Pakta integritas di negeri ini sering muncul seperti payung yang dibuka bukan karena hujan telah turun, melainkan karena ada kecemasan bahwa langit suatu saat akan runtuh—atau mungkin sekadar keinginan untuk tampak siap di hadapan cuaca yang tak pernah benar-benar dipahami. Ia hadir bukan sebagai respons terhadap sesuatu yang nyata, melainkan sebagai antisipasi yang setengah sadar, setengah cemas.
Di kampus-kampus, ia datang dengan bahasa yang rapi, nyaris indah dalam cara menyembunyikan maksudnya sendiri. Kalimat-kalimatnya berbicara tentang menjaga nama baik, menjunjung moral, menghindari aktivitas tertentu—yang justru jarang dijelaskan dengan terang. Ia ditandatangani di atas meja yang bersih, oleh tangan-tangan muda yang masih percaya bahwa tanda tangan adalah pernyataan kehendak, bukan sekadar gerakan administratif yang diulang dari generasi ke generasi.
Secara formal, semua ini masuk akal. Institusi memang membutuhkan pagar. Ia harus menjaga dirinya dari kemungkinan kacau, dari potensi yang tak terkendali. Kampus bukan hanya ruang berpikir, tetapi juga tubuh yang memiliki citra, kepentingan, dan ketakutan yang tidak selalu diucapkan. Ada bayangan yang diam-diam menghantui: bahwa kebebasan, jika dibiarkan terlalu lepas, bisa berubah menjadi kritik, lalu menjadi gerakan, lalu menjelma sesuatu yang sulit dikendalikan.
Dari sanalah pakta itu lahir—bukan sebagai jawaban, tetapi sebagai penahan.
Namun, semakin lama diperhatikan, semakin terasa bahwa yang bekerja di dalamnya bukan sekadar niat menjaga, melainkan hasrat untuk mengatur dengan cara yang halus. Pakta integritas tidak hanya membatasi tindakan, tetapi juga mencoba mengunci kemungkinan. Ia seperti menarik masa depan yang belum terjadi ke masa kini, lalu menjadikannya alasan untuk menutup pintu yang bahkan belum pernah dibuka.
Di titik itu, ironi mulai berdenyut pelan.
Organisasi mahasiswa—yang seharusnya menjadi ruang dialektika, tempat gagasan diuji dan keberanian dilatih—justru diminta berjanji untuk tidak menyentuh hal-hal yang kerap menjadi napasnya sendiri. Tidak selalu dalam bentuk larangan yang terang, tetapi cukup untuk meninggalkan jejak rasa: jangan terlalu jauh, jangan terlalu keras, jangan sampai terlihat bahwa ada sesuatu yang bisa mengganggu ketenangan permukaan. Seperti diajak berenang, tetapi dengan pesan tersirat bahwa air ini sebaiknya tidak diaduk.
Lebih dalam lagi, pakta itu bekerja bukan hanya di luar, tetapi masuk ke dalam. Ia menanamkan semacam pengawasan yang tidak terlihat. Sebelum bertindak, seseorang akan mengingat tanda tangannya sendiri—bukan sebagai komitmen yang dipilih secara sadar, tetapi sebagai batas yang sudah lebih dulu ditanamkan. Rasa bersalah bisa muncul bahkan sebelum kesalahan terjadi. Dan di situlah mekanismenya menjadi halus sekaligus efektif: tidak perlu diawasi terus-menerus, karena pengawasan telah berpindah ke dalam diri.
Maka pakta integritas perlahan berubah bentuk. Ia bukan lagi sekadar dokumen, melainkan semacam teknologi sosial—cara merapikan perilaku tanpa harus menunjukkan kekuatan secara terbuka. Kepatuhan terasa seperti pilihan pribadi, padahal ia tumbuh dari struktur yang tidak sepenuhnya setara.
Tentu, tidak semua di dalamnya keliru. Dalam batas tertentu, ia bisa mencegah konflik, menjaga agar sesuatu tidak jatuh ke dalam kekacauan yang sia-sia. Masalahnya bukan pada keberadaannya, melainkan pada cara ia digunakan—dan pada hal-hal yang tidak pernah benar-benar dibicarakan dengan jujur di baliknya.
Sebab ketika ruang yang seharusnya memberi kebebasan justru dipenuhi oleh dokumen-dokumen yang mengatur, pertanyaan itu akan selalu kembali, meski sering diucapkan pelan: apakah ini benar-benar tentang menjaga nilai, atau sekadar cara lain untuk mengelola ketakutan?
Jawabannya mungkin memang tidak pernah sederhana. Ia bergerak di wilayah abu-abu yang kita kenal terlalu baik. Namun seperti banyak hal lain, abu-abu pun memiliki kedalaman. Dan kadang, justru pada bagian yang tampak paling rapi, kita menemukan bayangan yang paling pekat.

Posting Komentar
...