Latest Post

     Ada sesuatu yang hampir naluriah dalam diri manusia ketika mendengar kabar bahwa sebuah pesawat hilang atau jatuh. Tiba-tiba ribuan mata tertuju, ribuan tangan bergerak, teknologi dikerahkan sampai titik absurd: sonar, satelit, kapal riset, drone, bahkan doa dari para ibu yang tidak pernah naik pesawat seumur hidupnya. Seolah-olah tragedi itu menarik garis tipis yang menghubungkan kita semua dalam satu simpul rasa ingin tahu, cemas, harap, dan rasa tanggung jawab yang tidak kita mengerti sepenuhnya.

     Alasannya tidak tunggal. Ada motif teknis, ada motif moral, ada motif eksistensial. Ada pula motif politis yang diam diam menempel seperti lumut pada batu yang basah.

     Motif teknis paling mudah dipahami. Dunia ingin tahu: apa yang salah. Mesin? cuaca? kesalahan manusia? sabotase? Tentu bukan sekadar untuk menulis laporan penyelidikan yang tebalnya bisa mematahkan meja. Melainkan untuk mencegah hal yang sama terjadi lagi. Pesawat adalah simbol kemenangan rasionalitas manusia atas gravitasi dan kebodohan. Setiap kecelakaan adalah retakan pada simbol itu. Retakan itu harus ditambal agar dunia bisa tetap terbang.

     Motif moral berada lebih dalam. Ketika sebuah pesawat jatuh, yang hilang bukan sekadar logam dan data penerbangan, tetapi tubuh manusia yang punya nama, yang pernah mencintai dan dicintai, yang pernah punya rencana untuk akhir pekan. Seseorang harus menemukannya. Ada kebutuhan moral untuk mengembalikan yang hilang, memberikan kepastian, memulangkan tubuh, bahkan sekadar serpihan, dan memberi kesempatan keluarga untuk menutup pintu yang terbuka terlalu lama. Tanpa itu, duka mengambang tanpa jangkar.

     Motif eksistensial lebih halus namun lebih kuat: manusia benci kehilangan tanpa penjelasan. Yang hilang tanpa jejak terasa seperti penghinaan terhadap kesadaran. Di luar sana, lautan dan langit seperti berkata: tidak semua hal bisa kalian kuasai. Itu menyinggung ego spesies yang sudah membelah atom dan mengirim robot ke Mars. Pencarian adalah cara manusia menjawab hinaan itu: kami tidak menyerah pada misteri.

     Ada juga motif politis. Negara takut terlihat tidak berdaya. Karena itu pencarian menjadi pertunjukan kemampuan sekaligus pertahanan reputasi. Di layar televisi, para pejabat berbicara dengan dingin, menyebutkan koordinat, fase pencarian, dan singkatan singkatan teknis. Di belakangnya, ada trauma kolektif yang tidak ingin diakui.

     Semua motif itu bercampur menjadi satu energi yang membuat dunia ikut menunduk mencari serpihan di tengah ombak, di lereng terjal. Pada tingkat tertentu, ini juga bentuk solidaritas purba. Ketika ada suara yang hilang di hutan, semua orang akan keluar memanggil. Perilaku itu sudah ada bahkan sebelum kita membangun kota dan bandara.

     Ada ironi kecil yang sering luput: pencarian jarang dilakukan untuk menyelamatkan orang—karena biasanya sudah terlambat—tetapi untuk menyelamatkan makna. Tanpa pencarian, tragedi menjadi absurditas yang utuh. Dengan pencarian, tragedi menjadi cerita yang bisa diakhiri. Dan manusia selalu butuh akhir.

     Di bawah semua itu, ada rasa saling mengingatkan: betapa rapuhnya kita, betapa kokohnya tekad kita untuk tidak membiarkan satu sama lain hilang tanpa jejak.


#survivewithKorpala
#resusmat #KorpalaUnhas
#Korpala #Unhas

     Ada alat dalam hidup yang sering disalahpahami sebagai penunjuk kebenaran, padahal ia hanya menolak kita dari kebinasaan. Kompas, misalnya, tidak pernah peduli ke mana seseorang ingin pergi. Ia hanya memberitahu utara. Lalu manusia yang gelisah mengubah utara menjadi tujuan, seolah-olah arah dan makna berasal dari sumber yang sama. Ini kesalahpahaman kecil yang lucu, tetapi dari sini muncul sebagian besar tragedi perjalanan hidup manusia: kita mengira orientasi adalah visi.

     Yang menarik adalah fakta bahwa sebagian besar perjalanan yang penting tidak memiliki tujuan eksplisit. Seorang penjelajah yang terlalu sibuk menentukan tujuan sering kehilangan kenikmatan dari langkah-langkah yang belum siap diberi nama. Sama halnya dengan para pemikir yang ingin memastikan kesimpulan sebelum berpikir, atau para pecinta yang ingin mendefinisikan hubungan sebelum jatuh cinta. Dalam banyak hal, definisi yang terlalu cepat adalah bentuk kepanikan terhadap ketidakpastian. Sedangkan hidup selalu datang dalam bentuk yang lebih liar: ambigu, tidak selesai, kadang-kadang menyebalkan.

     Kompas mengajarkan kita untuk membedakan antara arah dan niat. Seseorang bisa bergerak ke utara karena ingin mencapai puncak, atau karena ingin menghindari jurang, atau hanya karena tertarik pada padang yang terbentang. Ketiga alasan itu menghasilkan langkah yang sama tetapi dunia batin yang berbeda. Banyak orang keliru mengukur kehidupan dari kecepatannya—seberapa cepat ia bergerak dari titik A ke titik B—lalu melupakan bahwa arah yang benar tidak menyederhanakan masalah. Dalam banyak kasus justru memperumit, karena arah yang benar sering kali mengungkapkan betapa jauhnya kita dari diri kita sendiri.

     Kebijaksanaan kompas juga terlihat dalam kesederhanaannya. Ia tidak menasihati, tidak memerintah, tidak menilai. Ia hanya setia pada jarum kecilnya, yang terus-menerus mencoba menyeimbangkan diri dari gerak dunia. Dalam kegelapan, di tengah kabut, di antara pepohonan, kompas adalah satu-satunya benda yang tidak gugup. Manusia, sebaliknya, penuh gugup. Ketika jarum sedikit goyah, kita bertanya-tanya apakah alatnya rusak. Ketika hidup sedikit goyah, kita bertanya apakah seluruh jalan salah.

     Sungguh menarik bahwa semakin bertambah usia seseorang, semakin ia menyadari bahwa poin dari bergerak bukanlah sampai, melainkan menemukan ritme langkah yang dapat ia pertanggungjawabkan. Tujuan terlalu sering berubah menjadi mitos yang dipuja dari jauh, dan ketika dicapai sering terasa datar. Yang mengubah seseorang bukanlah pencapaian puncaknya, tetapi proses panjang menuju puncak yang tidak pernah dijanjikan berhasil. Itulah sebabnya para pendaki lebih banyak bercerita tentang jalan menuju puncak daripada puncaknya sendiri. Dan mungkin itulah sebabnya para filsuf lebih suka menulis pertanyaan daripada kesimpulan.

     Ironinya, jarum kompas tidak pernah menunjuk puncak, tetapi tanpa kompas banyak orang tidak pernah sampai. Hidup juga begitu. Tidak ada alat yang menunjuk “makna”, tetapi tanpa usaha mencari makna, hidup terasa seperti berjalan di malam hari tanpa lampu. Kita tidak butuh kepastian bahwa jalan kita benar; kita hanya butuh alasan untuk tidak berhenti melangkah.

     Pada akhirnya, tidak semua orang butuh kompas. Beberapa orang hidup dengan kemampuan membaca tanda-tanda alam: arahnya angin dari kesunyian sore, rasa tanah di bawah kaki, intuisi yang tak dapat diuji dengan instrumen. Tetapi bagi kebanyakan manusia, kompas tetap dibutuhkan sebagai simbol yang merendahkan hati: alat kecil yang mengingatkan bahwa orientasi adalah keberanian untuk tetap bergerak, bukan jaminan sampai.

     Dan seperti itu pula kebijaksanaan. Ia tidak pernah menjawab pertanyaan “ke mana sebaiknya aku pergi?”, tetapi hanya menjernihkan pertanyaan yang lebih awal: “ke arah mana aku sedang terseret?” Setelah itu, urusan sampai atau tidak hanyalah efek samping yang tidak perlu dibesar-besarkan.

     Saya mencoba berprasangka baik bahwa para penyusun undang-undang yang kemudian menjadi KUHAP 2026 itu adalah orang terpelajar. Prasangka baik memang terdengar luhur, meski kadang terasa seperti menyesap kopi yang telah ditaburi garam: mulia niatnya, absurd rasa akhirnya. Pada titik tertentu kita tak bisa menahan pertanyaan yang lebih liar: siapa yang sebenarnya tidak beres di sini—kita, mereka, atau sejarah yang terlampau sabar melihat kita mengulang?

     Larangan terhadap ide dan kriminalisasi terhadap wacana selalu memanggil tiga kemungkinan yang bertengkar di kepala: barangkali mereka memang tidak paham, atau mereka hanya pura-pura tidak paham, atau justru mereka mengidap semacam kegilaan yang hanya mungkin muncul dari dunia yang terlalu lama bermain dengan kekuasaan.

     Kemungkinan pertama adalah yang paling jinak. Di negeri ini, komunisme tidak pernah diajarkan sebagai kumpulan teori atau metode analisis. Ia hadir sebagai trauma dan ancaman. Yang dikenal bukan Marx, melainkan Lubang Buaya. Bukan Capital, tetapi propaganda film yang diputar berulang. 

     Pendidikan bukan memberi kesempatan membedah, tetapi memberi alarm yang berdering tanpa akhir. Dan para birokrat serta politisi kerap tak jauh berbeda: “komunisme” direduksi menjadi kudeta dan kekerasan, seolah seluruh sejarah pemikiran hanya berisi baku tembak. 

     Ironisnya, tak sedikit yang menganggap materialisme historis sebagai paket lengkap ateisme, subversi, dan huru-hara. Jika itu yang terjadi, maka bukan hanya rakyat yang gagal diajari membaca teori; negara ikut gagal belajar membaca dirinya sendiri. Pasal pelarangan semacam itu pada akhirnya hanya menjadi ketidaktahuan yang dinobatkan menjadi hukum.

     Tetapi ada kemungkinan yang lebih politis. Dalam tradisi kekuasaan, larangan ideologis bukan alat pengetahuan; melainkan alat kontrol. Rezim yang kuat secara intelektual tidak pernah melarang teori—ia melawan teori dengan teori lain. Yang melarang teori biasanya adalah rezim yang takut pada struktur argumen. 

     Dan Marx, bagaimanapun, membuka pintu yang tidak nyaman bagi negara modern: relasi modal dan kekuasaan, ekspropriasi, ketimpangan kelas, alienasi, serta konsentrasi kepemilikan. Marx membuat mesin kapitalisme terlihat, dan struktur yang terlihat itu membuat oligarki gelisah. Maka hipotesis kedua tidak membaca undang-undang itu sebagai kebodohan birokrasi, tetapi sebagai strategi untuk menjaga peta kekuasaan tetap buram bagi rakyat.

     Lalu kemungkinan terakhir, dan mungkin yang paling sinis sekaligus paling filosofis: kegilaan. Bukan kegilaan klinis yang bisa diukur dengan DSM atau resep psikiater, tetapi kegilaan politik—gangguan yang lahir dari dorongan untuk mengatur pikiran, bukan hanya memerintah tubuh. 

     Ada bentuk autoritarianisme yang bersifat obsesif: dorongan untuk mengendalikan narasi, realitas, bahkan kategori berpikir. Ada pula narsisisme institusional yang membuat negara yakin bahwa ia tahu apa yang terbaik, bahwa rakyat tidak mampu membedakan analisis dari agitasi, sehingga mereka harus dilindungi dari buku. 

     Relasi paternalistik semacam itu hampir selalu melahirkan paranoia. Dan paranoia membuat sesuatu yang tidak ada terasa mengancam dari balik pintu; tidak ada hantu, tetapi mereka mendengar langkahnya.

     Jika ada yang bertanya hipotesis mana yang paling benar, maka jawaban yang paling jujur dan paling getir adalah: mungkin semuanya benar sekaligus. Politik jarang bekerja seperti laboratorium; ia lebih mirip sup instan yang direbus dari ketidaktahuan, kecemasan, dan kebutuhan mempertahankan hegemoni, semuanya dalam satu panci.

     Ada satu kesadaran lain yang lebih pahit dan tidak pernah disebut secara resmi: undang-undang larangan ideologis hampir tidak pernah lahir dari cinta negara pada rakyat. Ia lahir dari cinta negara pada dirinya sendiri. Dan negara yang tidak percaya pada kapasitas intelektual warganya sudah kalah sebelum bertarung. Ia bukan sedang mencegah komunisme; ia sedang mencegah rakyatnya tumbuh menjadi dewasa.

Pada akhirnya, pertanyaan yang tersisa bukan tentang Marx, komunisme, ateisme, atau subversi. Pertanyaan yang paling telanjang dan paling sulit ditolak adalah: siapa yang sebenarnya sedang dilindungi oleh undang-undang itu—rakyat dari ide, atau kekuasaan dari rakyat? ( part 4 of 4 )


     Larangan ideologi komunisme dan Marx dalam KUHAP baru terasa seperti hantu lama yang dipaksa hidup kembali dalam tubuh negara modern. Ada aroma Orde Baru yang belum selesai dimakamkan; jenazahnya telah dingin tapi batu nisannya tidak pernah diberi doa penutup. Sejarah sudah memberikan pelajaran, hanya saja bangsa ini sering membaca buku sejarah dengan mata setengah terpejam dan telinga yang malas mendengar.

     Ironinya cukup telanjang: komunisme sebagai praktik politik memang sudah mati di hampir seluruh dunia, tetapi Marx sebagai instrumen analitis justru makin hidup. Ia berjalan bebas di kampus-kampus, di jurnal akademik, di teori sastra, di kajian kapitalisme finansial, di ekonomi politik global, di studi media, dan bahkan di ekologi politik. Kapitalisme, dengan ego yang tak pernah kenyang, justru membangunkan kembali Marx; karena tak ada dokter lain yang lebih jeli menjelaskan penyakitnya.

     Ketika negara mengkriminalisasi ide, sebenarnya ia sedang menandatangani akta kelemahannya sendiri. Negara tiba-tiba memandang warganya seperti anak kecil yang terlalu rapuh untuk berpikir, terlalu bodoh untuk membedakan analisis dari agitasi. Negara yang yakin pada dirinya tidak pernah takut pada buku. Yang takut pada buku biasanya adalah rezim yang takut pada pertanyaan.

     Dari larangan semacam ini, dua konsekuensi besar sudah terlihat seperti papan peringatan di jalur pendakian yang kabutnya sedang turun pelan-pelan.

Pertama: pembusukan ruang akademik.

     Jika Marx tidak boleh dibaca, maka setengah tradisi ilmu sosial modern harus ikut dibungkam: Gramsci, Althusser, Frankfurt School, Jameson, Wallerstein, Zizek, bahkan sebagian Foucault. Larangan terhadap Marx tidak pernah berhenti pada Marx, karena ide tidak pernah hidup tunggal; ia memiliki keluarga intelektual, silsilah, dan genealoginya sendiri. Di tempat genealoginya dimusnahkan, wawasannya ikut terkubur.

     Kampus tanpa Marx itu seperti rumah sakit yang menghapus diagnosis karena membuat pasien gelisah. Orang mungkin merasa aman, tetapi penyakitnya tetap menyebar di tubuh tanpa nama.

Kedua: negara menciptakan korban imajiner.

     Larangan ideologi selalu membutuhkan musuh untuk diselamatkan. Orde Baru punya “bahaya laten.” Di hari ini, komunisme dijadikan monster tanpa tubuh, tanpa partai, tanpa basis sosial, tanpa organisasi, tapi diper­lakukan seperti setan yang siap merasuki negara kapan saja. Akibatnya negara sibuk memerangi bayangan sambil membiarkan ancaman yang nyata bekerja terang-terangan: kapitalisme predator, oligarki, korupsi struktural, dan strategi devide-and-rule identitas tidak memerlukan buku Marx untuk mengukuhkan dirinya.

     Jika ini dibiarkan, kita bisa menebak turunan ritualnya: buku akan disita, penerbit akan diancam, diskusi akademik dibatalkan demi “ketertiban umum.” Dan selalu ada kata penyelamatan di mulut negara—meskipun yang sebenarnya diselamatkan adalah fragilitas mental kekuasaan itu sendiri.

     Ada ironi tambahan yang rasanya terlalu renyah untuk dilewatkan: wacana yang dilarang justru menjadi lebih menarik. Larangan adalah iklan terbaik untuk sebuah ide. Orde Baru melarang Marx, tapi generasi mahasiswa membacanya diam-diam di kos-kosan dan perpustakaan underground. Ketika Soeharto jatuh, Marx kembali masuk kampus, tetapi kali ini dengan suara lebih tenang, lebih analitis, dan tanpa pretensi revolusioner.

     Saya berpendapat, negara tidak memiliki mandat untuk menentukan ideologi apa yang boleh dipikirkan manusia. Negara hanya diberi mandat mengatur perbuatan, bukan pikiran. Pikiran adalah wilayah pribadi terakhir yang tidak boleh disentuh kedaulatan.

     Bahkan jika suatu saat ada orang ingin mendirikan partai komunis, biarkan gagasan itu masuk gelanggang. Jika rakyat menolaknya, selesai. Jika justru diterima, itu berarti ada sesuatu yang tidak mampu dibantah oleh sensor. Sejarah demokrasi mengajarkan: ide yang kalah oleh argumen akan mati. Ide yang kalah oleh larangan akan berubah menjadi mitos.

Karena yang paling menakutkan sebenarnya bukan komunisme, bukan Marx, bukan buku; yang menakutkan adalah negara yang takut pada warganya sendiri. Negara yang takut pada warganya adalah negara yang diam-diam sedang menyiapkan cara untuk memerintah tanpa dialog.

     Dan mungkin ini pertanyaan yang paling getir dari semuanya: jika sebuah ide begitu buruk, begitu salah, begitu tidak masuk akal, mengapa negara perlu melarang orang mempelajarinya? Bukankah ide buruk akan mati oleh ketidakmampuannya sendiri?

     Meski lidah terasa kelu melafalkan, jawaban yang tersisa adalah: mungkin ide itu tidak seburuk yang negara takutkan. Mungkin yang lebih menakutkan bagi negara bukanlah komunisme, tetapi rakyat yang tahu bagaimana struktur kekuasaan bekerja. Marx hanya menyediakan bahasa untuk itu. ( part 3 of 4 )


     KUHAP baru 2026 yang kembali memasukkan pasal penistaan agama adalah contoh menarik tentang bagaimana hukum—yang seharusnya dingin, objektif, dan operasional—dipaksa menangani perkara yang sifatnya panas, kabur, dan emosional. Hukum diminta menakar rasa tersinggung, menimbang perasaan sakral, dan mengadili bentuk-bentuk ekspresi yang terlalu lentur untuk dibekukan menjadi pasal pidana.

     Masalahnya justru terletak pada ketidakcocokan ontologis: hukum pidana dibangun untuk menilai tindakan, bukan menilai rasa. “Pembunuhan” jelas. “Penggelapan” jelas. “Penganiayaan” jelas. Bahkan korupsi yang penuh kelicikan masih meninggalkan jejak uang, tanda tangan, dan aliran transaksi. Tetapi “penistaan” hidup di wilayah simbol, imajinasi, dan interpretasi. Ia bisa berarti penghinaan, bisa berarti kritik, bisa berarti satire, bisa berarti tafsir teologis minoritas, atau hanya berarti: aku tidak sepakat. Dan yang paling sering terjadi, ia berarti: kamu membuat saya tidak nyaman.

     Saat hukum masuk ke teritori itu, ia menginjak lumpur. Objektivitas retak karena ia harus memutus perkara yang tidak memiliki ukuran objektif. Maka biasanya hukum terpaksa memilih dua jalur buruk: menjadi alat sensor, atau menjadi alat penanda identitas (agama mana yang boleh tersinggung, siapa yang boleh memaknai simbol, siapa yang harus diam).

     Konsep penistaan agama sebenarnya lebih cocok berada di tangan manusia, bukan di tangan negara. Sebab agama hanya bisa “dinista” bila umatnya merasa tersakiti. Tuhan tidak pernah hadir ke ruang sidang untuk memberi kesaksian atau menuntut ganti rugi. Jika suatu delik hanya bisa ada ketika ada manusia yang merasa terganggu, maka wilayahnya psikologis, bukan legal. Mengangkatnya menjadi delik negara berarti memberi negara kuasa atas rasa sakral—padahal rasa sakral milik komunitas, dan setiap komunitas memilikinya secara berbeda.

     Dalam demokrasi modern, negara biasanya memberikan penalti hanya untuk hal yang konkret: kekerasan fisik, ancaman nyata, atau hasutan untuk menyerang kelompok tertentu. Itulah sebabnya banyak yurisdiksi membedakan antara blasphemy (dilindungi oleh kebebasan) dan incitement to violence (dipidana). Yang satu menyentuh simbol, yang lain menyentuh nyawa. Indonesia memilih jalan lain: simbol harus aman, manusia boleh antre belakangan. Ini adalah sisa dari sebuah negara yang belum berani mempercayakan martabatnya kepada individu; ia masih meminjam martabat dari agama dan komunitas.

     Saya punya pandangan yang mungkin terdengar sinis, tetapi rasanya tidak meleset: agama tidak perlu dilindungi dari kritik—yang perlu dilindungi adalah umat dari kekerasan. Tuhan tidak pernah jatuh karena diejek manusia; tetapi manusia sering jatuh karena membela Tuhan.

     Dalam jangka panjang, pasal penistaan menghasilkan paradoks lain: agama mendadak menjadi terlalu rapuh untuk disentuh. Kritik teologis menjadi berbahaya. Kajian akademik menjadi was-was. Humor menjadi tersangka. Dan ketakutan bertunas di ruang yang seharusnya menjadi ruang percakapan iman.

     Jika hukum ingin tetap waras, ia harus kembali ke prinsip sederhana: negara melindungi tubuh dan kebebasan manusia, bukan perasaan simbol. Jika ada yang menista, biarkan manusia membalasnya dengan argumen, tulisan, debat, atau bahkan diam. Itu mekanisme sosial yang lebih sehat daripada jeruji besi.

     Dan satu hal yang sering luput: semakin sering negara mengkriminalisasi penghinaan agama, semakin sulit umat beragama membangun iman yang dewasa. Iman yang matang tumbuh dari pergulatan dan kebebasan berpikir, bukan dari perlindungan aparat. Iman yang tak boleh dipertanyakan pada akhirnya lebih mirip doktrin politik daripada perjalanan spiritual.

     Yang tersisa hanyalah pertanyaan yang enggan dijawab negara: apakah agama membutuhkan hukum pidana untuk dihormati? Ataukah hukum pidana justru membuat agama kehilangan martabatnya? ( part 2 of 4 )


     Fenomena orang Indonesia yang mudah tersinggung atas nama organisasi atau atas nama agama selalu membuat kita tersenyum getir. Ada jenis kesetiaan yang tak lahir dari keyakinan, melainkan dari kecemasan: jangan sampai identitas kita dikoyak; jangan sampai “kita” terlihat lemah. Negeri ini dipenuhi oleh banyak “kita”—ormas, partai, lembaga, fraksi, komunitas rohani, bahkan grup WhatsApp keluarga—semuanya membawa bendera marwah, kehormatan, dan air muka.

     Yang ironis, kemarahan kolektif itu sering lebih cepat muncul daripada rasa gelisah ketika melihat ketidakadilan nyata. Seolah menista simbol jauh lebih berat daripada menghancurkan hidup manusia. Dan sulit untuk percaya bahwa ini semata-mata perkara dogma. Naluri status bekerja di baliknya. Dalam masyarakat yang tidak pernah merayakan individu, identitas kolektif menjadi satu-satunya pakaian kebanggaan. Sentuh sedikit kainnya, tubuh segera meradang.

     Lebih lucu lagi bahwa banyak orang tak pernah benar-benar membaca atau memahami ajaran agamanya secara mendalam, namun seketika berubah menjadi juru bicara Tuhan ketika merasa simbol agamanya disentuh. Banyak pula yang tak pernah membela tetangga miskin, tetapi dengan gagah membela organisasi yang bahkan tak tahu mereka ada. Loyalitas tanpa keterlibatan melahirkan kemarahan tanpa pemahaman.

     Di dasar fenomena ini hidup warisan tua: budaya malu. Di Nusantara, aib bukan ditentukan oleh salah atau benar, tetapi oleh diketahui atau tidak diketahui orang lain. Karena itu “penghinaan” terasa seperti ancaman eksistensial. Institusi—agama, ormas, sekolah, kampung, korps—akhirnya berperan seperti keluarga besar penjaga muka. Yang mengolok ancaman dianggap mengoyak muka “kita”, dan muka “kita” seringkali lebih penting daripada nasib “aku”.

     Ada pula elemen spiritual-politik yang tak kalah menarik: agama sering diperlakukan bukan sebagai jalan, tetapi sebagai aset reputasi. Ketika agama direduksi menjadi merek, logika merek otomatis mengambil alih. Tidak heran umat memperlakukan kritik seperti vandalisme terhadap logo perusahaan. Semuanya tentang citra, bukan kedalaman. Dan merek—tidak perlu diragukan—lebih gampang tersinggung daripada Tuhan.

     Di sisi lain, masyarakat yang hidup dalam tekanan moral tinggi cenderung melihat kritik sebagai serangan personal. Kita belum memiliki budaya “menegur adalah sayang.” Yang kita miliki adalah budaya “menegur adalah menghina.” Ruang refleksi menjadi terlalu sempit untuk tumbuh dewasa. Tidak heran organisasi menjadi seperti tubuh yang alergi: sedikit sentuhan langsung memproduksi histamin sosial.

     Ironinya, semakin rapuh identitas kolektif, semakin lantang suara yang mengklaim membelanya. Rapuh bukan berarti salah; rapuh hanya berarti belum selesai. Indonesia sedang bergulat dalam transisi: dari masyarakat komunal menuju masyarakat modern di mana individu memiliki martabatnya sendiri. Namun kita belum sepenuhnya berani mempercayakan martabat itu pada manusia; kita masih menggantungkan martabat pada simbol-simbol eksternal.

     Akibatnya kritik terhadap lembaga atau ajaran sering diterjemahkan sebagai serangan terhadap martabat kolektif. Padahal marwah sejati tak pernah dirusak kritik; ia hanya bisa dirusak oleh keburukan internal yang membusuk diam-diam.

     Jika ada pintu keluar, mungkin ia terletak pada kesediaan untuk tertawa. Bukan menertawakan agama, bukan menertawakan organisasi, melainkan menertawakan kecemasan kita sendiri. Bangsa yang dapat menertawakan kecemasannya biasanya lebih kebal terhadap kritik, karena ia memahami bahwa simbol hanya simbol—yang penting adalah manusia yang hidup di bawahnya.

     Namun sikap seperti itu menuntut keberanian tertentu. Butuh hati yang selalu siap tidak tersinggung. Butuh kepercayaan diri yang tidak memerlukan pagar kawat berduri. Dan mungkin, agama dan organisasi akan jauh lebih dihormati bila tidak memaksa orang untuk menghormatinya. Hormat yang dipaksa sesungguhnya hanyalah ketakutan yang diberi pakaian sopan.

     Akhirnya kita tiba pada pertanyaan yang sulit dihindari: jika Tuhan dan organisasi sebesar itu perlu dibela dari candaan kecil atau kritik ringan, sebenarnya siapa yang rapuh? Simbolnya atau kita yang bersembunyi di baliknya? ( part 1 of 4 )


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.