Articles by "Sosial Politik"

Tampilkan postingan dengan label Sosial Politik. Tampilkan semua postingan

     Saya mencoba berprasangka baik bahwa para penyusun undang-undang yang kemudian menjadi KUHAP 2026 itu adalah orang terpelajar. Prasangka baik memang terdengar luhur, meski kadang terasa seperti menyesap kopi yang telah ditaburi garam: mulia niatnya, absurd rasa akhirnya. Pada titik tertentu kita tak bisa menahan pertanyaan yang lebih liar: siapa yang sebenarnya tidak beres di sini—kita, mereka, atau sejarah yang terlampau sabar melihat kita mengulang?

     Larangan terhadap ide dan kriminalisasi terhadap wacana selalu memanggil tiga kemungkinan yang bertengkar di kepala: barangkali mereka memang tidak paham, atau mereka hanya pura-pura tidak paham, atau justru mereka mengidap semacam kegilaan yang hanya mungkin muncul dari dunia yang terlalu lama bermain dengan kekuasaan.

     Kemungkinan pertama adalah yang paling jinak. Di negeri ini, komunisme tidak pernah diajarkan sebagai kumpulan teori atau metode analisis. Ia hadir sebagai trauma dan ancaman. Yang dikenal bukan Marx, melainkan Lubang Buaya. Bukan Capital, tetapi propaganda film yang diputar berulang. 

     Pendidikan bukan memberi kesempatan membedah, tetapi memberi alarm yang berdering tanpa akhir. Dan para birokrat serta politisi kerap tak jauh berbeda: “komunisme” direduksi menjadi kudeta dan kekerasan, seolah seluruh sejarah pemikiran hanya berisi baku tembak. 

     Ironisnya, tak sedikit yang menganggap materialisme historis sebagai paket lengkap ateisme, subversi, dan huru-hara. Jika itu yang terjadi, maka bukan hanya rakyat yang gagal diajari membaca teori; negara ikut gagal belajar membaca dirinya sendiri. Pasal pelarangan semacam itu pada akhirnya hanya menjadi ketidaktahuan yang dinobatkan menjadi hukum.

     Tetapi ada kemungkinan yang lebih politis. Dalam tradisi kekuasaan, larangan ideologis bukan alat pengetahuan; melainkan alat kontrol. Rezim yang kuat secara intelektual tidak pernah melarang teori—ia melawan teori dengan teori lain. Yang melarang teori biasanya adalah rezim yang takut pada struktur argumen. 

     Dan Marx, bagaimanapun, membuka pintu yang tidak nyaman bagi negara modern: relasi modal dan kekuasaan, ekspropriasi, ketimpangan kelas, alienasi, serta konsentrasi kepemilikan. Marx membuat mesin kapitalisme terlihat, dan struktur yang terlihat itu membuat oligarki gelisah. Maka hipotesis kedua tidak membaca undang-undang itu sebagai kebodohan birokrasi, tetapi sebagai strategi untuk menjaga peta kekuasaan tetap buram bagi rakyat.

     Lalu kemungkinan terakhir, dan mungkin yang paling sinis sekaligus paling filosofis: kegilaan. Bukan kegilaan klinis yang bisa diukur dengan DSM atau resep psikiater, tetapi kegilaan politik—gangguan yang lahir dari dorongan untuk mengatur pikiran, bukan hanya memerintah tubuh. 

     Ada bentuk autoritarianisme yang bersifat obsesif: dorongan untuk mengendalikan narasi, realitas, bahkan kategori berpikir. Ada pula narsisisme institusional yang membuat negara yakin bahwa ia tahu apa yang terbaik, bahwa rakyat tidak mampu membedakan analisis dari agitasi, sehingga mereka harus dilindungi dari buku. 

     Relasi paternalistik semacam itu hampir selalu melahirkan paranoia. Dan paranoia membuat sesuatu yang tidak ada terasa mengancam dari balik pintu; tidak ada hantu, tetapi mereka mendengar langkahnya.

     Jika ada yang bertanya hipotesis mana yang paling benar, maka jawaban yang paling jujur dan paling getir adalah: mungkin semuanya benar sekaligus. Politik jarang bekerja seperti laboratorium; ia lebih mirip sup instan yang direbus dari ketidaktahuan, kecemasan, dan kebutuhan mempertahankan hegemoni, semuanya dalam satu panci.

     Ada satu kesadaran lain yang lebih pahit dan tidak pernah disebut secara resmi: undang-undang larangan ideologis hampir tidak pernah lahir dari cinta negara pada rakyat. Ia lahir dari cinta negara pada dirinya sendiri. Dan negara yang tidak percaya pada kapasitas intelektual warganya sudah kalah sebelum bertarung. Ia bukan sedang mencegah komunisme; ia sedang mencegah rakyatnya tumbuh menjadi dewasa.

Pada akhirnya, pertanyaan yang tersisa bukan tentang Marx, komunisme, ateisme, atau subversi. Pertanyaan yang paling telanjang dan paling sulit ditolak adalah: siapa yang sebenarnya sedang dilindungi oleh undang-undang itu—rakyat dari ide, atau kekuasaan dari rakyat? ( part 4 of 4 )


     Larangan ideologi komunisme dan Marx dalam KUHAP baru terasa seperti hantu lama yang dipaksa hidup kembali dalam tubuh negara modern. Ada aroma Orde Baru yang belum selesai dimakamkan; jenazahnya telah dingin tapi batu nisannya tidak pernah diberi doa penutup. Sejarah sudah memberikan pelajaran, hanya saja bangsa ini sering membaca buku sejarah dengan mata setengah terpejam dan telinga yang malas mendengar.

     Ironinya cukup telanjang: komunisme sebagai praktik politik memang sudah mati di hampir seluruh dunia, tetapi Marx sebagai instrumen analitis justru makin hidup. Ia berjalan bebas di kampus-kampus, di jurnal akademik, di teori sastra, di kajian kapitalisme finansial, di ekonomi politik global, di studi media, dan bahkan di ekologi politik. Kapitalisme, dengan ego yang tak pernah kenyang, justru membangunkan kembali Marx; karena tak ada dokter lain yang lebih jeli menjelaskan penyakitnya.

     Ketika negara mengkriminalisasi ide, sebenarnya ia sedang menandatangani akta kelemahannya sendiri. Negara tiba-tiba memandang warganya seperti anak kecil yang terlalu rapuh untuk berpikir, terlalu bodoh untuk membedakan analisis dari agitasi. Negara yang yakin pada dirinya tidak pernah takut pada buku. Yang takut pada buku biasanya adalah rezim yang takut pada pertanyaan.

     Dari larangan semacam ini, dua konsekuensi besar sudah terlihat seperti papan peringatan di jalur pendakian yang kabutnya sedang turun pelan-pelan.

Pertama: pembusukan ruang akademik.

     Jika Marx tidak boleh dibaca, maka setengah tradisi ilmu sosial modern harus ikut dibungkam: Gramsci, Althusser, Frankfurt School, Jameson, Wallerstein, Zizek, bahkan sebagian Foucault. Larangan terhadap Marx tidak pernah berhenti pada Marx, karena ide tidak pernah hidup tunggal; ia memiliki keluarga intelektual, silsilah, dan genealoginya sendiri. Di tempat genealoginya dimusnahkan, wawasannya ikut terkubur.

     Kampus tanpa Marx itu seperti rumah sakit yang menghapus diagnosis karena membuat pasien gelisah. Orang mungkin merasa aman, tetapi penyakitnya tetap menyebar di tubuh tanpa nama.

Kedua: negara menciptakan korban imajiner.

     Larangan ideologi selalu membutuhkan musuh untuk diselamatkan. Orde Baru punya “bahaya laten.” Di hari ini, komunisme dijadikan monster tanpa tubuh, tanpa partai, tanpa basis sosial, tanpa organisasi, tapi diper­lakukan seperti setan yang siap merasuki negara kapan saja. Akibatnya negara sibuk memerangi bayangan sambil membiarkan ancaman yang nyata bekerja terang-terangan: kapitalisme predator, oligarki, korupsi struktural, dan strategi devide-and-rule identitas tidak memerlukan buku Marx untuk mengukuhkan dirinya.

     Jika ini dibiarkan, kita bisa menebak turunan ritualnya: buku akan disita, penerbit akan diancam, diskusi akademik dibatalkan demi “ketertiban umum.” Dan selalu ada kata penyelamatan di mulut negara—meskipun yang sebenarnya diselamatkan adalah fragilitas mental kekuasaan itu sendiri.

     Ada ironi tambahan yang rasanya terlalu renyah untuk dilewatkan: wacana yang dilarang justru menjadi lebih menarik. Larangan adalah iklan terbaik untuk sebuah ide. Orde Baru melarang Marx, tapi generasi mahasiswa membacanya diam-diam di kos-kosan dan perpustakaan underground. Ketika Soeharto jatuh, Marx kembali masuk kampus, tetapi kali ini dengan suara lebih tenang, lebih analitis, dan tanpa pretensi revolusioner.

     Saya berpendapat, negara tidak memiliki mandat untuk menentukan ideologi apa yang boleh dipikirkan manusia. Negara hanya diberi mandat mengatur perbuatan, bukan pikiran. Pikiran adalah wilayah pribadi terakhir yang tidak boleh disentuh kedaulatan.

     Bahkan jika suatu saat ada orang ingin mendirikan partai komunis, biarkan gagasan itu masuk gelanggang. Jika rakyat menolaknya, selesai. Jika justru diterima, itu berarti ada sesuatu yang tidak mampu dibantah oleh sensor. Sejarah demokrasi mengajarkan: ide yang kalah oleh argumen akan mati. Ide yang kalah oleh larangan akan berubah menjadi mitos.

Karena yang paling menakutkan sebenarnya bukan komunisme, bukan Marx, bukan buku; yang menakutkan adalah negara yang takut pada warganya sendiri. Negara yang takut pada warganya adalah negara yang diam-diam sedang menyiapkan cara untuk memerintah tanpa dialog.

     Dan mungkin ini pertanyaan yang paling getir dari semuanya: jika sebuah ide begitu buruk, begitu salah, begitu tidak masuk akal, mengapa negara perlu melarang orang mempelajarinya? Bukankah ide buruk akan mati oleh ketidakmampuannya sendiri?

     Meski lidah terasa kelu melafalkan, jawaban yang tersisa adalah: mungkin ide itu tidak seburuk yang negara takutkan. Mungkin yang lebih menakutkan bagi negara bukanlah komunisme, tetapi rakyat yang tahu bagaimana struktur kekuasaan bekerja. Marx hanya menyediakan bahasa untuk itu. ( part 3 of 4 )


     KUHAP baru 2026 yang kembali memasukkan pasal penistaan agama adalah contoh menarik tentang bagaimana hukum—yang seharusnya dingin, objektif, dan operasional—dipaksa menangani perkara yang sifatnya panas, kabur, dan emosional. Hukum diminta menakar rasa tersinggung, menimbang perasaan sakral, dan mengadili bentuk-bentuk ekspresi yang terlalu lentur untuk dibekukan menjadi pasal pidana.

     Masalahnya justru terletak pada ketidakcocokan ontologis: hukum pidana dibangun untuk menilai tindakan, bukan menilai rasa. “Pembunuhan” jelas. “Penggelapan” jelas. “Penganiayaan” jelas. Bahkan korupsi yang penuh kelicikan masih meninggalkan jejak uang, tanda tangan, dan aliran transaksi. Tetapi “penistaan” hidup di wilayah simbol, imajinasi, dan interpretasi. Ia bisa berarti penghinaan, bisa berarti kritik, bisa berarti satire, bisa berarti tafsir teologis minoritas, atau hanya berarti: aku tidak sepakat. Dan yang paling sering terjadi, ia berarti: kamu membuat saya tidak nyaman.

     Saat hukum masuk ke teritori itu, ia menginjak lumpur. Objektivitas retak karena ia harus memutus perkara yang tidak memiliki ukuran objektif. Maka biasanya hukum terpaksa memilih dua jalur buruk: menjadi alat sensor, atau menjadi alat penanda identitas (agama mana yang boleh tersinggung, siapa yang boleh memaknai simbol, siapa yang harus diam).

     Konsep penistaan agama sebenarnya lebih cocok berada di tangan manusia, bukan di tangan negara. Sebab agama hanya bisa “dinista” bila umatnya merasa tersakiti. Tuhan tidak pernah hadir ke ruang sidang untuk memberi kesaksian atau menuntut ganti rugi. Jika suatu delik hanya bisa ada ketika ada manusia yang merasa terganggu, maka wilayahnya psikologis, bukan legal. Mengangkatnya menjadi delik negara berarti memberi negara kuasa atas rasa sakral—padahal rasa sakral milik komunitas, dan setiap komunitas memilikinya secara berbeda.

     Dalam demokrasi modern, negara biasanya memberikan penalti hanya untuk hal yang konkret: kekerasan fisik, ancaman nyata, atau hasutan untuk menyerang kelompok tertentu. Itulah sebabnya banyak yurisdiksi membedakan antara blasphemy (dilindungi oleh kebebasan) dan incitement to violence (dipidana). Yang satu menyentuh simbol, yang lain menyentuh nyawa. Indonesia memilih jalan lain: simbol harus aman, manusia boleh antre belakangan. Ini adalah sisa dari sebuah negara yang belum berani mempercayakan martabatnya kepada individu; ia masih meminjam martabat dari agama dan komunitas.

     Saya punya pandangan yang mungkin terdengar sinis, tetapi rasanya tidak meleset: agama tidak perlu dilindungi dari kritik—yang perlu dilindungi adalah umat dari kekerasan. Tuhan tidak pernah jatuh karena diejek manusia; tetapi manusia sering jatuh karena membela Tuhan.

     Dalam jangka panjang, pasal penistaan menghasilkan paradoks lain: agama mendadak menjadi terlalu rapuh untuk disentuh. Kritik teologis menjadi berbahaya. Kajian akademik menjadi was-was. Humor menjadi tersangka. Dan ketakutan bertunas di ruang yang seharusnya menjadi ruang percakapan iman.

     Jika hukum ingin tetap waras, ia harus kembali ke prinsip sederhana: negara melindungi tubuh dan kebebasan manusia, bukan perasaan simbol. Jika ada yang menista, biarkan manusia membalasnya dengan argumen, tulisan, debat, atau bahkan diam. Itu mekanisme sosial yang lebih sehat daripada jeruji besi.

     Dan satu hal yang sering luput: semakin sering negara mengkriminalisasi penghinaan agama, semakin sulit umat beragama membangun iman yang dewasa. Iman yang matang tumbuh dari pergulatan dan kebebasan berpikir, bukan dari perlindungan aparat. Iman yang tak boleh dipertanyakan pada akhirnya lebih mirip doktrin politik daripada perjalanan spiritual.

     Yang tersisa hanyalah pertanyaan yang enggan dijawab negara: apakah agama membutuhkan hukum pidana untuk dihormati? Ataukah hukum pidana justru membuat agama kehilangan martabatnya? ( part 2 of 4 )


     Fenomena orang Indonesia yang mudah tersinggung atas nama organisasi atau atas nama agama selalu membuat kita tersenyum getir. Ada jenis kesetiaan yang tak lahir dari keyakinan, melainkan dari kecemasan: jangan sampai identitas kita dikoyak; jangan sampai “kita” terlihat lemah. Negeri ini dipenuhi oleh banyak “kita”—ormas, partai, lembaga, fraksi, komunitas rohani, bahkan grup WhatsApp keluarga—semuanya membawa bendera marwah, kehormatan, dan air muka.

     Yang ironis, kemarahan kolektif itu sering lebih cepat muncul daripada rasa gelisah ketika melihat ketidakadilan nyata. Seolah menista simbol jauh lebih berat daripada menghancurkan hidup manusia. Dan sulit untuk percaya bahwa ini semata-mata perkara dogma. Naluri status bekerja di baliknya. Dalam masyarakat yang tidak pernah merayakan individu, identitas kolektif menjadi satu-satunya pakaian kebanggaan. Sentuh sedikit kainnya, tubuh segera meradang.

     Lebih lucu lagi bahwa banyak orang tak pernah benar-benar membaca atau memahami ajaran agamanya secara mendalam, namun seketika berubah menjadi juru bicara Tuhan ketika merasa simbol agamanya disentuh. Banyak pula yang tak pernah membela tetangga miskin, tetapi dengan gagah membela organisasi yang bahkan tak tahu mereka ada. Loyalitas tanpa keterlibatan melahirkan kemarahan tanpa pemahaman.

     Di dasar fenomena ini hidup warisan tua: budaya malu. Di Nusantara, aib bukan ditentukan oleh salah atau benar, tetapi oleh diketahui atau tidak diketahui orang lain. Karena itu “penghinaan” terasa seperti ancaman eksistensial. Institusi—agama, ormas, sekolah, kampung, korps—akhirnya berperan seperti keluarga besar penjaga muka. Yang mengolok ancaman dianggap mengoyak muka “kita”, dan muka “kita” seringkali lebih penting daripada nasib “aku”.

     Ada pula elemen spiritual-politik yang tak kalah menarik: agama sering diperlakukan bukan sebagai jalan, tetapi sebagai aset reputasi. Ketika agama direduksi menjadi merek, logika merek otomatis mengambil alih. Tidak heran umat memperlakukan kritik seperti vandalisme terhadap logo perusahaan. Semuanya tentang citra, bukan kedalaman. Dan merek—tidak perlu diragukan—lebih gampang tersinggung daripada Tuhan.

     Di sisi lain, masyarakat yang hidup dalam tekanan moral tinggi cenderung melihat kritik sebagai serangan personal. Kita belum memiliki budaya “menegur adalah sayang.” Yang kita miliki adalah budaya “menegur adalah menghina.” Ruang refleksi menjadi terlalu sempit untuk tumbuh dewasa. Tidak heran organisasi menjadi seperti tubuh yang alergi: sedikit sentuhan langsung memproduksi histamin sosial.

     Ironinya, semakin rapuh identitas kolektif, semakin lantang suara yang mengklaim membelanya. Rapuh bukan berarti salah; rapuh hanya berarti belum selesai. Indonesia sedang bergulat dalam transisi: dari masyarakat komunal menuju masyarakat modern di mana individu memiliki martabatnya sendiri. Namun kita belum sepenuhnya berani mempercayakan martabat itu pada manusia; kita masih menggantungkan martabat pada simbol-simbol eksternal.

     Akibatnya kritik terhadap lembaga atau ajaran sering diterjemahkan sebagai serangan terhadap martabat kolektif. Padahal marwah sejati tak pernah dirusak kritik; ia hanya bisa dirusak oleh keburukan internal yang membusuk diam-diam.

     Jika ada pintu keluar, mungkin ia terletak pada kesediaan untuk tertawa. Bukan menertawakan agama, bukan menertawakan organisasi, melainkan menertawakan kecemasan kita sendiri. Bangsa yang dapat menertawakan kecemasannya biasanya lebih kebal terhadap kritik, karena ia memahami bahwa simbol hanya simbol—yang penting adalah manusia yang hidup di bawahnya.

     Namun sikap seperti itu menuntut keberanian tertentu. Butuh hati yang selalu siap tidak tersinggung. Butuh kepercayaan diri yang tidak memerlukan pagar kawat berduri. Dan mungkin, agama dan organisasi akan jauh lebih dihormati bila tidak memaksa orang untuk menghormatinya. Hormat yang dipaksa sesungguhnya hanyalah ketakutan yang diberi pakaian sopan.

     Akhirnya kita tiba pada pertanyaan yang sulit dihindari: jika Tuhan dan organisasi sebesar itu perlu dibela dari candaan kecil atau kritik ringan, sebenarnya siapa yang rapuh? Simbolnya atau kita yang bersembunyi di baliknya? ( part 1 of 4 )


     Bangsa ini telah lama diceritakan melalui dua belas watak yang disusun Mochtar Lubis. Tetapi waktu tidak pernah membiarkan kaca potret tetap bening. Ia memberi lapisan minyak, debu, dan goresan yang membuat gambar lama harus dibaca ulang. Pertanyaannya bukan lagi apakah dua belas watak itu masih relevan, tetapi bagaimana mereka bertahan di dunia yang kini bergerak di dalam layar.

     Seandainya Lubis hidup di masa ini, barangkali ia menambahkan satu watak baru: watak sebagai penonton. Kita adalah bangsa yang tekun menyimak tanpa merasa perlu terlibat. Kita menonton debat politik sebagai hiburan, skandal sebagai serial, kriminalitas sebagai potongan drama, tragedi sebagai meme, dan korupsi sebagai kabar yang tidak memerlukan kemarahan. Debord akan tersenyum masam bila melihat bahwa masyarakat tontonan kini tidak lagi sekadar gejala Eropa industri, tetapi juga menjadi nadi republik tropis yang ingin tertawa agar tidak perlu bertanya.

     Begitu warga negara berubah menjadi konsumen persepsi, watak bangsa tidak lagi bergerak karena gagasan, melainkan karena rating. Pada titik ini satir paling pahit bukan berasal dari sastrawan, tetapi dari televisi. Dan televisi kini memiliki anak yang jauh lebih kuat, bernama internet.

     Banyak anak muda punya optimisme khas zamannya: internet akan melahirkan generasi kritis, pembelajaran menjadi terbuka, pengetahuan tersedia gratis, dan dunia menjadi lebih egaliter. Realitas memilih tidak sopan. Teknologi tidak pernah menghancurkan karakter sosial—ia memperbesar pembesar suara. Ia memberi panggung kepada kecenderungan yang sebelumnya hanya berdengung di warung kopi dan ruang keluarga. Kini siapa pun bisa tampil seperti profesor Harvard, tanpa harus pernah membaca satu pun catatan kuliahnya. Kapasitas menjadi opsional. Kecepatan menjadi prestise.

     Dua belas watak itu menemukan habitat digital masing-masing. Watak hipokrit berkembang melalui sinyal kebajikan yang hanya perlu diketik, bukan dikerjakan. Watak manipulatif meraih instrumen baru: framing, disinformasi, fabrikasi moral. Watak feodal menemukan bangsawan generasi baru bernama influencer, dengan rakyat jelata bernama follower. Watak fatalistik mendapat ladang konten yang menghibur sekaligus membebaskan diri dari tanggung jawab: semuanya sudah takdir, jadi untuk apa repot memperbaiki. Watak malas intelektual hidup dengan kutipan singkat, video motivasi, dan potongan filosofi instan yang menggantikan pergulatan eksistensial.

     Yang berubah bukan jiwa, melainkan instrumen. Digital memberi ilusi kemajuan tanpa menuntut kedewasaan. Tidak perlu membaca, cukup ringkasan. Tidak perlu argumen, cukup estetika. Tidak perlu memahami, cukup bagikan. Demokrasi kehilangan dimensi deliberatifnya dan berubah menjadi kompetisi narasi. Politik menjadi panggung citra. Neil Postman sudah menggambarkan hal ini sebelum era layar sentuh: kita tidak lagi berdiskusi, kita menghibur diri dengan retorika.

     Era digital juga mempercepat patologi lama: ketidaknyamanan terhadap konflik intelektual. Kita alergi terhadap argumentasi substantif karena takut terlihat congkak atau merasa paling benar. Maka diskusi diganti diplomasi ringan atau saling mengelus ego agar semua tetap nyaman. Di kanvas digital, penyakit itu bermutasi menjadi tribalitas. Orang berkumpul bukan untuk belajar, tetapi untuk menegaskan bahwa kubunya benar dan kubu lain salah. Pertarungan pikiran diganti pertarungan identitas.

     Dari semua mutasi digital, yang paling menarik mungkin adalah kelahiran kultus personal yang terhubung dengan kecepatan cahaya. Politik kita sejak awal tidak pernah sepenuhnya berbasis program, tetapi berbasis figur. Digital membuat figur itu menjelma ikon. Publik tidak mencari pemimpin, mereka mencari idola. Arendt pernah memperingatkan bahwa masyarakat yang berhenti berpikir akan selalu membutuhkan sosok untuk dipuja. Kita sedang mengalami versi teknologinya, dengan produksi ikon moral melalui lighting studio dan optimalisasi kamera.

     Namun dari semua itu, mungkin dampak terdalam digital justru pada hilangnya kesunyian. Kontemplasi membutuhkan ruang tanpa penonton, sedangkan digital membuat setiap detik berpotensi menjadi pertunjukan. Tidak ada martabat tanpa kesunyian, karena perubahan watak lahir dari tafakur, bukan engagement. Dua belas watak itu tidak mungkin diperbaiki di ruang bising; mereka hanya akan semakin flamboyan, semakin keras, dan semakin sulit diredam.

     Jika bangsa ini memang ingin mencari martabatnya, maka ia harus merawat dua hal yang paling berisiko hilang dalam era layar: kemampuan untuk berpikir tanpa penonton, dan keberanian untuk berbuat tanpa applause. Tanpa itu, dua belas watak dan keturunannya akan terus hidup bukan karena kekuatan, tetapi karena kesempatan. ( part 3 of 5 )


     Ada sesuatu yang memalukan dalam gagasan bahwa sebuah bangsa hanya akan belajar setelah hancur. Itu berarti bangsa itu tidak lagi memiliki martabat sejarah; ia hanya memiliki naluri bertahan hidup yang paling rendah. Setiap bangsa berhak untuk gagal, tetapi tidak semua bangsa berhak untuk menyerah sebelum mencoba. Dan karena itu mari kita berbicara tentang formasi sunyi—jalan yang tidak glamor, tidak heroik, tetapi juga tidak memalukan. Jalan yang tidak meminjam bahasa utopia, tidak berkubang dalam slogan, dan tidak membutuhkan romantisasi pengorbanan.

     Sejarah bangsa-bangsa selalu digerakkan oleh minoritas yang tidak berisik. Nietzsche menyebut mereka “aristokrasi jiwa”—bukan aristokrasi harta atau gelar, tetapi aristokrasi yang terbentuk dari disiplin, keberanian, dan kesabaran. Mereka bekerja terlalu dalam untuk diperhatikan dan terlalu lambat untuk dijadikan siaran langsung. Dalam tradisi Islam klasik, kita mengenal istilah rijâl al-ghaib, mereka yang berjalan tanpa nama. Dalam tradisi republik Prancis, mereka disebut corps intermédiaires, lapisan penghubung antara individu dan negara yang menjaga republik dari oligarki. Dalam dunia modern, istilahnya lebih sederhana: orang-orang yang tidak mencari tepuk tangan.

     Formasi sunyi dimulai dari individu yang menolak ketergesa-gesaan. Kita hidup di negeri yang mencintai hasil instan: gelar instan, jabatan instan, pencerahan instan, kesimpulan instan. Masyarakat kita lebih sering memuja performa daripada proses. Seorang penipu publik lebih dihormati apabila ia tampil percaya diri di depan kamera dibanding seorang pekerja jujur yang tidak pandai berbicara. Kita mengira kecerdasan adalah retorika, pengabdian adalah pencitraan, dan perubahan adalah trending topic. Padahal perubahan yang sesungguhnya selalu dimulai dengan ritme yang membosankan: bangun, bekerja, membaca, berpikir, mengulang. Bukan disiplin ideologis, tetapi disiplin ritmis.

     Musuh utama bangsa ini bukan oligarki, bukan kapitalisme buruk, bukan politisasi agama. Semua itu hanya gejala. Musuhnya lebih mendalam: mental “asal jalan”. Itu penyakit yang menghalangi bangsa dari membangun struktur yang tahan lama. Itulah yang membuat filsuf Italia seperti Antonio Gramsci begitu terobsesi pada “kebiasaan kolektif”—kebiasaanlah yang melahirkan hegemoni; bukan pidato. Dan sebelum seseorang bekerja pada kebiasaan kolektif, ia harus terlebih dahulu menundukkan kebiasaan buruk dalam dirinya sendiri. Tidak ada reformasi nasional yang dimulai sebelum reformasi pribadi.

     Namun satu individu tidak akan cukup. Formasi sunyi terjadi ketika orang-orang yang disiplin bertemu satu sama lain. Mereka tidak perlu banyak bicara. Mereka membaca lebih banyak daripada berbicara, dan berpikir lebih dalam daripada tampil. Mereka tidak mudah terjebak dalam teater politik yang dirancang untuk membuat kita lupa bahwa republik adalah kerja panjang, bukan tontonan. Namun para individu seperti ini sering terpecah, berjalan sendiri-sendiri dalam kota yang padat tapi kesepian. Formasi sunyi bukan organisasi—organisasi terlalu cepat berubah menjadi kompetisi posisi dan logo. Ia bukan gerakan massa—massa terlalu cepat mencari juru bicara karismatik. Formasi sunyi adalah jaringan kepercayaan kecil: dua orang di perpustakaan daerah yang saling bertukar buku; tiga mahasiswa di kamar kos yang berdiskusi tentang problem institusi; seorang perajin yang membaca buku ekonomi lalu mengubah cara ia mengajar muridnya; seorang guru desa yang mengajari siswanya mencintai presisi; seorang pekerja bengkel yang mulai mengajarkan disiplin kerja tanpa menggurui siapa pun.

     Mereka tidak memiliki manifesto. Yang mereka miliki adalah ritme, kontinuitas, dan kejelasan tujuan: memperbaiki cara berpikir dan cara bekerja. Hannah Arendt mengingatkan bahwa totalitarianisme lahir bukan dari kebencian ideologis semata, tetapi dari “ketidakmampuan berpikir”—inability to think. Oleh karena itu kemampuan berpikir bukan sekadar kegiatan intelektual, tetapi benteng politik.

     Formasi sunyi tidak berhenti pada gagasan. Ia membangun struktur. Struktur itu kadang sangat remeh bagi mata yang hanya mengukur hal-hal besar: datang tepat waktu, mematuhi tenggat, menolak menipu pelanggan, menahan diri untuk tidak mencuri uang publik walau bisa, menjaga kualitas sesuatu walau tidak ada yang melihatnya. Poin-poin seperti ini terdengar banal sampai kita menyadari bahwa negara-negara yang berhasil—Jepang, Finlandia, Korea Selatan—tidak mungkin eksis tanpa prasyarat banal tersebut. Nurcholish Madjid pernah mengatakan bahwa bangsa ini selalu berusaha memecahkan problem besar tanpa menyelesaikan syarat dasar. Kita ingin demokrasi tanpa hukum, meritokrasi tanpa etos, inovasi tanpa disiplin, kemakmuran tanpa industri. Tidak mengherankan jika hasilnya adalah sandiwara panjang yang melelahkan.

     Perubahan yang cepat selalu rapuh. Revolusi kadang memotong kepala, tetapi jarang membangun institusi. Yang lambat justru tidak bisa dibalikkan. Seseorang tidak bisa mengajari bangsa untuk menghormati waktu hanya melalui undang-undang; ia harus melatih orang-orang yang kelak akan berada di ruang rapat kementerian, forum desa, ruang kelas, studio seni, majelis hakim, laboratorium, bengkel kerja, dan meja redaksi. Tanpa panggung, tanpa bendera, tanpa narasi heroik. Mereka bukan “revolusioner”, mereka hanya manusia yang tidak bisa dibeli. Itu jauh lebih berbahaya bagi oligarki.

     Formasi sunyi tidak menjanjikan kemenangan. Ia hanya menjanjikan martabat dalam perjuangan. Itulah satu-satunya cara untuk tidak menjadi bangsa yang memalukan di hadapan sejarah. Sebuah bangsa dinilai bukan dari apakah ia menang, tetapi dari cara ia berusaha untuk tidak menjadi rendah. Dan jika kita bertanya siapa yang memulai, jawabannya selalu sama: yang pertama adalah orang yang berani berhenti menjadi bagian dari kebohongan kolektif. ( part 6 of 6 )


     Pertanyaan “apakah bangsa ini akan belajar sebelum terlambat, atau hanya akan belajar setelah kehilangan segalanya?” bukan pertanyaan intelektual. Itu pertanyaan yang hanya bisa dijawab oleh nasib. Tidak ada akademisi yang bisa menjawabnya dengan tenang, tidak ada pidato kenegaraan yang berani mengucapkannya tanpa sensor, dan tidak ada seminar nasional yang sanggup menyentuhnya tanpa membungkusnya dalam jargon-jargon yang dipilih agar tidak terlalu menyakitkan. Jawabannya tidak ada di perpustakaan, tetapi di ambang krisis: seberapa jauh sebuah bangsa dibiarkan jatuh sebelum ia merasa perlu bangun.

     Jika kita jujur, bangsa-bangsa tidak belajar karena mereka ingin. Mereka belajar karena tidak punya pilihan lain. Jepang tidak menjadi Jepang karena etos kerja yang menggetarkan jiwa dan budaya malu yang estetis. Jepang menjadi Jepang setelah Hiroshima dan Nagasaki dilumat dalam cahaya yang tidak bisa dilukiskan oleh mata. Jerman tidak berubah karena para filsufnya menemukan moralitas politik; Jerman berubah setelah Berlin menjadi puing dan rasa malu historis menempel di leher seluruh bangsa seperti noda yang tidak bisa dicuci. Korea Selatan tidak meloncat dari kemiskinan ke industri karena seminarnya bagus; mereka meloncat karena perang saudara dan kelaparan membuat masa depan tidak mungkin ditunda.

     Hannah Arendt pernah menulis bahwa revolusi bukan lahir dari idealisme, tetapi dari ketidakmungkinan untuk bertahan dalam kondisi lama. Marx menyebutnya dengan lebih telanjang: sejarah bukan digerakkan oleh gagasan besar, tetapi oleh kontradiksi yang memaksa. Camus menambahkan ironi dalam The Rebel: pemberontakan muncul bukan karena cinta terhadap perubahan, tetapi karena rasa sakit yang tak tertahankan. Dan rasa sakit adalah guru yang jauh lebih efektif daripada ceramah moral atau nasionalisme romantik.

     Indonesia belum mencapai titik itu. Kita masih bisa makan, masih bisa bercanda, masih bisa menikmati kopi yang dihidangkan dengan nama estetis dan harga yang dibuat untuk menenangkan ego kelas menengah. Kita masih bisa menggulir TikTok, masih bisa debat di ruang wacana, masih bisa memilih untuk marah hanya pada hal-hal yang aman. Dengan kata lain, rasa sakitnya belum cukup. Sejarah bangsa ini memberi kelonggaran yang ganjil: kita terluka, tetapi tidak sampai terkapar; tersandung, tetapi tidak sampai jatuh; kecewa, tetapi tidak sampai membenci; tertawa, tetapi tidak sampai menangis; marah, tetapi tidak sampai mengubah apa pun.

     Kita bangsa yang menunda. Dan penundaan itu bukan kebodohan, melainkan kebiasaan. Krisis sering disamarkan menjadi wacana. Skandal diubah menjadi drama. Bencana dijadikan momentum doa bersama. Korupsi dijadikan meme dan hiburan. Semua ini dibungkus dengan mantra pamungkas: “yang penting suasana tetap damai.” Tetapi sebenarnya yang kita sebut damai adalah sunyi yang malas. Damai yang sejati membutuhkan kerja keras, pengorbanan, disiplin, dan tekanan institusional. Yang kita pilih adalah kesunyian yang hanya berfungsi untuk menghindari konfrontasi.

     Namun tragedi sejarah tidak pernah mengizinkan kelalaian berlangsung selamanya. Apa yang ditunda pada akhirnya harus dibayar. Bangsa yang menolak belajar pada waktunya akhirnya dipaksa belajar dalam kesakitan. Mungkin bangsa ini harus kehilangan hutannya, sampai banjir mengambil alih kota-kota tanpa belas kasihan. Mungkin kita harus kehabisan batu bara dan minyak sebelum kita bertanya mengapa tidak membangun energi alternatif. Mungkin kita harus melihat anak-anak kita menjadi tenaga kerja murah dunia sebelum kita bertanya mengapa pendidikan hanya menjadi pabrik ijazah. Mungkin kita harus menyaksikan ibu kota tenggelam sambil para oligark memindahkan kekayaan mereka ke tempat aman. Mungkin kita butuh “Hiroshima versi kita,” bukan bom, tetapi kebenaran telanjang yang tidak bisa lagi ditutupi oleh musik pengiring optimisme.

     Sejarah selalu membalas kelalaian. Toynbee pernah menulis bahwa peradaban runtuh bukan karena ditaklukkan musuh, tetapi karena tidak mampu merespons tantangan. Dan di titik ini, bangsa ini mungkin tidak akan belajar sebelum terlambat. Itu pola historis kita. Itu juga pola banyak bangsa lain.

     Namun ada jalan ketiga yang terlalu sering dilupakan. Tidak optimis. Tidak pesimis. Tragis-heroik. Bangsa masih bisa belajar tanpa kehancuran total jika muncul sekelompok kecil manusia yang tidak mencari tepuk tangan, tidak mabuk kata cinta tanah air, tidak percaya pada revolusi instan, dan tidak berharap disiarkan televisi. Mereka bekerja dalam diam, menata struktur dari bawah, membentuk disiplin sebagai kebiasaan, bukan sebagai slogan, dan mengasah keahlian bersama tanpa pamer moral. Mereka tidak berbicara tentang bangsa di kafe-kafe; mereka membangunnya di bengkel, laboratorium, perpustakaan kecil, komunitas teknis, koperasi, ruang kerja, studio seni, atau sekolah yang diorganisir tanpa panggung.

     Itu bukan gerakan massa. Itu formasi sunyi. Ia tumbuh seperti akar pohon, yang bekerja jauh sebelum batangnya tampak. Ia mengingatkan pada Gramsci: pesimisme intelektual, optimisme kemauan. Atau pada Spinoza: kebebasan bukan perasaan, tetapi struktur. Perubahan besar tidak dimulai dari stadion yang penuh. Ia dimulai dari ruang sempit yang tidak disadari siapa pun. Lalu tiba-tiba, pada suatu hari yang tampak biasa, dunia menyadari bahwa sesuatu telah berubah.

     Jadi apa jawabannya? Bangsa ini cenderung hanya belajar setelah terlambat. Itu bukan ejekan. Itu pembacaan. Tetapi itu bukan takdir. Takdir bukan benda jatuh dari langit, takdir adalah kebiasaan yang dipelihara. Kebiasaan baru selalu dimulai dari sedikit orang yang menolak hidup dengan kebohongan bersama.

     Jika bangsa ini tidak kunjung merasakan sakit yang cukup, maka tugas sebagian manusia di dalamnya adalah menjadi kesadaran sebelum bencana datang. Itu bukan tugas glamor. Tidak ada panggung. Tidak ada medali. Tidak ada tepuk tangan. Hanya keheningan. Dan kesetiaan. ( part 5 of 6 )


     Disiplin kolektif tidak pernah lahir dari moralitas, apalagi dari kebajikan yang dikultuskan dalam pidato-pidato kenegaraan. Ia lahir dari sesuatu yang lebih buas dan lebih jujur: ancaman. Jepang tidak menjadi Jepang karena etos kerja yang indah, Korea tidak menjadi Korea karena budaya malu yang dipoles estetika, Jerman tidak menjadi Jerman karena kecerdasan teknokratnya. Mereka menjadi seperti itu karena sejarah mengajarkan pelajaran yang tidak bisa ditolak: bila mereka tidak bekerja bersama, mereka mati bersama. Trauma kolektif menghasilkan sistem kolektif. Itu rumus yang dingin dan nyaris universal.

     Bangsa-bangsa yang hari ini dipuji sebagai model kedisiplinan pernah dicabik habis oleh sejarah. Jepang kehilangan dua kota dalam kilatan nuklir, Jerman tenggelam dalam rasa malu pasca-Nazi, Korea Selatan pernah lebih miskin daripada banyak negara Afrika pada dekade 50-an, negara-negara Skandinavia dulunya adalah tanah kelaparan, bajak laut, dan perang antarkerajaan. Mereka semua pernah berada pada titik nol. Thomas Hobbes mungkin tersenyum getir dari dalam kuburnya, sebab inilah bentuk paling nyata dari kondisi yang ia sebut “bellum omnium contra omnes”—perang semua melawan semua—yang memaksa lahirnya Leviathan. Bedanya, Leviathan di sini bukan hanya negara, tetapi mental kolektif yang lahir dari ketakutan yang rasional.

     Kontras dengan itu, bangsa yang tidak pernah benar-benar berada di ambang kepunahan tidak pernah merasakan urgensi membangun sistem. Indonesia adalah contoh yang terlalu sempurna untuk diabaikan. Ratusan tahun kolonialisme memang meninggalkan jejak, tetapi tidak pernah melahirkan kelaparan nasional yang memaksa bangsa ini berada pada pilihan biner: berdisiplin atau mati. Nusantara adalah surga biologis yang membebaskan manusia dari rasa takut terhadap alam. Tidak ada musim dingin, tanah subur di mana-mana, sungai memberi ikan tanpa teknologi, hujan datang tanpa koreografi, dan pohon berbuah tanpa ritual industrialisasi. Seperti kata Jared Diamond dalam Guns, Germs, and Steel, alam adalah arsitek utama sejarah manusia, dan bangsa-bangsa yang hidup di wilayah yang terlalu murah hatinya tidak pernah memiliki insentif evolusioner untuk menciptakan mesin sosial yang ketat.

     Di Eropa Utara, kesalahan kecil dalam perencanaan bisa berarti kematian. Tidak menanam cukup gandum berarti kelaparan di musim dingin. Tidak menyimpan kayu berarti mati beku. Tidak berkoordinasi berarti desa musnah. Itu sebabnya Weber menulis tentang Etika Protestan dan semangat kapitalisme: karena rasionalitas ekonomi tumbuh dari rasa takut yang sangat konkret terhadap murka alam. Di Indonesia, gagal panen berarti pindah kampung. Sungai meluap berarti menunggu surut sambil bergurau. Tidak ada ikan berarti pindah perahu. Hidup tidak pernah menghukum rakyat dengan cara yang membuat mereka harus mengorganisir diri sampai derajat neurotik seperti yang terjadi pada Skandinavia atau Jepang.

     Dalam kondisi seperti ini, kebudayaan pun beradaptasi. Bangsa yang hidup dalam ancaman membangun struktur sosial. Bangsa yang hidup dalam kelimpahan membangun seni retorika. Kita mengembangkan segala bentuk keluwesan sosial dan kelicinan diplomatik dalam skala mikro. Kita bertahan bukan dengan sistem, melainkan dengan jejaring informal. Kita lebih menghargai silaturahmi daripada aturan, lebih memuliakan suasana daripada prosedur, lebih memercayai orang dalam daripada institusi. Dan di sinilah letak perbedaan yang kerap memecah nalar bangsa: kebenaran di Eropa dan Jepang adalah struktur, sedangkan kebenaran di Nusantara adalah nuansa.

     Retorika pun menjadi alat bertahan hidup. Ketika sistem tidak pernah bekerja secara konsisten, kata-kata mengambil alih fungsi kontrol sosial. Kita belajar menenangkan konflik dengan metafora, menunda masalah dengan senyum "tiba masa tiba akal", menghindari konfrontasi dengan peribahasa, mengelola frustrasi dengan kelakar, dan menggantung masa depan pada konsep “rezeki sudah ada yang atur.” Kearifan lokal tumbuh bukan sebagai institusi rasional, melainkan sebagai kompensasi terhadap absennya institusi rasional. Clifford Geertz melihat ini dengan cukup jeli ketika dia membedakan etika “santri”, “abangan”, dan “priyayi”, di mana struktur sosial tidak diatur oleh hukum, tetapi oleh estetika sosial dan simbolisme status.

     Maka tidak heran bila budaya kita sangat mahir dalam improvisasi. Kita menjadi bangsa negosiator, bukan administrator. Kita jago menyelesaikan konflik antar-keluarga, tetapi kesulitan menyelesaikan konflik antar-institusi. Kita ahli dalam kompromi sosial, tetapi lemah dalam desain jangka panjang. Kita mampu menyelesaikan kecelakaan sosial secara ad hoc, tetapi gagal menciptakan infrastruktur yang mencegah kecelakaan itu terjadi lagi tahun depan. Inilah paradoks yang membuat banyak orang keliru menyangka bahwa keluwesan adalah kejeniusan. Padahal ia hanya adaptasi dari kenyamanan struktural.

     Pada titik ini kesimpulan pahit mulai terbuka: kedisiplinan kolektif bukan ciri bangsa yang lebih tinggi moralitasnya. Ia hanya ciri bangsa yang pernah didesak sejarah ke tepi jurang. Sebaliknya, improvisasi bukan ciri bangsa yang bodoh. Ia hanya ciri bangsa yang terlalu lama dimanjakan alam. Disiplin muncul dari luka. Improvisasi muncul dari kelimpahan.

     Indonesia belum terluka cukup parah untuk merasa perlu berubah. Kita belum mengalami kekalahan historis yang menceburkan kita ke trauma nasional. Kita hanya mengalami ambruk yang samar, lambat, mendatar, penuh tawa sinis. Kita masih bisa bergurau sambil kecewa, masih bisa berharap sambil menunda, masih bisa mencintai negara ini sambil membiarkannya bocor. Selama kita masih bisa tertawa, kita jarang merasa perlu membangun mesin sosial.

     Namun sejarah tidak pernah kehabisan cara untuk membuat bangsa belajar. Dan gelombang sejarah selalu berubah lebih cepat daripada kesadaran kolektif. Itu sebabnya pertanyaan akhirnya lagi-lagi menjadi tidak dapat dihindari: apakah bangsa ini akan belajar sebelum terlambat, atau baru akan belajar setelah kehilangan segalanya? ( part 4 of 6 )


     Pertama-tama, deteksi selalu dimulai dari siapa yang berhak mendeteksi. Selama rakyat diposisikan sebagai penonton yang hanya diminta bertepuk tangan setiap lima tahun sekali, oligarki akan terus aman dalam selubung legitimasi proseduralnya. Maka langkah awal bukanlah mencari musuh eksternal, melainkan merubah diri dari penonton pasif menjadi warga yang sadar bahwa dirinya adalah pihak yang harus melakukan audit terhadap kekuasaan. Demokrasi tanpa warga adalah panggung tanpa publik yang kritis; ia akan berubah menjadi ritual formal yang indah namun kosong seperti misa yang dilaksanakan dalam bahasa yang tak lagi dimengerti umatnya.

     Ada tiga lapisan utama yang harus dicurigai ketika demokrasi mulai bekerja terlalu rapi bagi para pemilik modal dan terlalu mahal bagi warganya.

     Lapisan pertama adalah lapisan finansial. Tidak ada kekuasaan modern yang bebas dari uang. Namun ketika uang bukan lagi syarat teknis politik, melainkan sumber politik itu sendiri, oligarki sudah menancapkan akarnya. Di negara yang sehat, modal berfungsi menopang mobilisasi politik. Di negara yang telah dikendalikan oligarki, modal adalah pihak yang mendikte arah politik. Tidak perlu menjadi teoritis untuk melihat ini. Cukup ikuti pertanyaan sederhana: siapa yang mendanai kandidat? siapa yang menguasai pasar iklan politik? siapa yang memegang kontrak APBN dan APBD? siapa yang punya akses terhadap privatisasi aset negara? siapa yang muncul kembali dalam struktur komisaris BUMN setelah pemilu? Bila nama-nama itu selalu berulang, berarti hakikat kekuasaan tidak berubah—yang berganti hanya topengnya.

     Lapisan kedua adalah lapisan kebijakan. Inilah tahap paling penting, karena di sinilah oligarki berhenti beroperasi sebagai rumor dan mulai beroperasi sebagai realitas. Kebijakan publik adalah bukti akhir dari struktur kekuasaan. Montesquieu merumuskan pemisahan kekuasaan agar legislasi tidak ditelan eksekusi, dan eksekusi tidak ditelan yudikasi. Tetapi ia tidak pernah membayangkan bahwa ketiga cabang itu kelak bisa ditelan oleh modal. Ketika undang-undang berubah menjadi produk pesanan yang ditulis oleh firma hukum dan kelompok lobi korporasi, maka demokrasi tidak lagi mati karena kudeta; ia mati karena outsourcing.

     Lapisan ketiga adalah lapisan legitimasi. Di sinilah media, influencer, akademia, dan industri wacana bekerja. Demokrasi yang sehat bergantung pada ruang publik yang dapat memproduksi kritik. Oligarki memodifikasi ruang publik menjadi pasar persepsi. Hannah Arendt mengingatkan bahwa kebohongan politik tidak perlu meyakinkan semua orang. Ia hanya perlu menciptakan cukup kebingungan sehingga kebenaran kehilangan nilai transaksionalnya. Dalam konteks seperti ini, kita melihat fenomena unik: rakyat bukan lagi korban; rakyat dijadikan tenaga distributor mitos. Mereka ikut menyebarkan narasi yang merugikan mereka, karena narasi dibuat cukup sederhana untuk memberi kenyamanan emosional dan cukup ambigu untuk menutupi struktur kepentingan.

     Setelah tiga lapisan ini dikenali, kita baru memasuki fase diagnosis. Diagnosis oligarki tidak dilakukan melalui moral, namun melalui peta kekuasaan. Filsafat politik sejak Machiavelli selalu sadar bahwa moralitas tidak mampu menjelaskan realitas kekuasaan. Pada saat yang sama, realitas kekuasaan tanpa moralitas hanya melahirkan teknik dominasi. Maka deteksi memerlukan keduanya: ketajaman membaca struktur dan kejujuran untuk mengakui bahwa struktur itu beroperasi atas nama kita.

Ada beberapa tanda yang makin sulit dibantah:

Saat pemilu berganti tetapi kebijakan inti tetap sama.
Saat partai berubah tetapi klien ekonomi tetap identik.
Saat media berdebat keras tentang figur, tetapi tidak pernah menyentuh kepentingan struktural.
Saat skandal hanya mengorbankan aktor kecil tetapi mengamankan aktor besar.
Saat jargon pembangunan menutupi statistik ketimpangan.
Saat kedaulatan rakyat hanya hidup dalam teks, bukan dalam negosiasi anggaran.

     Inilah yang disebut Jacques Rancière sebagai “post-democracy”: suatu keadaan di mana proses demokratis tetap berlangsung, namun keputusan substantif direbut oleh minoritas terorganisir. Negara tetap mengadakan pemilu, namun rakyat tidak lagi mengatur negara. Yang mengatur adalah kelas pemilik akses terhadap sumber daya. Demokrasi menjadi simfoni, rakyat menjadi audiens, oligarki menjadi konduktor.

     Di titik ini muncul pertanyaan lanjutan, yang lebih sunyi dan lebih pahit: mengapa rakyat tidak memberontak? Mengapa tidak ada revolusi? Mengapa tidak ada protes dalam skala yang memadai?

     Jawabannya bisa bermacam-macam. Ada dimensi psikologi massa, ada dimensi material, ada dimensi kebudayaan. Tetapi yang paling menentukan adalah bahwa oligarki modern sudah belajar lebih cepat dari rakyatnya. Mereka tidak lagi memerintah melalui ketakutan, tetapi melalui kenyamanan. Mereka tidak membungkam protes, tetapi mengalihkan atensi. Mereka tidak menindas kemiskinan, tetapi mengelolanya agar tidak meledak. Mereka tidak menghancurkan mimpi rakyat, tetapi menjual versi murah dari mimpi itu agar rakyat tetap merasa hidup dalam kemungkinan.

     Dan mungkin inilah bentuk dominasi yang paling rumit dalam sejarah politik: dominasi yang tidak disadari oleh pihak yang didominasi.

     Pertanyaannya kini mengarah ke sesuatu yang lebih eksistensial: apakah rakyat suatu bangsa akan memilih menjadi warga yang sadar atau tetap menjadi penonton yang nyaman? Demokrasi hanya bisa diselamatkan oleh mereka yang bersedia mengambil posisi pertama. Oligarki hanya menang ketika mayoritas memilih posisi kedua.

     Pada akhirnya, mendeteksi oligarki bukanlah urusan teknis, tetapi urusan keberanian. Karena setiap deteksi yang jujur pada akhirnya membawa kita pada cermin yang tak banyak disukai bangsa manapun: bahwa oligarki tidak hanya beroperasi di istana dan gedung parlemen—ia beroperasi di dalam diri warga yang memilih kenyamanan daripada kedaulatan, kesunyian daripada konfrontasi, dan retorika daripada realitas.

     Dan jika begitu keadaannya, maka pertanyaan berikutnya menjadi tak terhindarkan: apakah bangsa ini akan belajar sebelum terlambat, atau baru belajar setelah kehilangan segalanya? ( part 3 of 6 )


     Ada penyakit politik yang tidak menimbulkan gejala pada hari pertama. Seperti kolesterol, ia pelan, halus, tidak disertai pengumuman. Seabad yang lalu, para pemikir politik membayangkan ancaman terbesar demokrasi adalah kudeta militer. Hari ini, ancaman terhalus justru datang dari dalam: oligarki yang tidak membubarkan sistem, melainkan mengendalikan isi sistem itu untuk dirinya. Ia tidak menggulingkan demokrasi; ia menyusup, menyetel, dan pada akhirnya menggantikan jantungnya sambil menjaga tubuhnya tetap utuh.

     Plato dulu mengkhawatirkan demokrasi karena cepat berubah menjadi tirani oleh mayoritas, namun ia mungkin akan lebih terkejut melihat bentuk yang muncul hari ini: tirani minoritas berkantong tebal yang beroperasi melalui prosedur demokrasi. Robert Michels menyebut hukum besinya: setiap organisasi pada akhirnya akan dikuasai oleh segelintir elit. Pareto, Mosca, hingga Mills dalam The Power Elite menyebutnya dengan berbagai nama, tetapi nadanya sama: rakyat adalah mitos yang diperlukan agar legitimasi tetap hidup.

     Indonesia adalah laboratorium kasus yang terlalu baik untuk disisihkan. Di sini transparansi begitu telanjang sampai tidak seorang pun merasa perlu menutupi auratnya. Semua orang tahu sumber kuasa politik adalah uang, bahwa partai adalah firma dagang ideologis, bahwa media adalah lengan korporasi, bahwa kebijakan publik adalah negosiasi antar klan ekonomi. Namun semua tetap menari di bawah payung kata-kata sakral: “Pemilu”, “Partisipasi”, “Musyawarah”, “Stabilitas Nasional”, “Pembangunan”, dan mantra paling efektif: “Demi Rakyat”. Dalam kata-kata Foucault, kekuasaan modern tidak lagi bekerja dengan peluru — ia bekerja dengan wacana.

     Gejalanya dapat dikenali bila kita mau melihat tanpa kacamata domestik. Tanda pertama adalah ketika pemilihan umum hanya menyajikan pilihan dari lingkar kekuasaan yang sama. Rakyat merasa memilih, tetapi kandidat diproduksi oleh sponsor ekonomi yang identik. Partai-partai tampak bersaing, tetapi di belakangnya mereka antri di pintu yang sama untuk mencari modal kampanye. Warna baliho berubah, slogan berubah, pose tangan berubah, tetapi struktur modal yang menopang pencalonan tetap itu-itu saja. Demokrasi masih berjalan, tetapi substansi pilihan telah hening. Inilah yang disebut Milan Svolik sebagai authoritarianism by competition: permainan tetap dimainkan, tetapi pemainnya telah dipilih sebelum permainan dimulai.

     Gejala kedua adalah ketika kebijakan publik tidak lagi mengikuti aspirasi publik. Di atas kertas, demokrasi adalah sistem yang mengalirkan kehendak rakyat ke dalam kebijakan. Tapi di lapangan, kehendak rakyat sering justru menjadi gangguan yang harus dinetralisir agar kebijakan dapat menguntungkan pihak yang mendanai kekuasaan. Ketika rakyat ingin harga energi yang adil, negara justru mensubsidi ekstraktor energi. Ketika rakyat berharap pertanian kuat, negara membuka keran impor yang menghancurkan pasar domestik. Ketika rakyat mendamba kota layak hidup, negara memihak developer real-estate yang membangun menara bagi segelintir. Bila kebijakan secara konsisten menguntungkan minoritas ekonomi meski mayoritas jelas menderita, maka nama sistem itu bukan lagi demokrasi. Tidak ada demokrasi yang sehat yang menjadikan mayoritas sebagai kolateral kebijakan minoritas kapital. Dalam terminologi sosial Thomas Piketty, inilah saat ketika the economy of property menelan the economy of labor.

     Tanda ketiga adalah ketika media berhenti menjadi arena kritik, dan berubah menjadi instrumen pengatur persepsi. Oligarki modern tidak membungkam suara — itu metode kuno dan terlalu mencolok. Ia justru membanjiri ruang suara dengan propaganda, sensasi, drama politik dangkal, pahlawan palsu, dan musuh imajiner. Ia tidak menghapus informasi, tetapi mengaburkan prioritas: membuat rakyat sibuk memuja atau membenci figur yang tidak menentukan apa-apa, sementara keputusan penting diambil dalam diam meja rapat. Ini adalah manufacturing consent yang sudah diperingatkan Chomsky: bukan pembungkaman, melainkan kurasi narasi. Ketika semua media besar dimiliki oleh kelompok ekonomi yang sama dengan para penyandang dana politisi, maka demokrasi telah dikudeta tanpa membutuhkan tank.

     Tanda keempat adalah digunakannya mekanisme kesejahteraan sebagai alat kontrol politik. Bansos pada dirinya bukan dosa. Ia menjadi berbahaya ketika ia dirancang bukan untuk mengurangi kemiskinan, tetapi untuk menjaga ketergantungan. Seperti feodalisme versi digital, rakyat diberi cukup untuk bertahan, tetapi tidak cukup untuk mandiri. Istilah yang lebih tepat mungkin bukan kesejahteraan, tetapi clientelism dengan estetika sosial. Pierre Bourdieu sudah lama menjelaskan bahwa kekuasaan tidak hanya bekerja melalui ekonomi, tetapi melalui dependency capital — hubungan memberi yang menciptakan hutang simbolik. Bansos menjadi tali halus yang mengikat loyalitas tanpa perlu ideologi.

     Begitulah oligarki bekerja hari ini: tidak dengan kuda baja, tetapi dengan senyum televisi; tidak dengan laras senjata, tetapi dengan anggaran negara; tidak dengan penyiksaan, tetapi dengan hiburan; tidak dengan sensor, tetapi dengan banjir informasi; tidak dengan fasisme, tetapi dengan prosedur demokrasi. Ia tidak datang sebagai diktator, melainkan sebagai pelayan rakyat yang rendah hati — sampai tanda tangan kebijakan selesai dibuat.

     Ketika gejala-gejala ini melekat, yang tersisa tinggal pertanyaan strategis: apakah masih mungkin menyebutnya demokrasi? Ataukah kita sedang bertahan di teater politik yang panggungnya sudah diubah tapi tirainya belum diturunkan? Di titik ini, mungkin kita sedang menyadari kebenaran pahit: demokrasi bisa mati sambil terus menggelar pemilu.

     Dan di sini cerita belum selesai. Karena setelah kita mengenali gejalanya, pertanyaan berikutnya muncul dengan sendirinya: jika oligarki dapat menyamar melalui instrumen demokrasi, bagaimana cara membongkar penyamarannya? Bagaimana mengenali juragan di balik narasi rakyat? Bagaimana menemukan modal di balik moral?

     Maka esai berikutnya harus menjawab satu persoalan yang semakin tak terelakkan: bagaimana mendeteksi oligarki yang sedang menyamar sebagai demokrasi — bukan lagi sebagai penonton, tetapi sebagai warga yang menolak menerima sandiwara sebagai kenyataan. ( part 2 of 6 )


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.