Di sebuah ruang kelas yang sunyi, seorang profesor berdiri di depan, mengulas teori yang sudah tertulis di buku. Mahasiswa duduk rapi, mencatat tanpa suara, mengangguk dengan penuh takzim. Tak ada yang menginterupsi, apalagi mendebat. Di dalam hati, mungkin ada yang bertanya, tapi mulut tetap tertutup rapat. Bukan karena takut salah, tapi karena sejak kecil mereka diajarkan bahwa berbicara di depan guru adalah tanda kurangnya adab.
Di negara lain, kelas adalah arena diskusi. Di Prancis, siswa sekolah menengah pertama sudah diajak berpikir filosofis, diajarkan bahwa setiap kepala punya hak untuk meragukan, bahkan menolak. Sejarahnya mendukung itu. Kepala Louis XVI dipenggal dan ditenteng di depan massa, bukan hanya sebagai hukuman, tetapi simbol: tidak ada kepala yang lebih tinggi dari yang lain. Revolusi mereka mengguncang dunia, menciptakan kegilaan terhadap kesetaraan. Pendidikan mereka diwarisi dari itu—égalité, fraternité, liberté—dan di ruang kelas, seorang siswa boleh menginterupsi gurunya, boleh mendebat tanpa harus merasa bersalah.
Di Amerika, ceritanya lain. Tidak ada revolusi sosial seperti Prancis, tetapi ada sesuatu yang lebih kuat: kebebasan. Di tanah imigran itu, setiap orang boleh belajar apa saja, boleh menjadi apa saja. Tidak ada keharusan tunduk pada tradisi lokal, karena tidak ada lokal wisdom yang harus dijaga. Setiap gagasan diuji di pasar bebas ide, tanpa hierarki yang mencekik.
Lalu, bagaimana dengan Indonesia?
Pendidikan Indonesia, seperti seorang anak yang tumbuh tanpa tahu siapa bapaknya, terus mencari vokal point yang tidak pernah ditemukan. Nasionalisme? Agama? Pancasila? Gotong royong? Semua terdengar bagus di atas kertas, tetapi di ruang kelas, yang terjadi tetap saja sama: profesor bicara, murid diam.
Salahkan sejarah? Sejak lama, negeri ini tidak pernah mengalami revolusi sosial yang benar-benar membongkar struktur lama. Kemerdekaan diraih dengan perjuangan, tapi tanpa pemenggalan kepala yang melambangkan kesetaraan baru. Feodalisme yang diwariskan dari kerajaan-kerajaan Nusantara tidak pernah benar-benar hilang. Yang terjadi hanyalah transisi dari penjajahan kolonial ke nasionalisme yang tetap mempertahankan hierarki.
Di sekolah dan universitas, adab dijadikan tameng untuk melembagakan feodalisme. Guru bukan fasilitator, melainkan pemegang otoritas mutlak. Bertanya terlalu banyak bisa dianggap kurang sopan. Mengkritik? Itu bukan hanya pelanggaran akademik, tapi juga moral. Bagaimana bisa ada kebebasan berpikir jika sejak kecil diajarkan bahwa suara harus tunduk kepada yang lebih tua?
Feodalisme ini meresap ke dalam sistem. Siswa dipaksa menghafal, bukan berpikir. Kreativitas adalah sesuatu yang berbahaya jika tidak sesuai dengan kurikulum. Perguruan tinggi, yang seharusnya menjadi tempat eksplorasi pemikiran, justru menjadi tempat untuk mencetak lulusan yang patuh. Bahkan di tingkat tertinggi akademik, mahasiswa doktoral lebih sibuk mengurus izin bertanya kepada promotornya daripada mengembangkan gagasan baru.
Maka, Indonesia terjebak dalam dilema. Pendidikan di atas kertas ingin modern, tetapi praktiknya masih kuno. Kurikulum berbasis kompetensi datang dan pergi, metode pembelajaran diperbarui, tetapi inti permasalahannya tetap sama: sistem yang tidak memberikan ruang bagi kebebasan berpikir.
Jika Prancis menjadikan kesetaraan sebagai dasar, dan Amerika menjunjung kebebasan, lalu apa yang bisa menjadi jiwa pendidikan Indonesia? Gotong royong? Kata itu sering disebut, tapi apakah sistem pendidikan benar-benar mengajarkan kolaborasi? Atau justru lebih sering membangun kompetisi individual yang penuh kepatuhan?
Yang lebih ironis, dalam kebingungan ini, Indonesia justru sering tergoda meniru. Kadang ingin seperti Amerika, membebaskan siswa memilih pelajaran mereka sendiri. Kadang ingin seperti Finlandia, menghapus ujian dan mengutamakan kreativitas. Kadang ingin seperti Jepang, menanamkan disiplin yang ketat. Tapi apakah bisa meniru tanpa memahami akar?
Pendidikan seharusnya tidak hanya mencetak pekerja, tetapi juga pemikir. Namun dalam sistem yang masih berkutat pada kepatuhan, pemikiran kritis menjadi barang langka. Hasilnya? Sebuah masyarakat yang bisa menghafal, tapi tidak bisa meragukan. Bisa menjawab ujian, tapi tidak bisa mempertanyakan keadaan.
Indonesia terus mencari vokal point pendidikannya, tetapi seperti seseorang yang tersesat di lorong cermin, setiap pilihan hanya memantulkan kebingungan yang sama. Feodalisme masih bercokol, kepatuhan masih lebih dihargai daripada keberanian berpikir.
Mungkin, yang dibutuhkan bukan sekadar reformasi kurikulum, tetapi keberanian untuk membongkar hierarki. Untuk melepaskan pendidikan dari belenggu tata krama yang menutup mulut. Untuk memahami bahwa adab tidak boleh menjadi alasan untuk menutup pintu diskusi.
Tanpa itu, kelas-kelas di universitas akan terus sunyi. Mahasiswa akan tetap mencatat dengan patuh, mengangguk dengan takzim, dan pendidikan di negeri ini akan tetap berjalan, tapi tanpa jiwa yang hidup..
Posting Komentar
...