Latest Post

     “Aku ingin membakar surga dan memadamkan neraka.

     Kalimat itu seperti obor yang dilemparkan ke gudang mesiu teologi. Ia tidak lahir dari mimbar kekuasaan, tidak dari ruang kuliah para faqih, melainkan dari seorang perempuan yang hidupnya sejak awal telah dirampas: miskin, yatim karena wabah, dijual sebagai budak di kota Basra yang kala itu menjadi simpul perdebatan ilmu, politik, dan iman. Namanya Rabiah al-Adawiyah.

     Di tangan orang biasa, kalimat itu mungkin terdengar seperti pembangkangan. Di telinga para penjaga ortodoksi, ia bisa dianggap racun. Tetapi di dalam jantung spiritualitas, kalimat itu adalah jeritan yang sangat jujur—jeritan yang lahir setelah semua sandaran dunia runtuh.

     Rabiah tidak mewarisi kekayaan. Ia mewarisi kehilangan. Ia tidak mewarisi sistem, ia mewarisi kesepian. Dalam kesunyian itulah, kisah-kisah menyebutkan, ia mendengar bisikan yang tidak semua orang sanggup menanggungnya: jika engkau menyembah karena surga atau takut neraka, engkau belum mengenal Cinta.

     Kalimat itu membelah batinnya. Di satu sisi, ada struktur doktrin: pahala, hukuman, ganjaran, ancaman. Sebuah pedagogi moral yang selama berabad-abad membentuk kesadaran umat. Di sisi lain, ada sesuatu yang lebih liar dan lebih murni—sebuah hasrat mencintai tanpa syarat.

     Ia memilih yang kedua.

     Pilihan itu bukan tanpa risiko. Di dunia yang sangat sadar hukum, mencintai tanpa kalkulasi bisa terlihat seperti kesesatan. Malam di Basrah, dalam imaji kolektif tasawuf, para sufi berkumpul. Di antara mereka ada Hasan al-Basri, tokoh zuhud yang dihormati. Tuduhan beredar: bagaimana mungkin seorang perempuan berkata ingin membakar surga? Bukankah surga adalah janji Tuhan?

     Hasan bertanya, bukan dengan amarah, tetapi dengan kegelisahan: “Bagaimana mungkin kau berkata demikian?”

     Rabiah menjawab bukan dengan argumen hukum, melainkan dengan pengakuan batin: manusia beribadah seperti pedagang. Menghitung laba-rugi. Mengkalkulasi dosa-pahala. Tuhan direduksi menjadi pasar metafisik. Surga menjadi bonus akhir tahun. Neraka menjadi denda administratif.

     Kalimatnya sederhana, tetapi memukul. Ia tidak menolak keberadaan surga dan neraka. Ia menolak menjadikannya alasan.

     Di sini, pertanyaannya menjadi lebih tajam: apakah Rabiah sedang keluar dari doktrin? Atau justru menembusnya hingga ke inti terdalam?

     Jika doktrin dipahami sebagai format pedagogis—sebuah struktur yang menuntun manusia dari ketakutan menuju kesadaran—maka Rabiah sedang berjalan melewati tahap itu. Ia seperti anak yang telah belajar huruf-huruf dan kini ingin membaca puisi. Ia tidak membuang alfabet; ia melampauinya.

     Para sufi setelahnya—Al-Hallaj yang berteriak “Ana al-Haqq”, atau Jalaluddin Rumi yang menari dalam pusaran cinta—akan membawa benih ini ke wilayah yang lebih radikal. Namun Rabiah adalah salah satu mata airnya. Ia menggeser pusat gravitasi spiritualitas: dari takut ke cinta.

     Apakah ini kebebalan? Jika kebebalan berarti menolak struktur demi ego, maka tidak. Rabiah justru menghancurkan egonya. Ia hidup miskin, menolak lamaran para wali, memilih kesendirian. Ia tidak mendirikan tarekat, tidak membangun institusi. Ia hanya membakar dirinya sendiri dalam rindu.

     Di titik ini, dialektika dengan filsafat eksistensial menjadi menarik. Soren Kierkegaard berbicara tentang lompatan iman—sebuah keputusan personal yang melampaui sistem rasional dan etik umum. Iman bukan kalkulasi; ia adalah keputusan yang sunyi, bahkan absurd di mata dunia. Rabiah melakukan lompatan itu. Ia meninggalkan keamanan religius yang transaksional dan melompat ke jurang cinta tanpa jaring pengaman pahala.

     Atau ingat Jean-Paul Sartre yang mengatakan manusia dikutuk untuk bebas. Dalam kebebasan itu, ia bertanggung jawab atas maknanya sendiri. Rabiah, dalam bahasa yang sangat berbeda, mengambil tanggung jawab makna cintanya. Ia tidak membiarkan surga dan neraka menjadi motif eksternal yang menentukan kualitas relasinya dengan Tuhan. Ia memilih makna itu sendiri—secara sadar, secara bebas.

     Namun berbeda dari eksistensialisme ateistik, kebebasan Rabiah tidak berakhir pada kesepian ontologis. Ia berakhir pada keterpautan total. Ia tidak membuang Tuhan untuk menemukan dirinya; ia membuang motif-motif rendah agar Tuhan menjadi satu-satunya pusat.

     Di sinilah kita bisa membaca pernyataannya sebagai pencarian makna di luar format doktrin umum. Bukan anti-doktrin, melainkan pasca-doktrin. Seperti seseorang yang telah menempuh sekolah dasar dan kini belajar langsung kepada kehidupan. Bagi mayoritas spiritualis, surga dan neraka adalah pagar pedagogis. Bagi Rabiah, pagar itu sudah tidak diperlukan lagi.

     Ia pernah menulis tentang dua cinta: cinta karena dirinya, dan cinta karena diri Tuhan. Cinta pertama masih memiliki jejak ego—ia mencintai karena ia membutuhkan, karena ia ingin selamat, ingin bahagia. Cinta kedua adalah cinta yang membakar kebutuhan itu sendiri. Yang tersisa hanya Dia.

     “Membakar surga dan memadamkan neraka” menjadi metafora radikal: membakar motif utilitarian, memadamkan ketakutan yang infantil. Jika cinta murni hadir, bahkan surga bisa terasa sempit bila ia dijadikan imbalan. Surga bukan lagi tujuan, melainkan konsekuensi.

     Di sini, tasawuf cinta melampaui hukum ganjaran-hukuman tanpa menolaknya. Ia menempatkannya sebagai tahap awal, bukan akhir. Seperti tangga yang harus dinaiki, tetapi tidak boleh dipeluk selamanya.

     Pertanyaan akhirnya kembali pada kita: beranikah kita mencintai tanpa perhitungan? Ataukah kita masih nyaman menjadi pedagang spiritual, menghitung tasbih seperti menghitung koin?

     Rabiah berdiri sendirian dalam malam Basrah, menangis bukan karena takut neraka, bukan pula karena rindu surga, tetapi karena ingin “melihat wajah Tuhan”. Yang ia cari bukan tempat, melainkan Sang Pemilik tempat. Bukan hadiah, melainkan Hadir.

     Dan mungkin di situlah pencerahan tertinggi itu tersembunyi: ketika iman tidak lagi digerakkan oleh ancaman atau iming-iming, melainkan oleh cinta yang tak membutuhkan alasan. Sebuah cinta yang, jika perlu, rela membakar surga—agar tak ada lagi yang tersisa selain Dia.

     Ada momen tertentu dalam hidup ketika seseorang baru menyadari bahwa tersesat bukanlah ancaman, melainkan seni kecil yang nyaris semua orang mainkan tanpa pernah mengakuinya. Geolog seperti aku pernah berkali-kali membaca peta yang tak lagi cocok dengan kontur di hadapan mata; pendaki sepertiku juga pernah melangkah tanpa tahu apakah jalur itu akan berujung di punggungan atau tebing patah. Dan dalam hidup yang lebih dalam dari medan, aku bahkan lebih sering kehilangan arah sambil tetap menunjukkan wajah yang tenang—seolah kompas batin ini tahu sesuatu yang tak kuketahui. Pada titik tertentu aku menerima satu hal: tersesat bukan kecelakaan; ia adalah keahlian manusia untuk terus bergerak meski tanpa alamat yang pasti.

     Filsafat mungkin lahir dari momen tersesat semacam itu—ketika kesadaran mendadak sadar pada dirinya sendiri, lalu mematung, bingung, bertanya: “Di mana saya sebenarnya berdiri?” Dari Socrates yang berkeliaran di pasar Athena, sampai Heidegger yang mengusir kita ke tengah “hutan makna”, semuanya memulai dengan satu premis sederhana: kita tidak benar-benar tahu arah. Namun entah mengapa kebingungan itu justru melahirkan struktur-struktur agung—metafisika, etika, epistemologi. Para filsuf seperti para pendaki yang terlalu serius menafsirkan batu-batu kecil di jalur, sampai akhirnya tanpa disadari membuat peta baru yang dipakai generasi berikutnya, meskipun peta itu juga kelak terbukti menyesatkan. Ada humor halus di situ: peta terbaik manusia hanyalah kesalahan yang kebetulan berhasil menuntun perjalanan cukup jauh.

     Pada tataran manusiawi, tersesat bukan hanya soal tidak tahu arah; ia adalah kondisi dasar keberadaan. Anak muda tersesat di lapangan hasratnya. Orang dewasa tersesat dalam tuntutan yang bertumpuk seperti kontur rapat pada peta topografi. Orang tua tersesat dalam ingatan yang mulai kabur, antara yang pernah dicita-citakan dan yang sebenarnya terjadi. Bahkan cinta—yang selalu kita agungkan—tidak lebih dari dua orang yang sama-sama tak tahu jalan pulang tetapi memutuskan untuk berjalan bersama agar nyasarnya tidak terlalu menyakitkan. Mungkin itu sebabnya hubungan yang paling jujur bukan yang paling pasti, tetapi yang paling berani mengakui kebingungannya.

     Ada ironi yang menenangkan: manusia terus membuat instrumen agar tidak tersesat—peta, kompas, GPS, kitab suci, teori filsafat, rencana hidup lima tahun—namun seluruh instrumen itu hanya bekerja jika dunia bersedia jinak. Dan dunia, seperti gunung tempat aku sering melangkah, tidak punya kewajiban untuk memanjakan siapa pun. Kadang jalur tertutup kabut. Kadang sungai meluap dan memakan jejak yang dulu bisa diikuti. Kadang pikiran sendiri berubah arah. Kadang hidup sengaja memutar kita ke jalan yang tampak bodoh hanya untuk menunjukkan bahwa kepastian adalah bentuk lain dari kesombongan yang samar.

     Yang membuat permainan ini semakin menarik adalah kenyataan bahwa tersesat bukan sekadar keadaan pasif. Ia membentuk karakter. Orang yang nyaman dengan ketidakpastian belajar mendengarkan intuisi seperti seorang pendaki memeriksa arah angin. Orang yang tidak panik ketika keadaan membingungkan biasanya lebih mudah melihat detail kecil yang justru menyelamatkan. Dan orang yang pernah tersesat dengan brutal—di gunung, di cinta, di pemikiran—biasanya memiliki kebijaksanaan yang tidak bisa diajarkan, hanya bisa dibayar dengan luka.

     Menyadari permainan orang tersesat adalah latihan merangkul absurditas tanpa menyerah pada kekacauan. Kita tidak diminta untuk tahu semuanya, hanya diminta untuk terus bergerak. Dan dalam gerak itu muncul semacam kejernihan aneh: bukan kepastian, tetapi penerimaan; bukan jawaban, tetapi kemampuan untuk menanggung pertanyaan tanpa gemetar. Mungkin itu sebabnya banyak orang bijak selalu terdengar sedikit lucu—karena mereka tahu hidup ini tidak pernah sepenuhnya masuk akal, namun manusia tetap bergeming, tetap mencoba, tetap menggambar peta bahkan ketika tinta imajinasinya hampir habis.

     Maka jika ada satu kebijaksanaan sederhana yang bisa diambil: tersesatlah dengan anggun. Rawat kebingunganmu seperti merawat api kecil yang membuat malam tak terlalu dingin. Jangan buru-buru mencari jalan pulang, karena kadang jalan pulang adalah hal terakhir yang kita butuhkan. Dan ketika akhirnya engkau menemukan arah, jangan percaya sepenuhnya. Dunia suka mengubah bentuknya, dan pikiran suka bergerak lebih cepat dari kaki.

     Permainan ini tidak pernah selesai. Kita hanya menjadi lebih terampil. Dan pada hari yang baik, kita bahkan bisa menertawakan diri sendiri sambil berkata: "setidaknya kali ini aku tersesat di tempat yang indah."

     Beberapa waktu terakhir, sebuah kabar beredar luas: katanya hasil survei Harvard menempatkan Indonesia sebagai negara paling bahagia di dunia. Presiden tampak gembira, pejabat bertepuk tangan, linimasa penuh rasa bangga. Sebuah kemenangan simbolik, seolah-olah kita baru saja memenangi lomba yang bahkan belum jelas aturan mainnya. Yang menarik bukan klaim kebahagiaannya, melainkan kecepatan kita merayakannya—bahkan sebelum tahu apa yang sebenarnya diukur, siapa yang diukur, dan bagaimana ukuran itu disusun.

     Dalam dunia akademik, nama besar lembaga bukanlah argumen. Harvard, Gallup, atau siapa pun, tetap tunduk pada satu disiplin yang sama: metodologi. Tanpa paparan metodologi, tanpa transparansi indikator, tanpa penjelasan batasan, sebuah survei hanyalah cerita yang kebetulan memakai jas ilmiah. Kebahagiaan, terlebih lagi, bukan variabel sederhana. Ia rapuh, kontekstual, dan sangat mudah diseret ke mana-mana sesuai kebutuhan narasi.

     Di titik inilah perbandingan dengan indikator lain menjadi relevan. World Happiness Index, Human Development Index, ketimpangan pendapatan, akses pendidikan, kesehatan mental, angka bunuh diri—semua ini memang bukan kitab suci. Namun ia adalah upaya untuk membaca realitas objektif, dunia yang bisa diukur meski tak pernah sepenuhnya jinak. Menyingkirkan indikator-indikator ini sambil berkata “kita punya kebahagiaan versi sendiri” bukanlah keberanian epistemik, melainkan penghindaran.

     Masalahnya kemudian bukan sekadar data, tetapi cara kita mengacaukan lapisan realitas. Banyak pembelaan terhadap klaim “Indonesia paling bahagia” mencampur-adukkan realitas objektif, subjektif, dan intersubjektif seolah-olah semuanya setara dan bisa saling membatalkan.

     Realitas objektif berbicara tentang struktur: kemiskinan, korupsi, ketimpangan, kualitas pendidikan, layanan kesehatan, jaring pengaman sosial. Ini dunia yang keras kepala, tidak peduli seberapa tulus kita bersyukur.

     Realitas subjektif berbicara tentang rasa: cukup, tenang, ikhlas, pasrah, bahagia. Ia sah, nyata, dan penting—tetapi ia hidup di dalam individu.

     Realitas intersubjektif adalah dunia nilai bersama: agama, budaya, narasi kolektif tentang makna hidup, tentang apa yang dianggap “cukup” dan “wajar”.

     Yang terjadi dalam banyak narasi pembenaran adalah: realitas subjektif dan intersubjektif digunakan untuk meniadakan realitas objektif. Seolah-olah kemiskinan tidak lagi relevan karena orang bisa tertawa sambil ngopi. Seolah-olah ketimpangan pendidikan tak perlu dibahas karena anak-anak diajarkan bersyukur.

     Di sinilah logika mulai retak.

     Ambil contoh yang sangat konkret dan sangat dekat. Kasus korupsi minyak yang kembali terbongkar—dengan angka kerugian negara yang membuat kepala pening—bukanlah sekadar soal uang. Ia adalah realitas objektif tentang bagaimana sumber daya publik disedot, bagaimana harga kebutuhan pokok ditekan dari atas, dan bagaimana rakyat diminta beradaptasi dengan alasan “keadaan global”. Apakah orang masih bisa tertawa, bercanda, dan bersyukur di tengah semua itu? Bisa. Apakah itu membuat korupsi menjadi kurang merusak? Tidak sedikit pun.

     Atau lihat kasus anak yang bunuh diri di NTT. Di satu sisi, kita mendengar cerita tentang ketenangan hidup desa, nilai kekeluargaan, dan spiritualitas yang kuat. Di sisi lain, kita menemukan fakta pahit: tekanan ekonomi, akses pendidikan yang terbatas, dan kebijakan yang ironisnya justru mempersempit ruang bernapas. Kontroversi biaya makan bergizi gratis yang menyedot kuota anggaran pendidikan muncul tepat di latar ini. Niatnya mulia, narasinya indah, tetapi implementasinya memeras sektor yang seharusnya menjadi tangga harapan. Ketika anggaran pendidikan tertekan, ketika sekolah kekurangan sumber daya, lalu seorang anak kehilangan alasan untuk melanjutkan hidup—apakah semua itu bisa disapu bersih dengan kalimat “orang Indonesia itu bahagia dan bersyukur”?

     Di sinilah romantisasi menjadi berbahaya.

     Narasi tentang orang Indonesia yang bahagia dengan kolam ikan, nasi liwet, jengkol, kopi, dan udud bukanlah sepenuhnya fiksi. Ia nyata, hidup, dan kultural. Namun pertanyaan yang jarang diajukan adalah: apakah itu pilihan bebas, atau hasil adaptasi panjang terhadap keterbatasan struktural? Dalam psikologi sosial, ada konsep adaptive preference: manusia belajar menyukai apa yang tersedia karena pilihan lain tak terjangkau. Itu mekanisme bertahan hidup, bukan bukti keunggulan sistem.

     Ketika kemudian IQ dijadikan kambing hitam—disebut usang, ketinggalan, dan kalah oleh EI serta SQ—kita menyaksikan satu lagi lompatan logika. Tak ada ilmuwan serius hari ini yang menyembah IQ sebagai satu-satunya ukuran manusia. Namun tak ada pula pemikir jujur yang berkata bahwa rendahnya literasi, numerasi, dan kapasitas analitik adalah sesuatu yang patut dibanggakan. EI dan SQ tidak pernah dimaksudkan untuk menggantikan kapasitas kognitif, melainkan melengkapinya. Menjadikannya alasan untuk menolak kritik struktural hanyalah cara halus untuk berkata: kami baik-baik saja, jangan ganggu.

     Agama, dalam narasi ini, sering kali dijadikan benteng terakhir. Mengingat mati, orientasi akhirat, hidup sederhana—semua ini luhur dan bermakna dalam ruang spiritual. Namun ketika ia ditarik untuk membenarkan statistik kebahagiaan nasional, agama direduksi menjadi alat legitimasi. Ironisnya, narasi yang memuja anti-hedonisme justru sangat bernafsu ingin diakui dunia sebagai “nomor satu”. Ada paradoks kecil di sana, nyaris lucu jika tidak serius dampaknya.

     Lebih jauh, dikotomi “Barat cerdas tapi stres dan bunuh diri, Indonesia rendah IQ tapi bahagia” adalah karikatur. Ia menyederhanakan kompleksitas kedua belah pihak. Bunuh diri, depresi, dan kegersangan makna tidak otomatis lenyap di masyarakat religius. Ia sering kali hanya berganti wajah: disembunyikan, dinormalisasi, atau disakralkan sebagai ujian iman.

     Maka mungkin posisi yang lebih jujur adalah: orang Indonesia bisa merasa bahagia secara subjektif dan kultural, sambil tetap hidup dalam struktur objektif yang timpang dan rapuh. Kedua hal itu tidak saling membatalkan. Kebahagiaan batin tidak otomatis berarti keadilan sosial telah tercapai. Dan penderitaan struktural tidak selalu menghapus kemampuan manusia untuk tertawa.

     Masalah muncul ketika kebahagiaan subjektif dijadikan alibi untuk berhenti bertanya, dan spiritualitas dijadikan perisai dari kritik. Di titik itu, kebahagiaan kehilangan kedalamannya. Ia berubah fungsi—bukan lagi pengalaman batin, melainkan penenang massal yang nyaman bagi kekuasaan.

     Skeptisisme, dalam konteks ini, bukan sikap sinis. Ia adalah etika berpikir. Ia menjaga agar syukur tidak berubah menjadi pembenaran, agar iman tidak direduksi menjadi statistik viral, dan agar kebahagiaan tidak dijadikan alasan untuk menutup mata dari minyak yang dikorupsi, anak yang memilih mati, dan anggaran pendidikan yang diam-diam dikorbankan atas nama program yang terdengar baik.

     Barangkali, justru di situlah bentuk kebahagiaan yang lebih dewasa dimulai: bukan pada peringkat, bukan pada klaim, melainkan pada keberanian untuk melihat diri sendiri apa adanya—tanpa hiasan, tanpa tepuk tangan, dan tanpa perlu merasa paling unggul di dunia.

     Kalimat itu berdiri seperti batu nisan di tengah alun-alun negara: dingin, ringkas, dan jujur sampai menyakitkan.

Ada yang membunuh, ada yang dibunuh. Ada peraturan. Ada undang-undang. Ada pembesar, polisi, dan militer. Hanya satu yang tidak ada: keadilan.

     Di situ Pamoedya tidak sedang berteriak; ia berbicara pelan, dan justru karena itu suaranya menggema lebih lama. Ia tidak menyebut rezim, tidak menunjuk wajah, tidak menyebut tahun. Ia tahu, kekuasaan selalu berganti kostum, tapi wataknya jarang berubah. Yang berubah hanya dekorasi panggung; lakonnya tetap sama.

     Negara, dalam gambaran ini, bekerja seperti mesin raksasa yang terawat rapi. Bautnya bernama undang-undang, rodanya bernama prosedur, oli pelumasnya bernama jargon moral. Mesin itu berputar siang malam, menghasilkan suara gaduh yang meyakinkan: seolah ada sesuatu yang sangat serius sedang dikerjakan. Namun ketika seseorang terjepit di antara gir-girnya—petani, buruh, warga kecil, atau siapa pun yang tak punya kartu sakti—tak ada tombol darurat. Mesin tidak peduli. Mesin hanya patuh pada desainnya.

     Peraturan lahir dengan wajah suci. Ia dicetak rapi, disosialisasikan, dikutip di seminar. Undang-undang diperlakukan seperti kitab suci versi cetak ulang, lengkap dengan pasal-pasal yang bisa ditafsirkan lentur seperti karet. Lenturnya selalu satu arah. Jika kau ke atas, hukum jadi empuk. Jika kau ke bawah, hukum mendadak keras, tajam, dan sangat berprinsip.

     Polisi dan militer berdiri sebagai simbol ketertiban. Seragam mereka menjanjikan rasa aman—janji visual yang menenangkan mata, tapi sering mengkhianati kenyataan. Mereka hadir di setiap upacara, setiap krisis, setiap konferensi pers. Namun dalam kisah Pamoedya, kehadiran mereka bukan jaminan keadilan, melainkan bukti bahwa kekerasan telah dilembagakan dengan rapi. Kekerasan yang sah. Kekerasan yang punya stempel.

     Pembesar? Mereka selalu ada. Mereka tahu kapan harus berbicara tentang moral, kapan harus diam demi stabilitas. Mereka ahli merawat keseimbangan: bukan keseimbangan kebenaran, melainkan keseimbangan kekuasaan. Mereka menyebut ketidakadilan sebagai “dampak kebijakan”, korban sebagai “angka”, dan penderitaan sebagai “tantangan pembangunan”. Bahasa menjadi alat paling sopan untuk menutupi darah.

     Yang absen justru keadilan—sesuatu yang tak bisa dipamerkan, tak bisa dipidatokan tanpa risiko, dan terlalu berbahaya jika benar-benar hadir. Keadilan menuntut keberanian, dan keberanian adalah komoditas langka di ruang kekuasaan. Lebih aman memelihara aturan tanpa jiwa daripada membiarkan keadilan mengacak-acak tatanan yang sudah nyaman.

     Di titik ini, satire Pamoedya bekerja tanpa perlu tertawa. Negara digambarkan seperti rumah megah dengan pagar tinggi, penjaga bersenjata, dan plakat aturan di setiap sudut—tetapi tanpa fondasi. Dari luar tampak kokoh; dari dalam retak. Penghuni rumah saling meyakinkan bahwa semuanya baik-baik saja, sambil menghindari lantai tertentu agar tak ambruk.

     Kalimat itu juga sebuah peringatan halus: jangan terlalu cepat percaya pada kelengkapan simbol. Banyak negara tampak sah karena memiliki hukum; sedikit yang benar-benar adil karena berani menegakkan nurani. Keadilan bukan hasil otomatis dari banyaknya pasal, melainkan dari keberanian untuk berkata tidak—kepada kekuasaan, kepada kepentingan, bahkan kepada diri sendiri.

     Maka warisan Pamoedya bukan sekadar kritik, melainkan cermin. Ia memaksa kita bertanya, dengan nada yang tak memberi ruang mengelak: apakah kita hidup di negara hukum, atau sekadar di negara yang gemar berbicara tentang hukum? Apakah aturan dibuat untuk melindungi manusia, atau manusia dipaksa menyesuaikan diri agar aturan tetap tampak suci?

     Selama pertanyaan itu masih relevan, kalimat ini belum usang. Ia terus berdiri, keras kepala, di hadapan zaman—mengingatkan bahwa sebuah bangsa bisa punya segalanya, kecuali satu hal paling penting—keadilan. Dan tanpa yang satu itu, semua yang lain hanyalah properti panggung dalam tragedi yang berulang.

     Apa yang dimaksud makna hidup adalah satu dari sedikit pertanyaan yang tidak pernah pensiun. Ia tidak lelah, tidak bosan, tidak menyerah. Ia muncul di sela doa, di antara grafik ekonomi, di ruang tunggu rumah sakit, di puncak gunung, di layar ponsel pukul dua dini hari ketika notifikasi berhenti berbunyi dan sunyi mulai berbicara. Ribuan tahun manusia membangun peradaban, menulis kitab, merumuskan hukum, menyusun simfoni, menciptakan ideologi, mengumumkan kemajuan — dan pertanyaan itu tetap berdiri, sabar, nyaris sopan, tapi tak tergoyahkan.

     Tidak ada kesepakatan final. Dan syukurlah. Andaikan makna hidup sudah diformalkan seperti standar ISO, mungkin kita hanya tinggal mengunduh panduan dan menjalankannya. Hidup akan berubah menjadi museum dengan label kecil di setiap etalase: “Inilah arti Anda.” Tak ada lagi perjalanan, hanya tur berpemandu.

     Rentang peradaban telah membentuk peta, yang kita bisa hamparkan menjadi beberapa jalur. Ini bukan wahyu, bukan kesimpulan terakhir. Hanya katalog cara manusia merapikan kekacauan kosmik agar bisa tidur lebih nyenyak.

➧ Makna sebagai tujuan eksternal

     Dalam model ini, hidup bukan milik kita sepenuhnya. Ia titipan. Ia mandat. Ia ujian. Sumbernya di luar diri: Tuhan, sejarah, bangsa, revolusi, keluarga, bahkan takdir yang tak pernah kita tanda tangani tapi entah bagaimana sudah berlaku. Di sini makna bukan dicari, melainkan diterima.

     Religiositas klasik berdiri tegap di jalur ini. Hidup adalah perjalanan pulang. Dunia adalah ruang transit. Ada struktur, ada arah, ada nilai yang tak perlu diperdebatkan setiap pagi. Kenyamanan hadir bersama instruksi. Absurd mereda karena tujuan sudah ditentukan.

     Namun di balik ketenangan itu ada pertanyaan kecil yang jarang diucapkan keras-keras: apakah tujuan itu sungguh berasal dari luar, atau kita membutuhkannya begitu mendesak hingga kita menyebutnya wahyu? Dialektika diam-diam bekerja di sini. Keyakinan memberi makna; keraguan memberi kedalaman.

➧ Makna sebagai proyek pribadi

     Lalu muncul suara yang lebih berani — atau lebih nekat. Tidak ada makna bawaan. Dunia tidak menyimpan pesan tersembunyi khusus untuk kita. Jika ingin makna, ciptakan.

     Jean-Paul Sartre memukul meja eksistensi: manusia dikutuk untuk bebas. Albert Camus menatap absurditas tanpa berkedip. Søren Kierkegaard bergulat dengan iman yang sunyi. Friedrich Nietzsche tertawa dari tebing nilai-nilai lama yang runtuh.

     Di jalur ini, makna bukan ditemukan seperti harta karun, melainkan ditempa seperti besi panas. Ia lengket pada tanggung jawab. Tidak ada yang bisa disalahkan jika hidup terasa hampa; tidak ada yang bisa dipuji jika ia terasa penuh.

     Ini jalur yang membuat malam lebih panjang. Tetapi justru di sana ada rasa hidup yang mentah, tidak dipinjam dari manual apa pun. Di sini manusia berdiri tanpa pegangan metafisik dan berkata: baik, aku akan menjawab dunia dengan tindakanku sendiri.

➧ Makna sebagai cerita

     Ada pendekatan yang lebih lembut. Hidup tidak harus punya tujuan kosmik; cukup punya alur. Makna lahir dari narasi.

     Paul Ricoeur membicarakan identitas naratif, bagaimana kita menjadi diri lewat cerita yang kita susun tentang diri. Para novelis mempraktikkannya tanpa perlu seminar. Leo Tolstoy, Haruki Murakami — masing-masing menunjukkan bahwa hidup yang berantakan bisa memperoleh makna ketika dirangkai.

     Cinta yang gagal, usaha yang runtuh, iman yang goyah, luka yang tak sembuh-sembuh — semua menjadi bahan. Jika bisa diceritakan, ia bisa ditanggung. Jika bisa diberi alur, ia tak lagi sekadar kebetulan brutal.

     Sebaliknya, hidup yang “sukses” tetapi tak punya kisah sering terasa kosong. Spreadsheet penuh angka, tetapi hati seperti draft yang belum diedit.

➧ Makna sebagai pengalaman puncak

     Ada wilayah di mana teori berhenti bicara. Makna bukan konsep, bukan tujuan, bukan narasi. Ia hadir sebagai kejernihan sesaat.

     Para sufi, praktisi Zen, pengelana sunyi, bahkan pendaki yang berdiri di atas puncak sambil diterpa angin tipis — sering menyentuh wilayah ini. Dalam tradisi tasawuf, sosok seperti Jalaluddin Rumi berbicara tentang cinta ilahi yang melampaui definisi.

     Makna di sini tidak tahan lama. Ia seperti kilat yang menyambar gelap dan memperlihatkan lanskap sekejap. Aroma kopi pagi. Tawa anak kecil. Langit sebelum hujan. Tidak ada argumen, tidak ada pembuktian. Hanya rasa cukup.

     Ia mungkin tak sistematis, tapi sering justru itulah yang menggeser arah hidup seseorang.

➧ Makna sebagai kontribusi

     Ada juga yang tak terlalu peduli teori. Mereka sibuk bekerja. Membangun rumah, mengajar murid, merawat pasien, menanam pohon, merancang jembatan.

     Bagi tipe ini, makna adalah memberi. Tidak perlu metafisika yang rumit. Tidak perlu debat eksistensial tiap malam. Dunia butuh diperbaiki — lakukan sesuatu.

     Ironisnya, dunia sering lebih bergantung pada mereka daripada pada para pemikir yang sibuk mendefinisikan makna. Mereka mungkin tidak menulis traktat, tetapi tanpa mereka kota runtuh, keluarga retak, sistem kolaps.

➧ Makna sebagai keberlanjutan spesies

     Ini perspektif yang lebih dingin, lebih biologis.

     Charles Darwin tak pernah menulis buku tentang makna hidup dalam nada puitis. Tetapi evolusi berbicara dengan bahasa yang tegas: bertahan, beradaptasi, meneruskan.

     Dalam bingkai ini, makna hidup adalah hidup itu sendiri — dan memastikan ia berlanjut. Reproduksi, perlindungan, transmisi gen. Tanpa romansa. Tanpa metafora.

     Kejujuran model ini kadang terasa brutal. Tetapi ia juga membebaskan dari ilusi berlebihan. Kita adalah organisme yang sadar, mencoba memahami naluri yang lebih tua dari kesadaran kita.

     Jika diringkas tanpa mengeringkan nuansanya: manusia mencari orientasi agar tahu ke mana melangkah, legitimasi agar tidak merasa hidupnya salah, dan penghiburan agar sanggup bertahan saat makna retak.

     Lalu muncul pertanyaan yang lebih liar: bagaimana jika makna itu memang tidak tersedia di awal?

     Di sinilah absurditas berdiri tanpa topeng. Bukan sebagai ajakan putus asa, tetapi sebagai panggilan untuk merespons. Camus sering disalahpahami seolah ia mengajak menyerah. Padahal yang ia bisikkan justru perlawanan — bukan pertama-tama politik, tetapi eksistensial. Mengetahui bahwa dunia tidak menjanjikan makna, lalu tetap memilih untuk hidup dengan kesadaran penuh, itu bukan kelemahan. Itu keberanian yang sunyi.

     Dan akhirnya, pertanyaan ini bukan urusan akademik. Ia tidak menunggu footnote. Ia hadir dalam pilihan yang kita ambil ketika tak ada yang menonton. Dalam keputusan mencintai atau mundur. Dalam keberanian mengatakan ya atau tidak.

     Maka pertanyaan lanjutan muncul dengan sendirinya, tajam seperti kaca tipis: Makna hidup itu ditemukan, atau diciptakan?

     Dan yang lebih mengganggu: Jika ia diciptakan, apa yang menjaganya agar tidak sekadar menjadi ilusi yang kita pelihara demi merasa penting?

     Di titik ini, jawaban tidak lagi berupa definisi. Ia menjadi sikap. Dan sikap itu, entah disadari atau tidak, adalah bentuk paling jujur dari makna yang kita pilih.

     Kasus Pandji Pragiwaksono dengan special Mens Rea-nya, rilis Netflix akhir 2025, bukan sekadar drama komedian satu orang yang kebetulan terlalu cerewet dan terlalu jujur. Ia lebih mirip termometer. Angkanya naik bukan karena Pandji demam, melainkan karena suhu sosial kita memang sedang tinggi. Terlalu tinggi untuk humor, terlalu sensitif untuk ironi, dan terlalu rapuh untuk dibedakan antara kritik, ejekan, dan serangan sungguhan.

     Yang dipertontonkan bukan hanya materi stand-up, melainkan refleksi sebuah masyarakat yang semakin mudah tersinggung, lalu merasa pantas membawa ketersinggungannya ke kantor polisi. Semua ini dipayungi produk hukum baru yang, alih-alih merapikan batas, justru membuka pintu lebar bagi tafsir paling cair: tafsir perasaan.

Apa yang sebenarnya terjadi

     Di atas panggung, Pandji melakukan apa yang sejak awal menjadi DNA stand-up comedy: menertawakan kekuasaan, membongkar kemapanan, dan mengganggu kenyamanan. Ia menyentil politik dinasti, melempar roasting ke figur publik termasuk Gibran, bercanda tentang “jatah tambang” ormas besar, memainkan analogi soal salat, dan menyentuh ritual Rambu Solo’ di Toraja. Semua disampaikan dengan format lelucon, bukan pidato kebencian, bukan seruan kekerasan.

     Namun di luar panggung, lelucon berubah status. Ia ditarik ke ruang hukum oleh berbagai kelompok yang merasa tersinggung, dari AMNU, Pemuda Muhammadiyah, hingga perwakilan komunitas Toraja. Pasal-pasal KUHP baru pun dipanggil ke meja, terutama soal penghasutan kebencian atas dasar agama dan penghinaan. Ironinya nyaris terlalu rapi untuk disebut kebetulan: judul Mens Rea justru menjadi inti perdebatan.

     Dalam hukum pidana yang masih waras, orang baru bisa dipidana jika dua unsur terpenuhi: actus reus—perbuatan nyata, dan mens rea
niat jahat. Di sini, perbuatan yang dipersoalkan adalah kata-kata di atas panggung, sementara niatnya dibaca bukan dari konteks, struktur materi, atau dampak nyata, melainkan dari rasa tersinggung kolektif. Tidak ada kerusuhan, tidak ada ajakan kekerasan, tidak ada massa yang turun membawa parang. Yang ada hanyalah perasaan tidak nyaman yang di-upgrade menjadi delik. Inilah bentuk klasik blasphemy by feelings, versi mutakhir dengan kemasan legal.

     KUHP baru, yang mulai berlaku Januari 2026, memang menghapus istilah “penodaan agama” yang lama dan usang. Namun ia menggantinya dengan pasal-pasal tentang “penghasutan kebencian” dan “menghasut untuk tidak beragama” dengan bahasa yang lentur seperti karet gelang. Bisa ditarik ke mana saja, tergantung siapa yang paling keras menariknya. Bahkan Mahfud MD mengingatkan bahwa materi Pandji seharusnya tak bisa dipidana, apalagi soal timing berlakunya undang-undang. Tapi mesin hukum tetap bergerak. Gelar perkara tetap digelar. Pesannya jelas: hukum mendengar perasaan, meski logika sedang batuk-batuk.

Budaya tersinggung massal + digitalisasi

     Di titik ini, digitalisasi bukan sekadar latar, melainkan bahan bakar. Kemarahan lebih laku daripada perenungan. Algoritma mencintai emosi mentah, bukan argumen matang. Maka netizen berubah fungsi dari warga menjadi kurator aib. Potongan video dicabut dari konteks, diputar berulang, dibubuhi narasi moral, lalu disebar sampai sumsum tulang meradang. “Terdakwa” tak lagi manusia, melainkan karakter antagonis kolektif yang sah untuk dihukum bersama-sama.

     Dalam masyarakat dengan mayoritas Muslim yang sangat dominan, isu agama, ritual, dan simbol berubah menjadi sapi suci yang sebaiknya hanya dielus, bukan ditertawakan. Lelucon yang di negara lain hanya memancing tawa pahit, di sini bisa memancing laporan polisi. Kita menyukai kebebasan berekspresi sebagai slogan, tapi alergi terhadap konsekuensinya. Komedi diminta sopan, jinak, berakhlak, dan tahu diri, seolah fungsi utamanya bukan mengguncang, melainkan menenangkan.

     Cancel culture versi lokal pun lahir, bukan sekadar membatalkan karier, tapi berpotensi mempidanakan. Ia adalah kawin silang antara feodalisme lama, yang alergi terhadap sikap “kurang ajar”, dengan teknologi modern yang bekerja tanpa rem. Hasilnya adalah sensor sosial yang lebih efektif daripada larangan negara di masa lalu, karena ia datang dari “rakyat sendiri”.

     Di titik ini, ekspresi bebas masih ada, tapi dengan syarat tak tertulis: jangan menyentuh yang sensitif, jangan mengganggu yang mayoritas, jangan membuat yang paling vokal merasa tidak nyaman. Minoritas, ateis, liberal, atau sekadar komedian dengan selera gelap, merekalah yang pertama kali merasakan dinginnya.

Indonesia Gelap → lebih gelap?

     Tagar #IndonesiaGelap memang meledak pada 2025 sebagai protes terhadap kebijakan ekonomi dan politik pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun maknanya kini melebar. Ia tak lagi sekadar soal anggaran atau program makan gratis, melainkan soal arah. Kita sedang menyaksikan belokan pelan tapi konsisten menuju ruang yang semakin sempit bagi perbedaan.

     Hukum memberi ruang lebih besar pada perasaan kelompok berpengaruh. Penegakan hukum bergerak cepat ketika yang tersinggung adalah mayoritas, dan melambat ketika sebaliknya. Masyarakat makin terpolarisasi, dan makin tak tahan mendengar hal yang tak selaras dengan keyakinannya sendiri. Ini bukan barang baru sepenuhnya. Kasus penodaan agama sudah lama menghantui. Yang berubah hanyalah efisiensinya. Digitalisasi dan KUHP baru membuatnya lebih cepat, lebih rapi, dan lebih menakutkan.

     Apakah ini menuju kegelapan yang lebih gelap? Bisa jadi, jika dibiarkan. Komedi akan semakin steril, seni makin jinak, kritik makin berbisik, dan diskusi akademis belajar menyensor diri sebelum bicara. Generasi muda akan menyerap satu pelajaran praktis: lebih aman diam, atau ikut arus. Dalam kondisi seperti itu, stagnasi bukan kemungkinan, melainkan keniscayaan.

     Namun ini juga bukan takdir yang sudah ditandatangani. Masih ada perlawanan kecil, suara-suara yang menolak tunduk, dari komika, sineas, intelektual, hingga warga biasa yang tahu bahwa dunia tidak harus berjalan seperti ini. Paparan global membuat banyak orang sadar bahwa keberagaman ekspresi bukan ancaman, melainkan tanda kedewasaan.

     Lelucon yang memproduksi kegetiran, hanyalah gejala. Penyakitnya jauh lebih dalam: ketidakmampuan, atau ketidakmauan, menempatkan nalar di atas perasaan, dan hukum di atas teriakan. Selama kita belum berani mengatakan, dengan tenang dan dewasa, “kamu boleh tersinggung, tapi itu bukan alasan otomatis untuk memenjarakan orang”, maka ya, cahaya itu masih jauh. Dan gelapnya, tampaknya, belum selesai.

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.