruji besi.

     Dan satu hal yang sering luput: semakin sering negara mengkriminalisasi penghinaan agama, semakin sulit umat beragama membangun iman yang dewasa. Iman yang matang tumbuh dari pergulatan dan kebebasan berpikir, bukan dari perlindungan aparat. Iman yang tak boleh dipertanyakan pada akhirnya lebih mirip doktrin politik daripada perjalanan spiritual.

     Yang tersisa hanyalah pertanyaan yang enggan dijawab negara: apakah agama membutuhkan hukum pidana untuk dihormati? Ataukah hukum pidana justru membuat agama kehilangan martabatnya? ( part 2 of 4 )


     Fenomena orang Indonesia yang mudah tersinggung atas nama organisasi atau atas nama agama selalu membuat kita tersenyum getir. Ada jenis kesetiaan yang tak lahir dari keyakinan, melainkan dari kecemasan: jangan sampai identitas kita dikoyak; jangan sampai “kita” terlihat lemah. Negeri ini dipenuhi oleh banyak “kita”—ormas, partai, lembaga, fraksi, komunitas rohani, bahkan grup WhatsApp keluarga—semuanya membawa bendera marwah, kehormatan, dan air muka.

     Yang ironis, kemarahan kolektif itu sering lebih cepat muncul daripada rasa gelisah ketika melihat ketidakadilan nyata. Seolah menista simbol jauh lebih berat daripada menghancurkan hidup manusia. Dan sulit untuk percaya bahwa ini semata-mata perkara dogma. Naluri status bekerja di baliknya. Dalam masyarakat yang tidak pernah merayakan individu, identitas kolektif menjadi satu-satunya pakaian kebanggaan. Sentuh sedikit kainnya, tubuh segera meradang.

     Lebih lucu lagi bahwa banyak orang tak pernah benar-benar membaca atau memahami ajaran agamanya secara mendalam, namun seketika berubah menjadi juru bicara Tuhan ketika merasa simbol agamanya disentuh. Banyak pula yang tak pernah membela tetangga miskin, tetapi dengan gagah membela organisasi yang bahkan tak tahu mereka ada. Loyalitas tanpa keterlibatan melahirkan kemarahan tanpa pemahaman.

     Di dasar fenomena ini hidup warisan tua: budaya malu. Di Nusantara, aib bukan ditentukan oleh salah atau benar, tetapi oleh diketahui atau tidak diketahui orang lain. Karena itu “penghinaan” terasa seperti ancaman eksistensial. Institusi—agama, ormas, sekolah, kampung, korps—akhirnya berperan seperti keluarga besar penjaga muka. Yang mengolok ancaman dianggap mengoyak muka “kita”, dan muka “kita” seringkali lebih penting daripada nasib “aku”.

     Ada pula elemen spiritual-politik yang tak kalah menarik: agama sering diperlakukan bukan sebagai jalan, tetapi sebagai aset reputasi. Ketika agama direduksi menjadi merek, logika merek otomatis mengambil alih. Tidak heran umat memperlakukan kritik seperti vandalisme terhadap logo perusahaan. Semuanya tentang citra, bukan kedalaman. Dan merek—tidak perlu diragukan—lebih gampang tersinggung daripada Tuhan.

     Di sisi lain, masyarakat yang hidup dalam tekanan moral tinggi cenderung melihat kritik sebagai serangan personal. Kita belum memiliki budaya “menegur adalah sayang.” Yang kita miliki adalah budaya “menegur adalah menghina.” Ruang refleksi menjadi terlalu sempit untuk tumbuh dewasa. Tidak heran organisasi menjadi seperti tubuh yang alergi: sedikit sentuhan langsung memproduksi histamin sosial.

     Ironinya, semakin rapuh identitas kolektif, semakin lantang suara yang mengklaim membelanya. Rapuh bukan berarti salah; rapuh hanya berarti belum selesai. Indonesia sedang bergulat dalam transisi: dari masyarakat komunal menuju masyarakat modern di mana individu memiliki martabatnya sendiri. Namun kita belum sepenuhnya berani mempercayakan martabat itu pada manusia; kita masih menggantungkan martabat pada simbol-simbol eksternal.

     Akibatnya kritik terhadap lembaga atau ajaran sering diterjemahkan sebagai serangan terhadap martabat kolektif. Padahal marwah sejati tak pernah dirusak kritik; ia hanya bisa dirusak oleh keburukan internal yang membusuk diam-diam.

     Jika ada pintu keluar, mungkin ia terletak pada kesediaan untuk tertawa. Bukan menertawakan agama, bukan menertawakan organisasi, melainkan menertawakan kecemasan kita sendiri. Bangsa yang dapat menertawakan kecemasannya biasanya lebih kebal terhadap kritik, karena ia memahami bahwa simbol hanya simbol—yang penting adalah manusia yang hidup di bawahnya.

     Namun sikap seperti itu menuntut keberanian tertentu. Butuh hati yang selalu siap tidak tersinggung. Butuh kepercayaan diri yang tidak memerlukan pagar kawat berduri. Dan mungkin, agama dan organisasi akan jauh lebih dihormati bila tidak memaksa orang untuk menghormatinya. Hormat yang dipaksa sesungguhnya hanyalah ketakutan yang diberi pakaian sopan.

     Akhirnya kita tiba pada pertanyaan yang sulit dihindari: jika Tuhan dan organisasi sebesar itu perlu dibela dari candaan kecil atau kritik ringan, sebenarnya siapa yang rapuh? Simbolnya atau kita yang bersembunyi di baliknya? ( part 1 of 4 )


     Ada satu momen kecil di sebuah restoran yang, jika dilihat sepintas, tampak remeh. Meja dipenuhi hidangan, obrolan lama mengalir, tawa sesekali pecah. Namun di antara piring dan gelas itu, terselip satu kalimat yang terdengar pelan tapi berat: jangan sampai kelihatan pengunjung lain. Bukan karena malu, bukan karena salah—melainkan karena aturan memang ada, tapi bisa dilompati. Asal punya relasi. Asal ada hutang budi. Asal tahu celah.

     Di situ, sesuatu yang lebih dari sekadar etika makan sedang berlangsung. Aturan restoran yang melarang membawa makanan dari luar tidak ditolak, tidak diprotes, tidak pula dianggap tidak adil. Ia diakui sah, lalu disisihkan dengan sopan. Hidangan dari luar ikut digelar, tetapi dengan syarat: sembunyi. Moralitas pun bergeser dari soal benar atau salah menjadi soal terlihat atau tidak terlihat. Bukan takut melanggar, melainkan takut ketahuan. Pelanggaran menjadi urusan estetika, bukan etika.

     Alasan yang menyertainya terdengar sangat akrab di telinga Indonesia: kenal pemiliknya, punya jasa, banyak hutang budi. Bahkan ada bonus tambahan: pajak yang seharusnya dibayar ke kasir bisa “direduksi menjadi nol”. Kalimat itu diucapkan tanpa rasa bersalah, nyaris seperti prestasi. Seolah kecerdikan adalah nilai moral tersendiri. Seolah kemampuan menerobos aturan adalah bukti keluwesan hidup.

     Di sinilah ironi bekerja dengan sangat halus. Kita hidup di masyarakat yang gemar mengeluh tentang penguasa yang tidak adil, pejabat yang korup, hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kita marah, kita rewel, kita mengutip berita dan membagikannya dengan nada geram. Namun pada saat yang sama, ketika kesempatan kecil datang—bukan miliaran rupiah, hanya sepiring makanan dan selembar pajak—mekanisme yang sama kita rawat dengan tangan kita sendiri.

     Mochtar Lubis pernah menuliskan manusia Indonesia dengan nada getir: munafik, feodal, enggan bertanggung jawab, dan pandai berkelit. Adegan di meja makan itu seperti catatan kaki yang hidup dari esainya. Tidak ada teriakan, tidak ada kekerasan, tidak ada kejahatan besar. Yang ada hanyalah kebiasaan kecil yang diterima sebagai kewajaran. Dan justru di sanalah daya tahannya: ketidakadilan yang terasa akrab, hangat, bahkan bersahabat.

     Jika seorang filsuf eksistensialis duduk di sana, barangkali ia tidak akan langsung berbicara. Sartre mungkin akan mengenali bad faith yang bekerja lembut: kebebasan dipakai sepenuhnya, tetapi tanggung jawab dialihkan. Bukan saya yang salah, aturannya memang bisa dibengkokkan. Bukan saya yang curang, sistemnya memang begini. Individu tetap merasa dirinya baik, karena kesalahan sudah dilarutkan ke dalam budaya, relasi, dan “kebiasaan”.

     Camus, dengan kepekaan pada absurditas, mungkin akan melihat Sisyphus versi baru. Batu itu bukan lagi didorong ke puncak gunung, melainkan diselipkan pelan-pelan ke bawah meja. Hidup terasa absurd bukan karena dunia tak adil, melainkan karena manusia menuntut keadilan sambil terus memelihara ketidakadilan kecil yang menguntungkan dirinya. Pemberontakan moral yang sering dibanggakan ternyata berhenti tepat di batas kenyamanan pribadi.

     Yang paling sunyi dari semua ini bukanlah pelanggaran aturan, melainkan runtuhnya konsistensi batin. Ketika relasi dibanggakan untuk menembus hukum, ada pesan yang disampaikan tanpa disadari: aturan hanya berlaku bagi mereka yang tidak punya akses. Hukum bukan prinsip bersama, melainkan rintangan teknis bagi yang kurang beruntung. Dan anehnya, pesan ini sering diucapkan oleh orang-orang yang paling lantang mengeluh tentang ketimpangan.

     Adegan itu, pada akhirnya, bukan tentang restoran, pajak, atau makanan dari luar. Ia adalah potret kecil tentang bagaimana ketidakadilan jarang datang dengan wajah bengis. Ia sering datang sambil tersenyum, duduk satu meja, dan berkata dengan nada bersahabat, “tenang saja, saya kenal orang dalam.”

     Pertanyaan yang tersisa bukanlah soal aturan mana yang dilanggar, atau siapa yang dirugikan secara langsung. Pertanyaannya jauh lebih sederhana dan sekaligus lebih berat: ketika kita menuntut dunia yang lebih adil, apakah kita sungguh siap hidup adil—bahkan saat tak ada satu pun mata yang melihat?

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.