Elegi untuk Negeri yang Dikhianati oleh Darahnya Sendiri.
Di tepi jalanan tua Jakarta, angin malam membawa bau aspal basah dan bisikan lama tentang uang yang lenyap. Korupsi bukanlah bayang baru di negeri ini. Ia adalah darah yang mengalir dalam nadi bangsa sejak 1967, ketika Soeharto naik dengan janji Orde Baru—sebuah janji yang segera menjelma ladang subur bagi kroni-kroni. Proyek Hambalang, misalnya, terbengkalai pada 2012 dengan Rp2,5 triliun menguap. Gedung megah itu tak pernah jadi; rakyat menatap puingnya dengan mata kosong. Di sini, setiap bata yang tak terpasang adalah jeritan yang dibungkam oleh denting koin di balik kursi empuk pejabat.
Langkah berderit di lorong-lorong sepi menuju 2017, ketika kasus e-KTP mengguncang. Rp2,3 triliun raib, identitas rakyat dijual demi mengisi kantong para elit. Setya Novanto, sang aktor utama, tersenyum di kursi DPR. Hukuman 15 tahun? Ia hanya perlu membayar waktu dengan kilasan pengurangan masa tahanan. Keadilan di sini bagai burung yang lelet terbang: tak pernah sampai. Rakyat kecil antre untuk kartu yang tak kunjung terbit, anak-anak mereka terdampar di sekolah tanpa ijazah, hidup tercekik birokrasi yang busuk. Korupsi bukan sekadar angka—ia adalah nyawa yang terampas.
Mari melangkah lebih jauh ke masa lalu: 2004. Kasus BLBI meletup dengan Rp144 triliun lenyap untuk bailout bank-bank kolaps. Sjamsul Nursalim dan kroni-kroninya lolos ke Singapura, sementara rakyat menanggung utang berbunga. Petani kehilangan tanah, rumah-rumah kecil disita. Warisan ini bagai akar tua yang mencengkeram, menghisap darah dari tanah yang seharusnya subur. Di desa-desa Sumatera, antara 2015-2018, dana desa sebesar Rp1,3 triliun dikorupsi. Jalan tak dibangun, irigasi tak mengalir. Kepala desa membeli mobil mewah, sementara anak-anak petani berjalan kaki 10 kilometer ke sekolah. Kertas laporan mereka rapuh, tapi kelaparan tak bisa dimakan.
Di pesisir Sulawesi, nelayan menatap ombak dengan mata kosong. Pada 2019, dana subsidi BBM Rp500 miliar raib. Kapal-kapal mereka berkarat di pantai, bahan bakar mahal, jaring mengering. Anak-anak nelayan berhenti sekolah, perut keroncongan. Korupsi di sini bagai ombak yang menghantam mereka yang sudah tenggelam. Pemerintah berkoar tentang "keadilan maritim", tapi yang terdengar di telinga nelayan hanyalah gemuruh kebohongan.
Lalu datanglah pandemi 2020. Dana bansos Rp405 triliun digelontor, tapi Juliari Batubara, sang menteri, mengantongi Rp32 miliar. Rakyat antre beras basah di bawah terik matahari. Seorang ibu di Jawa menatap anaknya yang menangis: "Maaf, Nak, bantuan itu hilang di jalan." Hukuman 12 tahun untuk Juliari? Tangis itu abadi. Di era digital, kasus BTS 4G pada 2023 menambah deret nestapa: Rp8 triliun menguap, menara tak berdiri. Desa-desa tetap gelap, anak-anak tak bisa belajar daring. Johnny G Plate, sang menteri, tersenyum di kursi pesakitan. Uang tak kembali, kegelapan tetap menyergap.
Tahun 2023, dua kasus baru menguak: korupsi tata niaga timah senilai Rp300 triliun dan skandal BBM oplosan Pertamina senilai Rp968 triliun. Di Bangka Belitung, mafia timah menggerogoti kekayaan alam, sementara di Pertamina, praktik pencampuran BBM ilegal meracuni mesin negara. Kedua kasus ini adalah bukti: korupsi tak pernah berhenti berevolusi. Data KPK menyebut, 80% ekspor timah Indonesia ilegal—dengan aktor utama para pejabat dan pengusaha yang menyamar sebagai "pahlawan devisa". Sementara itu, Pertamina, BUMN strategis, justru menjadi sapi perah bagi para pemain lama. Rakyat? Mereka hanya bisa merasakan dampaknya: harga BBM naik, lingkungan rusak, dan kepercayaan hancur.
Di balik semua ini, ada pertanyaan satir yang mengganjal: Apa arti hukum di negeri yang keadilannya diperjualbelikan? Dahulu, hukum adalah cahaya penuntun. Kini, ia hanya bayang-bayang yang dipermainkan dalang. Lihatlah bagaimana koruptor kelas kakap seperti Setya Novanto atau Djoko Tjandra bebas berkeliaran setelah "bermain cantik", sementara pencuri ayam dihajar massa. Di pengadilan, keadilan adalah komoditas. Semakin mahal harga diri Anda, semakin ringan hukumnya.
Tapi korupsi bukan hanya soal uang. Ia adalah pembunuh karakter bangsa. Di sekolah-sekolah, anak-anak diajari tentang Pancasila, tapi di luar kelas, mereka melihat bupati korup dielu-elukan. Di kampus, mahasiswa belajar teori ekonomi kerakyatan, tapi di lapangan, mereka menyaksikan konglomerat menguasai 75% pasar. Korupsi telah menjadi kurikulum tak tertulis yang lebih powerful daripada buku teks mana pun.
Data-data mengonfirmasi kegelapan ini:
- Indonesia kehilangan Rp300 triliun/tahun akibat korupsi (ICW, 2023).
- Indeks Persepsi Korupsi 2022: 34/100, peringkat 110 dari 180 negara (Transparency International). Turun 4 poin dari tahun 2021, terbesar sejak 1995.
- 70% kasus korupsi terjadi di sektor infrastruktur dan APBD (KPK, 2023).
Tapi angka-angka itu tak cukup menggambarkan penderitaan seorang ibu di NTT yang menjual perhiasan nikahnya untuk menyogok pegawai kelurahan agar anaknya dapat KTP. Atau nelayan di Riau yang nekat melaut tanpa BBM subsidi, lalu hilang diterjang badai.
Di ujung lorong waktu, Indonesia 2025 semakin gelap. Kasus timah dan Pertamina adalah paku terakhir di peti mati integritas. Media sosial ramai dengan tagar #IndonesiaGelap, tapi para elite sibuk berdebat tentang kursi menteri. Rakyat sudah lelah menanti keajaiban. Di jalanan, seorang pedagang kecil berteriak: "Kami bukan mau revolusi, kami hanya mau makan!" Tapi teriakan itu tenggelam dalam gemuruh mobil pejabat yang melintas dengan kaca film gelap.
Sebenarnya, Indonesia bukanlah negeri miskin. Ia hanya terjebak dalam siklus kegelapan yang dipelihara oleh mereka yang seharusnya menyalakan lilin. Setiap kasus korupsi adalah cermin retak: di satu sisi memantulkan keserakahan, di sisi lain memperlihatkan kepasrahan. Jika dulu Soeharto membangun rezim korup dengan senyap, kini korupsi dilakukan dengan terang-terangan—seolah-olah ia sudah menjadi budaya yang sah.
Tapi sejarah mengajarkan: tidak ada kegelapan yang abadi. Di sudut-sudut kampus, aktivis masih menggambar poster tuntutan. Di desa, pemuda membersihkan sungai yang dulu dikorupsi. Mereka adalah lilin-lilin kecil yang menolak padam. Persoalannya: akankah kita meniup lilin-lilin itu, atau ikut menyalakan lebih banyak cahaya?
#IndonesiaGelap : Negeri yang semakin gelap bukan karena kurang cahaya, tapi karena
terlalu banyak tangan yang mencuri minyak dari lilin yang seharusnya
menerangi.
Data:
- Proyek Hambalang: Rp2,5 triliun (KPK, 2013).
- BLBI: Rp144 triliun (Audit BPK, 2003).
- Korupsi dana desa: Rp1,3 triliun (ICW, 2018).
- Kasus BTS 4G: Rp8 triliun (Kejaksaan Agung, 2023).
- Korupsi timah: Rp300 triliun (KPK, 2023).
- Skandal BBM Pertamina: Rp968 triliun (Laporan BPK, 2023).
Posting Komentar