Kalimat itu berdiri seperti batu nisan di tengah alun-alun negara: dingin, ringkas, dan jujur sampai menyakitkan.
Ada yang membunuh, ada yang dibunuh. Ada peraturan. Ada undang-undang. Ada pembesar, polisi, dan militer. Hanya satu yang tidak ada: keadilan.
Di situ Pamoedya tidak sedang berteriak; ia berbicara pelan, dan justru karena itu suaranya menggema lebih lama. Ia tidak menyebut rezim, tidak menunjuk wajah, tidak menyebut tahun. Ia tahu, kekuasaan selalu berganti kostum, tapi wataknya jarang berubah. Yang berubah hanya dekorasi panggung; lakonnya tetap sama.
Negara, dalam gambaran ini, bekerja seperti mesin raksasa yang terawat rapi. Bautnya bernama undang-undang, rodanya bernama prosedur, oli pelumasnya bernama jargon moral. Mesin itu berputar siang malam, menghasilkan suara gaduh yang meyakinkan: seolah ada sesuatu yang sangat serius sedang dikerjakan. Namun ketika seseorang terjepit di antara gir-girnya—petani, buruh, warga kecil, atau siapa pun yang tak punya kartu sakti—tak ada tombol darurat. Mesin tidak peduli. Mesin hanya patuh pada desainnya.
Peraturan lahir dengan wajah suci. Ia dicetak rapi, disosialisasikan, dikutip di seminar. Undang-undang diperlakukan seperti kitab suci versi cetak ulang, lengkap dengan pasal-pasal yang bisa ditafsirkan lentur seperti karet. Lenturnya selalu satu arah. Jika kau ke atas, hukum jadi empuk. Jika kau ke bawah, hukum mendadak keras, tajam, dan sangat berprinsip.
Polisi dan militer berdiri sebagai simbol ketertiban. Seragam mereka menjanjikan rasa aman—janji visual yang menenangkan mata, tapi sering mengkhianati kenyataan. Mereka hadir di setiap upacara, setiap krisis, setiap konferensi pers. Namun dalam kisah Pamoedya, kehadiran mereka bukan jaminan keadilan, melainkan bukti bahwa kekerasan telah dilembagakan dengan rapi. Kekerasan yang sah. Kekerasan yang punya stempel.
Pembesar? Mereka selalu ada. Mereka tahu kapan harus berbicara tentang moral, kapan harus diam demi stabilitas. Mereka ahli merawat keseimbangan: bukan keseimbangan kebenaran, melainkan keseimbangan kekuasaan. Mereka menyebut ketidakadilan sebagai “dampak kebijakan”, korban sebagai “angka”, dan penderitaan sebagai “tantangan pembangunan”. Bahasa menjadi alat paling sopan untuk menutupi darah.
Yang absen justru keadilan—sesuatu yang tak bisa dipamerkan, tak bisa dipidatokan tanpa risiko, dan terlalu berbahaya jika benar-benar hadir. Keadilan menuntut keberanian, dan keberanian adalah komoditas langka di ruang kekuasaan. Lebih aman memelihara aturan tanpa jiwa daripada membiarkan keadilan mengacak-acak tatanan yang sudah nyaman.
Di titik ini, satire Pamoedya bekerja tanpa perlu tertawa. Negara digambarkan seperti rumah megah dengan pagar tinggi, penjaga bersenjata, dan plakat aturan di setiap sudut—tetapi tanpa fondasi. Dari luar tampak kokoh; dari dalam retak. Penghuni rumah saling meyakinkan bahwa semuanya baik-baik saja, sambil menghindari lantai tertentu agar tak ambruk.
Kalimat itu juga sebuah peringatan halus: jangan terlalu cepat percaya pada kelengkapan simbol. Banyak negara tampak sah karena memiliki hukum; sedikit yang benar-benar adil karena berani menegakkan nurani. Keadilan bukan hasil otomatis dari banyaknya pasal, melainkan dari keberanian untuk berkata tidak—kepada kekuasaan, kepada kepentingan, bahkan kepada diri sendiri.
Maka warisan Pamoedya bukan sekadar kritik, melainkan cermin. Ia memaksa kita bertanya, dengan nada yang tak memberi ruang mengelak: apakah kita hidup di negara hukum, atau sekadar di negara yang gemar berbicara tentang hukum? Apakah aturan dibuat untuk melindungi manusia, atau manusia dipaksa menyesuaikan diri agar aturan tetap tampak suci?
Selama pertanyaan itu masih relevan, kalimat ini belum usang. Ia terus berdiri, keras kepala, di hadapan zaman—mengingatkan bahwa sebuah bangsa bisa punya segalanya, kecuali satu hal paling penting—keadilan. Dan tanpa yang satu itu, semua yang lain hanyalah properti panggung dalam tragedi yang berulang.

Posting Komentar
...