Latest Post

Prolog: Pasar yang Sudah Ada, Aturannya yang Belum Selesai

     Sulit membayangkan kehidupan perkotaan Indonesia hari ini tanpa kehadiran para driver. Mereka mengantar manusia ke tempat kerja, mengantar makanan ke rumah-rumah, membawa paket melintasi kota, membelikan kebutuhan sehari-hari, bahkan sering menjadi solusi ketika waktu terasa terlalu sempit untuk mengurus berbagai keperluan sendiri. Dalam waktu yang relatif singkat, layanan berbasis aplikasi telah tumbuh dari sesuatu yang dianggap baru menjadi bagian dari rutinitas jutaan orang.

     Pertumbuhan ini bukan lagi cerita tentang masa depan. Ia sudah menjadi kenyataan yang hidup di depan mata. Setiap hari jutaan transaksi terjadi. Jutaan order berpindah tangan. Uang bergerak dari konsumen kepada penyedia jasa melalui berbagai platform digital. Negara memungut pajak dari aktivitas ekonomi yang lahir dari ekosistem tersebut. Dunia usaha memperoleh keuntungan. Konsumen memperoleh kemudahan. Driver memperoleh sumber penghidupan. Sebuah pasar baru telah tumbuh dan berkembang menjadi bagian penting dari denyut ekonomi nasional.

     Di balik angka-angka itu terdapat jutaan manusia yang menjadikan pekerjaan ini sebagai sumber pendapatan utama maupun tambahan. Sebagian datang karena kehilangan pekerjaan lama. Sebagian karena mencari penghasilan yang lebih fleksibel. Sebagian lagi karena memang melihat sektor ini sebagai peluang ekonomi yang paling terbuka bagi mereka. Apa pun alasan awalnya, kenyataannya sama: mereka telah menjadi bagian dari pasar kerja Indonesia.

     Fenomena ini sudah terlalu besar untuk dianggap sebagai gejala sementara. Ia bukan lagi eksperimen bisnis beberapa perusahaan teknologi. Ia bukan lagi tren yang menunggu untuk diuji. Kehadirannya telah mengubah cara masyarakat bergerak, berbelanja, mengirim barang, dan menggunakan jasa. Dalam banyak hal, kehidupan ekonomi sehari-hari telah beradaptasi dengan keberadaannya.

     Namun di tengah pertumbuhan yang begitu cepat, muncul pertanyaan yang tidak kalah penting. Jika pasarnya sudah terbentuk, jika jutaan orang sudah bergantung padanya, jika negara sudah memperoleh manfaat ekonomi darinya, apakah hubungan antara para pelaku di dalam pasar tersebut telah ditata dengan cukup jelas?

     Pertanyaan itu bukan sekadar persoalan hukum. Ia juga menyangkut cara sebuah negara memandang warganya yang bekerja di dalam sektor baru ini. Menyangkut bagaimana kesempatan berusaha dijaga agar tetap terbuka dan adil. Menyangkut bagaimana konflik diselesaikan. Menyangkut bagaimana hak dan kewajiban para pihak dirumuskan. Menyangkut bagaimana negara menjalankan perannya ketika sebuah bentuk pekerjaan baru tumbuh lebih cepat daripada aturan yang mengiringinya.

     Selama beberapa tahun terakhir, berbagai perdebatan muncul dari persoalan-persoalan tersebut. Ada yang berbicara tentang pendapatan. Ada yang berbicara tentang perlindungan kerja. Ada yang berbicara tentang persaingan usaha. Ada pula yang berbicara tentang hak, kewajiban, dan posisi para pihak di dalam hubungan ekonomi yang relatif baru ini. Sebagian perdebatan menghasilkan kebijakan. Sebagian lainnya masih menggantung tanpa jawaban yang memuaskan.

     Tulisan ini berangkat dari pengamatan sederhana bahwa pasar tersebut sudah ada. Ia nyata, besar, dan terus berkembang. Yang masih menjadi pertanyaan adalah apakah kerangka yang mengatur hubungan di dalamnya telah berkembang dengan kecepatan yang sama. Ketika jutaan orang bekerja di dalam sebuah sistem yang telah menjadi bagian penting dari kehidupan ekonomi nasional, pertanyaan tentang aturan main bukan lagi persoalan teknis. Ia telah menjadi pertanyaan tentang bagaimana negara memahami pasar yang tumbuh di hadapannya, dan bagaimana pasar itu pada akhirnya mempengaruhi kehidupan jutaan warga negara yang berada di dalamnya.

1. Kita Salah Menempatkan Aktor

     Sebelum membahas lebih jauh tentang driver, negara, pasar, atau berbagai persoalan yang mengiringinya, ada satu hal yang perlu dibereskan terlebih dahulu. Hal ini terdengar sederhana, tetapi justru sering menjadi sumber kebingungan terbesar dalam banyak perdebatan mengenai ekonomi platform. Kita sering membicarakan aktor yang sama dengan berbagai istilah yang terdengar berbeda, hingga akhirnya lupa melihat fungsi dasarnya secara jernih.

     Dalam tulisan ini, istilah makelar digunakan untuk menyebut aplikator, yaitu badan usaha yang mempertemukan konsumen dengan driver penyedia jasa. Istilah ini tidak dimaksudkan sebagai penghinaan, bukan pula sindiran. Ia digunakan karena menjelaskan fungsi ekonomi yang paling sederhana dan paling mudah dipahami. Makelar mempertemukan pihak yang membutuhkan jasa dengan pihak yang menyediakan jasa. Itu saja terlebih dahulu.

     Selama beberapa tahun terakhir, istilah-istilah yang mengelilingi perusahaan-perusahaan tersebut berkembang sangat cepat. Kita mendengar berbagai sebutan seperti platform digital, super app, ekosistem teknologi, perusahaan teknologi, inovator digital, bahkan agen disrupsi yang mengubah wajah ekonomi modern. Semua istilah itu mungkin memiliki dasar dan penjelasannya masing-masing. Sebagian bahkan benar. Namun di tengah keramaian istilah tersebut, sering kali kita kehilangan kemampuan untuk melihat fungsi yang paling mendasar.

     Seorang makelar properti mempertemukan penjual rumah dan pembeli rumah. Makelar asuransi mempertemukan perusahaan asuransi dan calon nasabah. Makelar hasil bumi mempertemukan petani dan pembeli. Ketika teknologi digital hadir, fungsi dasar itu tidak hilang. Ia hanya berpindah medium. Telepon digantikan aplikasi. Buku catatan digantikan server. Pertemuan fisik digantikan layar ponsel. Namun fungsi ekonominya tetap sama: mempertemukan pihak yang membutuhkan jasa dengan pihak yang menyediakan jasa.

     Kesulitan mulai muncul ketika fungsi sederhana tersebut dibungkus oleh lapisan istilah yang semakin tebal. Pada titik tertentu, makelar tidak lagi dipersepsikan sebagai perantara, melainkan seolah-olah menjadi pusat dari seluruh aktivitas ekonomi yang berlangsung di dalam sistem. Driver dianggap hadir karena makelar. Konsumen dianggap memperoleh manfaat karena makelar. Bahkan kadang-kadang muncul kesan bahwa pasar itu sendiri ada karena makelar.

     Padahal jauh sebelum aplikasi hadir, kebutuhan untuk berpindah tempat sudah ada. Kebutuhan mengirim barang sudah ada. Kebutuhan membeli makanan tanpa keluar rumah juga sudah ada dalam berbagai bentuk. Yang berubah adalah cara mempertemukan kebutuhan tersebut dengan orang yang mampu memenuhinya. Teknologi membuat proses itu lebih cepat, lebih praktis, dan lebih efisien. Namun teknologi tidak mengubah hakikat dasar hubungan ekonominya.

     Di sinilah letak persoalan yang sering luput dari perhatian. Ketika posisi para aktor tidak ditempatkan secara proporsional, berbagai pembahasan berikutnya menjadi kabur. Driver dipandang sebagai pihak yang bergantung sepenuhnya kepada makelar. Konsumen dipandang sebagai pihak yang hanya berhubungan dengan makelar. Sementara makelar perlahan-lahan diposisikan bukan lagi sebagai perantara, melainkan sebagai pusat gravitasi seluruh hubungan yang terjadi.

     Akibatnya, banyak pertanyaan yang seharusnya diarahkan kepada struktur pasar, kepada negara, atau kepada hubungan antar pelaku ekonomi, akhirnya berputar-putar hanya di sekitar kepentingan makelar. Diskusi menjadi tidak seimbang sejak awal karena posisi para aktornya sudah keliru ditempatkan.

     Makelar bukan masalah. Kehadiran mereka justru membantu mempertemukan kebutuhan yang sebelumnya tersebar dan sulit saling menemukan. Masalahnya muncul ketika kita tidak lagi melihat makelar sebagai makelar. Ketika fungsi perantara berubah menjadi posisi yang dianggap lebih tinggi daripada seluruh pihak yang sebenarnya sedang dipertemukan.

     Karena itu, sebelum berbicara tentang hak, kewajiban, perlindungan, persaingan usaha, ataupun peran negara, kita perlu mengembalikan setiap aktor ke tempatnya masing-masing. Bukan untuk merendahkan siapa pun, melainkan agar kita dapat melihat hubungan yang sebenarnya sedang terjadi. Sebab selama posisi para pelaku masih kabur, pembahasan tentang aturan main akan selalu berangkat dari titik yang keliru.

2. Ketika Makelar Menulis Aturannya Sendiri

     Jika pada bagian sebelumnya kita mengembalikan makelar ke fungsi dasarnya sebagai perantara, maka muncul pertanyaan yang sulit dihindari: mengapa posisi perantara tersebut dalam praktik tampak begitu kuat?

     Pertanyaan ini penting karena banyak perdebatan mengenai driver sering langsung diarahkan kepada pendapatan. Ada yang menganggap masalah utamanya adalah tarif yang terlalu rendah. Ada yang menyoroti bonus yang berkurang. Ada pula yang membandingkan penghasilan driver hari ini dengan beberapa tahun lalu. Semua itu penting, tetapi belum menyentuh inti persoalan yang lebih mendasar.

     Persoalan yang lebih mendasar adalah kekuasaan.

     Dalam hubungan antara driver dan makelar, yang paling menentukan bukan semata-mata berapa besar penghasilan yang diterima driver pada hari tertentu. Yang lebih menentukan adalah siapa yang memiliki kewenangan untuk membuat aturan, mengubah aturan, menafsirkan aturan, sekaligus menjalankan aturan tersebut.

     Hari ini makelar menentukan tarif yang berlaku untuk berbagai jenis layanan. Makelar menentukan program bonus yang dapat muncul dan hilang sewaktu-waktu. Makelar menentukan sistem peringkat yang mempengaruhi posisi driver di dalam ekosistemnya. Makelar menentukan cara distribusi order. Makelar menentukan syarat-syarat yang harus dipenuhi agar seseorang dapat tetap bekerja melalui platform yang mereka kelola.

     Semua itu sebenarnya masih dapat dipahami sebagai bagian dari pengelolaan sebuah usaha. Setiap perusahaan tentu membutuhkan aturan agar kegiatan bisnisnya dapat berjalan. Persoalan mulai muncul ketika pihak yang membuat aturan juga menjadi pihak yang menegakkan aturan tersebut tanpa adanya pemisahan yang jelas.

     Dalam praktik sehari-hari, seorang driver dapat menerima peringatan, pembatasan akun, bahkan kehilangan akses kerjanya berdasarkan mekanisme yang ditentukan oleh makelar. Keputusan itu dapat lahir dari berbagai sebab, mulai dari pelanggaran yang memang nyata hingga persoalan yang masih diperdebatkan. Namun dalam banyak kasus, ruang untuk mempertanyakan keputusan tersebut jauh lebih sempit dibanding ruang yang dimiliki oleh pihak yang menjatuhkan keputusan.

     Di sinilah ketimpangan kekuasaan mulai terlihat dengan jelas.

     Makelar tidak hanya menjadi penyelenggara pasar. Ia juga menentukan syarat masuk ke pasar tersebut. Ia menentukan bagaimana aktivitas di dalam pasar berlangsung. Ia menentukan konsekuensi jika aturan tertentu dianggap dilanggar. Dalam banyak situasi, ia bahkan menjadi pihak pertama yang menilai apakah sebuah tindakan benar atau salah menurut standar yang ia buat sendiri.

     Bayangkan sebuah pertandingan di mana satu tim berhak menentukan ukuran lapangan, mengubah aturan permainan, menunjuk wasit, sekaligus memutuskan hasil keberatan yang diajukan lawannya. Bahkan jika tim tersebut bertindak dengan niat baik, pertanyaan mengenai keseimbangan kekuasaan tetap akan muncul. Persoalannya bukan semata-mata soal niat. Persoalannya adalah struktur.

     Karena itu, ketika membahas hubungan antara driver dan makelar, pembicaraan tentang kekuasaan sering kali lebih penting daripada pembicaraan tentang angka pendapatan. Pendapatan dapat naik atau turun. Bonus dapat bertambah atau berkurang. Tarif dapat berubah dari waktu ke waktu. Namun selama pusat pengambilan keputusan tetap berada pada satu pihak yang sekaligus menjalankan dan menegakkan aturannya sendiri, ketimpangan yang sama akan terus muncul dalam bentuk yang berbeda-beda.

     Hal ini juga menjelaskan mengapa banyak konflik di sektor ini tidak pernah benar-benar berhenti. Ketika satu persoalan selesai, persoalan lain muncul. Ketika satu kebijakan diperbaiki, perdebatan berpindah ke kebijakan berikutnya. Di permukaan, kasus-kasus tersebut terlihat berbeda. Namun jika diperhatikan lebih dekat, akar persoalannya sering kali sama: siapa yang memiliki kekuasaan untuk menentukan aturan, dan siapa yang harus hidup di bawah aturan tersebut.

     Pertanyaan itulah yang kemudian membawa kita kepada persoalan berikutnya. Jika sebuah pasar yang melibatkan jutaan orang memiliki hubungan kekuasaan yang demikian besar di tangan satu pihak, di manakah posisi negara? Apakah negara memiliki kemampuan untuk melihat dan memahami pasar tersebut secara utuh, atau justru sedang berusaha mengatur sesuatu yang sebagian besar tidak tampak di hadapannya?

3. Negara Tidak Melihat Pasarnya Sendiri

     Setelah melihat bagaimana kekuasaan yang besar terkonsentrasi pada makelar, pertanyaan berikutnya hampir muncul dengan sendirinya: di mana posisi negara dalam hubungan ini?

     Pertanyaan tersebut sering dijawab dengan cara yang terlalu sederhana. Sebagian orang menganggap negara tidak peduli. Sebagian lainnya menuduh negara terlambat bertindak. Ada pula yang melihat seluruh persoalan ini sebagai bukti bahwa negara sengaja membiarkan keadaan berlangsung apa adanya. Penjelasan semacam itu mungkin terdengar memuaskan, tetapi sering kali tidak membantu memahami persoalan yang sebenarnya.

     Sebelum membicarakan keberanian negara untuk bertindak, ada pertanyaan yang lebih mendasar. Seberapa jelas sebenarnya negara melihat pasar yang sedang dihadapinya?

     Dalam pasar kerja konvensional, negara memiliki berbagai instrumen untuk memahami kondisi yang sedang berlangsung. Negara dapat memperkirakan jumlah tenaga kerja, tingkat pengangguran, distribusi sektor usaha, hingga berbagai indikator lain yang membantu penyusunan kebijakan. Data tersebut tentu tidak selalu sempurna, tetapi setidaknya tersedia sebagai pijakan untuk mengambil keputusan.

     Pasar driver berbasis aplikasi menghadirkan tantangan yang berbeda. Ia tumbuh sangat cepat, melibatkan jutaan orang, tersebar di ribuan wilayah, dan bergerak hampir sepanjang waktu. Namun pada saat yang sama, negara tidak selalu memiliki gambaran yang utuh mengenai apa yang sedang terjadi di dalamnya.

     Berapa sebenarnya jumlah driver aktif yang bekerja hari ini? Berapa yang hanya memiliki akun tetapi sudah tidak lagi mencari order? Berapa jumlah order yang tersedia dalam satu kota dibanding jumlah driver yang berebut mendapatkannya? Seberapa jenuh sebuah wilayah tertentu? Apakah sebuah daerah membutuhkan tambahan driver atau justru sudah kelebihan pasokan tenaga kerja? Pertanyaan-pertanyaan tersebut terdengar sederhana, tetapi jawabannya tidak selalu tersedia secara jelas.

     Akibatnya, negara sering berada pada posisi yang sulit. Ketika muncul tuntutan mengenai kesejahteraan driver, negara membutuhkan dasar yang kuat untuk memahami kondisi riil di lapangan. Ketika muncul usulan pembatasan rekrutmen, negara perlu mengetahui apakah pasar memang sudah jenuh atau justru masih membutuhkan tenaga kerja tambahan. Ketika muncul perdebatan mengenai pendapatan yang layak, negara harus memahami hubungan antara jumlah order, jumlah driver, dan karakteristik setiap wilayah yang berbeda satu sama lain.

     Tanpa gambaran yang cukup utuh, kebijakan mudah berubah menjadi tebakan. Sebuah keputusan mungkin terlihat baik di atas kertas, tetapi menghasilkan dampak yang berbeda ketika diterapkan di lapangan. Sebaliknya, persoalan yang sebenarnya mendesak bisa luput dari perhatian karena tidak terlihat secara jelas dalam instrumen yang dimiliki negara.

     Hal ini tidak berarti negara sama sekali tidak memiliki informasi. Berbagai data tentu tersedia dari banyak sumber. Namun persoalannya bukan sekadar memiliki data, melainkan memiliki kemampuan untuk melihat pasar sebagai satu kesatuan yang dapat dipahami secara memadai. Pasar yang melibatkan jutaan orang tidak cukup diatur hanya berdasarkan kesan umum, laporan sporadis, atau perdebatan yang muncul sesekali di ruang publik.

     Di sinilah letak salah satu kesulitan terbesar dalam mengelola sektor ini. Negara diminta mengatur sebuah pasar yang sudah sangat besar, sementara kemampuan untuk melihat kondisi pasar tersebut secara menyeluruh belum berkembang secepat pertumbuhan pasar itu sendiri. Akibatnya, berbagai persoalan yang muncul sering ditangani secara parsial, sementara gambaran besarnya tetap sulit ditangkap.

     Sulit mengatur sesuatu yang bahkan tidak dapat dilihat dengan jelas.

     Kalimat itu bukan pembelaan bagi negara. Ia juga bukan alasan untuk membiarkan keadaan terus berlangsung. Kalimat itu hanya menjelaskan sebuah kenyataan sederhana: kemampuan mengatur selalu bergantung pada kemampuan memahami apa yang sedang diatur. Ketika pasar tumbuh lebih cepat daripada instrumen yang digunakan untuk memahaminya, jarak antara masalah dan kebijakan akan semakin lebar.

     Di dalam jarak itulah berbagai ketegangan terus bermunculan. Driver merasa tidak terlindungi. Masyarakat melihat berbagai konflik yang berulang. Makelar menjalankan pasar dengan logikanya sendiri. Sementara negara terus berada di bawah tekanan untuk menghasilkan aturan yang tepat bagi sebuah sektor yang belum sepenuhnya terlihat di hadapannya.

4. Mengapa Konflik Hampir Selalu Berakhir pada Driver?

     Ketimpangan kekuasaan jarang terlihat ketika keadaan berjalan normal. Ia baru tampak jelas ketika terjadi konflik.

     Selama order datang, akun berjalan, dan tidak ada masalah di lapangan, hubungan antara driver, pelanggan, dan makelar terlihat baik-baik saja. Namun ketika muncul perselisihan, ketika terjadi kesalahpahaman, ketika ada laporan, atau ketika salah satu pihak merasa dirugikan, barulah terlihat siapa yang memiliki ruang untuk membela diri dan siapa yang tidak.

     Dalam banyak kasus, titik paling rentan dalam hubungan ini berada pada driver.

     Seorang pelanggan dapat mengajukan keluhan. Ia dapat memberikan penilaian buruk. Ia dapat melaporkan perilaku yang dianggap tidak pantas. Sebagian laporan tentu lahir dari persoalan yang nyata. Tidak sedikit pula yang muncul karena kesalahpahaman, emosi sesaat, atau perbedaan persepsi terhadap suatu kejadian. Itu adalah sesuatu yang wajar dalam hubungan antar manusia. Tidak ada kelompok yang sepenuhnya benar, sebagaimana tidak ada kelompok yang sepenuhnya salah.

     Masalahnya bukan pada keberadaan laporan.

     Masalahnya adalah apa yang terjadi setelah laporan itu masuk.

     Dalam praktik yang berkembang selama ini, laporan pelanggan sering memiliki bobot yang jauh lebih besar dibandingkan penjelasan driver. Sebuah laporan dapat berujung pada peringatan, pembatasan akun, suspend, bahkan deaktivasi permanen. Pada banyak kasus, keputusan tersebut terjadi jauh lebih cepat daripada proses klarifikasi yang memadai.

     Akibatnya muncul kesan yang sulit diabaikan: pelanggan selalu benar, driver selalu salah.

     Tentu kenyataan tidak sesederhana itu. Pelanggan dan driver berasal dari masyarakat yang sama. Ada pelanggan yang baik, jujur, dan masuk akal. Ada pula pelanggan yang emosional, tidak jujur, atau memanfaatkan posisinya. Demikian pula pada sisi driver. Ada driver yang profesional dan bertanggung jawab. Ada pula driver yang melakukan pelanggaran atau memperlakukan pelanggan dengan buruk.

     Kehidupan sosial selalu lebih rumit daripada pembagian hitam dan putih. Namun dalam banyak konflik yang terjadi di lapangan, kerumitan tersebut sering tidak memperoleh ruang yang cukup untuk diperiksa secara adil.

     Di sinilah akibat nyata dari ketimpangan kekuasaan mulai terlihat. Ketika terjadi sengketa, pihak yang paling bergantung pada akses kerja justru sering menjadi pihak yang paling lemah posisinya. Kehilangan akun bukan sekadar kehilangan sebuah aplikasi di layar ponsel. Bagi banyak orang, itu berarti kehilangan sumber pendapatan yang digunakan untuk membayar kebutuhan sehari-hari, biaya sekolah anak, cicilan kendaraan, atau berbagai kewajiban hidup lainnya.

     Ironisnya, keputusan yang dampaknya begitu besar sering kali tidak diiringi oleh mekanisme pembelaan yang sebanding. Driver dapat mengajukan keberatan, tetapi prosesnya umumnya tetap berada dalam lingkungan yang dikendalikan oleh pihak yang sama yang menjatuhkan keputusan. Ruang sengketa yang benar-benar independen hampir tidak tersedia. Tidak ada pihak netral yang secara khusus memeriksa kedua versi cerita dengan posisi yang relatif setara.

     Bayangkan situasi yang sama dalam konteks lain. Ketika seseorang dituduh melakukan tindak pidana, negara menyediakan proses hukum yang panjang dan berlapis. Ada penyelidikan, pembuktian, pembelaan, saksi, hingga putusan pengadilan. Bahkan terhadap pelaku kejahatan berat sekalipun, hak untuk membela diri tetap diakui sebagai bagian dari prinsip keadilan.

     Dalam negara hukum, bahkan seorang pembunuh berhak membela diri. Tetapi dalam ekonomi platform, seorang driver sering kehilangan akses kerjanya hanya karena sebuah laporan.

     Kalimat itu mungkin terdengar berlebihan bagi sebagian orang. Namun ia menunjukkan sebuah kontras yang sulit diabaikan. Semakin besar dampak sebuah keputusan terhadap kehidupan seseorang, semakin besar pula kebutuhan akan mekanisme yang adil untuk memeriksa keputusan tersebut. Ketika prinsip itu tidak hadir, ketimpangan kekuasaan yang sebelumnya tampak abstrak berubah menjadi kenyataan yang sangat konkret.

     Persoalan ini juga menjelaskan mengapa banyak driver memandang suspend atau deaktivasi akun bukan sekadar kebijakan operasional. Bagi mereka, itu adalah pengalaman berhadapan dengan sebuah sistem yang dapat mengambil keputusan besar tanpa adanya ruang yang setara untuk menjelaskan diri. Benar atau salah dalam kasus tertentu adalah persoalan tersendiri. Yang menjadi pertanyaan lebih mendasar adalah apakah setiap orang memiliki kesempatan yang cukup untuk didengar sebelum keputusan tersebut dijatuhkan.

     Pertanyaan itulah yang perlahan membawa pembahasan keluar dari persoalan individu menuju persoalan yang lebih besar. Jika konflik terus berulang, jika ketimpangan terus muncul, dan jika negara kesulitan melihat pasar secara utuh, maka pertanyaan berikutnya bukan lagi tentang satu laporan atau satu akun yang dinonaktifkan. Pertanyaannya adalah apakah pasar yang ada saat ini benar-benar memberi kesempatan yang setara bagi semua pihak yang terlibat di dalamnya.

5. Pasar Bebas yang Tidak Benar-Benar Bebas

     Sampai pada titik ini, persoalan yang terlihat seolah-olah hanya menyangkut hubungan antara driver dan makelar. Ada ketimpangan kekuasaan. Ada persoalan suspend. Ada konflik yang sering berakhir tanpa ruang pembelaan yang memadai. Namun jika diperhatikan lebih dekat, akar persoalannya ternyata tidak berhenti pada hubungan kerja semata.

     Di balik semua itu terdapat pertanyaan lain yang tidak kalah penting: seperti apa sebenarnya bentuk pasar yang sedang kita bicarakan?

     Banyak orang menyebut sektor ini sebagai pasar bebas. Sebutan itu tidak sepenuhnya salah. Berbagai makelar memang bersaing mendapatkan pelanggan. Mereka bersaing menawarkan layanan yang lebih cepat, lebih murah, atau lebih nyaman. Dari sudut pandang konsumen, pilihan yang tersedia terlihat cukup beragam. Namun dari sudut pandang driver, kebebasan yang sama tidak selalu hadir dalam bentuk yang setara.

     Salah satu contohnya dapat dilihat pada perbedaan tarif untuk pekerjaan yang pada dasarnya sama. Dalam praktik sehari-hari, terdapat program-program tertentu yang membuat sebagian driver menerima bayaran berbeda untuk jenis pekerjaan yang identik. Fenomena yang oleh banyak driver dikenal sebagai "driver goceng" adalah salah satu contoh yang sering dibicarakan. Pada saat yang sama, terdapat driver lain yang menjalankan pekerjaan serupa dengan tarif yang berbeda.

     Persoalannya bukan sekadar lima ribu rupiah, tujuh ribu rupiah, atau angka tertentu yang muncul pada layar aplikasi. Persoalannya adalah bagaimana kesempatan memperoleh pekerjaan itu didistribusikan.

     Dalam banyak kasus, driver yang berada dalam program tertentu memperoleh aliran order yang jauh lebih besar dibandingkan driver lain. Akibatnya muncul situasi yang terasa janggal. Dua orang melakukan pekerjaan yang sama, berada di wilayah yang sama, dan melayani jenis konsumen yang sama, tetapi berada dalam kondisi persaingan yang berbeda. Yang satu terus bergerak karena dibanjiri order. Yang lain lebih banyak menunggu.

     Fenomena semacam ini memperlihatkan bahwa persoalan utama tidak selalu terletak pada tarif semata. Kadang-kadang yang lebih menentukan adalah akses terhadap pekerjaan itu sendiri.

     Di sinilah pembahasan mulai bersentuhan dengan struktur pasar. Dalam teori pasar yang sehat, pelaku usaha boleh bersaing. Bahkan persaingan sering dianggap sebagai cara terbaik untuk mendorong inovasi, efisiensi, dan kualitas layanan. Namun persaingan yang sehat tidak berarti ketiadaan aturan. Justru persaingan memerlukan aturan dasar yang jelas agar tidak berubah menjadi dominasi sepihak oleh pihak yang memiliki posisi paling kuat.

     Pertanyaan yang kemudian muncul adalah apakah kesempatan berusaha di dalam pasar ini benar-benar tersedia secara relatif setara bagi semua pihak yang terlibat.

     Bagi seorang pelanggan, berpindah dari satu makelar ke makelar lain umumnya tidak terlalu sulit. Sebuah aplikasi dapat dihapus dan diganti dalam hitungan menit. Namun bagi driver, situasinya sering lebih rumit. Perpindahan tidak selalu mudah dilakukan. Setiap makelar memiliki sistem, persyaratan, dan kebijakannya masing-masing. Pada saat yang sama, jumlah makelar yang menguasai sebagian besar pasar juga relatif terbatas.

     Akibatnya, hubungan antara driver dan makelar tidak selalu dapat dijelaskan dengan logika pasar bebas yang sederhana. Secara teori, driver memang bebas memilih. Namun dalam praktik, ruang pilihan tersebut sering lebih sempit daripada yang terlihat di permukaan.

     Hal ini menjadi semakin penting ketika kita mengingat bahwa yang dipertaruhkan bukan sekadar preferensi konsumen, melainkan sumber penghidupan jutaan orang. Ketika distribusi order, penetapan tarif, dan akses terhadap pekerjaan terkonsentrasi pada sejumlah kecil pelaku usaha, persoalan yang muncul tidak lagi hanya berkaitan dengan hubungan kerja. Ia mulai menyentuh wilayah persaingan usaha dan struktur pasar itu sendiri.

     Karena itu, pembahasan mengenai driver tidak cukup hanya berhenti pada pertanyaan apakah seseorang memperoleh penghasilan yang layak. Pertanyaan yang tidak kalah penting adalah apakah setiap orang memiliki kesempatan yang relatif setara untuk memperoleh pekerjaan tersebut. Sebab kesejahteraan bukan hanya ditentukan oleh hasil akhir yang diterima seseorang, tetapi juga oleh bagaimana akses menuju hasil tersebut dibuka atau ditutup.

     Makelar tentu berhak bersaing. Mereka berhak menawarkan layanan yang lebih baik, teknologi yang lebih efisien, atau pengalaman pengguna yang lebih nyaman. Namun sebagaimana setiap pasar lainnya, persaingan memerlukan batas-batas dasar yang jelas. Tanpa batas tersebut, persaingan mudah berubah menjadi permainan yang aturannya ditentukan oleh pihak yang sekaligus menjadi peserta paling kuat di dalamnya.

     Pada titik inilah seluruh persoalan yang telah dibahas sebelumnya mulai saling bertemu. Ketimpangan kekuasaan, sulitnya negara memahami pasar, konflik yang berulang, dan ketidaksetaraan kesempatan berusaha ternyata bukan persoalan yang berdiri sendiri. Mereka saling terhubung dalam satu struktur yang sama.

     Pertanyaannya kemudian menjadi lebih sederhana sekaligus lebih besar: jika pasar ini sudah menjadi bagian penting dari kehidupan jutaan orang, apakah ada cara untuk menata ulang hubungan antara negara, makelar, dan driver sehingga masing-masing kembali berada pada posisi yang lebih seimbang?

6. Sebuah Pertanyaan Bernama Driver Indonesia

     Setelah melihat berbagai persoalan yang muncul dalam hubungan antara negara, makelar, dan driver, pertanyaan berikutnya menjadi cukup wajar: adakah cara lain untuk menyusun hubungan tersebut?

     Pertanyaan ini penting karena tidak semua masalah harus dijawab dengan menambah aturan baru. Tidak semua persoalan harus diselesaikan dengan menambah larangan, sanksi, atau kewajiban administratif. Kadang-kadang persoalannya terletak pada bentuk dasar hubungan yang digunakan sejak awal. Jika bentuk dasarnya berubah, sebagian persoalan lain mungkin menjadi lebih mudah untuk dipahami dan dikelola.

     Dari titik itulah muncul sebuah gagasan yang dalam tulisan ini disebut sebagai Driver Indonesia.

     Nama tersebut mungkin terdengar besar, padahal ide dasarnya sebenarnya cukup sederhana. Hari ini seorang driver umumnya dikenal berdasarkan makelar tempat ia terdaftar. Ada driver A, driver B, driver C, dan seterusnya. Identitas kerjanya melekat pada masing-masing makelar. Ketika seseorang berbicara tentang seorang driver, yang sering muncul terlebih dahulu bukan profesinya, melainkan makelar yang digunakannya.

     Gagasan Driver Indonesia mencoba membalik cara pandang tersebut.

     Dalam model ini, yang menjadi titik awal bukan lagi driver milik makelar tertentu, melainkan driver Indonesia yang kemudian dapat menggunakan jasa makelar yang tersedia di pasar. Driver tetap bekerja. Makelar tetap beroperasi. Pelanggan tetap memperoleh layanan. Yang berubah adalah titik berangkat hubungan di antara mereka.

     Secara sederhana, seorang driver memiliki satu identitas kerja yang diakui dalam sistem. Melalui sebuah hub atau landing page, ia dapat mengakses berbagai makelar yang tersedia dan memilih makelar mana yang ingin digunakannya untuk bekerja pada saat tertentu. Dalam satu waktu ia menggunakan satu makelar, sebagaimana hari ini seorang konsumen memilih akan berbelanja di toko yang mana. Besok ia dapat menggunakan makelar yang berbeda apabila dianggap lebih sesuai dengan kebutuhannya.

     Dalam situasi seperti itu, makelar tetap bersaing mendapatkan pelanggan. Tidak ada yang berubah pada sisi tersebut. Mereka tetap berlomba menghadirkan layanan yang lebih cepat, lebih nyaman, lebih efisien, dan lebih menarik bagi konsumen.

     Namun pada saat yang sama, makelar juga harus bersaing mendapatkan driver.

     Jika selama ini driver sering berada pada posisi yang harus menyesuaikan diri terhadap berbagai kebijakan makelar, dalam model ini hubungan tersebut menjadi lebih seimbang. Makelar tidak hanya berpikir bagaimana menarik pelanggan, tetapi juga bagaimana membuat driver bersedia menggunakan jasanya. Kualitas layanan kepada pelanggan tetap penting, tetapi kualitas hubungan dengan driver juga menjadi bagian dari persaingan.

     Pada titik ini, banyak orang mungkin mengira bahwa inti gagasan tersebut terletak pada proses login atau pada identitas kerja yang digunakan. Padahal bukan itu bagian yang paling penting.

     Yang lebih penting adalah fungsi lain yang lahir dari keberadaan hub atau landing page tersebut.

     Selama ini negara berusaha memahami kondisi pasar melalui berbagai sumber yang tersebar. Namun gambaran mengenai jumlah driver aktif, jumlah order yang tersedia, tingkat kejenuhan pasar, atau distribusi aktivitas antarwilayah sering tidak terlihat secara utuh. Akibatnya negara kesulitan mengetahui apakah sebuah wilayah kekurangan driver, kelebihan driver, atau berada dalam kondisi yang relatif seimbang.

     Melalui hub tersebut, negara dapat melihat kondisi pasar secara langsung.

     Bukan untuk menentukan siapa yang harus memperoleh order. Bukan untuk mengelola operasional harian makelar. Bukan pula untuk mengambil alih fungsi bisnis yang memang menjadi wilayah perusahaan. Fungsi utamanya adalah sebagai alat ukur pasar.

     Negara dapat mengetahui berapa banyak driver yang benar-benar aktif bekerja. Negara dapat melihat perbandingan antara jumlah order dan jumlah driver di suatu wilayah. Negara dapat mengamati tingkat kejenuhan pasar serta perubahan-perubahannya dari waktu ke waktu. Dengan kata lain, negara tidak lagi harus menebak-nebak keadaan pasar yang sedang diaturnya.

     Selama ini negara bertanya kepada makelar tentang keadaan pasar. Dalam model ini, negara dapat melihat pasar secara langsung.

     Fungsi lain yang tidak kalah penting adalah tersedianya ruang penyelesaian sengketa awal. Jika terjadi suspend, deaktivasi akun, atau perselisihan antara driver dan makelar, keberatan dapat diajukan melalui ruang yang berada di luar struktur internal makelar. Tempat tersebut bukan pengadilan dan tidak dimaksudkan menggantikan pengadilan. Namun ia dapat menjadi ruang mediasi, klarifikasi, dan penyelesaian awal yang lebih cepat, lebih murah, dan lebih seimbang dibandingkan kondisi yang ada saat ini.

     Dengan adanya ruang semacam itu, konflik tidak selalu harus berakhir pada keputusan sepihak atau langsung melompat ke proses hukum formal yang panjang dan mahal. Driver memiliki tempat untuk menyampaikan keberatan. Makelar memiliki tempat untuk menjelaskan keputusannya. Negara memiliki kesempatan untuk memastikan bahwa aturan yang berlaku dijalankan secara konsisten.

     Tentu saja gagasan ini bukan jawaban atas seluruh persoalan yang telah dibahas sebelumnya. Driver Indonesia bukan pengganti regulasi. Driver Indonesia bukan pengganti kewajiban negara untuk membuat aturan yang melindungi warga negaranya. Ia juga bukan pengganti kebutuhan akan hukum persaingan usaha, perlindungan pekerja, atau mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih baik.

     Driver Indonesia hanyalah salah satu kemungkinan struktur yang dapat mempermudah pengelolaan pasar.

     Karena itu, yang terpenting dari gagasan ini bukanlah nama yang digunakan, bukan pula bentuk teknis yang mungkin berubah dari waktu ke waktu. Yang lebih penting adalah pertanyaan yang ingin diajukannya: apakah pasar yang sudah begitu besar ini dapat ditata dengan cara yang membuat negara melihatnya lebih jelas, membuat persaingan lebih sehat, dan membuat hubungan antara driver, makelar, serta masyarakat menjadi lebih seimbang daripada yang kita lihat hari ini?

     Pada akhirnya, Driver Indonesia hanyalah sebuah sebutan. Sebuah cara untuk mengatakan bahwa driver adalah warga negara yang bekerja di dalam pasar Indonesia, bukan sekadar pelengkap yang melekat pada satu makelar tertentu. Dan jika titik berangkat itu diterima, maka mungkin kita dapat mulai membicarakan kembali peran negara dalam menata pasar tersebut dengan pijakan yang lebih kokoh.

7. Negara, Pasar, dan Keadilan Sosial

     Pada akhirnya, seluruh pembahasan dalam tulisan ini kembali pada satu pertanyaan yang jauh lebih tua daripada aplikasi, algoritma, telepon pintar, atau ekonomi platform. Pertanyaan itu adalah bagaimana sebuah negara menempatkan dirinya di tengah hubungan antara pasar dan warga negaranya.

     Pertanyaan ini penting karena persoalan yang dibahas sejak awal bukan semata-mata tentang driver. Ia juga bukan semata-mata tentang makelar. Bahkan bukan pula semata-mata tentang teknologi. Semua itu hanyalah bentuk-bentuk baru dari persoalan lama yang terus muncul dalam berbagai zaman: bagaimana kebebasan ekonomi dijalankan tanpa mengorbankan keadilan, dan bagaimana keadilan diperjuangkan tanpa mematikan kebebasan ekonomi.

     Indonesia sebenarnya telah meletakkan arah dasarnya sejak lama. Tidak tersembunyi di dalam tafsir yang rumit. Tidak pula membutuhkan penjelasan filosofis yang berlapis-lapis. Sila kelima Pancasila berbicara secara cukup jelas tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

     Kalimat itu sering diucapkan dalam berbagai pidato dan upacara. Namun ketika diterjemahkan ke dalam kehidupan sehari-hari, maknanya menjadi sangat konkret. Keadilan sosial bukan berarti semua orang memperoleh hasil yang sama. Keadilan sosial juga bukan berarti negara mengambil alih seluruh kegiatan ekonomi. Yang lebih mendasar adalah memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang layak untuk berusaha, memperoleh perlindungan yang memadai, dan tidak dibiarkan berhadapan sendirian dengan kekuatan ekonomi yang jauh lebih besar daripada dirinya.

     Dalam kerangka itulah peran negara menjadi penting.

     Negara bukan makelar. Negara bukan pelanggan. Negara bukan driver. Karena itu negara tidak seharusnya menjadi pemain dalam pasar tersebut. Posisi yang lebih tepat adalah sebagai wasit yang menjaga agar permainan berlangsung dengan aturan yang jelas dan berlaku bagi semua pihak.

     Wasit tidak menentukan siapa yang harus menang. Wasit tidak menentukan siapa yang harus memperoleh pelanggan. Wasit tidak menentukan perusahaan mana yang harus menjadi yang terbesar. Namun wasit memastikan bahwa permainan tidak berubah menjadi pertarungan tanpa aturan di mana pihak yang paling kuat dapat menentukan segalanya sendiri.

     Dalam konteks itulah kebutuhan akan berbagai perangkat hukum menjadi sangat penting. Indonesia memerlukan aturan yang lebih jelas mengenai hubungan antara driver dan makelar. Indonesia memerlukan standar yang lebih tegas mengenai suspend, deaktivasi akun, hak pembelaan, dan mekanisme sengketa. Indonesia memerlukan kepastian mengenai perlindungan dasar yang layak diterima oleh para pekerja di sektor ini. Indonesia juga memerlukan aturan persaingan usaha yang mampu memastikan bahwa kompetisi berlangsung secara sehat dan tidak berubah menjadi dominasi yang merugikan pihak lain.

     Hal yang sama berlaku pada persoalan tarif dan kesempatan berusaha. Negara tidak harus menentukan setiap angka yang muncul di pasar. Namun negara memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pasar tidak berkembang ke arah yang membuat sebagian pihak kehilangan kesempatan yang adil untuk mencari nafkah. Sebagaimana negara menetapkan berbagai standar minimum di banyak sektor lainnya, negara juga memiliki alasan yang sah untuk menetapkan pagar-pagar dasar yang melindungi warga negaranya dari bentuk-bentuk ketimpangan yang berlebihan.

     Karena itu pembahasan mengenai Driver Indonesia tidak boleh dipahami sebagai pengganti seluruh kebutuhan tersebut.

     Jika suatu hari gagasan Driver Indonesia diwujudkan, kebutuhan akan regulasi tetap ada.

     Jika suatu hari gagasan Driver Indonesia ditolak, kebutuhan akan regulasi juga tetap ada.

     Jika landing page tidak pernah dibangun, negara tetap memiliki kewajiban melindungi warga negaranya.

     Jika landing page dibangun sekalipun, negara tetap memiliki kewajiban yang sama.

     Dengan kata lain, kebutuhan akan aturan bukan bergantung pada diterima atau tidak diterimanya sebuah gagasan. Kebutuhan itu lahir dari keberadaan jutaan warga negara yang sudah bekerja, mencari nafkah, dan menggantungkan sebagian hidupnya pada pasar yang telah tumbuh di hadapan kita.

     Karena itu, pembahasan mengenai omnibus law, aturan hubungan antara driver dan makelar, standar suspend, standar perlindungan, standar tarif, maupun standar persaingan usaha tidak boleh diperlakukan sebagai tambahan yang bisa diberikan bila keadaan memungkinkan. Semua itu merupakan bagian dari tanggung jawab yang melekat pada keberadaan negara itu sendiri.

     Bukan bonus.

     Bukan hadiah.

     Bukan bentuk kemurahan hati yang sewaktu-waktu dapat diberikan atau ditarik kembali.

     Ia adalah konsekuensi dari kontrak yang lebih mendasar antara negara dan warga negaranya.

     Ketika jutaan orang bekerja di sebuah pasar yang nyata, ketika negara memungut pajak dari aktivitas yang berlangsung di dalamnya, ketika masyarakat menggantungkan sebagian kebutuhan hidupnya pada layanan yang lahir dari pasar tersebut, maka negara memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa aturan dasarnya berkembang seiring dengan perkembangan pasarnya.

     Pada titik itulah seluruh pembahasan dalam tulisan ini bertemu. Persoalannya bukan apakah pasar digital perlu ada atau tidak. Pasar itu sudah ada. Persoalannya bukan apakah makelar boleh memperoleh keuntungan atau tidak. Mereka memang bagian dari aktivitas ekonomi yang sah. Persoalannya juga bukan apakah driver harus memperoleh perlakuan istimewa.

     Persoalan yang lebih sederhana adalah apakah negara bersedia menjalankan perannya sebagai wasit, sehingga kebebasan berusaha, persaingan usaha, dan martabat warga negara dapat tumbuh bersama di dalam lapangan yang sama.

     Karena pada akhirnya, keadilan sosial tidak lahir dari slogan. Ia lahir dari aturan yang bekerja, institusi yang berfungsi, dan keberanian untuk memastikan bahwa tidak ada satu pihak pun yang berdiri terlalu jauh di atas pihak lainnya hanya karena ia memiliki kekuatan yang lebih besar.

Epilog: Pasar untuk Manusia

     Di sepanjang tulisan ini, kita membicarakan banyak hal. Kita membicarakan makelar, negara, pasar, persaingan usaha, aturan, suspend, sengketa, hingga sebuah gagasan yang disebut Driver Indonesia. Namun pada akhirnya, semua pembahasan itu kembali kepada sesuatu yang jauh lebih sederhana.

     Manusia.

     Di balik setiap order yang muncul di layar ponsel, selalu ada manusia. Di balik setiap akun yang disuspend, ada manusia. Di balik setiap keputusan bisnis, setiap regulasi, setiap kebijakan, dan setiap angka statistik yang diperdebatkan, selalu ada manusia yang menjalani akibatnya dalam kehidupan nyata.

     Karena itu, pembahasan tentang driver tidak pernah sepenuhnya menjadi pembahasan tentang teknologi. Ia juga tidak pernah sepenuhnya menjadi pembahasan tentang ekonomi. Pada titik tertentu, ia berubah menjadi pembahasan tentang bagaimana sebuah masyarakat memandang sesama anggotanya.

     Salah satu contoh yang menarik adalah slogan yang begitu sering diulang dalam dunia layanan: pelanggan adalah raja.

     Sebagai ungkapan untuk mengingatkan pentingnya melayani dengan baik, kalimat itu mungkin tidak bermasalah. Tidak ada yang salah dengan menghormati pelanggan. Tidak ada yang salah dengan berusaha memberikan layanan terbaik. Setiap usaha yang hidup dari kepercayaan masyarakat memang harus berusaha melayani sebaik mungkin.

     Namun persoalan muncul ketika slogan itu berhenti menjadi pengingat etika pelayanan dan berubah menjadi cara memandang hubungan antar manusia.

     Jika pelanggan adalah raja, lalu driver apa?

     Jika pelanggan selalu benar, lalu bagaimana ketika pelanggan berbohong?

     Jika pelanggan tidak pernah boleh dipertanyakan, lalu siapa yang bertanggung jawab mendidik masyarakat menjadi lebih dewasa?

     Pertanyaan-pertanyaan tersebut mungkin terdengar tidak nyaman. Namun ia muncul dari kenyataan yang sederhana: pelanggan dan driver berasal dari masyarakat yang sama. Mereka tumbuh di jalan yang sama, bersekolah di sekolah yang sama, hidup di bawah hukum yang sama, dan menjadi warga negara yang sama.

     Ada pelanggan yang baik, sabar, dan menghargai orang lain.

     Ada pula pelanggan yang kasar, tidak jujur, dan memanfaatkan posisinya.

     Ada driver yang profesional, bertanggung jawab, dan bekerja dengan penuh hormat.

     Ada pula driver yang melakukan kesalahan dan melanggar kepercayaan yang diberikan kepadanya.

     Kenyataan itu tidak akan berubah hanya karena salah satu pihak memegang telepon untuk memesan layanan dan pihak lainnya mengendarai motor untuk memenuhi pesanan tersebut.

     Masyarakat yang sehat tidak dibangun dengan membagi manusia menjadi kelompok yang selalu benar dan kelompok yang selalu salah. Masyarakat yang sehat dibangun dengan menciptakan aturan yang memungkinkan setiap orang dihormati sebagai manusia, sekaligus bertanggung jawab atas tindakannya sendiri.

     Dalam konteks itulah peran negara menjadi penting. Negara tidak hanya bertugas mengatur lalu lintas ekonomi. Negara juga berperan menjaga agar hubungan-hubungan yang tumbuh di dalam masyarakat tidak berkembang menjadi bentuk-bentuk feodalisme baru yang dibungkus dengan teknologi modern.

     Feodalisme tidak selalu hadir dalam bentuk istana, gelar bangsawan, atau singgasana. Kadang-kadang ia hadir dalam bentuk yang jauh lebih sederhana. Sebuah sistem yang membuat satu pihak selalu didengar dan pihak lain selalu dicurigai. Sebuah kebiasaan yang membuat satu kelompok dianggap lebih penting daripada kelompok lainnya. Sebuah budaya yang secara perlahan mengajarkan bahwa sebagian orang layak dihormati, sementara sebagian lainnya hanya layak diperintah.

     Padahal pasar seharusnya tidak bekerja seperti itu.

     Makelar membutuhkan pelanggan.

     Makelar juga membutuhkan driver.

     Pelanggan membutuhkan layanan.

     Driver membutuhkan pekerjaan.

     Negara membutuhkan pasar yang sehat.

     Dan pasar yang sehat pada akhirnya membutuhkan masyarakat yang saling menghormati.

     Karena itu, pertanyaan yang diajukan dalam tulisan ini sebenarnya tidak terlalu rumit. Ia tidak dimulai dari teknologi, dan tidak berakhir pada teknologi. Ia hanya berangkat dari keinginan untuk melihat apakah hubungan antara negara, makelar, pelanggan, dan driver dapat disusun dengan cara yang lebih adil, lebih seimbang, dan lebih manusiawi daripada yang kita miliki hari ini.

     Gagasan Driver Indonesia lahir dari pertanyaan tersebut.

     Ia bukan kebenaran mutlak.

     Ia bukan jawaban yang sudah selesai.

     Ia bukan pula solusi sempurna yang akan menghapus seluruh persoalan yang telah dibahas sejak awal.

     Mungkin gagasan itu keliru. Mungkin perlu diperbaiki. Mungkin perlu ditambah, dikurangi, atau bahkan diganti oleh gagasan yang lebih baik di masa depan.

     Namun jika ada satu hal yang layak dipertahankan dari seluruh pembahasan ini, mungkin itu adalah keyakinan sederhana bahwa pasar ada untuk manusia, bukan manusia untuk pasar.

     Karena ketika pasar tumbuh semakin besar, teknologi menjadi semakin canggih, dan transaksi berlangsung semakin cepat, pertanyaan yang paling penting tetap sama seperti dulu: apakah manusia yang berada di dalamnya hidup dengan martabat yang layak sebagai warga negara, atau justru perlahan-lahan berubah menjadi angka yang hanya dihitung ketika menguntungkan dan dilupakan ketika tidak lagi diperlukan.

     Pertanyaan itu mungkin tidak selesai dijawab hari ini.

     Tetapi barangkali memang dari pertanyaan semacam itulah setiap perubahan yang layak dimulai.

Prolog

     Perdebatan mengenai hubungan antara driver dan aplikator kembali mengemuka setelah pemerintah mengumumkan penyesuaian rasio bagi hasil menjadi 8:92. Sebagian menyambutnya sebagai langkah maju. Sebagian lain menganggapnya belum menyentuh akar persoalan. Di tengah perdebatan itu, muncul beragam komentar dari pengamat, akademisi, pelaku industri, organisasi driver, hingga pejabat pemerintah. Sayangnya, banyak diskusi masih berputar pada angka komisi semata, seolah seluruh persoalan pekerja gig dapat diselesaikan hanya dengan mengubah persentase pembagian pendapatan.

     Padahal dunia yang sedang kita hadapi hari ini jauh lebih kompleks daripada sekadar hubungan antara pengemudi dan perusahaan aplikasi. Dalam dua dekade terakhir, platform digital telah melahirkan bentuk hubungan kerja baru yang sebelumnya tidak dikenal oleh hukum ketenagakerjaan klasik. Seorang driver tidak sepenuhnya dapat disebut karyawan, tetapi juga tidak sepenuhnya dapat disebut pelaku usaha mandiri. Ia bekerja menggunakan kendaraan miliknya sendiri, menanggung biaya operasionalnya sendiri, mengatur jam kerjanya sendiri, namun pada saat yang sama sebagian besar aktivitas ekonominya bergantung pada sistem yang dirancang dan dikendalikan oleh platform digital.

     Fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Hampir seluruh dunia menghadapi pertanyaan yang sama. Bagaimana negara harus memperlakukan pekerja gig? Apakah mereka harus dianggap karyawan? Apakah mereka cukup disebut mitra? Perlindungan apa yang layak mereka peroleh? Sejauh mana negara boleh mengatur perusahaan teknologi? Dan bagaimana memastikan inovasi tetap tumbuh tanpa mengorbankan jutaan orang yang menggantungkan hidup pada platform tersebut?

     Karena itulah tulisan ini tidak dimaksudkan untuk membela satu model tertentu ataupun mempromosikan satu ideologi ekonomi tertentu. Tujuannya jauh lebih sederhana: melihat bagaimana berbagai negara mencoba menjawab persoalan yang sama. Inggris, Uni Eropa, Australia, Amerika Serikat, China, Jepang, Korea Selatan, Singapura, Malaysia, dan sejumlah negara lainnya telah menempuh jalan yang berbeda-beda. Ada yang memilih memperkuat status pekerja. Ada yang fokus pada perlindungan sosial. Ada yang menekankan pendapatan minimum. Ada yang mulai membuka ruang pengawasan terhadap algoritma. Tidak semua berhasil. Tidak semua dapat ditiru begitu saja. Namun semuanya menawarkan pelajaran yang berharga.

     Membandingkan pengalaman berbagai negara juga membantu kita keluar dari dua jebakan yang sering muncul dalam perdebatan publik Indonesia. Jebakan pertama adalah keyakinan bahwa kondisi Indonesia begitu unik sehingga tidak ada pengalaman negara lain yang relevan untuk dipelajari. Jebakan kedua adalah kecenderungan menyalin kebijakan luar negeri secara mentah-mentah tanpa memahami konteks yang melahirkannya. Keduanya sama-sama tidak membantu. Yang diperlukan justru kemampuan untuk melihat pola yang lebih besar: apa yang berhasil, apa yang gagal, dan ke mana arah perkembangan regulasi pekerja gig di dunia sedang bergerak.

     Tulisan ini berangkat dari keyakinan sederhana bahwa kebijakan yang baik lahir dari pemahaman yang jujur terhadap kenyataan. Sebelum memutuskan model apa yang paling sesuai bagi Indonesia, ada baiknya kita terlebih dahulu melihat bagaimana negara-negara lain menghadapi persoalan yang sama. Dari sanalah mungkin kita dapat memahami bahwa perdebatan mengenai pekerja gig sesungguhnya bukan lagi sekadar persoalan transportasi, bukan sekadar persoalan tarif, dan bahkan bukan sekadar persoalan teknologi. Ia telah berkembang menjadi salah satu perdebatan besar mengenai masa depan hubungan antara negara, pasar, teknologi, dan manusia yang bekerja di dalamnya.

1. Inggris: Ketika Mahkamah Agung Memaksa Definisi Lama Berubah

     Banyak orang Indonesia mendengar bahwa driver Uber di Inggris memenangkan gugatan hingga Mahkamah Agung pada tahun 2021. Namun yang sering beredar hanyalah judul beritanya. Yang jarang dibahas adalah apa sebenarnya yang dimenangkan para driver tersebut, dan apa yang tidak mereka menangkan.

     Akibatnya muncul kesalahpahaman yang cukup luas. Sebagian orang membayangkan bahwa setelah putusan itu seluruh driver Uber di Inggris berubah menjadi pegawai kantoran dengan jam kerja tetap, absensi harian, atasan langsung, dan berbagai aturan kerja yang kaku. Gambaran tersebut tidak tepat.

     Yang terjadi justru jauh lebih menarik.

     Pada Februari 2021, Mahkamah Agung Inggris dalam perkara Uber BV v Aslam memutuskan bahwa driver Uber bukan sekadar kontraktor independen seperti yang selama ini diklaim perusahaan. Namun pengadilan juga tidak menyatakan mereka sebagai employee penuh. Pengadilan menempatkan mereka pada kategori hukum yang dalam sistem Inggris disebut
worker.

     Bagi pembaca Indonesia, istilah ini mungkin terdengar membingungkan karena tidak memiliki padanan yang benar-benar sama dalam hukum ketenagakerjaan kita. Cara paling mudah memahaminya adalah dengan melihat konsekuensinya.

     Sebagai worker, para driver memperoleh berbagai hak dasar yang sebelumnya tidak mereka miliki. Mereka berhak atas upah minimum nasional. Mereka berhak atas cuti tahunan berbayar. Mereka memperoleh perlindungan tertentu terkait jam kerja dan waktu istirahat. Mereka memiliki hak untuk bergabung dengan serikat pekerja dan memperjuangkan kepentingan mereka secara kolektif.

     Namun pada saat yang sama mereka tetap tidak menjadi pegawai penuh sebagaimana karyawan kantor atau pekerja pabrik.

     Dengan kata lain, Inggris tidak memilih antara dua kutub ekstrem. Mereka tidak mengatakan bahwa driver adalah pengusaha independen yang harus menanggung seluruh risiko sendiri. Mereka juga tidak mengatakan bahwa driver harus diperlakukan persis seperti pegawai perusahaan konvensional.

     Inggris memilih wilayah di tengah.

     Justru di situlah letak pentingnya kasus ini.

     Selama bertahun-tahun, perusahaan platform di seluruh dunia berargumen bahwa mereka hanyalah perusahaan teknologi. Mereka menghubungkan pengguna aplikasi dengan penyedia jasa. Mereka tidak mempekerjakan siapa pun. Mereka hanya menyediakan pasar digital.

     Mahkamah Agung Inggris melihat kenyataan secara berbeda.

     Pengadilan menilai bahwa Uber memiliki tingkat kontrol yang cukup besar terhadap para driver. Uber menentukan banyak aspek penting dalam hubungan kerja tersebut. Tarif tidak ditentukan oleh negosiasi bebas antara penumpang dan driver. Syarat layanan ditetapkan oleh platform. Sistem rating memengaruhi keberlangsungan pekerjaan seseorang. Bahkan akses terhadap order sepenuhnya berada di bawah kendali aplikasi.

     Karena itulah pengadilan berkesimpulan bahwa hubungan tersebut tidak dapat dianggap sebagai hubungan antar pihak yang sepenuhnya setara.

     Putusan ini kemudian menghasilkan perubahan yang sangat nyata.

     Salah satu yang paling penting adalah soal upah minimum.

     Sebelum putusan tersebut, perusahaan platform pada dasarnya hanya menghitung waktu ketika seorang driver sedang mengantar penumpang. Waktu menunggu order dianggap tidak menghasilkan pekerjaan sehingga tidak diperhitungkan.

     Mahkamah Agung mengambil pandangan yang berbeda.

     Pengadilan menyatakan bahwa waktu kerja dimulai ketika seorang driver telah masuk ke aplikasi, berada di area layanan, dan siap menerima order. Artinya, waktu menunggu bukan lagi dianggap waktu kosong yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab pekerja.

Perubahan ini mungkin terdengar teknis.

     Namun bagi driver, dampaknya sangat besar.

     Bayangkan seseorang menghabiskan delapan jam di jalan. Selama ini yang dihitung mungkin hanya empat atau lima jam ketika penumpang berada di atas kendaraan. Sisanya dianggap tidak ada. Setelah putusan tersebut, cara pandang itu mulai berubah.

     Selain upah minimum, para driver juga memperoleh hak atas cuti tahunan berbayar. Ini adalah sesuatu yang hampir tidak pernah masuk dalam diskusi pekerja platform di Indonesia. Padahal pekerja gig tetap manusia biasa yang sakit, lelah, membutuhkan istirahat, dan sesekali ingin menghabiskan waktu bersama keluarganya tanpa harus kehilangan seluruh penghasilannya.

     Perubahan lain yang tidak kalah penting adalah pengakuan terhadap hak kolektif pekerja. Driver dapat bergabung dengan serikat pekerja dan memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk melakukan negosiasi.

     Namun penting juga untuk memahami apa yang tidak berubah.

     Para driver Uber di Inggris tetap memiliki fleksibilitas yang cukup besar dalam menentukan kapan mereka bekerja. Mereka tidak diwajibkan masuk kantor pukul delapan pagi. Mereka tidak kehilangan kebebasan untuk mengatur waktu kerja mereka sendiri. Sistem aplikasi tetap berjalan. Teknologi tetap digunakan. Model platform tidak dibongkar.

     Karena itu, jika ada satu pelajaran besar dari Inggris, pelajaran tersebut bukanlah bahwa semua driver harus dijadikan pegawai perusahaan.

     Pelajaran sebenarnya jauh lebih sederhana.

     Perlindungan pekerja tidak selalu harus dibeli dengan mengorbankan fleksibilitas.

     Selama ini perdebatan sering dibingkai seolah-olah hanya ada dua pilihan. Pilihan pertama adalah kebebasan penuh tanpa perlindungan. Pilihan kedua adalah perlindungan penuh tanpa fleksibilitas. Inggris menunjukkan bahwa kenyataannya tidak sesederhana itu.

     Seorang pekerja masih dapat memiliki kebebasan mengatur waktunya sendiri sambil tetap memperoleh hak-hak dasar yang dianggap layak dalam masyarakat modern.

     Tidak mengherankan jika putusan Mahkamah Agung Inggris kemudian menjadi salah satu referensi terpenting dalam perdebatan pekerja gig di seluruh dunia. Dampaknya tidak berhenti pada puluhan ribu driver Uber di Inggris. Kasus tersebut menjadi sinyal bahwa hukum ketenagakerjaan yang lahir pada abad ke-20 tidak bisa terus-menerus berpura-pura bahwa ekonomi platform abad ke-21 tidak ada.

     Dan mungkin di situlah arti sebenarnya dari kemenangan para driver tersebut.

     Mereka tidak memaksa teknologi untuk mundur.

     Mereka memaksa hukum untuk mengejar ketertinggalannya.

2. Uni Eropa: Jalan Tengah yang Panjang

     Jika Inggris menunjukkan bahwa pekerja platform dapat memperoleh hak-hak dasar tanpa harus menjadi pegawai penuh, maka Uni Eropa bergerak lebih jauh lagi. Mereka tidak hanya memperdebatkan status pekerja. Mereka mulai mempertanyakan seluruh hubungan kekuasaan yang lahir di dalam ekonomi platform.

      Perjalanan menuju titik itu tidak berlangsung cepat.

Selama bertahun-tahun, negara-negara Eropa menghadapi persoalan yang hampir sama. Platform digital berkembang sangat cepat, sementara hukum ketenagakerjaan berkembang jauh lebih lambat. Di satu sisi, jutaan orang memperoleh kesempatan kerja yang sebelumnya tidak tersedia. Di sisi lain, semakin banyak pekerja yang hidup di wilayah abu-abu: mereka bukan pegawai perusahaan, tetapi juga tidak benar-benar bebas seperti pengusaha mandiri.

      Kondisi tersebut memunculkan gelombang gugatan, perdebatan politik, penelitian akademik, dan tekanan dari serikat pekerja di hampir seluruh Eropa. Hasilnya tidak seragam. Setiap negara memilih jalannya sendiri.

     Spanyol menjadi salah satu negara yang mengambil langkah paling agresif. Melalui Riders' Law yang berlaku sejak 2021, banyak pekerja pengantaran makanan dikategorikan sebagai karyawan. Dengan status tersebut mereka memperoleh hak-hak yang selama ini identik dengan hubungan kerja formal, termasuk perlindungan upah minimum dan berbagai jaminan sosial.

      Belanda bergerak lebih berliku. Pada 2021 muncul putusan yang menganggap banyak driver Uber sebagai pekerja yang seharusnya memperoleh perlindungan layaknya karyawan. Namun perkembangan berikutnya menunjukkan bahwa persoalannya tidak sesederhana itu. Pada 2026, Pengadilan Banding Amsterdam mengambil pendekatan yang lebih fleksibel. Seorang driver dapat tetap dianggap kontraktor independen apabila benar-benar menunjukkan karakter kewirausahaan, misalnya bekerja pada beberapa platform sekaligus, mengelola aktivitasnya secara mandiri, dan menanggung risiko bisnisnya sendiri.

      Prancis menempuh jalan yang berbeda lagi. Pengadilan dan regulator terus memperdebatkan posisi pekerja platform, sementara lembaga jaminan sosial negara menuntut agar perusahaan platform ikut menanggung kontribusi sosial yang selama ini dibebankan kepada pemberi kerja. Perdebatan tersebut bahkan melibatkan nilai ekonomi yang sangat besar dan masih terus berlangsung hingga sekarang.

      Perbedaan-perbedaan itu sering membuat orang melihat Eropa sebagai wilayah yang tidak memiliki arah yang jelas. Kesimpulan seperti itu kurang tepat.

      Jika diperhatikan lebih dekat, hampir semua negara Eropa sebenarnya sedang bergerak menuju tujuan yang sama. Mereka mungkin berbeda dalam mendefinisikan status pekerja, tetapi semakin banyak yang sepakat bahwa pekerja platform tidak boleh dibiarkan berada di luar sistem perlindungan sosial modern.

      Karena itulah perkembangan terpenting justru muncul di tingkat Uni Eropa sendiri.

      Pada 2024, Uni Eropa mengadopsi Platform Work Directive, sebuah regulasi yang akan berlaku penuh pada akhir 2026 dan diperkirakan memengaruhi puluhan juta pekerja platform di seluruh kawasan. Regulasi ini tidak secara otomatis mengubah semua pekerja gig menjadi karyawan. Namun regulasi tersebut memperkenalkan sesuatu yang sangat penting: *rebuttable presumption of employment*.

      Istilah hukumnya terdengar rumit, tetapi gagasannya sederhana.

      Jika sebuah platform menunjukkan tingkat kontrol yang cukup besar terhadap pekerjanya, maka negara dapat menganggap hubungan tersebut sebagai hubungan kerja sampai perusahaan mampu membuktikan sebaliknya.

      Perubahan ini membalik logika yang selama ini berlaku.

      Selama bertahun-tahun, pekerjalah yang harus membuktikan bahwa dirinya sebenarnya bekerja seperti karyawan. Kini beban pembuktian mulai bergeser ke arah perusahaan platform.

      Namun sesungguhnya bagian paling revolusioner dari Platform Work Directive bukan terletak pada status pekerja.

      Bagian yang paling menarik justru berkaitan dengan algoritma.

      Untuk pertama kalinya dalam skala yang luas, Uni Eropa mulai memperlakukan algoritma sebagai objek regulasi publik.

      Selama ini, hampir seluruh aspek kehidupan pekerja platform ditentukan oleh sistem digital yang tidak mereka ketahui cara kerjanya. Algoritma menentukan distribusi order. Algoritma memengaruhi penghasilan. Algoritma mengatur prioritas layanan. Algoritma dapat menurunkan performa akun. Bahkan dalam beberapa kasus, algoritma dapat menyebabkan seseorang kehilangan akses terhadap pekerjaannya.

      Semua keputusan itu sering terjadi tanpa penjelasan yang memadai.

      Uni Eropa mulai mempertanyakan kondisi tersebut.

      Melalui regulasi baru, pekerja platform memperoleh hak untuk mengetahui bagaimana keputusan otomatis tertentu dibuat. Mereka memperoleh hak untuk meminta penjelasan. Mereka memperoleh hak untuk menantang keputusan yang sepenuhnya dihasilkan oleh sistem otomatis. Mereka juga memperoleh perlindungan terhadap penggunaan data pribadi yang berlebihan.

      Bagi pembaca Indonesia, poin ini sangat penting untuk diperhatikan.

      Selama bertahun-tahun, banyak diskusi mengenai pekerja platform di Indonesia berhenti pada persoalan tarif. Tarif memang penting. Namun Eropa mulai menunjukkan bahwa setelah persoalan tarif dibahas, masih ada lapisan yang lebih dalam. Siapa yang menentukan distribusi pekerjaan? Siapa yang menentukan prioritas order? Siapa yang menentukan penalti? Siapa yang menentukan suspensi akun? Dan berdasarkan logika apa semua keputusan tersebut dibuat?

      Pertanyaan-pertanyaan itulah yang kini mulai masuk ke wilayah regulasi.

      Menariknya, seluruh perkembangan tersebut tidak menghapus fleksibilitas yang menjadi ciri utama ekonomi platform. Sebagian besar negara Eropa tetap mempertahankan ruang bagi pekerja untuk menentukan kapan mereka bekerja. Mereka tidak sedang berusaha mengubah seluruh pekerja gig menjadi pegawai kantor dengan jam kerja yang seragam.

      Yang mereka lakukan justru lebih sederhana.

      Mereka mencoba memastikan bahwa fleksibilitas tidak berubah menjadi ketidakberdayaan.

      Karena itulah perdebatan di Eropa tidak lagi hanya berbicara mengenai status pekerja. Mereka mulai berbicara mengenai keseimbangan kekuasaan. Ketika satu pihak mengendalikan data, algoritma, distribusi pekerjaan, sistem penilaian, dan akses terhadap penghasilan, sementara pihak lain hanya memiliki kendaraan dan tenaganya sendiri, maka hubungan tersebut tidak lagi dapat dipahami semata-mata sebagai transaksi bebas antara dua pihak yang setara.

      Inilah pelajaran terbesar dari Uni Eropa.

Mereka tidak sedang mencari cara untuk menghentikan ekonomi platform. Mereka tidak sedang berusaha memutar jarum sejarah kembali ke masa sebelum aplikasi digital hadir.

      Sebaliknya, mereka sedang berusaha memastikan bahwa kemajuan teknologi tetap berjalan di dalam pagar hukum yang melindungi manusia.

      Dan jika dibandingkan dengan Indonesia, perbedaannya mulai terlihat cukup jelas.

      Ketika Indonesia masih sibuk memperdebatkan besaran tarif dan rasio bagi hasil, Eropa sudah memasuki lapisan berikutnya. Mereka tidak lagi hanya bertanya berapa besar bagian yang diterima pekerja. Mereka mulai bertanya siapa yang mengendalikan aturan permainan, bagaimana aturan itu dijalankan, dan apakah pekerja memiliki hak untuk memahami serta menggugat keputusan yang menentukan nasib mereka.

      Pertanyaan-pertanyaan tersebut mungkin tidak menghasilkan demonstrasi sebesar tuntutan kenaikan tarif. Namun dalam jangka panjang, justru pertanyaan itulah yang berpotensi menentukan masa depan seluruh pekerja gig di dunia.

3. Australia: Ketika Yang Dihitung Bukan Lagi Perjalanan, Melainkan Waktu Manusia

     Jika Inggris mengajarkan bahwa pekerja platform dapat memperoleh hak-hak dasar tanpa harus menjadi pegawai penuh, dan Uni Eropa menunjukkan bagaimana perlindungan dapat diperluas ke seluruh ekosistem pekerja gig, maka Australia menawarkan pelajaran yang berbeda lagi. Mereka tidak memulai dari status hukum. Mereka tidak terjebak terlalu lama dalam perdebatan apakah seorang driver adalah karyawan atau kontraktor independen. Mereka justru mengajukan pertanyaan yang jauh lebih sederhana sekaligus lebih mendasar: berapa sebenarnya nilai waktu yang dihabiskan seorang pekerja di jalan?

     Pertanyaan itu mungkin terdengar biasa saja. Namun justru karena kesederhanaannya, ia mampu menyingkap kelemahan besar yang selama ini tersembunyi di balik berbagai diskusi mengenai tarif.

     Selama bertahun-tahun, hampir semua perdebatan mengenai ojek online di Indonesia berputar pada satu hal yang sama: tarif perjalanan. Berapa tarif per kilometer. Berapa potongan aplikasi. Berapa biaya jasa yang dianggap wajar. Bahkan ketika pemerintah mengumumkan rasio baru 8:92, perhatian publik tetap tertuju pada pembagian pendapatan dari sebuah perjalanan yang berhasil diselesaikan.

     Padahal kehidupan seorang driver tidak hanya terdiri dari perjalanan yang selesai.

     Di antara dua perjalanan terdapat waktu yang panjang dan sering kali tidak terlihat. Driver menunggu order masuk. Driver berpindah lokasi untuk mencari titik yang lebih ramai. Driver menghadapi kemacetan. Driver menunggu restoran yang pesanan makanannya belum siap. Driver menunggu pelanggan yang belum turun dari apartemen. Driver mencari alamat yang tidak jelas. Driver menunggu sistem aplikasi menyelesaikan verifikasi tertentu. Kadang-kadang semua itu berlangsung lebih lama daripada perjalanan itu sendiri.

     Di atas kertas, seorang driver mungkin memperoleh bayaran dari lima order. Namun dalam kehidupan nyata, ia mengorbankan delapan atau sepuluh jam waktunya untuk memperoleh bayaran tersebut.

     Australia mulai melihat kenyataan itu.

     Alih-alih hanya menghitung tarif per perjalanan, mereka mulai menghitung berapa pendapatan yang benar-benar diperoleh seseorang untuk setiap jam yang dihabiskannya bekerja. Dari sudut pandang kebijakan publik, ini merupakan perubahan yang sangat penting. Sebab tarif perjalanan yang terlihat tinggi belum tentu menghasilkan penghidupan yang layak ketika dihitung berdasarkan waktu nyata yang dikorbankan pekerja.

     Bayangkan dua orang driver. Yang pertama memperoleh penghasilan Rp120.000 dari serangkaian order yang memakan waktu enam jam. Yang kedua memperoleh Rp90.000 tetapi selesai dalam waktu dua jam. Jika hanya melihat pendapatan harian, orang pertama tampak lebih berhasil. Namun ketika dihitung berdasarkan waktu kerja, hasilnya justru berbeda. Driver pertama hanya memperoleh sekitar Rp20.000 per jam, sementara driver kedua memperoleh Rp45.000 per jam. Di titik itulah Australia mulai menggeser cara pandang mengenai kesejahteraan pekerja platform.

     Perubahan ini semakin terlihat melalui reformasi ketenagakerjaan yang dikenal sebagai Closing Loopholes Legislation. Nama regulasi tersebut menarik karena secara harfiah berarti "menutup celah". Pemerintah Australia tampaknya menyadari bahwa perkembangan teknologi telah menciptakan ruang abu-abu yang belum pernah dibayangkan ketika hukum ketenagakerjaan tradisional disusun puluhan tahun lalu.

     Yang menarik, Australia tidak memilih jalan yang ekstrem. Mereka tidak mengubah seluruh pekerja gig menjadi pegawai tetap. Mereka juga tidak menghapus fleksibilitas yang menjadi daya tarik utama ekonomi platform. Driver tetap bebas menentukan kapan bekerja dan kapan berhenti. Tidak ada kewajiban masuk kantor setiap pagi. Tidak ada absensi seperti pekerja birokrasi. Fleksibilitas tetap dipertahankan karena memang itulah salah satu alasan mengapa banyak orang memilih pekerjaan platform.

     Namun fleksibilitas tidak lagi dibiarkan berdiri sendirian tanpa perlindungan.

     Melalui kesepakatan antara Transport Workers Union (TWU) dengan berbagai perusahaan platform besar, Australia mulai membangun standar minimum bagi pekerja gig. Salah satu yang paling menarik adalah penetapan pendapatan minimum sekitar A$31,30 per jam untuk sektor pengantaran makanan dan transportasi jalan tertentu yang mulai berlaku pada 2026. Selain itu terdapat perlindungan asuransi kecelakaan dan pengakuan terhadap hak representasi pekerja.

     Angka A$31,30 per jam (setara Rp.396.000 kurs Mei 2026) mungkin tidak terlalu bermakna bagi pembaca Indonesia jika dibaca sepintas. Namun yang penting bukan sekadar nominalnya. Yang penting adalah logika yang melahirkannya.

     Australia tidak lagi bertanya berapa harga satu perjalanan. Mereka mulai bertanya berapa nilai satu jam kehidupan manusia.

     Jika diperhatikan lebih jauh, pendekatan ini sebenarnya tidak asing bagi Indonesia. Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan kita terdapat konsep jam kerja normal sekitar 40 jam per minggu yang menjadi dasar berbagai perhitungan upah. Negara mengakui bahwa seseorang yang mengorbankan waktu kerjanya berhak memperoleh imbalan yang layak. Perbedaannya, pekerja gig tidak bekerja dalam pola yang sama dengan pekerja pabrik atau pegawai kantor. Karena itu Australia tidak menggunakan pendekatan bulanan seperti UMR atau UMK. Mereka memindahkan perlindungan ke tingkat yang lebih fleksibel, yaitu per jam kerja.

     Di sinilah muncul pertanyaan yang mungkin layak direnungkan Indonesia. Jika kita mengakui bahwa pekerja gig adalah bagian penting dari ekonomi modern, mengapa perlindungan terhadap mereka masih hampir seluruhnya berbasis tarif perjalanan? Mengapa belum ada pembahasan serius mengenai nilai waktu kerja yang mereka korbankan?

     Pertanyaan itu menjadi semakin relevan ketika kita melihat bahwa pekerjaan para driver hari ini sudah jauh melampaui sekadar mengangkut penumpang. Semakin banyak penghasilan mereka berasal dari pengantaran makanan, pengiriman paket, jasa belanja, dan berbagai layanan lain yang difasilitasi aplikasi. Risiko yang mereka hadapi tidak berubah. Kendaraan tetap milik sendiri. Biaya perawatan tetap ditanggung sendiri. Risiko kecelakaan tetap sama. Yang berubah hanya jenis layanan yang mereka kerjakan.

     Karena itu Australia tidak membatasi perlindungan hanya pada ride-hailing. Pembahasan mereka mencakup delivery, courier, dan berbagai bentuk pekerjaan platform lainnya. Ini merupakan perbedaan penting dibanding banyak diskusi di Indonesia yang masih memandang persoalan pekerja gig terutama sebagai persoalan transportasi penumpang.

     Menariknya lagi, semua perlindungan tersebut dibangun tanpa meninggalkan mekanisme pasar. Tarif di Australia tetap bergerak mengikuti permintaan dan penawaran. Dynamic pricing atau floating price tetap digunakan sebagaimana di Inggris, Amerika Serikat, dan sebagian besar negara maju lainnya. Harga dapat naik ketika permintaan meningkat dan turun ketika permintaan menurun.

     Namun negara tidak membiarkan seluruh risiko pasar dibebankan kepada pekerja.

     Di situlah letak perbedaannya.

     Mereka tidak sibuk mengatur setiap harga yang muncul di layar aplikasi. Mereka membangun lantai pengaman di bawah pekerja. Pasar boleh naik turun. Kompetisi boleh berlangsung. Perusahaan boleh berinovasi. Tetapi ketika semua itu selesai, tetap harus ada batas minimum yang melindungi manusia yang berada di balik kemudi kendaraan.

     Australia tentu belum menyelesaikan seluruh persoalan gig economy. Tidak ada negara yang sudah sampai pada titik itu. Namun mereka telah melangkah ke wilayah yang bahkan belum banyak dibicarakan di Indonesia. Mereka tidak lagi hanya bertanya bagaimana membagi hasil dari sebuah perjalanan. Mereka mulai bertanya bagaimana memastikan bahwa waktu hidup yang dikorbankan pekerja memperoleh nilai yang layak.

     Dan mungkin justru di sanalah letak pelajaran terpentingnya. Sebab pada akhirnya, yang dijual oleh pekerja gig bukanlah kendaraan, bukan aplikasi, bahkan bukan perjalanan. Yang sesungguhnya mereka tukarkan setiap hari adalah waktu hidup mereka sendiri.

4. Amerika Serikat: Ketika Pasar Dibiarkan Berlari Kencang

     Jika Australia mencoba membangun pagar pengaman di bawah pekerja tanpa menghilangkan fleksibilitas, maka Amerika Serikat memperlihatkan wajah lain dari ekonomi platform. Di sinilah kita dapat melihat bentuk yang paling dekat dengan gagasan pasar bebas. Tarif bergerak mengikuti permintaan dan penawaran secara agresif. Harga dapat berubah dalam hitungan menit. Pada jam-jam tertentu seorang driver bisa memperoleh penghasilan yang sangat tinggi. Pada jam yang lain, pendapatannya bisa turun jauh di bawah harapan.

     Bagi sebagian orang, sistem ini terlihat menarik. Bagi sebagian yang lain, justru menakutkan.

     Namun apa pun penilaiannya, Amerika memberikan satu pelajaran penting: ketika negara memilih memberi ruang yang luas kepada mekanisme pasar, maka perlindungan pekerja harus dicari melalui instrumen lain.

     Banyak orang Indonesia mengenal istilah *surge pricing*, tetapi sering kali membayangkannya sebagai sesuatu yang luar biasa. Padahal di Amerika Serikat, terutama pada layanan ride-hailing seperti Uber dan Lyft, harga dinamis adalah bagian normal dari kehidupan sehari-hari. Ketika hujan turun, harga dapat melonjak. Ketika konser besar berakhir, harga dapat naik berkali-kali lipat. Ketika bandara dipenuhi penumpang, tarif bisa berubah hanya dalam hitungan menit.

     Logikanya sederhana. Ketika permintaan meningkat sementara jumlah kendaraan terbatas, harga dinaikkan untuk menarik lebih banyak driver ke lokasi tersebut.

     Dari sudut pandang ekonomi pasar, mekanisme ini dianggap efisien. Penumpang yang benar-benar membutuhkan layanan tetap dapat memperoleh kendaraan. Driver memperoleh insentif untuk bergerak ke area yang permintaannya tinggi. Platform memperoleh keseimbangan antara pasokan dan permintaan.

     Namun seperti hampir semua hal dalam kehidupan, efisiensi tidak selalu identik dengan keadilan.

     Harga yang melonjak memang dapat menghasilkan pendapatan besar bagi driver pada saat tertentu. Akan tetapi tidak ada jaminan bahwa kondisi tersebut berlangsung sepanjang hari. Banyak driver justru menghabiskan sebagian besar waktunya menunggu momen-momen permintaan tinggi yang tidak selalu datang. Akibatnya, penghasilan menjadi sangat fluktuatif. Hari ini bisa sangat baik. Besok bisa sangat buruk. Minggu ini bisa menghasilkan pendapatan tinggi. Minggu depan belum tentu.

     Karena itulah perdebatan mengenai pekerja platform di Amerika tidak pernah benar-benar berhenti.

     Salah satu contoh paling terkenal adalah California. Negara bagian ini menjadi medan pertempuran politik, hukum, dan ekonomi yang diamati hampir seluruh dunia. Aktivis pekerja mendorong agar driver dianggap sebagai karyawan. Perusahaan platform menolak dan mempertahankan model kontraktor independen. Perdebatan berlangsung selama bertahun-tahun dan menghasilkan salah satu kompromi paling terkenal dalam sejarah gig economy modern: Proposition 22 atau yang lebih dikenal sebagai Prop 22.

     Melalui skema ini, driver tetap dikategorikan sebagai independent contractor. Mereka bukan pegawai perusahaan. Mereka tidak memperoleh seluruh hak yang dimiliki karyawan tetap. Namun pada saat yang sama mereka tidak sepenuhnya dibiarkan tanpa perlindungan.

     California mulai membangun lapisan perlindungan tertentu. Driver memperoleh jaminan penghasilan minimum berdasarkan waktu aktif yang sedang menjalankan pesanan (engaged time), mendapatkan subsidi kesehatan dalam kondisi tertentu, serta perlindungan asuransi yang lebih baik dibanding sebelumnya.

     Kompromi ini menarik karena menunjukkan sesuatu yang mulai muncul di banyak negara: dunia tidak lagi bergerak pada pilihan hitam-putih antara "pegawai" atau "bukan pegawai". Semakin banyak negara yang mencoba membangun model hibrida dengan tingkat keberhasilan yang berbeda-beda.

     Namun pengalaman Amerika juga memperlihatkan keterbatasan model tersebut.

     Salah satu kritik terbesar terhadap Prop 22 adalah cara menghitung waktu kerja. Perlindungan minimum dihitung berdasarkan engaged time, yaitu saat driver sedang menjalankan pesanan atau membawa penumpang. Waktu menunggu order tidak selalu masuk ke dalam perhitungan tersebut.

     Di sinilah perbedaan menarik muncul jika dibandingkan dengan Inggris maupun Australia.

     Inggris mulai mengakui waktu ketika driver telah login dan siap menerima order sebagai bagian dari waktu kerja. Australia bergerak ke arah perlindungan berbasis jam kerja yang lebih luas. Sementara di California, perdebatan mengenai waktu tunggu masih menjadi sumber kontroversi hingga hari ini.

     Perbedaan tersebut mungkin terlihat teknis. Namun bagi driver, hasil akhirnya bisa sangat besar.

     Bayangkan dua orang bekerja selama delapan jam. Yang pertama memperoleh perlindungan untuk seluruh delapan jam tersebut. Yang kedua hanya dihitung empat jam karena separuh waktunya digunakan untuk menunggu order. Dari sudut pandang statistik, keduanya tampak sama-sama bekerja. Dari sudut pandang penghasilan, hasilnya bisa sangat berbeda.

     Amerika juga menarik karena memperlihatkan bagaimana ekonomi platform berkembang jauh melampaui transportasi penumpang.

     DoorDash, Uber Eats, Grubhub, Instacart, Amazon Flex, dan berbagai platform lain menciptakan ekosistem pekerjaan yang sangat luas. Ada yang mengantar makanan. Ada yang berbelanja kebutuhan rumah tangga. Ada yang mengirim paket. Ada yang menangani logistik jarak pendek. Ada pula yang melakukan kombinasi semuanya dalam satu hari kerja.

     Fenomena ini penting dicatat karena sering kali diskusi publik hanya berfokus pada layanan ride-hailing. Padahal dalam praktiknya, semakin banyak pekerja platform yang justru memperoleh sebagian besar pendapatannya dari sektor delivery dan courier.

     Masalah yang mereka hadapi pun tidak selalu sama dengan pengemudi penumpang.

     Pengantar makanan menghadapi persoalan waktu tunggu restoran yang panjang. Kurir paket menghadapi target pengiriman yang ketat. Pengemudi layanan belanja harus mencari barang yang stoknya sering berubah. Di berbagai kota, muncul pula perdebatan mengenai besarnya komisi yang dipungut platform terhadap restoran, yang dalam beberapa kasus dapat mencapai angka yang dianggap memberatkan pelaku usaha kecil.

     Semua ini menunjukkan bahwa gig economy modern jauh lebih luas daripada sekadar memindahkan manusia dari satu titik ke titik lain.

     Bagi Indonesia, pelajaran dari Amerika bukanlah bahwa kita harus meniru seluruh model mereka. Bahkan banyak kritik terhadap sistem Amerika datang dari warga Amerika sendiri. Namun ada satu kenyataan yang sulit dibantah: negara tersebut memberi gambaran paling jelas tentang apa yang terjadi ketika harga dibiarkan mengikuti pasar secara luas.

     Keuntungannya nyata.

     Driver memiliki peluang memperoleh pendapatan yang sangat tinggi pada kondisi tertentu. Platform dapat bergerak cepat merespons perubahan pasar. Konsumen hampir selalu dapat menemukan layanan yang mereka butuhkan.

     Namun risikonya juga nyata.

     Penghasilan menjadi sangat fluktuatif. Ketidakpastian meningkat. Perlindungan sosial harus terus diperjuangkan melalui jalur politik dan hukum yang panjang.

     Di sinilah muncul pelajaran yang mungkin paling relevan bagi Indonesia.

     Perdebatan kita sering kali seolah memaksa pilihan antara dua kubu: pasar atau perlindungan. Amerika menunjukkan bahwa pasar yang sangat bebas memiliki konsekuensi nyata. Inggris menunjukkan bahwa perlindungan dapat diperkuat tanpa menghapus fleksibilitas. Australia menunjukkan bahwa waktu kerja dapat menjadi dasar perlindungan. Uni Eropa menunjukkan bahwa hak-hak pekerja dapat diperluas tanpa harus mematikan inovasi.

     Dengan kata lain, dunia tidak sedang bergerak menuju satu model tunggal.

     Namun ada satu pola yang terus berulang hampir di semua negara yang telah kita bahas. Mereka boleh berbeda dalam cara mengatur tarif, berbeda dalam menentukan status pekerja, bahkan berbeda dalam filosofi ekonominya. Tetapi mereka semakin menyadari bahwa pekerja platform tidak bisa lagi diperlakukan sekadar sebagai angka dalam aplikasi.

     Karena pada akhirnya, di balik setiap algoritma, di balik setiap perjalanan, dan di balik setiap transaksi digital, selalu ada manusia yang menanggung risiko nyata di dunia nyata.

5. Asia: Ketika Masa Depan Gig Economy Tidak Lagi Datang dari Barat 

     Selama bertahun-tahun, hampir semua diskusi mengenai pekerja gig selalu mengarah ke Barat. Orang membicarakan Uber di Inggris, pengadilan di Belanda, regulasi Uni Eropa, atau pertarungan hukum di California. Seolah-olah masa depan ekonomi platform hanya ditentukan oleh London, Brussel, atau San Francisco.

     Padahal kenyataan hari ini mulai berbeda.

     Jika Eropa menjadi laboratorium regulasi yang paling berani secara konseptual, maka Asia sedang berubah menjadi laboratorium terbesar dalam skala nyata. Di benua inilah ratusan juta pekerja gig hidup, bekerja, dan berhadapan setiap hari dengan persoalan yang sangat mirip dengan yang dialami driver Indonesia: penghasilan yang tidak pasti, biaya kendaraan yang ditanggung sendiri, algoritma yang tidak transparan, serta hubungan kerja yang selalu berada di wilayah abu-abu.

     Perbedaannya adalah beberapa negara Asia sudah mulai bergerak lebih jauh daripada Indonesia.

     Yang paling mencolok adalah China.

     Ketika banyak negara masih berdebat mengenai definisi pekerja platform, China sudah menghadapi realitas yang jauh lebih besar. Jumlah pekerja gig di negara tersebut diperkirakan telah melampaui 200 juta orang. Mereka bekerja melalui berbagai platform raksasa seperti Meituan, Ele.me, Didi, JD.com, dan puluhan platform lain yang menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat China.

     Skalanya sulit dibayangkan.

     Jika seluruh pekerja gig China dijadikan satu negara, jumlahnya akan melebihi populasi sebagian besar negara di dunia.

     Karena itu ketika pemerintah China mulai mengatur sektor ini, yang diatur bukan lagi fenomena pinggiran. Yang diatur adalah salah satu mesin ekonomi nasional.

     Menariknya, China tidak memilih menjadikan seluruh pekerja gig sebagai pegawai penuh. Mereka tetap mempertahankan fleksibilitas yang menjadi ciri khas ekonomi platform. Namun pada saat yang sama pemerintah mulai mengakui sesuatu yang selama ini sering disangkal perusahaan platform: adanya kontrol yang sangat kuat dari aplikasi terhadap kehidupan para pekerja.

     Pengakuan itu kemudian melahirkan regulasi besar yang diumumkan pada 2026 dan ditargetkan berlaku penuh pada 2027.

     Isinya jauh melampaui sekadar pembahasan tarif.

     Pemerintah mewajibkan pembayaran minimum berdasarkan jam kerja aktual, termasuk waktu menunggu. Platform diwajibkan menerapkan batas maksimal jam kerja sehingga aplikasi tidak dapat terus-menerus mendorong pekerja bekerja tanpa henti. Perlindungan terhadap cuaca ekstrem diperkuat. Kontrak standar diwajibkan. Asuransi kecelakaan kerja diperluas.

     Dan yang paling menarik, platform diwajibkan menjelaskan cara kerja algoritma mereka.

     Pembagian order harus dapat dijelaskan.

     Penentuan tarif harus dapat dijelaskan.

     Sistem rating harus dapat dijelaskan.

     Penonaktifan akun harus dapat dijelaskan.

     Bahkan pekerja diberikan hak untuk berkonsultasi dan menyampaikan keberatan melalui mekanisme yang diakui secara resmi.

     Tentu saja semua itu tidak serta-merta menghilangkan persoalan. Tekanan untuk menyelesaikan order tetap tinggi. Persaingan antar pekerja tetap ketat. Namun arah kebijakannya sangat jelas: negara tidak lagi sekadar mengatur tarif perjalanan. Negara mulai mengatur hubungan kekuasaan antara platform dan pekerja.

     Jika China menunjukkan model regulasi berskala besar, Korea Selatan memperlihatkan proses transisi yang lebih bertahap.

     Gig economy di Korea tumbuh sangat cepat. Dalam lima tahun saja jumlah pekerja gig bertambah jutaan orang dan terus meningkat. Namun seperti Indonesia, hukum ketenagakerjaan Korea juga tidak dirancang untuk menghadapi model kerja baru tersebut.

     Akibatnya, sebagian besar pekerja platform masih berstatus kontraktor independen.

     Meskipun demikian, perubahan perlahan mulai muncul.

     Beberapa putusan pengadilan mulai mengakui bahwa dalam kondisi tertentu, driver platform dapat dianggap sebagai pekerja yang memiliki hak-hak layaknya karyawan. Perlindungan asuransi juga diperluas melalui berbagai perubahan regulasi sejak 2020.

     Namun Korea belum sejauh China ataupun Uni Eropa dalam urusan transparansi algoritma.

     Fokus utama mereka masih berada pada keselamatan dan perlindungan dasar. Hal ini dapat dipahami karena berbagai penelitian di Korea menunjukkan tingginya risiko kesehatan fisik maupun mental pada pekerja platform. Jam kerja malam yang panjang, tekanan target pengantaran, serta tingginya angka kecelakaan pada sektor pengiriman makanan menjadi perhatian yang semakin besar.

     Yang menarik bagi Indonesia adalah satu hal lain.

     Korea Selatan mengizinkan praktik multi-apping secara luas.

     Seorang pekerja dapat menggunakan beberapa aplikasi sekaligus dan berpindah dari satu platform ke platform lain sesuai kebutuhan. Situasi ini menciptakan ruang tawar yang lebih besar dibanding model yang secara praktis membuat pekerja bergantung pada satu platform saja.

     Gagasan ini menarik karena memiliki kemiripan dengan ide yang pernah kita diskusikan sebelumnya mengenai konsep "Driver Indonesia", yaitu identitas pekerja yang berdiri di atas platform-platform tersebut, bukan identitas yang melekat pada satu aplikator tertentu.

     Sementara itu Jepang menempuh jalur yang lebih hati-hati.

     Negara ini dikenal sangat lambat membuka ruang bagi ride-hailing karena perlindungan terhadap industri taksi tradisional yang sudah lama mapan. Akibatnya perkembangan ekonomi platform di Jepang tidak secepat negara-negara tetangganya.

     Sebagian besar pekerja platform di Jepang tetap dikategorikan sebagai kontraktor independen. Uber Eats dan berbagai layanan serupa menggunakan istilah "delivery partner", bukan pekerja ataupun karyawan.

     Namun bukan berarti tidak ada perkembangan.

     Pada 2024 Jepang memberlakukan Freelancers Act, sebuah regulasi yang memberikan perlindungan baru bagi pekerja independen, termasuk pekerja platform.

     Perusahaan diwajibkan memberikan kontrak tertulis yang jelas. Pembayaran tidak boleh ditunda tanpa batas waktu. Perubahan syarat kerja secara sepihak dibatasi. Mekanisme perlindungan terhadap perlakuan yang tidak adil mulai diperkuat.

     Memang belum ada upah minimum khusus bagi pekerja gig seperti yang mulai muncul di Inggris atau Australia. Namun Jepang menunjukkan arah yang menarik: bahkan ketika negara tetap mempertahankan status pekerja sebagai kontraktor independen, perlindungan hukum tetap dapat diperluas.

     Jika seluruh pengalaman Asia tersebut diletakkan berdampingan, muncul sebuah pola yang cukup jelas.

     Tidak ada satu negara pun yang menemukan model sempurna.

     Namun ada kesamaan yang mulai terlihat.

     China bergerak ke arah perlindungan nasional yang komprehensif.

     Korea Selatan memperluas perlindungan sosial dan asuransi.

     Jepang memperkuat kepastian kontrak.

     Singapura dan Malaysia membangun perlindungan sosial serta membatasi tindakan sepihak platform.

     India dan Asia Tenggara terus bergulat dengan persoalan super-app yang menggabungkan transportasi, makanan, logistik, dan berbagai layanan lainnya ke dalam satu ekosistem.

     Dengan kata lain, hampir seluruh Asia sedang bergerak ke arah yang sama: memperkuat posisi pekerja tanpa menghancurkan fleksibilitas yang menjadi daya tarik utama ekonomi platform.

     Di titik ini, muncul pertanyaan yang layak diajukan kepada Indonesia.

     Ketika negara-negara lain mulai membangun perlindungan sosial, memperkuat kontrak, memperluas asuransi, mengakui hak pekerja untuk berpindah platform, bahkan mulai mengatur transparansi algoritma, apakah kita masih akan terus menganggap persoalan pekerja gig semata-mata sebagai urusan tarif perjalanan?

     Karena jika Asia mengajarkan sesuatu kepada kita, pelajaran itu cukup sederhana.

     Masa depan pekerja gig tidak ditentukan oleh seberapa murah ongkos perjalanan yang dibayar pelanggan.

     Masa depan mereka ditentukan oleh seberapa serius negara melindungi manusia yang menjalankan seluruh sistem tersebut.

⛤⛤⛤⛤⛤⛤⛤⛤

Matriks Komparasi Global Model Relasi Pekerja Gig dan Platform Digital (2026) 

untuk view yang flexible, akses file via app di link ini

 ⛤⛤⛤⛤⛤⛤⛤⛤

Epilog: Ketika Dunia Bergerak, Indonesia Masih Mencari Definisi 

     Setelah menempuh perjalanan panjang melintasi Inggris, Uni Eropa, Australia, Amerika Serikat, China, Korea Selatan, Jepang, Singapura, dan Malaysia, satu kesimpulan menarik mulai terlihat. Dunia memang belum menemukan satu model tunggal yang dianggap sempurna untuk mengatur hubungan antara pekerja gig dan platform digital. Namun mengatakan bahwa dunia masih mencari-cari sering kali menimbulkan kesan yang menyesatkan, seolah semua negara berdiri di titik yang sama dan sama-sama kebingungan. 

     Kenyataannya tidak demikian. Yang sedang terjadi justru sebaliknya. Berbagai negara bergerak ke arah yang berbeda-beda, tetapi langkah mereka mengarah pada tujuan yang semakin mirip. Mereka tidak lagi memperdebatkan apakah pekerja gig perlu dilindungi atau tidak. Perdebatan mereka sudah bergeser pada pertanyaan yang jauh lebih maju: bentuk perlindungan seperti apa yang paling tepat diberikan tanpa menghilangkan fleksibilitas yang menjadi daya tarik utama ekonomi platform.

     Inilah temuan paling penting dari seluruh perbandingan yang telah kita lihat. Tidak ada negara yang berusaha mematikan platform digital. Tidak ada negara yang memaksa seluruh pengemudi aplikasi menjadi pegawai kantor yang harus absen pukul delapan pagi dan pulang pukul lima sore. Bahkan Inggris, yang sering disalahpahami di Indonesia sebagai negara yang "mengangkat seluruh driver menjadi karyawan", tidak melakukan hal itu. Fleksibilitas tetap dipertahankan. Driver tetap bebas menentukan kapan bekerja dan kapan berhenti. Yang berubah adalah pengakuan bahwa fleksibilitas tidak boleh dijadikan alasan untuk menghilangkan perlindungan dasar yang selama puluhan tahun dianggap sebagai standar minimum bagi manusia yang bekerja.

     Dari situlah pola global mulai terlihat. Inggris memperkenalkan upah minimum dan cuti berbayar. Uni Eropa membangun hak untuk memperoleh penjelasan atas keputusan algoritma. Australia mulai mengembangkan standar pendapatan minimum per jam yang secara filosofis berbeda dari konsep tarif per perjalanan. China mewajibkan transparansi yang lebih besar terhadap sistem pembagian order dan penentuan tarif. Singapura dan Malaysia memperluas perlindungan sosial. Bahkan Amerika Serikat yang selama ini dikenal sangat percaya pada mekanisme pasar mulai membangun berbagai bentuk earnings floor di sejumlah wilayah. Bentuknya memang berbeda-beda, tetapi arahnya jelas. Semakin banyak negara mengakui bahwa pasar membutuhkan pagar pembatas agar fleksibilitas tidak berubah menjadi kerentanan.

     Yang juga menarik, hampir seluruh negara tersebut mulai meninggalkan cara pandang lama yang menganggap persoalan ini semata-mata urusan transportasi. Mereka mulai melihat bahwa pekerja gig bukan hanya pengemudi yang memindahkan penumpang dari satu titik ke titik lain. Mereka adalah kurir, pengantar makanan, pembeli kebutuhan harian, pengirim dokumen, pekerja jasa rumah tangga, hingga berbagai bentuk pekerjaan baru yang terus bermunculan mengikuti perkembangan teknologi. Karena itu regulasi yang lahir pun semakin bergeser dari sekadar mengatur tarif angkutan menuju pengaturan yang mencakup seluruh ekosistem pekerjaan berbasis platform.

     Di titik inilah posisi Indonesia menjadi menarik sekaligus mengkhawatirkan. Ketika banyak negara sudah berbicara mengenai perlindungan sosial, hak banding independen, pendapatan minimum, dan transparansi sistem, Indonesia masih berkutat pada pertanyaan yang jauh lebih mendasar. Kita bahkan belum memiliki definisi hukum yang jelas mengenai siapa sebenarnya pekerja gig itu. Mereka bukan pekerja dalam pengertian undang-undang ketenagakerjaan. Mereka juga bukan pelaku usaha yang sepenuhnya mandiri. Mereka berada di ruang abu-abu yang membuat banyak perlindungan hukum sulit diterapkan sejak awal. Akibatnya, setiap kali muncul persoalan baru, negara dipaksa merespons secara parsial, sektoral, dan sering kali terlambat.

     Pengumuman rasio 8:92 patut diapresiasi dalam konteks tersebut. Setidaknya negara menunjukkan bahwa persoalan ini mulai memperoleh perhatian yang lebih serius. Namun jika dibandingkan dengan arah perkembangan global, langkah itu sesungguhnya baru menyentuh bagian paling luar dari persoalan. Rasio bagi hasil penting, tetapi bukan satu-satunya persoalan. Bahkan bukan persoalan terbesar. Seorang driver yang memperoleh porsi pendapatan lebih besar tetap dapat menghadapi situasi yang sama apabila tidak memiliki perlindungan sosial, tidak memiliki pendapatan minimum, tidak memiliki mekanisme banding independen, dan tidak mengetahui bagaimana sistem menentukan nasib ekonominya dari hari ke hari.

     Di sinilah kita akhirnya sampai pada persoalan yang paling sulit sekaligus paling menentukan. Setelah berbagai negara memperbaiki perlindungan dasar, memperluas jaminan sosial, memperkuat posisi hukum pekerja, dan membangun mekanisme pengawasan baru, perhatian mereka perlahan bergerak menuju pusat kendali sebenarnya dari ekonomi platform modern: algoritma. Bukan karena algoritma merupakan satu-satunya masalah, melainkan karena setelah berbagai lapisan persoalan lain mulai ditangani, semakin jelas terlihat bahwa sebagian besar keputusan penting dalam kehidupan pekerja gig kini dihasilkan oleh sistem yang bekerja di balik layar. Sistem itulah yang menentukan distribusi order, prioritas pekerjaan, bonus, insentif, peringkat, hingga sanksi.

     Namun ada pelajaran penting dari pengalaman global. Tidak satu pun negara menunggu algoritma menjadi transparan sebelum mulai melindungi pekerjanya. Mereka mengerjakan hal-hal yang bisa dilakukan terlebih dahulu. Mereka membangun perlindungan sosial. Mereka menciptakan standar pendapatan minimum. Mereka memperkuat posisi hukum pekerja. Mereka membangun mekanisme penyelesaian sengketa. Setelah fondasi itu berdiri, barulah pintu menuju persoalan algoritma mulai dibuka sedikit demi sedikit.

     Karena itu pelajaran terbesar yang diberikan dunia kepada Indonesia sesungguhnya sangat sederhana. Kita tidak harus menunggu jawaban sempurna sebelum mulai bergerak. Kita tidak harus menunggu seluruh misteri algoritma terpecahkan sebelum membangun perlindungan dasar. Kita juga tidak perlu berpura-pura bahwa belum ada contoh yang dapat dipelajari. Contoh-contoh itu sudah tersebar di berbagai belahan dunia. Sebagian berhasil. Sebagian masih diperbaiki. Sebagian mungkin tidak cocok diterapkan sepenuhnya. Namun semuanya menunjukkan satu hal yang sama: negara tidak boleh menyerahkan masa depan jutaan pekerja gig sepenuhnya kepada logika pasar dan kebijaksanaan perusahaan.

     Pertanyaan akhirnya bukan lagi apakah Indonesia mampu melakukan perubahan. Banyak negara dengan sumber daya, budaya, dan sistem politik yang sangat berbeda telah membuktikan bahwa perubahan itu mungkin dilakukan. Pertanyaan yang tersisa jauh lebih sederhana sekaligus lebih mendesak: apakah kita akan belajar dari pengalaman dunia dan mulai bergerak sekarang, atau menunggu sampai persoalan yang sama menjadi lebih besar, lebih rumit, dan lebih mahal untuk diselesaikan?

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.