Kekerasan Sebagai Warisan Pendidikan

      Tak sulit menemukan senyum seorang guru yang tulus saat menyampaikan materi. Tetapi sering kali, di balik senyum itu, tersembunyi hasrat lama yang diwariskan sejarah: hasrat untuk menundukkan, menaklukkan, membentuk manusia bukan sebagai makhluk sadar, tetapi sebagai makhluk jinak. Pendidikan, yang dalam utopia filsuf selalu dibayangkan sebagai cahaya pembebas, dalam praktiknya terlalu sering menjadi lorong gelap tempat gema cambuk terdengar lebih nyaring daripada suara dialog.

     Warisan kekerasan dalam pendidikan Indonesia sering dipetakan pada masa kolonial Belanda, dan itu benar. Namun akar-akarnya jauh lebih tua—menjulur melewati Eropa abad ke-17, menembus Romawi dan Sparta, hingga ke kebijaksanaan Timur yang tampaknya lembut, tetapi menyimpan disiplin sekeras batu. Bahkan Konfusius, sang nabi moral dari Tiongkok Kuno, meletakkan dasar bagi ketaatan absolut dalam relasi orang tua-anak dan guru-murid, yang menumbuhkan sistem sosial yang hirarkis dan rigid. Di titik inilah, kita perlu bertanya ulang: mungkinkah kekerasan telah lama ditanamkan bukan hanya dalam institusi, tetapi juga dalam memori genetik manusia sebagai cara untuk bertahan dalam tatanan sosial?

     Dalam masyarakat agraris kuno, anak-anak sering dipandang seperti ternak liar—harus "dipatahkan" sebelum menjadi berguna. Analogi kuda bukanlah hiperbola. Di banyak tempat, mendidik anak berarti "melatih" tubuh dan pikirannya agar patuh pada peran sosial. Di Sparta, bocah-bocah dilempar ke medan keras sejak dini agar menjadi prajurit. Di Cina, anak-anak yang keras kepala dipaksa taat dengan bambu. Di Romawi, hukuman adalah jalan menuju moralitas. Pendidikan adalah alat domestikasi.

     Kekerasan dalam sistem seperti ini bukanlah penyimpangan. Ia adalah norma. Ia dilembagakan, dinarasikan, bahkan disucikan. Dalam banyak kitab dan tradisi agama, pukulan pada anak sering dilukiskan sebagai bentuk cinta. "Siapa yang mencintai anaknya akan menghajarnya," kata sebuah petuah lama. Kekerasan dijadikan ritual suci untuk membentuk moral. Lihat bagaimana frasa seperti “rotan tak mematahkan tulang” hidup subur bahkan di ruang-ruang keluarga modern. Di sini cinta dan kekerasan menikah secara ideologis. Dan hasilnya? Generasi yang menyamakan kasih sayang dengan rasa takut.

     Ketika kolonialisme datang, ia tidak memperkenalkan kekerasan dalam pendidikan. Ia hanya memodernisasi dan menginstitusikannya. Di Hindia Belanda, pendidikan dibentuk bukan untuk mencerdaskan atau memerdekakan, tetapi untuk menjinakkan. Sekolah-sekolah rakyat (HIS, MULO, dll.) hanyalah pabrik untuk mencetak pelayan setia bagi sistem kolonial: tertib, diam, bekerja keras, dan tidak banyak bertanya. Tubuh anak adalah medan tempur: siapa yang tidak patuh, harus dikendalikan. Siapa yang terlalu aktif, harus “didinginkan”. Dan siapa yang bertanya terlalu banyak, harus diam.

     Konsep ini selaras dengan gagasan disciplinary society yang dikemukakan oleh Foucault: sekolah menjadi semacam panoptikon—ruang pengawasan konstan—di mana murid belajar bahwa mereka selalu diawasi, dinilai, dan diberi peringkat. Guru tidak lagi menjadi pemandu, tetapi algojo kecil yang menjalankan logika kekuasaan. Maka jangan heran, jika hingga kini, murid Indonesia sering kali hanya menghafal, bukan memahami. Bertanya menjadi tindakan politis yang mencurigakan. Dan diam adalah kebijakan hidup yang aman.

     Setelah kemerdekaan, kekerasan dalam pendidikan tidak dibongkar—ia diwarisi. Negara baru membutuhkan aparatus yang bisa mencetak warga negara yang tertib. Sistem kolonial tetap menjadi cetakan dasar. Hanya lukisannya yang berganti. Jika dulu atas nama "peradaban", kini atas nama "karakter bangsa". Jika dulu untuk "memelihara ketertiban", kini untuk "membangun disiplin nasional". Tapi struktur dasarnya tetap: pendidikan adalah proses penjinakan. Tubuh dan pikiran anak harus dibentuk, bukan dibebaskan.

     Yang lebih ironis: masyarakat mendukungnya. Kita mencintai sekolah-sekolah yang “keras” karena percaya bahwa penderitaan mendidik. Kita bangga jika anak kita pulang dengan cerita tentang hukuman, karena berarti mereka “dibentuk”. Kita mengirim anak-anak ke pesantren keras atau pelatihan semi-militer, berharap mereka kembali sebagai manusia kuat, bukan sebagai manusia sadar. Kita telah menjadikan kekerasan sebagai metode cinta dan ketakutan sebagai pondasi moralitas.

     Padahal, kekerasan tidak pernah menghasilkan kesadaran. Ia menghasilkan dua hal: trauma dan kepatuhan kosong. Anak yang dipukul bisa jadi akan tertib, tetapi itu bukan karena ia mengerti mengapa harus tertib, melainkan karena ia takut. Dan ketertiban yang lahir dari rasa takut hanya menunda ledakan pembangkangan di masa depan. Di ruang kelas, anak-anak belajar menyembunyikan pikiran, bukan menyuarakannya. Mereka belajar untuk patuh saat diawasi, dan memberontak saat bebas. Pendidikan semacam ini tidak menciptakan warga negara. Ia menciptakan dua jenis manusia: penakut dan munafik.

     Tak bisa tidak, kita harus menyebutkan satu aktor penting lain: militer. Model pendidikan militeristik—yang berbasis perintah, hukuman, dan disiplin refleksif—sebenarnya masuk akal dalam konteks perang. Di medan tempur, berpikir bisa berarti mati. Tetapi ketika model ini diimpor ke ruang sipil—ke sekolah, madrasah, bahkan taman kanak-kanak—maka yang terjadi adalah bencana diam-diam. Sekolah berubah menjadi barak, guru menjadi komandan, dan murid menjadi prajurit yang harus belajar menurut sebelum tahu mengapa mereka menurut.

Lalu bagaimana kita bisa keluar dari lingkaran ini?

     Paulo Freire, dalam Pedagogy of the Oppressed, menyebut pendidikan tradisional sebagai “banking model”—murid dianggap celengan kosong yang harus diisi. Tidak ada dialog. Tidak ada pengalaman. Hanya transfer informasi dari yang kuat ke yang lemah. Solusinya? Pendidikan dialogis: menghormati pengalaman hidup murid, menjadikan mereka subjek pembelajar yang aktif. Guru bukan pemilik pengetahuan, tetapi mitra dalam pencarian makna.

     Montessori, dengan pendekatan yang hampir bertolak belakang dari model militeristik, menekankan kebebasan bertanggung jawab dan stimulasi sensorik. Anak bukan prajurit yang harus dilatih, tetapi organisme hidup yang tumbuh. Pendidikan adalah pendampingan, bukan pemaksaan.

     Namun perubahan model saja tidak cukup. Yang harus dibongkar adalah struktur relasi dan kesadaran kolektif. Kita harus mengubah pandangan bahwa mendidik berarti menaklukkan. Bahwa mendisiplinkan berarti menakuti. Dan bahwa cinta berarti menghukum.

     Kemerdekaan Indonesia belum masuk ke ruang kelas. Ia tertahan di pagar sekolah, dicegat oleh buku pelajaran yang kaku, silabus yang membosankan, dan guru yang dididik untuk mengajar seperti tukang cetak. Kita tidak hanya mewarisi gedung dan kurikulum dari kolonialisme. Kita mewarisi cara pandang—bahwa murid adalah objek, bukan subjek.

     Maka, jika kita ingin mendidik generasi yang merdeka, kita harus mulai dengan mengenali bahwa sebagian besar dari cara kita mendidik hari ini adalah bentuk penindasan halus. Kita harus punya keberanian untuk mengatakan: kekerasan, sekecil apapun, bukan cara untuk mendidik. Ia adalah cara untuk menjinakkan. Dan bangsa yang besar tidak dibentuk oleh anak-anak jinak, tetapi oleh manusia yang sadar akan hak, tanggung jawab, dan martabatnya.

     Pendidikan bukan hanya proyek masa depan. Ia juga pertaruhan atas bagaimana kita memaknai masa lalu. Jika kita terus mewarisi kekerasan sebagai cara, maka kita bukan sedang mendidik generasi mendatang, tetapi sedang membentuk kembali rantai perbudakan dalam bentuk yang lebih sopan.

     Dan dalam hal ini, sejarah tidak akan memaafkan kita.

Di sini cinta dan kekerasan menikah secara ideologis. Dan hasilnya? Generasi yang menyamakan kasih sayang dengan rasa takut.

Posting Komentar

...

[blogger][facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.