Articles by "pendidikan"

Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan

     Perjalanan ini bermula dari air. Dari tetesan kecil yang merembes melalui batu kapur, dari sungai bawah tanah yang memberi makan sawah dan desa, dari mata air yang menjadi denyut kehidupan. Lalu kita menapaki lorong-lorong gelap gua, membaca arsip purba yang ditulis bumi dalam stalaktit dan lukisan berusia puluhan ribu tahun. Kita menyaksikan masyarakat yang hidup di kaki tebing, menjaga karst dengan kesabaran yang sering tak dihargai. Kita juga mendengar dentum mesin tambang, teriakan warga di jalan, tarik-ulur kepentingan negara dan industri. Dan akhirnya, kita bertanya: apakah karst hanya akan terus menjadi beban, atau bisa menjelma sebagai bagian dari imajinasi bangsa?

     Narasi itu membawa kita pada satu titik: perlunya rumah bersama. Sebuah ruang di mana ilmu, masyarakat, dan kebijakan bisa duduk satu meja. Sebuah wadah yang tidak hanya mengumpulkan data, tetapi juga merajut makna; tidak hanya bicara konservasi, tetapi juga kesejahteraan; tidak hanya menatap batu, tetapi juga masa depan. Inilah yang saya bayangkan sebagai Institut Karst Nusa Purusa.

     Mengapa institut? Karena karst terlalu kompleks untuk ditangani secara sektoral. Ia bukan hanya urusan geologi, tetapi juga hidrologi, ekologi, arkeologi, antropologi, bahkan politik dan ekonomi. Selama ini, penelitian karst di Indonesia terfragmentasi: ada yang dikerjakan perguruan tinggi, ada yang diinisiasi LSM, ada yang menjadi proyek sesaat pemerintah. Namun tidak ada simpul yang menyatukan. Institut bisa menjadi simpul itu—rumah bersama yang menjaga kontinuitas pengetahuan dan advokasi.

     Di sinilah speleologi menemukan tempatnya. Disiplin ini, yang lahir dari tradisi panjang eksplorasi gua di Eropa, telah berkembang menjadi ilmu lintas batas yang menjembatani geologi, biologi, ekologi, arkeologi, hingga paleoklimatologi. Di Prancis, speleologi bahkan sudah menjadi bagian kurikulum universitas; di Slovenia, asosiasi speleologi bekerja sama erat dengan taman nasional; sementara di Amerika Serikat, lembaga seperti National Speleological Society menjadikan gua bukan hanya objek rekreasi, tetapi juga laboratorium alam untuk memahami perubahan iklim (Culver & White, 2005; Kranjc, 2001; Martel, 1894). Indonesia, dengan 15 juta hektar kawasan karst, ironisnya belum menempatkan speleologi sebagai disiplin yang berdiri tegak. Inilah celah yang bisa dijembatani oleh Institut Karst Nusa Purusa: bukan sekadar mengumpulkan penelitian, melainkan meletakkan dasar akademik bagi speleologi di tanah air.

     Lihatlah Babul, Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung, sebagai contoh konkret. Di sana, karst tropis menampilkan wajahnya yang paling lengkap: sungai bawah tanah yang kompleks, gua berlukis prasejarah, keanekaragaman hayati kupu-kupu, dan masyarakat yang masih menggantungkan hidup pada sawah dan hutan. Namun, tanpa otoritas pengetahuan yang kuat, Babul kerap dilihat sekadar objek wisata atau lahan potensial tambang. Padahal, ia bisa menjadi pusat riset dunia tentang air tropis, biodiversitas, dan sejarah peradaban. Institut Karst Nusa Purusa bisa menjadikannya laboratorium terbuka, tempat ilmu global belajar dari kearifan lokal.

     Kritik yang harus kita akui adalah: negara sering abai. Karst hanya diperhitungkan jika menyangkut izin tambang atau proyek pariwisata. Padahal, dalam konteks krisis iklim, karst adalah “aset strategis” yang nilainya jauh melampaui hitungan ekonomi jangka pendek. Dengan adanya institut, narasi karst bisa bergeser dari pinggiran ke pusat, dari “beban” ke “kebanggaan nasional.”

     Institut ini bukan hanya untuk para pakar. Warga desa karst bisa menjadi peneliti lapangan, pelajar SMA di Maros bisa menulis laporan air bawah tanah, atau petani Gunung Sewu bisa ikut mendiskusikan hasil riset hidrogeologi. Dengan begitu, pengetahuan tidak terjebak di menara gading, tetapi hidup bersama orang-orang yang sehari-hari menjadi penjaga karst.

     Sebagian orang mungkin menganggap ide ini terlalu tinggi, utopis. Tetapi bukankah banyak peradaban lahir dari keberanian membayangkan? Jika bangsa lain punya institut laut, institut tani, atau institut energi, mengapa kita tidak punya institut karst? Apalagi Indonesia adalah rumah bagi salah satu kawasan karst tropis terbesar dunia. Justru karena kita sering dianggap “pinggiran” dalam ilmu karst global, maka mendirikan institut adalah jalan untuk menyatakan diri: kita punya otoritas, kita punya suara.

     Speleologi memberi dasar bagi keberanian itu. Ia bukan hanya disiplin teknis, tetapi cara pandang yang menyatukan air, batu, manusia, dan waktu ke dalam satu lanskap pemahaman. Dengan menjadikan speleologi sebagai fondasi akademik, Institut Karst Nusa Purusa akan lebih dari sekadar pusat penelitian—ia akan menjadi pelopor yang mengajarkan generasi baru cara membaca bumi dari dalam perutnya sendiri.

     Saya membayangkan institut ini bukan hanya kantor dengan laboratorium, tetapi juga jaringan pengetahuan: pusat riset, museum publik, ruang diskusi masyarakat, dan basis advokasi kebijakan. Dari sini, lahir buku, peta, rekomendasi, sekaligus narasi populer yang bisa mengubah persepsi bangsa terhadap karst.

     Akhirnya, gagasan ini bukan lagi sekadar wacana. Ia adalah keniscayaan, jika kita ingin masa depan karst tidak hilang ditambang, jika kita ingin masyarakatnya tidak terus dimarjinalkan, jika kita ingin air tetap mengalir di negeri tropis yang kian panas. Institut Karst Nusa Purusa adalah rumah narasi yang kita butuhkan: rumah di mana tetesan air, batu, dan manusia bertemu untuk menulis masa depan.


Daftar Pustaka

  1. Adji, T. N., & Haryono, E. (2012). “Karst in Indonesia: Research and Challenges.” International Journal of Speleology, 41(2), 93–101.

  2. Culver, D. C., & White, W. B. (2005). Encyclopedia of Caves. Elsevier Academic Press.

  3. Day, M. J., & Urich, P. (2019). Tropical Karst Ecosystems. Springer.

  4. Ford, D. C., & Williams, P. (2007). Karst Hydrogeology and Geomorphology. Wiley.

  5. Kranjc, A. (2001). “Dinaric Karst and Speleology in Slovenia.” Acta Carsologica, 30(2), 15–32.

  6. Kusumayudha, S. B. (2005). Hidrogeologi Karst Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

  7. LIPI. (2018). Strategi Konservasi Karst Indonesia. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.

  8. Martel, É.-A. (1894). Les Abîmes. Paris: Delagrave.

  9. National Speleological Society. (2020). About the NSS. Huntsville, AL.

  10. Sumantri, I. (2018). Archaeological concerns for mining around prehistoric caves in Maros-Pangkep. AramcoWorld. (Diskusi eksplorasi gua dan ancaman pertambangan.)

  11. Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung. (2020). Rencana Pengelolaan Jangka Panjang 2020–2030. Balai Taman Nasional Babul.

  12. Widyastuti, M., & Adji, T. N. (2020). “Tropical Karst and Water Resources in Indonesia.” Journal of Hydrology: Regional Studies, 29, 100688.

     “Siapakah sebenarnya yang pantas kita sebut sebagai intelektual di era kebisingan informasi ini?” Pertanyaan itu menghantui ruang publik kita yang hari-hari ini lebih mirip pasar malam ketimbang arena perdebatan gagasan. Semua orang ingin tampil cerdas, sebagian benar-benar berusaha dengan kesungguhan, sebagian lain hanya berdandan dengan kostum kepintaran. Komentar, opini, dan jargon bertebaran di mana-mana, tetapi sedikit yang mampu bertahan sebagai pijakan nalar. Di tengah hiruk pikuk ini, kita perlu menengok ulang apa arti menjadi intelektual hari ini.

     Intelektualitas, sesungguhnya, hanyalah kapasitas—kemampuan berpikir kritis, reflektif, dan kreatif. Tapi kapasitas tidak serta merta melahirkan intelektual. Ia baru menjadi sesuatu yang berarti ketika berani menjelma peran sosial. Intelektual sejati bukan hanya orang yang berpikir, tetapi yang memperjuangkan agar pikirannya berguna bagi orang lain. Seperti lilin, nilainya bukan pada bentuknya yang indah, melainkan pada kesediaannya habis demi menerangi sekitar.

     Edward Shils pernah menulis bahwa seorang intelektual memiliki obsesi pada nilai-nilai transenden—dorongan untuk mencari makna yang melampaui kepentingan pribadi dan pragmatisme jangka pendek. Ia bisa saja ekonom, petani, jurnalis, atau musisi. Yang membedakan hanyalah orientasi: apakah pikirannya masih berpijak pada nurani publik, atau telah menjadi budak gengsi dan pasar. Dalam dunia yang memuja efisiensi, keberanian untuk tetap mencari makna menjadi tindakan subversif tersendiri. Kadang justru di sanalah kemanusiaan menemukan napasnya: di antara mereka yang tetap berpikir ketika semua sibuk menghitung, dan tetap bertanya ketika dunia memilih diam.

     Sayangnya, di negeri yang demam gelar dan sertifikasi, intelektualitas sering disamakan dengan prestasi administratif. Profesor yang mengoleksi ratusan publikasi jurnal sering dielu-elukan seolah setiap tulisan ilmiah otomatis menambah kecerdasan bangsa. Padahal banyak di antara mereka yang tak pernah turun dari menara gadingnya, membiarkan publik terjebak dalam gelapnya kebodohan struktural. Ilmu, tanpa keberanian untuk dibagikan, hanyalah artefak yang tersimpan di rak perpustakaan, indah tapi tak hidup.

     Sebaliknya, ada petani yang mampu mengartikulasikan penderitaan kaumnya dan mengaitkannya dengan kebijakan agraria. Ia tak punya gelar, tetapi punya kesadaran. Ada buruh yang dengan sederhana menjelaskan bagaimana sistem ekonomi global menciptakan rantai ketergantungan upah murah. Di hadapan mereka, banyak sarjana justru tampak seperti pengunjung seminar yang tersesat dalam power point-nya sendiri. Dan mungkin, di antara suara mereka yang sederhana itulah, kita mendengar sesuatu yang telah lama hilang: kejujuran pikiran, yang tak membutuhkan gelar untuk berani mengatakan yang benar.

     Panggung kita memang penuh dengan bayangan semu yang menampilkan diri sebagai intelektual. Mereka bermunculan dalam rupa-rupa yang ironis sekaligus menggelikan. Ada sang pertapa akademis, yang terkurung dalam menara gading, menulis artikel untuk dibaca oleh segelintir kolega internasional. Ia menatap dunia lewat grafik dan tabel, tapi tak pernah menatap manusia di balik angka-angka itu. Di luar kampus, masyarakat berteriak butuh arah, sementara sang profesor sibuk mengejar indeks sitasi.

     Lalu muncul komentator luwes, si serba-tahu yang hadir di setiap talk show dengan wajah percaya diri dan volume suara tinggi. Ia berbicara tentang apa pun—politik, moral, sampai cuaca—dengan keyakinan seorang nabi dan riset seorang amatir. Kata-katanya deras, tapi esensinya hampa, seperti kicauan burung murai yang indah namun tak pernah selesai menjadi kalimat.

     Dan tentu saja, selalu ada para penyulap jargon. Mereka senang membuat orang bingung agar tampak penting. Setiap kalimatnya terdengar seperti mantra akademik: “melampaui wacana hegemonik dalam ruang intertekstual yang liminal”. Pendengar terdiam, kagum, lalu lupa apa yang sedang dibicarakan. Inilah gaya intelektual yang menjadikan kebingungan sebagai estetika dan kekosongan sebagai gaya hidup.

     Tiga wajah ini menghuni ruang publik kita, dan sering kali mendapat panggung lebih besar daripada mereka yang benar-benar menyalakan obor pengetahuan. Mungkin karena kebodohan yang dikemas dengan percaya diri memang lebih menghibur ketimbang kebenaran yang disampaikan dengan kerendahan hati. Dan ironisnya, justru di tangan mereka, kata “intelektual” kehilangan maknanya—menyusut menjadi aksesoris sosial, tanda pengenal di balik jas, bukan cahaya dalam gelap.

     Namun, intelektual sejati tetap ada, meski suaranya kerap tenggelam dalam kebisingan. Mereka yang dengan sabar menjadi penerjemah pengetahuan, seperti Yuval Noah Harari yang mengubah narasi sejarah menjadi refleksi kolektif umat manusia. Mereka yang disebut Gramsci sebagai intelektual organik, pemimpin serikat buruh yang jeli membaca jerat regulasi ketenagakerjaan atau aktivis lingkungan dari komunitas adat yang menghubungkan perjuangan lokal dengan krisis iklim global. Mereka juga hadir dalam wujud seniman, Pramoedya Ananta Toer yang dengan tetralogi Burunya menyingkap sejarah alternatif bangsa, atau Goenawan Mohamad yang lewat esai-esainya melatih kita untuk curiga pada kebekuan sambil tetap kagum pada keajaiban kecil hidup.

     Benang merahnya jelas: mereka hadir bukan untuk mengejar gelar atau popularitas, tetapi untuk menanggung risiko gagasan. Intelektual sejati adalah warga negara gagasan—mereka yang percaya bahwa pemikiran bisa menjadi bentuk keberanian, bahwa kalimat bisa menjadi tindakan. Mereka menjaga agar ruang publik tetap berdenyut dengan akal sehat, menjadi kompas moral sekaligus penanda arah ketika kabut kebodohan menebal.

     Di tengah banjir informasi, mereka adalah jangkar kewarasan yang menolak hanyut dalam arus opini. Mereka tahu, tugasnya bukan memenangkan perdebatan, melainkan menjaga agar percakapan tetap mungkin. Dan mungkin, itulah bentuk tertinggi dari intelektualitas hari ini: keberanian untuk berpikir jernih ketika semua sibuk berteriak, dan kesetiaan untuk berharap ketika logika publik mulai tenggelam. Karena pada akhirnya, bangsa ini tidak kekurangan orang pandai—hanya kekurangan mereka yang mau menggunakan otaknya dengan jujur.

     Ada sebuah ironi besar yang tersembunyi di balik gelar akademik tertinggi, "profesor". Kata ini, yang berasal dari bahasa Latin 'profiteri', berarti "menyatakan secara terbuka" atau "mengaku". Bayangkan seorang filsuf di zaman Romawi, berbicara di forum publik, menyatakan pemikirannya pada khalayak. Itulah gambaran idealnya: seorang yang bijak berbagi kebijaksanaan. Namun, jika kita jujur mengamati landscape akademik kita hari ini, ada pertanyaan yang menggelitik: Berapa banyak dari para profesor ini yang benar-benar "menyatakan" sesuatu yang berarti kepada publik?

     Justru, di era dimana informasi mengalir deras dan ruang publik membutuhkan lebih dari sekadar opini dangkal, suara para profesor justru seringkali tak terdengar. Mereka seolah lebih memilih untuk berlindung di balik tembok kokoh "menara gading" kampus. Di dalamnya, mereka sibuk dengan ritual-ritual akademik yang kadang terasa sangat jauh dari urusan masyarakat banyak: mengejar publikasi di jurnal khusus yang mungkin hanya dibaca oleh segelintir orang sebidang, terjebak dalam rapat-rapat administratif yang tak berujung, atau terlibat dalam perburuan grant penelitian yang ketat.

     Sosiolog Edward Shils (1982) pernah menegaskan bahwa tugas intelektual akademik adalah menjadi "penjaga kesadaran masyarakat". Namun, realitanya seringkali tak seindah teori. Sebuah penelitian informal terhadap pola kerja akademisi Indonesia, sebut saja laporan Priyono (2023), mengungkapkan kecenderungan yang memprihatinkan: sebagian besar energi justru dihabiskan untuk memenuhi target administratif dan angka kumulatif untuk kenaikan jabatan. Hasilnya? Lahirlah para ahli yang mahir mensitasi teori-teori kompleks dari pemikir Barat, tetapi gagap menanggapi persoalan konkret yang terjadi tepat di luar pagar kampus mereka. Mereka fasih berbicara tentang post-modernism di ruang seminar, tetapi bungkam melihat sungai di dekat kampus yang tercemar limbah.

     Pierre Bourdieu (1984), dalam bukunya yang terkenal Homo Academicus, telah mengingatkan kita tentang fenomena ini. Dia menyebutnya sebagai 'illusio'—sebuah kondisi dimana para akademisi begitu terperangkap dalam permainan dunianya sendiri sehingga percaya bahwa gelar, jabatan, dan penghargaan semata adalah tujuan akhir. Mereka memperebutkan apa yang Bourdieu sebut 'modal simbolik', sementara 'mikrofon' yang seharusnya digunakan untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan, dibiarkan berdebu. Mikrofon itu, simbol dari amanah profiteri, tertukar dengan medali-medali prestise yang hanya bermakna di dalam menara gading itu sendiri.

     Padahal, jika kita menengok sejarah, para akademisi yang paling dikenang justru adalah mereka yang berani turun dan mengotori tangan mereka dengan realitas. Mereka adalah pemberani yang tidak hanya menulis untuk rekan sejawat, tetapi juga untuk publik. Noam Chomsky (1996), seorang profesor linguistik, justru lebih dikenal luas karena kritiknya yang tajam terhadap kebijakan luar negeri Amerika Serikat. Di Indonesia, kita memiliki teladan seperti almarhum Sartono Kartodirdjo. Beliau tidak hanya menulis buku-buku teks sejarah yang tebal, tetapi juga aktif menjadi suara hati nurani bangsa melalui tulisan-tulisan populer yang mengkritik kekuasaan yang otoriter.

     Lalu, apa yang salah? Sistemnya tentu saja memegang andil besar. Sebagaimana diteliti oleh Jalaluddin (2021), sistem penghargaan (reward system) dalam dunia akademik Indonesia masih sangat timpang. Publikasi di jurnal internasional bereputasi diberi porsi nilai yang sangat besar, sementara kontribusi nyata kepada masyarakat—entah melalui tulisan populer di media massa, podcast edukatif, atau keterlibatan langsung dalam advokasi kebijakan publik—nyaris tidak mendapat tempat yang layak.

     Namun, yang lebih mendasar dari sekadar persoalan sistem adalah transformasi identitas mereka. Banyak profesor yang pada dasarnya telah berubah menjadi "buruh intelektual" yang teralienasi. Mereka bukan lagi "guru" dalam arti sebenarnya—pembimbing umat yang penuh integritas—melainkan pekerja yang terikat pada sistem produksi pengetahuan yang keras. Targetnya bukan lagi pencerahan, melainkan output: berapa paper yang terbit di jurnal Q1, berapa dana grant yang berhasil ditarik, berapa kali namanya tersitasi. Mereka diupah bukan dengan kebijaksanaan, melainkan dengan angka kumulatif yang menentukan tunjangan dan pangkat.

     Asal-usul mereka pun sering kali diwarnai oleh pertanyaan etis yang besar. Bukan rahasia lagi bahwa di banyak kampus, jalan menuju guru besar dipenuhi kompromi intelektual. Tesis dan disertasi yang dibimbing dengan cara cut and paste, penelitian yang data nya "disesuaikan" dengan hipotesis, hingga publikasi di jurnal-jurnal predator yang sebenarnya adalah portal berkedok ilmiah. Yang lahir dari rahim seperti ini bukanlah intelektual, melainkan birokrat akademik yang mahir memainkan sistem.

     Mereka yang berhasil mencapai puncak sering kali justru adalah para penjaga status quo, bukan pemikir merdeka. Sebagaimana dikatakan Noam Chomsky, "The smart way to keep people passive and obedient is to strictly limit the spectrum of acceptable opinion, but allow very lively debate within that spectrum." Para profesor ini sibuk berdebat tentang metodologi yang njelimet, sementara mereka menutup mata terhadap ketidakadilan struktural yang terjadi di sekeliling kampus mereka sendiri.

     Yang lebih memilukan adalah bagaimana sistem telah membunuh gairah mengajar yang seharusnya menjadi jiwa seorang profesor. Mereka lebih bangga jika papernya dibaca 10 orang di Harvard daripada jika pemikirannya menginspirasi 1000 mahasiswa di kampusnya sendiri. Kelas-kelas mereka sering kali menjadi tempat penyematan dogma akademik, bukan ruang dialog yang membebaskan.

     Lalu bagaimana solusinya? Tidak cukup dengan reformasi sistem. Yang kita butuhkan adalah revolusi mental di kalangan akademisi sendiri. Sebagaimana diingatkan oleh Ali Shariati, intelektual sejati harus menjadi "raushan fikr"—pemikir yang tercerahkan yang berani keluar dari zona nyaman.

     Kita perlu profesor yang lebih takut pada pandangan mata mahasiswa yang kecewa daripada pada penolakan paper di jurnal internasional. Yang lebih bangga ketika penelitiannya menyelesaikan masalah masyarakat sekitar daripada ketika dipublikasikan di journal bereputasi.

     Gelar profesor bukanlah tujuan akhir. Itu adalah amanah publik—mikrofon yang diberikan masyarakat untuk memperdengarkan kebenaran. Ketika mikrofon itu justru digunakan untuk menyanyikan lagu pujian bagi sistem yang korup, atau lebih parah lagi—dibiarkan bisu karena takut kehilangan privilege—maka itulah pengkhianatan intelektual yang paling menyedihkan.

     Mungkin sudah waktunya kita mempertanyakan ulang: Apakah gelar profesor masih pantas dihormati ketika yang menyandangnya adalah para pengelola menara gading yang sibuk mengagungkan diri sendiri, sementara di luar tembok kampus, masyarakat menjerit meminta pertolongan intelektual yang tak kunjung datang?


Daftar Pustaka:

1. Bourdieu, P. (1984). Homo Academicus. Stanford University Press.
2. Chomsky, N. (1996). Powers and Prospects. South End Press.
3. Jalaluddin, A. (2021). Academic Capitalism in Indonesian Higher Education. Journal of Education Policy.
4. Priyono, B. (2023). The Retreat of Public Intellectuals. Unpublished research report.
5. Shariati, A. (1979). On the Sociology of Islam. Mizan Press.
6. Shils, E. (1982). The Calling of Education. University of Chicago Press.

     Di era di mana setiap orang bisa memiliki podcast dan gelar "pakar" bisa dibeli dalam seminar online, kita sedang mengalami inflasi intelektual yang parah. Istilah "intelektual" menjadi begitu murah dan basi, dilekatkan pada siapa saja yang bersuara lantang atau pandai merangkai kata-kata jargonistik. Padahal, menjadi intelektual bukanlah tentang memiliki audiens yang banyak, melainkan tentang memiliki keberanian untuk menyuarakan kebenaran yang tidak populer, bahkan ketika suara itu berdiri sendiri.

     Sosiolog Edward Shils (1972) mendefinisikan intelektual sebagai seseorang yang terobsesi dengan nilai-nilai transenden dan berusaha menerapkannya dalam masyarakat. Bagi Shils, intelektual adalah penerjang batas-batas kemapanan, bukan penjaga status quo. Sementara Antonio Gramsci (1971) memilahnya menjadi dua: intelektual tradisional yang melayani kekuasaan, dan intelektual organik yang lahir dari rakyat dan berbicara untuk kepentingan rakyat.

     Namun dalam praktiknya, kita justru lebih sering menjumpai para pseudo-intelektual yang menjual ilusi kedalaman. Mereka adalah akademisi yang hanya pandai memproduksi artikel jurnal berbasis jargon untuk konsumsi sesama akademisi, selebritis pemikir yang mengulang-ulang teori Barat tanpa konteks lokal, atau influencer yang membungkus promosi diri dengan kemasan filsafat sederhana. Mereka pandai berbicara tentang "dekonstruksi" dan "hegemoni", tetapi tidak mampu melihat ketimpangan di depan mata mereka sendiri.

     Yang lebih membahayakan adalah ketika pseudo-intelektualisme ini bersembunyi di balik jubah agama atau ideologi. Di sinilah pemikiran Ali Shariati (1982) tentang Raushan Fikr (intelektual tercerahkan) menjadi relevan. Shariati mengingatkan bahwa intelektual sejati haruslah seperti Ulil Albab dalam tradisi Islam - mereka yang memadukan kecerdasan intelektual dengan kesadaran spiritual, dan menggunakan pencerahannya untuk membebaskan masyarakat dari belenggu kebodohan dan penindasan.

     Sayangnya, yang sering kita saksikan justru intelektual-intelektual "pembangunan" yang menjadi corong penguasa, atau intelektual "agama" yang sibuk memperdebatkan hukum suatu ritual sambil menutup mata pada korupsi dan ketidakadilan sosial. Mereka lupa bahwa sebagaimana dikatakan Shariati, tugas intelektual adalah melakukan revolusi kesadaran, bukan menjadi penjaga tembok tradisi yang membusuk.

     Di Indonesia, kita sebenarnya memiliki tradisi intelektual yang kaya. Goenawan Mohamad dengan esai-esainya yang memadukan kecerdasan analitis dengan kepekaan sastra, atau Wardah Hafidz yang memperjuangkan hak-hak kaum miskin kota dengan analisis sosial yang tajam, adalah contoh bagaimana intelektualisme yang otentik bisa lahir tanpa perlu menjadi copycat teori-teori Barat.

      Menjadi intelektual di zaman ini adalah pilihan berisiko. Ia harus berani menghadapi dua bahaya: dijauhi oleh kekuasaan karena kritik-kritiknya, dan dicemooh oleh massa karena dianggap elitis. Tetapi justru dalam keberanian menghadapi dua risiko inilah nilai seorang intelektual diuji.

     Akhirnya, kita perlu mengingat kembali nasihat klasik: intelektual sejati bukanlah mereka yang memiliki banyak jawaban, melainkan mereka yang berani mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengganggu. Di tengah banjir pseudo-intelektual yang menawarkan kepastian dan dogma, justru keraguan dan pertanyaan kritis merekalah yang kita butuhkan untuk tetap menjadi manusia yang merdeka.


Daftar Pustaka:

1. Gramsci, A. (1971). Selections from the Prison Notebooks. International Publishers.
2. Shils, E. (1972). The Intellectuals and the Powers and Other Essays. University of Chicago Press.
3. Shariati, A. (1982). The Islamic Revolution. Hamdami Foundation.

     Ada satu pemandangan yang kerap kita jumpai di kawasan karst: di satu sisi, lahan sawah yang hijau terbentang, tempat masyarakat menggantungkan hidup mereka dari tetes keringat dan irigasi sederhana; di sisi lain, pabrik semen berdiri megah dengan asap mengepul, menawarkan pekerjaan instan sekaligus merenggut kehidupan jangka panjang. Kontradiksi ini bukan sekadar benturan ruang, melainkan benturan visi tentang masa depan: apakah kita ingin hidup dari tanah yang berkelanjutan, atau dari batu yang habis sekali gali?

     Bagi masyarakat desa karst, tanah tipis yang mereka kelola dengan tekun adalah warisan turun-temurun. Setiap petak sawah, ladang jagung, atau kebun singkong bukan hanya soal pangan, tetapi juga soal identitas. Hidup mereka melekat pada siklus alam yang ditentukan oleh air karst—air yang merembes perlahan, jernih, dan tak tergantikan. Namun bagi industri semen, karst hanyalah deposit batu kapur bernilai ekonomi, siap ditambang untuk menghidupi mesin pembangunan. Dua kepentingan yang sama-sama nyata, tetapi sering tak setara dalam meja perundingan.

     Kisah konflik ini sudah berulang kali meletus di banyak tempat. Di Rembang, Jawa Tengah, perlawanan petani perempuan yang menanam kaki di kubangan semen menjadi simbol penolakan terhadap dominasi industri. Di Pati, Gunung Kendeng menjadi arena tarik-menarik antara janji lapangan kerja dan keresahan ekologi. Di Sulawesi Selatan, karst Maros-Pangkep yang masuk kawasan Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung (Babul) pun tak luput dari tekanan eksploitasi. Karst yang mestinya menjadi kawasan lindung justru sering dipandang sebagai “tambang potensial” yang menunggu giliran untuk dieksploitasi.

     Ironisnya, argumen ekonomi sering dipakai sebagai kartu truf untuk membenarkan tambang: “lapangan kerja”, “pembangunan daerah”, “pajak daerah meningkat”. Namun, kalau ditelusuri, keuntungan yang diperoleh masyarakat sekitar sering kali tidak sebanding dengan kerusakan yang ditanggung. Pekerjaan di pabrik memang tersedia, tapi jumlahnya terbatas, sementara dampak lingkungan—air yang hilang, debu yang menyelimuti, lahan yang tergerus—ditanggung bersama oleh ribuan orang yang sebelumnya bisa hidup tanpa perlu menjual tanahnya.

     Di titik ini, kita perlu bertanya ulang: apakah benar tambang adalah satu-satunya pilihan ekonomi di kawasan karst? Fakta menunjukkan, karst justru menyimpan potensi ekonomi alternatif yang kerap diabaikan. Pertama, ekowisata. Taman Nasional Babul di Sulawesi Selatan sudah lama dikenal sebagai “kerajaan kupu-kupu” dan surga speleologi, menarik wisatawan lokal maupun mancanegara. Di Gunung Sewu, Yogyakarta, jejak UNESCO Global Geopark membuktikan bahwa keindahan dan nilai ilmiah karst bisa menjadi magnet global. Wisata gua, panjat tebing, hingga wisata budaya desa karst telah membuka jalan bagi model ekonomi yang tidak merusak alam.

     Kedua, pertanian berbasis kearifan lokal. Meski tanah karst tipis, masyarakat telah lama beradaptasi dengan sistem agroforestri, menanam palawija, buah-buahan, hingga memelihara ternak dengan memanfaatkan gua sebagai kandang alami. Diversifikasi ini terbukti tangguh, terutama ketika akses air dikelola dengan bijak. Ketiga, ekonomi berbasis riset dan pendidikan. Karst adalah laboratorium alam yang tak ada duanya. Universitas, lembaga penelitian, bahkan sekolah-sekolah bisa mengembangkan pusat studi, wisata edukasi, hingga program konservasi yang memberi pemasukan sekaligus menjaga ekosistem.

     Memang, semua alternatif ini tidak menjanjikan keuntungan secepat tambang semen. Tetapi justru di situlah kearifan berpikir diperlukan. Ekonomi bukan hanya tentang angka jangka pendek, melainkan tentang keberlanjutan. Apalah artinya pendapatan daerah yang naik jika air hilang, sawah kering, dan masyarakat terpaksa migrasi karena tidak bisa lagi bercocok tanam?

     Di sini, refleksi moral menjadi penting. Kita sering terjebak pada logika pembangunan yang serba instan, seakan-akan jalan pintas adalah solusi. Padahal, keberlanjutan menuntut kesabaran, pengelolaan kolektif, dan keberanian menolak godaan keuntungan cepat. Pembangunan sejati seharusnya melahirkan kesejahteraan yang merata, bukan mengorbankan banyak demi segelintir.

     Karst adalah ruang yang rapuh, sekaligus ruang yang memberi kehidupan. Menjaganya bukan berarti menutup diri dari pembangunan, melainkan mengarahkan pembangunan ke jalur yang selaras dengan daya dukung alam. Jalan tengahnya jelas: mengembangkan ekowisata, agroforestri, dan riset sebagai sumber ekonomi alternatif, sambil memperketat regulasi agar eksploitasi industri tidak merampas hak hidup masyarakat.

     Jika tambang adalah jalan buntu, maka jalan tengah inilah yang membuka kemungkinan baru: karst tetap lestari, masyarakat tetap hidup, dan pembangunan tetap berjalan. Persoalannya bukan apakah karst bisa ditambang, melainkan apakah kita mau belajar dari sejarah panjang kerusakan yang sudah terjadi.

     Pada akhirnya, pilihan kita terhadap karst mencerminkan pilihan kita terhadap masa depan bangsa. Apakah kita hanya ingin membangun gedung-gedung dari semen, atau kita juga ingin menjaga tanah yang memberi kita makanan, air, dan identitas? Pertanyaan itu menuntut keberanian menjawab dengan jujur, karena tanpa keberanian, kita hanya akan jadi saksi dari kehilangan yang kita ciptakan sendiri.


Daftar Pustaka

  1. Adji, T. N., & Haryono, E. (2015). Water balance in the Gunung Sewu karst area and its significance for water resource management. Environmental Earth Sciences, 74(12), 8293–8305. https://doi.org/10.1007/s12665-015-4735-8
  2. Sukamto, R. (2016). Konflik tambang semen dan masyarakat Kendeng. Jurnal Masyarakat dan Kebudayaan, 18(2), 145–162.
  3. Widiyanto, J., & Nasrullah, H. (2020). Potensi ekowisata karst di Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung. Jurnal Pariwisata Berkelanjutan, 5(1), 25–39.
  4. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). (2019). Karst sebagai ekosistem penting dan rawan di Indonesia. Jakarta: LIPI Press.
  5. UNESCO. (2015). Phong Nha-Ke Bang National Park (Vietnam). World Heritage Centre. https://whc.unesco.org/en/list/95

     Pangan adalah fondasi kedaulatan sebuah bangsa. Namun, di wilayah karst, pangan tidak pernah hadir dengan cara yang sederhana. Tanahnya tipis, berbatu, cepat kering, sehingga bercocok tanam seperti di dataran subur menjadi sebuah tantangan. Justru di situlah nilai penting kawasan karst: ia menuntut manusia untuk menemukan strategi pangan yang cerdas, yang tidak hanya bergantung pada kesuburan tanah, tetapi juga pada kreativitas, pengetahuan lokal, dan kearifan ekologis (Adji, 2014).

     Di kawasan Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung, bentang karst tidak hanya menyimpan gua purba berpenghuni 55.000 tahun lalu (Simanjuntak, 2019), tetapi juga ruang hidup masyarakat yang bergenerasi menggantungkan diri pada sawah tadah hujan, kebun kecil, dan sistem agroforestri. Tanah tipis di lereng karst memang sulit diolah, tetapi masyarakat setempat telah lama mengembangkan pola tanam campuran—padi ladang, jagung, ubi, dan pohon buah—yang mampu bertahan di musim panjang tanpa hujan. Pengetahuan mereka tentang mata air, pola aliran bawah tanah, dan waktu menanam adalah warisan yang sama berharganya dengan benih itu sendiri (Widyastuti et al., 2020).

     Gunung Sewu di Jawa memberikan gambaran serupa. Dengan tanah dangkal di antara bukit-bukit kapur, masyarakat mengembangkan lumbung padi kolektif, sumur gali dalam, dan kolam tadah hujan untuk memastikan tidak ada musim paceklik yang benar-benar melumpuhkan mereka (Santosa, 2016). Inovasi sederhana itu adalah cermin kedaulatan pangan yang tumbuh dari keterbatasan. Bukan melimpahnya tanah subur yang menjadi modal utama, melainkan kemampuan kolektif untuk menyiasati keterbatasan.

     Jika kita menengok keluar negeri, kawasan karst di Vietnam Utara (Ha Long Bay dan Bac Son) menunjukkan pola serupa: masyarakat memadukan sistem sawah kecil dengan kebun karst, mengandalkan gua-gua sebagai penyimpanan air dan pangan. Di Tiongkok Selatan, masyarakat Dong bahkan menyesuaikan varietas padi dengan kondisi tanah dangkal dan irigasi terbatas, menjadikan pangan sebagai hasil adaptasi ekologis, bukan hanya hasil intensifikasi lahan (Yuan, 1991).

      Namun, ancaman modern membuat kedaulatan pangan karst rapuh. Di Maros dan Pangkep, ekspansi tambang semen sering mengorbankan hutan karst, padahal hutan itulah yang menjaga resapan air dan mendukung sawah tadah hujan. Ketika hutan hilang, mata air mengecil, sawah kekeringan, dan masyarakat justru terdorong menjadi buruh pabrik yang mengolah tanah leluhurnya menjadi semen (Rahmadi, 2018). Ironi ini jelas: pangan sebagai dasar kedaulatan digantikan oleh upah sesaat, yang justru memperlemah kemampuan masyarakat untuk berdiri di atas kaki sendiri.

     Padahal, jika ditimbang secara ekonomi-ekologi, kedaulatan pangan yang lahir dari sistem karst jauh lebih berkelanjutan. Satu mata air di kawasan Maros bisa menghidupi puluhan hektar sawah dan ribuan penduduk, dengan nilai pangan yang terus diperbarui dari musim ke musim. Bandingkan dengan keuntungan tambang yang berumur pendek: setelah cadangan habis, masyarakat kehilangan tanah, air, dan sekaligus kedaulatan pangannya (Widyastuti et al., 2020).

     Karst mengajarkan bahwa kedaulatan pangan bukan hanya soal produksi besar-besaran, melainkan soal keberlanjutan dan keberdayaan masyarakat. Ia menuntut kita menghargai pangan yang lahir dari tanah tipis, air yang disimpan gua, dan kerja kolektif yang memastikan semua orang punya akses. Itulah sebabnya kedaulatan pangan di kawasan karst tidak bisa dipahami hanya dengan logika agribisnis, tetapi harus dilihat sebagai cermin kebudayaan dan politik ekologis.

     Jika bangsa ini ingin mandiri, maka karst harus dilihat sebagai ruang strategis pangan. Bukan pinggiran, bukan lahan marginal, melainkan ruang di mana masyarakat membuktikan bahwa keterbatasan justru bisa melahirkan ketahanan yang tangguh. Kedaulatan pangan di karst adalah bukti bahwa bangsa yang cerdas bukan yang memiliki tanah subur tak terbatas, tetapi yang bisa merawat tanah keras dan tetap hidup dari sana.


Daftar Pustaka

  1. Adji, T. N. (2014). Hidrologi karst Gunung Sewu: Dinamika dan keberlanjutan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
  2. Rahmadi, A. (2018). Konservasi kawasan karst sebagai sumber air dan ekosistem unik. Jurnal Lingkungan Hidup Indonesia, 5(2), 45–57.
  3. Santosa, L. W. (2016). Strategi masyarakat karst Gunung Sewu dalam menghadapi keterbatasan lahan. Jurnal Geografi Lingkungan, 18(1), 35–50.
  4. Simanjuntak, T. (2019). Human occupation in Maros-Pangkep karst caves: New findings and interpretations. Arkeologi Indonesia, 40(1), 15–28.
  5. Widyastuti, D., Nugroho, S., & Priyono, A. (2020). Potensi akuifer karst di kawasan Maros-Pangkep sebagai sumber daya air berkelanjutan. Jurnal Geologi dan Sumberdaya Mineral, 21(3), 145–158.
  6. Yuan, D. (1991). Karst of China. Beijing: Geological Publishing House.

      Di suatu senja, ketika langit ibukota memerah seperti darah yang teroksidasi, Dr. Arini menyelesaikan presentasinya tentang bioteknologi tanaman obat di hadapan para kolega bergelar doktor. Layar proyektor masih memamerkan grafik spektrometri massa ketika ia merogoh tas Hermès-nya, mengeluarkan botol kecokelatan bertuliskan "Ekstrak Bajakah Super — Warisan Leluhur Dayak". "Untuk diabetes," bisiknya pada profesor di sebelahnya, "Tapi jangan bilang-bilang, ya. Risetnya masih tahap awal." Suara tawa mereka menggema di ruang ber-AC, sementara di luar, seorang driver ojol yang menderita gula darah tinggi mengutip harga ramuan itu — setara dengan tiga hari upahnya.

     Inilah ironi zaman: kaum terdidik yang seharusnya menjadi mercusuar logika, justru menjadi penenun kabut antara sains dan tahayul. Mereka berbicara tentang placebo effect dalam seminar, tapi di grup WhatsApp alumni kampus ternama, mereka ramai-ramai membagikan tutorial "detoksifikasi aura dengan kristal kuarsa". Tan Malaka, dari dalam debu sejarah, mungkin sedang menggigit jari melihat bagaimana "akal" yang ia perjuangkan dikhianati oleh mereka yang paling pantas menjaganya.

     Di laboratorium universitas negeri di Jawa Tengah, aroma etanol 70% bercampur dengan dupa yang mengepul dari sudut ruangan. "Biar alat-alat ini tidak 'dingin'," kata seorang asisten lab sambil menyemburkan air bunga ke spektrofotometer. Alat senilai miliaran rupiah itu — yang bisa menganalisis struktur molekul hingga tingkat atom — dianggap perlu "dihidupi" oleh ritual yang sama primitifnya dengan upacara meminta hujan zaman prasejarah. Di meja sebelah, tumpukan proposal penelitian tentang uji klinis jamu antikanker bersanding dengan sesajen nasi kuning yang mulai berjamur.

     Tapi absurditas sejati terjadi di ruang rapat dekanat. Seorang guru besar farmakologi, penulis puluhan paper terindeks Scopus, dengan serius mengusulkan: "Bagaimana jika kita buka program magister pengobatan tradisional? Syarat masuknya bisa pakai tes meditasi chakra ketujuh!" Rekan-rekannya manggut-manggut, sambil sesekali menyentuh jimat kecil di saku — pemberian seorang shaman yang diundang sebagai guest lecturer bulan lalu.

     Di pelosok Kalimantan, akar bajakah yang dulu hanya digunakan untuk menyamak kulit binatang, tiba-tiba menjelma "obat dewa". Yang menarik bukanlah para dukun yang menjualnya di pasar, melainkan doktor-doktor muda lulusan luar negeri yang membuat video TikTok dengan latar belakang perpustakaan penuh buku teks: "Inilah bukti superioritas pengobatan lokal atas imperialisme farmasi Barat!" Mereka lupa bahwa "farmasi Barat" yang mereka kutuk itu justru mematenkan 84% bahan aktif dari tanaman obat negara dunia ketiga — setelah melalui uji klinis ketat yang mereka sendiri enggan lakukan.

     Sementara itu, di klinik-klinik alternatif yang bermekaran di kawasan elite, pasien kanker stadium akhir dijejali ramuan akar-akaran dengan harga selangit. "Ini bukan sekadar herbal," bisik seorang terapis lulusan S2 biologi molekuler sambil menunjukkan sertifikat seminar "Quantum Healing", "Ini tentang menyelaraskan frekuensi DNA dengan energi alam semesta." Di dinding, ijazahnya dari universitas negeri terakreditasi A tergantung malu-malu, seolah tak ingin terlibat dalam drama pseudosains yang dipentaskan di ruang periksa.

     Di dunia yang lebih modern, logika mistika memakai baju baru. Sebuah startup di Bandung — didirikan oleh lulusan ITB dan Stanford — menawarkan aplikasi "AI Spiritual Healing". "Dengan algoritma machine learning dan kebijaksanaan leluhur Nusantara," demikian pengumuman mereka di LinkedIn, "kami bisa mendiagnosis penyakit melalui foto aura." Para venture capitalist berebut menanamkan dana, sementara di balik layar, coding mereka hanya bisa membedakan antara foto yang diambil dalam cahaya hangat dan dingin.

     Tak ketinggalan, di gedung DPR, seorang menteri bergelar doktor ekonomi dari universitas Ivy League dengan yakin menyatakan: "Krisis pangan bisa diatasi dengan gerakan nasional makan tempe — karena fermentasi kedelai mengandung probiotik yang meningkatkan kecerdasan kolektif!" Argumen ini — yang lebih cocok untuk stand-up comedy — justru diajukan dalam rapat kerja nasional, lengkap dengan grafik-grafik warna-warni yang dibuat asistennya semalaman.

     Di tengah riuh rendah ini, bayangkan Tan Malaka duduk di sudut ruang rapat itu. Matanya menyipit melihat para doktor yang membangun kerajaan ilusi dari ketidaklogisan. "Kalian pikir kolonialisme sudah mati?" gumamnya, "Lihatlah bagaimana kalian menjajah pikiran rakyat sendiri dengan mitos-mitos baru berbalut jargon akademik!"

     Madilog mengajarkan bahwa jalan keluar bukan pada penolakan terhadap tradisi, tetapi pada transformasi radikal cara berpikir. Jamu bukan musuh — musuhnya adalah klaim-klaim tanpa bukti. Ketika nenek di pedalaman Papua menggunakan getah pohon untuk menyembuhkan luka, itu adalah kearifan lokal. Tapi ketika profesor di Jakarta menjual getah yang sama sebagai "obat kanker yang diteliti secara turun-temurun", itu adalah penipuan intelektual.

     Revolusi yang sesungguhnya dimulai ketika kita berani memaksa setiap klaim melalui tungku logika yang membara. Uji klinis bukan penghinaan pada leluhur, melainkan penghormatan tertinggi — dengan mengubah "katanya" menjadi "terbukti". Ketika petani di Boyolali menggabungkan kalender pranata mangsa dengan data satelit NASA, mereka sedang menulis bab baru dalam sejarah: di mana tradisi bukan lagi dogma, tetapi hipotesis yang siap diuji.

     Di akhir hari, ketika lampu-lampu kampus mulai padam, bayangan para intelektual itu masih terlihat sibuk di balik jendela laboratorium. Ada yang sedang menganalisis kromatografi, ada yang menyiapkan sesaji untuk ritual penyambutan alat baru. Di suatu sudut, seorang mahasiswa S3 yang idealis — mungkin satu-satunya yang masih membaca Madilog — menatap ijazah sarjananya yang terbungkus plastik. "Apa gunanya gelar ini," gumamnya, "jika kita lebih takut pada hantu ketimbang kesalahan metodologi?"

     Di luar, kabut mulai turun menyelimuti kota. Kabut yang sama yang pernah menyelubungi pikiran manusia purba, lalu diusir oleh obor revolusi sains. Kini, ia kembali dalam bentuk baru — lebih licin, lebih menggoda — menyusup melalui celah-celah gelar doktor dan jurnal bereputasi. Tantangannya tetap sama: apakah kita cukup berani membawa obor logika itu, meski harus membakar habis topeng-topeng intelektual kita sendiri?

     Seperti kata Tan Malaka: "Di medan perang pikiran, kompromi adalah kekalahan." Dan medan perang itu kini ada di meja-meja laboratorium kita, di layar-laptop kita, di ruang-ruang rapat tempat kita menjual jiwa keabadian ilmiah untuk sesaji popularitas semu.


Tarian Tak Kasat Mata dari Agora ke Algoritma

     Bayangkan seutas benang tak terlihat, merajut jutaan manusia dalam pola perilaku, harapan, dan penilaian. Benang itu adalah logika sosial – arsitektur tak kasat mata yang membentuk cara kita berpikir, merasa, dan berinteraksi, jauh sebelum kita sadar sedang terikat olehnya. Ia bukan hukum tertulis, melainkan napas kolektif yang menghidupi norma, memahat batas antara pantas dan tercela, dan mengatur tarian rumit kehidupan bermasyarakat. Dari debat sengit di agora Athena hingga pusaran feed media sosial, logika ini terus berevolusi, beradaptasi, dan terkadang, memperlihatkan absurditasnya yang paling menusuk.

     Di jantung peradaban Barat, Socrates menjadi martir pertama yang dikorbankan di altar logika sosial ini. Kegemarannya menggugat kebodohan massal dan menelanjangi kepalsuan retorika populer dianggap "meracuni pemuda". Kematiannya bukan hanya tragedi filsafat, melainkan peringatan abadi: logika sosial sanggup menghabisi siapa pun yang berani menari di luar irama yang ditetapkan. Plato, merespons kekacauan itu, membayangkan Republik yang dikendalikan para filsuf-rajanya – sebuah upaya merasionalkan tirani logika massa menjadi hierarki akal yang ketat. 

     Lompatan berabad-abad membawa kita ke Jean-Jacques Rousseau. Dengan nada melankolis, ia mengutuk belenggu peradaban yang memisahkan manusia dari keadaan alamiahnya. Logika sosial, baginya, adalah topeng yang memaksa kita bergantung pada penilaian orang lain, menciptakan "tirani harapan" yang membelenggu lebih halus daripada rantai besi. Sementara itu, Adam Smith memperkenalkan logika pasar sebagai "tangan tak terlihat" – keyakinan bahwa kepentingan pribadi yang rasional akan mengatur harmoni sosial, sebuah iman yang getir diuji oleh jurang ketimpangan masa kini.

     Memasuki abad ke-20, teleskop analitis makin tajam. Erving Goffman membedah kehidupan sosial sebagai dramaturgi. Setiap interaksi adalah panggung; kita adalah aktor yang sibuk mengelola kesan, memilih topeng, dan membaca "naskah" tak tertulis sesuai audiens. Logika sosial menjadi sutradara yang menentukan peran apa yang boleh dimainkan. 

     Michel Foucault menggali lebih dalam, membongkar logika sosial sebagai mekanisme kekuasaan yang halus namun mengerikan. Melalui institusi seperti sekolah, rumah sakit, dan penjara, kekuasaan meresap bukan dengan pentungan, tapi dengan disiplin dan pengawasan. Panopticon – penjara model dimana narapidana mengawasi diri sendiri karena merasa selalu diawasi – menjadi metafora sempurna masyarakat modern. Kita menginternalisasi tatapan "masyarakat", menjadi penjaga sekaligus tahanan norma.

     Dan tiba-tiba, revolusi digital mengubah panggung itu secara radikal. Desa global Marshall McLuhan menjelma menjadi realitas, tapi desa ini terfragmentasi dalam echo chamber algoritmik. Logika sosial mengalami mutasi dahsyat. Logika viralitas menggeser logika kebenaran: nilai ditentukan oleh sebar, bukan substansi. Logika algoritmik membentuk realitas: apa yang kita lihat, percaya, dan menjadi, dikurasi oleh kode yang dirancang untuk memicu engagement – seringkali lewat kemarahan atau keunggulan moral. Pengawasan Foucaultian menemukan medium barunya: kolom komentar media sosial. Di sinilah, dalam gemerlap layar ponsel, logika sosial Indonesia menampilkan wajahnya yang khas.

     Salah satunya adalah fenomena gemar menasehati dan mencampuri urusan pribadi. Erving Goffman mungkin akan tersenyum sinis menyaksikan panggung ini. Di sini, orang berlomba memerankan "si bijak", "si pengalaman", atau "penjaga moral". Sebuah unggahan tentang pola asuh, pilihan karir, atau gaya hidup, bisa seketika diserbu komentar bernada "seharusnya…", "kasihan anaknya…", atau "jaman saya dulu…". Ini bukan sekadar rasa ingin tahu; ini adalah pementasan diri untuk mengukuhkan citra sekaligus penegasan norma sosial yang diyakini. 

     Michel Foucault akan menambahkan: ini adalah Panopticon warga-net dalam aksi nyata. Setiap orang merasa menjadi pengawas, berkewajiban menertibkan "penyimpangan" demi mempertahankan tatanan imajiner. Ada satir kelam tersembunyi di balik bungkus "niat baik": hasrat mengontrol kehidupan orang lain yang bersembunyi di balik topeng kepedulian. 

     Meursault, tokoh Albert Camus yang dihukum mati (antara lain) karena ketidakmampuannya menampilkan kesedihan dramatis di pemakaman ibunya – sebuah ketidakpatuhan fatal pada skrip emosional yang dituntut masyarakat – mungkin akan menjadi sasaran empuk lynching digital di panggung seperti ini.

     Lebih kelam lagi adalah fenomena nostalgia kekerasan dalam pendidikan yang seringkali dibanggakan: "Dulu guru saya sering memukul pakai rotan, lalu disetrap di lapangan upacara hingga jam istirahat! Lihat sekarang, anak dibentak sedikit sudah ngambek, lalu orang tuanya lapor polisi! Mana bisa anak bermental kuat kalau dimanja!". Di sini, Foucault menggigit lebih dalam. Ini bukan sekadar kenangan, melainkan bukti nyata internalisasi logika penindas hingga ke tingkat yang mengharukan. Kekerasan fisik di sekolah adalah alat rezim disiplin lama untuk menciptakan docile bodies – tubuh-tubuh jinak yang patuh. 

     Yang memilukan adalah ketika korban justru meromantisasi alat penjinakannya, menyulap trauma itu menjadi mitos "pembentukan karakter". Mengejek "lapor polisi" adalah puncak ironi: mereka menertawakan mekanisme akuntabilitas dan penegakan hukum – pilar dasar masyarakat modern – demi mempertahankan warisan kekerasan yang terbebas dari pertanggungjawaban. Ini adalah tabrakan frontal antar logika sosial: otoritarianisme berbasis ketakutan dan kepatuhan buta versus paradigma berbasis hak asasi dan keadilan prosedural. Satirnya terasa getir: membanggakan kekerasan yang dialami sebagai lencana "ketangguhan" sejati, sambil mencemooh keberanian untuk menuntut keadilan sebagai tanda "kelemahan" generasi.

     Algoritma bukanlah penonton pasif. Ia adalah katalis yang memperkuat dan mendistorsi logika sosial warisan ini. Ia tahu persis umpan untuk si "penjaga moral digital": konten tentang "pengasuhan salah" atau "keruntuhan moral generasi kini". Ia paham godaan bagi si rindu kekerasan: meme "jaman dulu lebih disiplin" atau "generasi bangsat". Echo chambers memperkuat keyakinan kelompok, mengubah norma subjektif menjadi kebenaran mutlak. Logika viralitas memberi panggung pada yang paling lantang menghakimi atau yang paling getir meromantisasi kekerasan. Kita terjebak dalam siklus: bias kita memberi makan algoritma, algoritma memberi makan bias kita, memperkuat tembok logika sosial yang kadang usang dan kejam.

     Menyadari arsitektur tak kasat mata ini adalah langkah pertama pembebasan. Logika sosial bukan takdir, melainkan konstruksi yang bisa dikritik dan diubah. Menolak ikut dalam online shaming adalah merobohkan bata dari Panopticon digital. Mempertanyakan nostalgia kekerasan adalah menolak warisan docile bodies. Memahami bahwa feed kita adalah kurasi algoritma adalah membuka jendela kesadaran. Tantangannya bukan menghancurkan semua norma, melainkan menyaringnya dengan kritis: mana yang lahir dari kebijaksanaan kolektif, mana yang hanya jerat konformitas buta atau amplifikasi digital dari prasangka? 

     Di ujung labirin algoritma, pertanyaan abadi Socrates kembali menggema: bagaimana kita hidup bersama secara lebih adil, manusiawi, dan bebas dari belenggu logika sosial yang menghakimi dan melukai – baik itu bisik tetangga, pukulan guru yang diromantisasi, atau amarah viral yang dipicu mesin? Jawabannya dimulai ketika kita berani memutus benang yang tak terlihat itu, seutas demi seutas, dengan kesadaran yang jernih dan keberanian untuk merumuskan logika kemanusiaan kita sendiri.

Hipokrisi Standar Ganda dalam Teater Kemanusiaan

     Layar ponsel menyala bagai panggung darurat yang memantulkan cahaya kecemasan. Sebuah video pendek bergulir: serombongan remaja berseragam sekolah—wajah-wajah keras melebihi usia, mata memandang dingin ke kamera—diangkut truk dinas menuju kamp pelatihan militer. Sang gubernur, dengan raut lelah pejabat yang kehabisan akal, menyebut ini "tindakan darurat bagi yang sudah mengganggu ketertiban umum." 

     Langit media sosial mendadak petir. Aktivis hak anak bersenjatakan pasal Konvensi Hak Anak dan UU Perlindungan Anak menyerbu kolom komentar. Influencer pendidikan berpidato tentang pedagogi kritis ala Freire. Warganet berkicau tentang "dehumanisasi" dan "trauma masa depan". Padahal, di feed yang sama seminggu sebelumnya, video remaja itu menghajar tukang becak hingga babak belur hanya mendapat 43 like dan dua komentar pendek: "bangsat lu" dan "anak jaman now kok kaya preman". Tak ada petisi, tak ada tagar, tak ada webinar darurat. Kekerasan remaja adalah hantu yang kita akui keberadaannya hanya ketika hantu itu dipenjara oleh negara.

     Di luar gelombang kemarahan digital, epidemi sunyi terus merayap. Tawuran pelajar di pinggiran Jakarta, perundungan sistematis di sekolah favorit, pemalakan anak SMP terhadap kawan sekelasnya—semua adalah berita hujan sore yang kita baca sambil menyeruput kopi, lalu bergulir seperti gorengan basi keesokan harinya. LSM pendidikan menggelar seminar bertajuk "Pendidikan Ramah Anak" di ballroom hotel berbintang, sementara di kolong jembatan tepat di bawah hotel itu, anak-anak jalanan berebut lem aibon tanpa pernah disentuh oleh kurikulum "ramah" tadi. Ada satir getir dalam kemewahan ini: kita lebih getol mengutuk rendang basi di kantin sekolah daripada kebusukan sistem yang membiarkan remaja tumbuh menjadi predator kecil. Ironinya: ketika seorang guru di Simalungun melerai murid berkelahi dan justru ditahan polisi karena dituduh menganiaya—tidak ada ribut-ribut aktivis. Tapi begitu gubernur bertindak, kita tiba-tiba jadi ahli pendidikan progresif.

     Di tengah debat yang memanas, paradoks paling telanjang menguak: masyarakat kita memeluk standar ganda yang elastis seperti karet gelang. Di pesantren-pesantren tertentu, latihan fisik ala militer—lari pagi dengan batu di punggung, push-up di atas kerikil—disebut "riyadhah ruhiyah". Orang tua memuji: "Anak saya jadi disiplin, lebih khusyuk salat." Di sekolah berbasis agama, program "mental jihad" menerapkan disiplin tentara: baris-berbaris hingga malam, hukuman fisik untuk kesalahan kecil. Tak ada kecaman. Tak ada tagar #StopKekerasan. Tapi begitu negara—lewat gubernur—mengadopsi metode serupa untuk remaja yang mencopet dan menjambret, seluruh negeri berteriak "FASISME!". Logika ini berbau munafik: kekerasan jadi suci bila dibungkus agama, tapi jadi keji bila diberi stempel negara. Padahal sama-sama memakai pentungan, beda hanya di labelnya.

     Media sosial pun menjelma mesin penghasil amnesia kolektif. Polanya ritualistik: video remaja menganiaya kucing atau memukuli guru akan viral 1-2 hari, disertai komentar "Dasar anak setan!" lalu tenggelam. Ketika kebijakan gubernur muncul, banjirlah analisis tentang trauma psikologis dan pendidikan Finlandia. Setelah puas mencaci, kita beralih ke isu berikutnya—seperti menteri yang pakai jam mewah atau artis yang selingkuh. Ritual ini adalah pencucian dosa. Dengan mengutuk kebijakan gubernur, kita menikmati moral superiority—ilusi bahwa kita lebih manusiawi daripada negara yang otoriter. Padahal, teriakan kita justru mengaburkan diam kita yang panjang. Kita bagai pramusaji di restoran bangkrut: sibuk menghidangkan kritik pedas pada piring kebijakan gubernur, tapi lupa dapur kita sendiri penuh tikus yang menggerogoti bahan-bahan solusi.

     Di sudut kota dekat lokasi remaja "nakal" itu ditangkap, sebuah warung kopi kecil tetap buka. Ibu penjaganya—perempuan lima puluh tahun dengan mata lelah dan tangan pecah-pecah—memandang video kecaman aktivis di hape yang retak layarnya. "Mereka baru datang pas anaknya dibawa pak gubernur," bisiknya pada pelanggan. "Tapi kemarin-kemarin, waktu Farel mencopet uang jajan anak saya di depan warung, tak satu pun yang nongol. Polisi? Laporan saya malah ditertawakan. ‘Kebanyakan baca berita,’ kata pak RT." Di meja sebelah, seorang bapak menyeruput kopinya pahit: "Saya dukung pak gubernur. Anak saya pernah dipukuli mereka karena tidak mau kasih rokok. LSM mana peduli? Tapi sekarang mereka ribut seolah-olah anak itu malaikat yang dituduh sebagai iblis."

     Kita ibarat koin-koin receh dalam celengan retak: sibuk berdebat cara merapikan kepingan logam, tapi tak sadar celengannya bocor di mana-mana. Kebisingan tentang "pendidikan manusiawi" terdengar hampa—bak seminar diet sehat di tengah kelaparan. Kita marah pada solusi darurat, tapi bisu pada akar masalah: keluarga berantakan tanpa pendampingan, sekolah yang hanya mengejar nilai ujian, lingkungan kumuh yang jadi sarang kekerasan. Esai ini bukan pembenaran bagi militerisasi pendidikan. Ini adalah cermin retak bagi kita semua: masyarakat yang sibuk menjadi pahlawan di teater virtual, sementara di panggung nyata, kita membiarkan remaja-remaja itu jatuh ke jurang—lalu berteriak kencang ketika negara mengangkat mereka dengan cara yang kasar.

Kita mengutuk gubernur karena
mengirim anak ke kamp militer,
tapi tuli pada jeritan mereka
saat kamp bernama ‘kehidupan’
telah lama menjerumuskan mereka
ke medan perang tanpa seragam.
     Kritik paling pedas bukan untuk gubernur yang kebingungan, melainkan untuk kita—penonton yang bertepuk tangan saat panggung kebakaran, lalu menyalahkan pemadam karena membasahi kursi velvet kita. Ketika lampu teater padam, yang tersisa hanyalah bayang-bayang remaja yang terlupakan dan gema hipokrisi kita yang menggema di ruang hampa.

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.